#Kultwit dari akun twitter: @ahmadifham
1. Sejarah
Kebijakan Moneter Islam
2. Rasulullah menggunakan bimetalic
standard yaitu emas/perak (dirham/dinar): merupakan alat pembayaran yang
sah dan beredar di masyarakat.
3. Nilai tukar emas/perak
masa rasulullah relatif stabil dengan nilai kurs dinar:dirham 1:10. Pernah
terganggu disequilibrium supply/demand.
4. Pada masa Umayyah
(41/662-132/750) rasio kurs antara dinar:dirham 1:12. Pada masa Abbasid
(132/750-656/1258) berada pada kisaran 1:15.
5. Instabilitas nilai tukar
uang menyebabkan terjadi bad coins to drive good coins out of circuliations (uang buruk menggantikan uang baik).
6. Pada masa Bany Mamluk
(1263-1328 M), mata uang logam beredar yang terbuat dari fulus (tembaga)
mendesak keberadaan uang logam emas/perak.
7. Kurs di wilayah
pemerintahan Mamluk adalah 1: 20 (yaitu satu emas sebanding dengan 20 fulus)
sedangkan daerah lain adalah 1:25.
8. Emas yang berada di
wilayah Mamluk akan dibawa ke daerah lain yang akan dapat ditukarkan dengan 25
fulus. Peredaran emas jadi berkurang.
9. Ada 3 evolusi emas
sebagai standar uang beredar: the gold
coin standard; the gold bullion standard; the gold exchange standard.
10. The
gold coin standard: logam emas mulia sebagai uang yang aktif
dalam peredaran.
11. The
gold bullion standard: logam emas bukan alat tukar namun otoritas
moneter menjadikannya parameter nilai tukar uang yang beredar.
12. The
gold exchange standard (Bretton Woods System): nilai tukar domestic currency dengan foreign
currency mampu diback-up penuh
oleh emas.
13. Muncul uang fiducier (kredit money) yaitu uang yang
keberadaannya tidak diback-up oleh
emas dan perak.
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar