Messages In This Digest (4 Messages)
- 1.1.
- Re: Salam kenal From: aris_eldurra
- 2a.
- Re: Part-2: Visi = DNA Kehidupan From: aris_eldurra
- 3.
- HEMAT, PENUH BERKAH From: Suratno Abu Mafaza
- 4.
- (no subject) From: romeoave@yahoo.com
Messages
- 1.1.
-
Re: Salam kenal
Posted by: "aris_eldurra" apri_eldurra@yahoo.com aris_eldurra
Sat Oct 9, 2010 5:20 am (PDT)
Wa'alaikum salam wr.wb.
salam kenal dari saya juga mbak...( Mbak Ajeng, Ira Andriana, Nada Solekhah dan Lisa Adhani, selamat
bergabung ya di Sekolah Kehidupan. Silakan ambil tempat duduk masing-masing tapi jangan menempati tempat duduk saya dikelas ya..
hehehe...saya dududk di pojok bangku deretan belakang..Disana mulai kenal dirimu..halaha..heheheh. ..
Semoga banyak inspirasi didapat dan juga turut berbagi *sentilan kepada diri
sendiri*
Untuk yang baru-baru dan belum berkenalan, dipersilakan lho...:D
aris eldurra
solo
reply
from :
> Salam kenal!
>
> Saya baru gabung nih. Moga berkenan ya!
>
> Merci,
>
> Afin Afnan
> http://kickzionism.multiply. com
>
- 2a.
-
Re: Part-2: Visi = DNA Kehidupan
Posted by: "aris_eldurra" apri_eldurra@yahoo.com aris_eldurra
Sat Oct 9, 2010 5:20 am (PDT)
Subhanallah..
ustad lama tak bertegur sapa nich..hiks..hiks..kangatn dengan tausyiah ustad udo nich...
gimana kabarnya ustad??..
salam buat teman-teman di mesir ya...
semoga senantiasa dalam lindungan Allah...
aris el durra
solo
respon for :
--- In sekolah-kehidupan@yahoogroups. , Udo Yamin Majdi <ibnu_majdi@com ...> wrote:
>
> Part-2: Visi = DNA Kehidupan
>
>
- 3.
-
HEMAT, PENUH BERKAH
Posted by: "Suratno Abu Mafaza" ratno1905@yahoo.co.id ratno1905
Sat Oct 9, 2010 5:21 am (PDT)
HEMAT, PENUH BERKAH
Menghindari Bunga dengan "Transfer Balance" Menggunakan Kartu Kredit Syariah30
September 2010 by bahtiarhs ShareThis
Alamak! Tagihan Kartu Kredit saya bulan September ini terpaksa melewati angka 4
juta Rupiah! Jumlah tagihan terbesar kedua sepanjang sejarah penggunaan kartu
nan sakti itu (Bagaimana nggak sakti? Meski tak sepeser uang pun ada di saku,
tak serupiah pun tersimpan di rekening bank, kita masih bisa beli sesuatu dengan
kartu itu!)
Tetapi bukan itu masalahnya. Masalah yang jauh lebih besar, jumlah itu melebihi
budget pembayaran tagihan kartu kredit bulanan saya — yang saya buat-buat
sendiri, lalu saya langgar-langgar sendiri. Total tagihan itu merupakan
akumulasi sisa tagihan bulan kemarin yang belum bisa saya bayar penuh, ditambah
transaksi gesekan kartu itu bulan ini, biaya materai, biaya transfer pembayaran
tagihan bulan kemarin via ATM, dan … BUNGA!
Malapetaka Kartu Kredit Konvensional
BUNGA! Komponen inilah yang memusingkan saya. Tetapi inilah konsekuensi (baca:
malapetaka) yang harus ditanggung jika menggunakan kartu kredit bank
konvensional.
Bagaimana tidak pusing? Di dalam lembar penagihan yang biasa saya terima tiap
bulan selalu tercantum informasi bahwa BUNGA atas pembelanjaan retail yang saya
lakukan – apabila terlambat atau belum saya bayar penuh pada saat jatuh tempo –
adalah 3,75% / bulan. Dalam pikiran sederhana saya, jika misalnya sisa tagihan
saya 1 juta Rupiah dan belum bisa membayar, maka saya akan dikenakan BUNGA
sebesar Rp 37.500,- (3,75% dari 1 juta Rupiah). Tetapi kenyataannya apakah
sesederhana itu? TIDAK! Perhitungan bunga kartu kredit ternyata njlimet dan
cenderung 'menipu' seperti iklan tarif operator telepon seluler!
Contoh tagihan September saya kali ini sebesar Rp 4.100.949,- Berdasarkan logika
saya, maka BUNGA yang dikenakan wajarnya adalah Rp 153.786,- (yakni 3,75% dari
sisa tagihan). Tetapi nyatanya BUNGA yang tercantum pada lembar penagihan
sebesar Rp 224.727,- atau sekitar 5,48%. Itu berarti 1,5 kali lebih besar dari
perkiraan saya.
Selidik punya selidik, hampir semua bank penerbit kartu kredit di Indonesia
menggunakan cara perhitungan BUNGA dengan mengacu pada kapan tanggal transaksi
dilakukan. BUNGA merupakan Nilai Transaksi x Jumlah Hari dari tanggal transaksi
s.d. tanggal lembar penagihan dicetak x Jumlah Bulan dalam setahun x BUNGA per
bulan kemudian dibagi dengan 360 hari.
Dari rumus itu terlihat bahwa pada prakteknya BUNGA terhadap tagihan kartu
kredit yang belum dibayar dihitung sebagai BUNGA HARIAN. Runyamnya, jatuh tempo
pembayaran kartu kredit biasanya 15 hari setelah tanggal pencetakan dan pemegang
kartu kredit cenderung membayar pada detik-detik terakhir. Jika terlambat
ataupun membayar sebagian saja, maka Jumlah Hari dari tanggal transaksi hingga
tanggal pencetakan berikutnya cenderung atau bahkan PASTI lebih dari 30 hari.
Artinya, BUNGA yang dibayarkan pun menjadi jauh LEBIH BESAR dari BUNGA bulanan
yang kita ketahui.
Lebih parah lagi, BUNGA itu dikenakan pada masing-masing transaksi dan bukan
pada saldo terhutang setelah kita bayar! Jika saya membayar 2 juta Rupiah dari
total tagihan, maka BUNGA itu dikenakan pada seluruh transaksi dan bukan saldo
terhutang Rp 2.100.949,- Bahkan meskipun saya membayar tagihan Rp 4.100.000,-
sekalipun. Fantastik, bukan? (Lebih detilnya baca di sini.)
Iseng-iseng saya hitung, jika tagihan 4 juta Rupiah lebih itu diangsur dengan
pembayaran minimum tiap bulan (biasanya 10% dari total tagihan) dan asumsi BUNGA
dikenakan terhadap sisa tagihan sebesar 5,48%, maka bahkan hingga angsuran bulan
ke-100 sekalipun (itu artinya 8 tahun 4 bulan!) tagihan saya masih tersisa Rp
23.809,- Pembayaran angsuran yang sudah saya lakukan hingga bulan ke-100
mencapai Rp 8.047.251,- atau sekitar 197% dari pokok tagihan di September ini.
Itu berarti, bagian 97% diantaranya merupakan pembayaran atas BUNGA. Itulah
mengapa sering dikatakan semakin lama Anda mengolor dan mengulur pelunasan
tagihan kartu kredit, semakin membengkak pula BUNGA (berbunga) yang harus Anda
tanggung.
Jika tagihan itu saya angsur secara tetap Rp 400.000,- per bulan, maka pada
bulan ke-15 tagihan itu selesai. Komposisi total pembayaran tagihan adalah
5.705.077 atau sekitar 139% dari tagihan semula, sehingga 39% diantaranya atau
sekitar Rp 1.604.128,- adalah BUNGA yang dibebankan pada kita selama 15 bulan
angsuran tersebut.
Dari pengalaman ini, dua pelajaran terpenting yang saya dapatkan ketika
menggunakan fasilitas kartu kredit adalah:
1. Gunakan kartu kredit itu sebagai alat pembayaran, bukan fasilitas hutang.
Artinya, belilah sesuatu dan bayarlah dengan kartu kredit hanya jika uang untuk
membayarnya sebenarnya sudah tersedia. Ini berarti memfungsikan kartu kredit
sama dengan kartu debit.
2. Bayarlah tagihan kartu kredit itu lunas 100% sebelum jatuh tempo atau Anda
akan dikenakan BUNGA yang sering tak masuk akal.
Anugerah Kartu Kredit Syariah
Beruntung pada saat Islamic Festival & Halal Expo 2010 yang diselenggarakan di
Jakarta pada 5-8 Agustus 2010 yang lalu saya sempat apply Hasanah Card, sebuah
kartu kredit syariah persembahan dari salah satu bank syariah di tanah air. Niat
saya memang ingin mengganti kartu kredit konvensional yang saya miliki dengan
kartu kredit syariah.
Kartu itu baru saja saya aktifkan ketika menerima lembar tagihan kartu kredit
konvensional di atas. Karena itu, sekalian untuk mencoba fasilitas yang
disediakan, saya pilih satu transaksi untuk men-take-over (mengambil alih)
pembayaran kartu kredit konvensional saya menggunakan kartu kredit syariah.
Istilah keren transaksi take-over itu adalah Transfer Balance.
Transfer Balance dilakukan dengan cara bank penerbit kartu kredit syariah
membayar tagihan kartu kredit konvensional saya. Tagihan saya lalu berpindah ke
kartu kredit syariah yang lalu bisa dibayar secara angsuran. Dari 3 jenis akad
kartu kredit syariah yang saya tahu (Fatwa Dewan Syariah Nasional NO:
54/DSN-MUI/X/2006), Transfer Balance paling mungkin menggunakan akad Kafalah.
Dalam hal ini, penerbit kartu menjadi penjamin (kafil) bagi pemegang kartu
terhadap Merchant atas semua kewajiban bayar yang timbul dari transaksi yang
terjadi. Atas jasa Kafalah ini, maka penerbit kartu dapat menerima upah(ujrah
kafalah).
Dari tagihan itu, 4 juta diantaranya saya masukkan sebagai jumlah tagihan yang
akan di-take-over melalui Transfer Balance. Sementara sisanya akan saya bayar
dengan memanfaatkan cash-reward kartu kredit itu yang tidak pernah saya gunakan.
Jumlahnya insyaAllah lebih dari Rp 100.949,-
Tagihan 4 juta yang di-transfer balance-kan tersebut diangsur selama 12 kali
sebesar Rp 333.333,- per bulan. Sedangkan biaya kafalah (ujrah) Transfer Balance
untuk tagihan 2 s.d. 4 juta Rupiah adalah fix sebesar Rp 540.000,- Dengan
demikian, bulan pertama saya harus membayar biaya kafalah (Rp 540.000,-) +
angsuran pertama (Rp 333.333,-). Untuk 11 bulan berikutnya, saya hanya perlu
membayar angsuran bulanan sisanya.
Dengan transaksi ini, maka total tagihan yang harus saya bayar selama 12 bulan
tetap sebesar 4 juta rupiah seperti tagihan yang di-take-over. Tidak ada
tambahan apa-apa kecuali biaya ujrah kafalah Rp 540.000,- sekali bayar (sekitar
14% dari total tagihan). Tidak ada hitungan rumit seperti menghitung BUNGA kartu
kredit konvensional.
Keuntungan Transfer Balance
Dari percobaan transaksi Transfer Balance menggunakan Hasanah Card ini saya
mendapatkan pengalaman berharga serta banyak keuntungan. Di antaranya:
1. Tagihan kartu kredit konvensional saya akhirnya terlunasi. Tagihan tersebut
berpindah ke kartu kredit syariah dan bisa dibayar secara ANGSURAN TETAP selama
12 bulan. Buat saya ini merupakan kemudahan bagi saya untuk melunasi tagihan
tersebut sesuai kemampuan saya.
2. Biaya Transfer Balance (ujrah kafalah) yang harus saya bayar (14%) jauh
lebih kecil daripada beban BUNGA yang kiranya harus saya tanggung (39% atau
malah 97%) jika tetap membayar kartu kredit konvensional saya secara mengangsur.
3. Yang paling penting dari itu semua: saya terhindar dari beban BUNGA-BERBUNGA
kartu kredit konvensional atas tagihan saya.
Alhamdulillah. Dengan Transfer Balance menggunakan kartu kredit syariah saya
terhindar dari BUNGA yang dalam kacamata syariat termasuk RIBA. Padahal RIBA
jelas-jelas dihukumi HARAM sebagaimana firman-Nya:
Orang-orang yang makan (mengambil) ribatidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat),
sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan riba …. (QS. Al-Baqarah: 275)
Semoga sedikit pengalaman ini bisa menginspirasi Anda semua.
Wallahu a'lam.
sumber: ib.eramuslim.com
HUBUNGI KAMI: 08 567 97 37 97/ 021 9 97 37 97 3
untuk pembuatan HASANAH CARD BNI SYARIAH
- 4.
-
(no subject)
Posted by: "romeoave@yahoo.com" romeoave@yahoo.com romeoave
Sat Oct 9, 2010 8:57 pm (PDT)
Need to Reply?
Click one of the "Reply" links to respond to a specific message in the Daily Digest.
MARKETPLACE
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Individual | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar