Hukum "Berbicara" saat khatib Jum'at berkhutbah
Asalnya tidak ada larangan seseorang untuk berbincang-bincang saat adzan
dikumandangkan, sebagaimana dalam sebuah atsar dari seorang tabi'in yang
bernama Tsa'labah bin Abi Malik Al-Qurozhy riwayat Imam Malik (1/103). Hanya
saja, yang paling afdhol adalah dia diamdan mendengarkan azan agar dia bisa
menjawab dengan baik azan yang sedang dikumandangkan, dan telah dimaklumi
bersama bahwa menjawab adzan hukumnya adalah sunnah mu`akkadah.
Sebagian para fuqaha (ahli fiqh) mengatakan, selama khotib / imam berkhutbah
baik itu saat berkaitan dengan rukun-rukun khutbah atau setelahnya, berbicara
saat itu hukumnya haram.
Telah ada dari Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam, bahwa beliau memohon ampunan
bagi orang-orang yang beriman pada setiap Jum'at saat berkhutbah.
Dari Abu Hurairah r.a. berkata bahwasanya Rasulullah bersabda: "Barangsiapa
berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, lalu pergi melaksanakan sholat jum'at
mendengarkan khutbah dan diam disaat khatib berkhutbah, niscaya ia akan
diampunkan dosanya hari itu hingga jum'at berikutnya ditambah 3 hari, dan
barangsiapa memainkan kerikil (dengan tangannya) sungguh ia telah lalai". (HR
Muslim)
Maka yang benar adalah selama khotib / imam berkhutbah baik itu saat berkaitan
dengan rukun-rukun khutbah atau setelahnya, berbicara saat itu hukumnya haram
(Dengan kata lain mendengarkan khutbah jum'at adalah wajib). (Lihat Syarhul
Mumthi alaa Zadil Mustaqna' 5 / 143-144). (Dikutip dari tulisan al Ustadz Abu
Hamzah Yusuf, bulletin Al Wala wal Bara, Edisi ke-14 Tahun ke-1 / 21 Maret 2003
M / 18 Muharrom 1424 H, url sumber
http://fdawj.atspace.org/awwb/th1/14.htm#sub2)
Berdasarkan hujjah diatas maka sholat sunnah 2 rakaat tidak perlu menunggu
selesainya adzan (supaya tidak ketinggalan khutbah jum'at), karena menjawab
adzan hukumnya sunnah sedangkan mendengarkan khutbah jum'at hukumnya wajib.
Allahu Musta'an
Jazakumullah Khair
Machmud Hanafi
Dhahran - KSA
________________________________
From: Machmud Hanafi <machmud123@yahoo.com>
To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com
Sent: Fri, October 1, 2010 6:56:31 PM
Subject: Re: [daarut-tauhiid] Re: Adab mendengarkan azan
Ana mau ikut share:
Ketika memasuki ke masjid adzan sedang dikumandangkan, maka sebaiknya kita
menunggu sampai adzan selesai lalu kita mengerjakan sholat tahiyatul masjid 2
rakaat.
Tetapi untuk sholat jum'at maka kita tidak perlu nunggu adzan selesai untuk
sholat tahiyatul masjid karena kalau sholat 2 rakaat setelah adzan selesai maka
akan ketinggalan sebahagian khotbah jum'at. Sedangkan mendengarkan khotbah
adalah wajib daripada menunggu adzan selesai.
Wallahu 'Alam Bishawab
Jazakumullah Khair
Machmud Hanafi
Dhahran - KSA
________________________________
From: uun <syahrulramadhan@gmail.com>
To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com
Sent: Thu, September 30, 2010 3:07:06 PM
Subject: [daarut-tauhiid] Re: Adab mendengarkan azan
Walaikum salam
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang dari
kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka'at." (HR Jama'ah
Ahli Hadits)
namanya shalat Tahiyyatul Masjid
Semoga membantu
wassalam
SR
http://insideunitedindonesia.blogspot.com/
--- In daarut-tauhiid@yahoogroups.com, Ane Yoan <aneyoan@...> wrote:
>
> Assalamualaikum,
> Saya mohon pencerahan, apabila pada waktu kita melangkahkan kaki ke masjid saat
>
>
> itu lagi berkumandangnya azan, maka setelah berada didalam masjid kita
>sebaiknya
>
> jangan duduk dulu, melainkan tetap berdiri sampai azan selesai di perdengarkan.
>
>
> Apakah memang begitu adab nya? Atas pencerahannya saya ucapkan terima kasih.
>
> Wassalam,
> Ane
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar