Sabtu, 31 Maret 2012

[daarut-tauhiid] Akal Bukanlah Segalanya

 

Akal Bukanlah Segalanya

"Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: 'Ruh itu termasuk urusan
Rabbku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit'." (Al-Isra: 85)

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari hadits 'Alqamah dari Abdullah
bin Mas'ud radhiallahu 'anhu berkata:

Ketika aku berjalan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di sebuah
daerah pertanian dalam keadaan beliau bertumpuan pada sebuah tongkat dari
pelepah korma, tiba-tiba lewat beberapa orang Yahudi. Sebagian mereka berkata
kepada sebagian lainnya: "Tanyakan pada dia tentang ruh."

Sebagian dari mereka berkata:
"(Jangan tanya dia). Jangan sampai dia mendatangkan sesuatu yang kalian benci."
Berkata lagi (sebagiannya): "Tanyalah dia."

Mereka pun bertanya tentang ruh,
maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diam dan tidak menjawab
sedikitpun. Aku tahu wahyu sedang diturunkan kepada beliau, maka akupun berdiri
dari tempatku. Turunlah firman Allah: "Mereka bertanya kepadamu tentang ruh,
maka katakanlah bahwa itu urusan Rabb-ku dan kalian tidaklah diberi ilmu
tentangnya kecuali sedikit." (HR. Al-Bukhari no. 4352 dan Muslim no. 5002)

Penjelasan Ayat

Di kalangan ulama terjadi
perselisihan tentang maksud dari kata ruh yang terdapat di dalam ayat ini. Ibnu
Tin rahimahullah telah menukilkan beberapa pendapat, di antaranya ada yang
mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ruh manusia. Ada lagi yang mengatakan ruh
hewan dan ada pula yang mengatakan yang dimaksud adalah Jibril.

Ada pula yang mengatakan maksudnya adalah 'Isa bin Maryam 'alaihissalam, ada
yang mengatakan Al Qur'an, ada yang mengatakan wahyu, dan ada yang mengatakan
malaikat yang berdiri sendiri sebagai shaff pada hari kiamat. Ada lagi yang
mengatakan maksudnya adalah sosok malaikat yang memiliki sebelas ribu sayap dan
wajah. Ada pula yang mengatakan ia adalah suatu makhluk yang bernama ruh yang
bentuknya seperti manusia, mereka makan dan minum, dan tidak turun satu
malaikat dari langit melainkan ia turun bersamanya. Dan ada lagi yang
berpendapat lain. (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 8/254. Lihat pula Tafsir
Al-Qurthubi, 10/324, Tafsir Ibnu Katsir, 3/62)

Namun mayoritas ahli tafsir memilih pendapat yang mengatakan bahwa yang
dimaksud adalah ruh yang terdapat pada kehidupan jasad manusia.Yaitu bagaimana
keadaan ruh tersebut, tempat berlalunya di dalam tubuh manusia, dan bagaimana
cara dia menyatu dengan jasad dan hubungannya dengan kehidupan. Ini adalah
sesuatu yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala.
(Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 10/324)

Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
"Yang benar adalah di-mubham-kan (pengetahuan tentang ruh dibiarkan seperti
itu, yaitu tersamar) berdasarkan firman-Nya: "Ruh itu dari perkara Rabb-ku,"
yaitu merupakan perkara besar dari urusan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak
diberikan perinciannya agar seseorang mengetahui secara pasti kelemahannya
untuk mengetahui hakikat dirinya dalam keadaan dia meyakini wujud ruh tersebut.
Apabila seorang manusia lemah (mengalami kesulitan) dalam mengetahui hakikat
dirinya, maka terlebih lagi (kelemahannya) untuk menjangkau hakikat Al-Haq
(Allah). Hikmahnya adalah (untuk menunjukkan bahwa) akal memiliki kelemahan
untuk menjangkau pengetahuan tentang makhluk yang dekat dengannya (yaitu ruh).
Dengan demikian memberikan pengetahuan kepada akal bahwa menjangkau
(pengetahuan) tentang Rabb-Nya lebih lemah lagi." (Tafsir Al-Qurthubi, 10/324)

Keterbatasan Pengetahuan Akal

Akal merupakan salah satu nikmat
Allah yang diberikan kepada manusia. Dengan akal seseorang mampu membedakan
mana yang baik dan yang buruk, mana yang mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya
dan mana yang mendatangkan kemudharatan. Sehingga dengan akal itu pula
seseorang bisa memahami apa saja yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
hukum-hukum. Dengan akal seorang manusia bisa memahami syariat dan melaksanakan
perintah-Nya dengan penuh ketaatan dan ketundukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:

"Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya." (At-Tin:
4)

Ibnul 'Arabi rahimahullah berkata:
"Tidak ada makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lebih baik daripada
manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dalam keadaan memiliki
kehidupan, berilmu, memiliki kekuatan, memiliki kehendak, pandai berbicara,
mendengar, melihat, pandai mengatur, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya."
(Tafsir Al-Qurthubi, 20/114)

Namun ketika mereka tidak menggunakan akalnya untuk tunduk terhadap perintah
Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak mendengar peringatan-peringatan-Nya, bahkan
mengerjakan apa yang diharamkan, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala pun
mengembalikan mereka ke tempat yang paling buruk yaitu neraka Jahannam.
Wal'iyadzu billah. Allah berfirman:

"Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih, maka bagi
mereka jannah-jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang telah
mereka kerjakan. Dan adapun orang-orang yang fasiq (kafir) maka tempat mereka
adalah an-naar. Setiap kali mereka hendak keluar darinya mereka dikembalikan
(lagi) ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: 'Rasakanlah siksa an-naar yang
dahulu kamu mendustakannya'." (As-Sajdah: 19-20)

Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala sering menyebutkan di dalam Al Qur'an
bentuk pengingkaran terhadap orang-orang yang tidak menggunakan akalnya untuk
berjalan di atas jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengikuti syariat yang
telah diperintahkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu
melupakan diri (kewajibanmu) sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)?
Maka tidakkah kamu berpikir?" (Al-Baqarah: 44)

"Demikianlah Allah menghidupkan orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan
kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti."(Al-Baqarah: 73)

"Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata:
'Kamipun telah beriman,' tetapi apabila mereka berada sesama mereka saja, lalu
mereka berkata: 'Apakah kamu menceritakan kepada mereka (orang-orang mukmin)
apa yang diterangkan Allah kepadamu, supaya dengan demikian mereka dapat
mengalahkan hujjahmu di hadapan Tuhanmu; tidakkah kamu mengerti?'."
(Al-Baqarah: 76)

"Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya
kamu memahaminya." (Al-Baqarah: 242)

"Dan tiadalah kehidupan dunia ini selain dari main-main dan senda gurau belaka.
Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka
tidakkah kamu memahaminya?" (Al-An'am: 32)

Dan firman Allah lainnya yang menjelaskan bahwa orang yang tidak tunduk
terhadap syariat-Nya, pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang tidak
menggunakan akalnya pada tempat yang semestinya. Sebab akal merupakan makhluk
Allah yang terbatas kadar keilmuannya, yang seharusnya berada di bawah
kekuasaan Allah Yang Maha Sempurna dan Maha Berilmu terhadap segala sesuatu.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
"Segala sesuatu yang diberitakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib
diimani dan penukilan (berita itu) shahih dari beliau tentang permasalahan yang
(bisa) kita saksikan atau pun sesuatu yang (sifatnya) ghaib. Kita mengetahui
bahwa itu adalah kebenaran dan kejujuran, baik masuk akal atau tidak dan kita
belum mengetahui hakikat maknanya." (Lum'atul I'tiqad poin no. 55)

Membantah Syariat dengan Akal: Metode
Kuffar

Sudah menjadi kebiasaan
orang-orang kafir untuk selalu menolak apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya
berupa berita-berita serta ancaman-Nya dengan akal mereka dan menyangka bahwa
akal mereka di atas segalanya dalam menentukan keputusan. Sebagaimana Allah
Subhanahu wa Ta'ala sebutkan tentang orang-orang yang mengingkari hari
kebangkitan:

"Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya, ia
berkata: Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur
luluh?" (Yasin: 78)

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga mengabarkan bahwa orang-orang kafir membantah
apa yang dikabarkan kepada mereka tentang tauhid dengan akal mereka:

"Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini
benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (Shad: 5)

Mereka pun membantah tentang kenabian dengan akal mereka:

"Dan mereka berkata: "Mengapa Al Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang
besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?" (Az-Zukhruf: 31)

Dan firman-firman Allah yang lain, yang jika kita memperhatikan dengan seksama akan
tampak bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan oleh para pengikut hawa nafsu dari
kalangan para penyembah akal seperti kaum filosof, Jaringan Islam Liberal, dan
yang sejalan dengan mereka ini hanyalah mengikuti cara-cara nenek moyang mereka
dalam ber-istidlal (mengambil dalil) untuk menolak Al Qur'an dan Sunnah
Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
"Menentang para rasul atau berita mereka dengan ma'qulat (sesuatu yang dianggap
masuk akal) adalah metode orang-orang kafir." (Mukhtashar Ash-Shawa'iq
Al-Mursalah hal. 121)

Ternyata kebiasaan nenek moyang mereka inipun diwariskan kepada para penerus
pemeluk kesesatan dan para pengekor hawa nafsu untuk memelihara keabadian dan
kelestarian budaya setan tersebut beserta para anteknya. Mereka masih saja
menjadikan akal mereka sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu benar atau
tidak, bahkan sampai kepada tingkat menilai benar tidaknya perkataan Allah dan
Rasul-Nya dengan kedangkalan akal yang mereka miliki.

Berikut ini beberapa contoh penolakan nash-nash dengan akal:

1. Menolak hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Apabila lalat jatuh ke salah satu tempat minum kalian maka hendaklah dia
menenggelamkan (lalat tersebut) lalu mengangkatnya. Karena sesungguhnya pada
salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat
penawarnya." (HR.Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu).

Orang-orang berpenyakit ini pun berkata: "Hadits ini lemah karena bertentangan
dengan penelitian para ahli (kesehatan) yang berkesimpulan bahwa pada lalat
semuanya terdapat racun dan tidak ada penawarnya!"

Sungguh suatu tindakan yang lancang dalam melemahkan hadits yang para ulama
ahli hadits sepakat menerimanya hanya dengan alasan bertentangan dengan hasil
penelitian? Apakah mungkin menolak hadits yang sifatnya qath'i (pasti) dengan
penelitian yang masih bersifat zhanni (dugaan)? Sungguh ini merupakan suatu
kebodohan yang nyata.

2. Menolak kandungan hukum dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Allah mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian (bahwa) bagi seorang
laki-laki mendapat bagian dua kali wanita." (An-Nisa: 11)

Maka orang-orang yang berpenyakit ini mengatakan bahwa ayat tersebut sudah
tidak relevan karena sekarang sudah ada persamaan hak antara laki-laki dan
wanita sehingga (dalam pembagian warisan) mereka harus mendapatkan bagian yang
sama.

Sungguh merupakan suatu tindakan yang sangat lancang terhadap ayat Allah
Subhanahu wa Ta'ala Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui kemaslahatan
hamba-hambanya. Ayat yang muhkam (jelas) ini merupakan ayat yang terus berlaku
pada setiap zaman dan tidak dipengaruhi oleh perkembangan peradaban manusia
atau adanya gerakan emansipasi yang terjadi di zaman tertentu. Semoga Allah
Subhanahu wa Ta'ala menyumbat mulut orang-orang yang melampaui batas!

Sikap para Shahabat Terhadap Akal

Para shahabat sebagai manusia
termulia di antara umat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah
orang-orang yang paling paham dalam menempatkan akal mereka. Di saat mereka
diajak untuk bermusyawarah dalam membicarakan siasat pertempuran, mereka
mengungkapkan berbagai siasat dengan kepandaian akal dan pengalaman yang mereka
miliki, seperti yang terjadi pada perang Badr dan Khandaq. Dalam perdagangan,
dengan akal dan kepandaian yang mereka miliki dalam berjual beli mereka mampu
melakukan muamalah jual-beli yang mendatangkan keuntungan berlipat tanpa harus
berbuat curang. Dalam bercocok tanam, mereka ahli dalam mengembangkan hasil
ladang dan tanaman sehingga membawa hasil yang melimpah.

Namun dalam perkara yang telah menjadi ketetapan Allah dan Rasul-Nya, tidak
keluar dari lisan mereka kecuali pernyataan: "Kami dengar dan kami menaatinya!"

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah
dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan:
'Kami mendengar dan kami taat.' Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(An-Nur: 51)

Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan tentang ketaatan kaum Muhajirin dan
Anshar, walaupun dalam perkara yang mereka benci. Inilah perkataan mereka, dan
sekiranya mereka kaum mukminin maka tentunya mereka pun akan mengatakan
(seperti yang dikatakan oleh kaum Muhajirin dan Anshar): 'Kami mendengar dan
kami taat'." (Tafsir Al-Qurthubi, 12/294-295)

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua menuju jalan yang lurus.
Wallahul musta'an.

Sumber: www.asysyariah.com
 
Keterangan tambahan:
 
Mu'tazilah, Kelompok Sesat Pemuja Akal
 
Sejarah
Munculnya Mu'tazilah

Kelompok pemuja akal ini muncul
di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H,
tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah
Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid
Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha' Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia
lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan mati pada tahun 131 H. Di dalam
menyebarkan bid'ahnya, ia didukung oleh 'Amr bin 'Ubaid (seorang gembong Qadariyyah
kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid'ah, yaitu
mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah. (Lihat Firaq Mu'ashirah, karya Dr.
Ghalib bin 'Ali Awaji, 2/821, Siyar A'lam An-Nubala, karya Adz-Dzahabi,
5/464-465, dan Al-Milal Wan-Nihal, karya Asy-Syihristani hal. 46-48)

Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu'tazilah semakin berkembang dengan
sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami
buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak
saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang
berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur'an dan As
Sunnah -pen). (Al-Milal Wan-Nihal, hal.29)

Oleh karena itu, tidaklah aneh
bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: "Akal lebih didahulukan daripada
syariat (Al Qur'an, As Sunnah dan Ijma', pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus
dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan
mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil. (Lihat kata
pengantar kitab Al-Intishar Firraddi 'alal Mu'tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar,
1/65)

(Ini merupakan kaidah yang batil,
karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan
kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya
Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah,
sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih
utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap
umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang
terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka
akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain
yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar'u
Ta'arrudhil 'Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan kitab
Ash-Shawa'iq Al-Mursalah 'Alal-Jahmiyyatil-Mu'aththilah, karya Al-Imam
Ibnul-Qayyim.)

Mengapa Disebut Mu'tazilah?

Mu'tazilah, secara etimologis
bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu
kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah
seorang imam di kalangan tabi'in.

Asy-Syihristani berkata: (Suatu
hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata:
"Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang
mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut
diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama,
mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran
terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak
berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan
bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap
keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka
adalah Murji'ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar
kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?"

Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir
sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan
lancangnya Washil bin Atha' berseloroh: "Menurutku pelaku dosa besar bukan
seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan
di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir." Lalu ia berdiri dan
duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya
tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri
berkata: "Washil telah memisahkan diri dari kita", maka disebutlah dia dan para
pengikutnya dengan sebutan Mu'tazilah.(Al-Milal Wan-Nihal,hal.47-48 )

Pertanyaan itu pun akhirnya
dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah:
"Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin
yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan
karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak
sempurna)." (Lihat kitab Lamhah 'Anil-Firaq Adh-Dhallah, karya Asy-Syaikh
Shalih Al-Fauzan, hal.42)

Sesatkah Mu'tazilah?

Para pembaca, betapa nyata dan
jelasnya kesesatan kelompok pemuja akal ini. Oleh karena itu Al-Imam Abul-Hasan
Al-Asy'ari (yang sebelumnya sebagai tokoh Mu'tazilah) setelah mengetahui
kesesatan mereka yang nyata, berdiri di masjid pada hari Jum'at untuk
mengumumkan baraa' (berlepas diri) dari madzhab Mu'tazilah. Beliau melepas pakaian
yang dikenakannya seraya mengatakan: "Aku lepas madzhab Mu'tazilah sebagaimana
aku melepas pakaianku ini." Dan ketika Allah beri karunia beliau hidayah untuk
menapak manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah, maka beliau tulis sebuah kitab bantahan
untuk Mu'tazilah dan kelompok sesat lainnya dengan judul Al-Ibanah 'an
Ushulid-Diyanah. (Diringkas dari kitab Lamhah 'Anil-Firaq Adh-Dhallah, hal.
44-45).

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sumber: ringkasan dari www.asysyariah.com

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

[daarut-tauhiid] Beda Al-Qur`an dengan Hadits Qudsy dan Cara menafsirkan Al Qur'an

 

Beda Al-Qur`an dengan
Hadits Qudsy dan Cara menafsirkan Al
Qur'an
 
A. Beda Al-Qur`an dengan Hadits Qudsy
 
Tanya:
Bismillah. Apa yg dimaksud dgn hadits qudsy dan apa perbedaannya dgn al-qur'an?
Jazakumullahu khoiron
 
Jawab:
Hadits qudsi adalah hadits yang disnisbatkan kepada Zat yang quds (suci), yaitu
Allah Ta'ala. Yang mana hadits qudsi ini disampaikan kepada kita oleh Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam.
 
Adapun perbedaan antara dia
dengan Al-Qur'an, maka ada beberapa perkara yang disebutkan oleh para ulama. Di
antaranya:
 
1. Lafazh dan makna Al-Qur'an
berasal dari Allah, sementara lafazh hadis Qudsi berasal dari Rasulullah–Shallallaahu
'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam walaupun tentunya maknanya dari Allah.

2. Sanad periwayatan Al-Qur'an
secara umum adalah mutawatir, yakni bisa dipastikan keabsahannya dari Nabi
-alaihishshalatu wassalam-. Berbeda halnya dengan hadits qudsi, karena di
antaranya ada yang merupakan hadits shahih, ada yang hasan, ada yang lemah,
bahkan ada yang palsu. Jadi keabsahannya dari Nabi -alaihishshalatu wassalam-
belum bisa dipastikan kecuali setelah memeriksa semua sanadnya.

3. Kita berta'abbud (beribadah)
kepada Allah dengan membaca Al-Qur'an, dalam artian satu huruf mendapatkan
sepuluh kebaikan. Sedangkan membaca hadits qudsi tidak mendapatkan pahala huruf
perhuruf seperti itu.

4. Tidak diperbolehkan membaca
hadits qudsi di dalam shalat, bahkan shalatnya batal kalau dia membacanya.
Berbeda halnya dengan membaca Al-Qur`an yang merupakan inti dari shalat.

5. Ayat Al-Qur`an jumlahnya
kurang lebih 6666 ayat (menurut hitungan sebagian ulama dan sebagian lainnya
berpendapat jumlahnya 6.236), sementara jumlah hadits qudsi yang shahih tidak
sebanyak itu. Abdur Rauf Al-Munawi sendiri dalam kitabnya Al-Ittihafat
As-Saniyah bi Al-Ahaditsi Al-Qudsiyah hanya menyebutkan 272 hadits.

Demikian beberapa perbedaan
antara keduanya, wallahu Ta'ala a'lam.
 
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1686
 
B. Cara menafsirkan Al
Qur'an
 
Apa
yang harus kita lakukan untuk dapat menafsirkan Al-Qur'an ?

Jawaban:

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
menurunkan Al-Qur'an ke dalam hati Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam
agar beliau mengeluarkan manusia dari kekufuran dan kejahilan yang penuh dengan
kegelapan menuju cahaya Islam. Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surat
Ibrahim ayat 1 :

yang artinya : "Alif, laam raa.(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan
kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya
terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha
Perkasa lagi Maha Terpuji. "

Allah Ta'ala juga menjadikan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai
orang yang berhak menjelaskan, menerangkan dan menafsirkan isi Al-Qur'an.
Firman Allah Ta'ala di dalam surat An-Nahl ayat 44:

artinya :
"keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan
kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan..."

Sunnah berfungsi sebagai penafsir dan penjelas isi Al-Qur'an, dan sunnah ini
juga merupakan wahyu karena yang diucapkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi
wa sallam adalah bukan hasil pemikiran Rasulullah tetapi semuanya dari wahyu
Allah Ta'ala. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat An-Najm
ayat 3 dan 4:
 
"dan tiadalah yang
diucapkannya itu (al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada
lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)"

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah,
sesungguhnya aku diberi Al-Qur'an dan sesuatu yang hampir sama dengan
Al-Qur'an. Ketahuilah, akan ada seorang lelaki kaya raya yang duduk di atas
tempat duduk yang mewah dan dia berkata: "Berpeganglah kalian kepada
Al-Qur'an. Apapun yang dikatakan halal di dalam Al-Qur'an, maka halalkanlah,
sebaliknya apapun yang dikatakan haram di dalam Al-Qur'an, maka haramkanlah.
Sesungguhnya apapun yang diharamkan oleh Rasulullah, Allah juga
mengharamkannya."

Untuk itu cara menafsirkan Al-Qur'an adalah:

Cara Pertama adalah dengan sunnah. Sunnah ini
berupa: ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan diamnya Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam.

Cara Kedua adalah dengan penafsirannya para sahabat. Dalam hal ini pelopor
mereka adalah Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas Radliyallahu 'anhum. Ibnu Mas'ud
termasuk sahabat yang menemani Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sejak
dari awal dan dia selalu memperhatikan dan bertanya tentang Al-Qur'an serta
cara menafsirkannya, sedangkan mengenai Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud pernah berkata:
"Dia adalah penterjemah Al-Qur'an." Oleh karena itu tafsir yang
berasal dari seorang sahabat harus kita terima dengan lapang dada, dengan
syarat tafsir tersebut tidak bertentangan dengan tafsiran sahabat yang lain.

Cara Ketiga yaitu apabila suatu ayat tidak kita temukan tafsirnya dari Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, maka kita cari tafsirannya dari
para tabi'in yang merupakan murid-murid para sahabat, terutama murid Ibnu
Mas'ud dan Ibnu Abbas seperti : Sa'ad bin Jubair, Thawus, Mujahid dan
lain-lain.

Sangat disayangkan, sampai hari ini banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang
tidak ditafsirkan dengan ketiga cara di atas, tetapi hanya ditafsirkan dengan
ra'yu (pendapat/akal) atau ditafsirkan berdasarkan madzhab yang tidak ada
keterangannya dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam secara langsung. Ini
adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan apabila ayat-ayat Al-Qur'an
ditafsirkan hanya untuk memperkuat dan membela suatu madzhab, yang hasil
tafsirnya bertentangan dengan tafsiran para ulama tafsir.

Untuk menjelaskan betapa bahayanya tafsir yang hanya berdasarkan madzhab, akan
kami kemukakan satu contoh sebagai bahan renungan yaitu tafsir Al-Qur'an surat
Al-Muzammil: 20 :

artinya : "Maka bacalah apa
yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."

Berdasarkan ayat ini, sebagian
penganut madzhab berpendapat bahwa yang wajib dibaca oleh seseorang yang
berdiri sholat adalah ayat-ayat Al-Qur'an mana saja. Boleh ayat-ayat yang
sangat panjang atau boleh hanya tiga ayat pendek saja. Yang penting membaca
ayat Al-Qur'an (tidak harus membaca Al-Fatihah).

Betapa anehnya mereka berpendapat seperti ini, padahal Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada sholat bagi orang yang tidak
membaca pembuka Al-Kitab (Surat Al-Fatihah)."

Dan di hadits lain Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang sholat tidak membaca Surat Al-Fatihah, maka sholatnya
kurang, sholatnya kurang, sholatnya kurang, tidak sempurna."

Berdasarkan tafsir di atas, berarti mereka telah menolak dua hadits shahih
tersebut, karena menurut mereka tidak boleh menafsirkan Al-Qur'an kecuali
dengan hadits yang mutawatir. Dengan kata lain mereka mengatakan, "Tidak
boleh menafsirkan yang mutawatit kecuali dengan yang mutawatir pula."
Akhirnya mereka menolak dua hadits tersebut karena sudah terlanjur mempercayai
tafsiran mereka yang berdasarkan ra'yu (akal-akalan) dan madzhab
(kelompok/golongan).

Padahal semua ulama ahli tafsir, baik ulama yang mutaqaddimin (terdahulu) atau
ulama yang mutaakhirin (sekarang), semuanya berpendapat bahwa maksud "bacalah"
dalam ayat di atas adalah "sholatlah". Jadi ayat tersebut maksudnya
adalah: "Maka sholatlah qiyamul lail (sholat malam) dengan bilangan
raka'at yang kalian sanggupi."

Tafsir ini akan lebih jelas apabila kita perhatikan seluruh ayat tersebut, yaitu:
"Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasannya kamu berdiri (sholat) kurang
dari dua pertiga malam atau perdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula)
segolongan orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu
bacalah yang mudah (bagimu) dari Al-Qir'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di
antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi
mencari bagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di
jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah
sholat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang
baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang
paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah
Maha pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan apa yang wajib dibaca di dalam
sholat. Ayat tersebut mengandung maksud bahwa Allah Ta'ala telah memberi
kemudahan kepada kaum muslimin untuk sholat malam dengan jumlah rakaat kurang
dari yang dilakukan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam yaitu sebelas
rakaat. Inilah maksud sebenarnya dari ayat tersebut.

Hal ini dapat diketahui oleh orang-orang yang mengetahui uslub (gaya/kaidah
bahasa) dalam bahasa Arab. Dalam uslub bahasa Arab ada gaya bahasa yang
sifatnya "menyebut sebagian" tetapi yang dimaksud adalah
"keseluruhan."

Sebagaimana kita tahu bahwa membaca Al-Qur'an adalah bagian dari sholat. Allah
sering menyebut kata "bacaan/membaca" padahal yang dimaksud adalah
sholat. Ini untuk menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an itu merupakan bagian
penting dari sholat. Contohnya adalah dalam surat Al-Isra' ayat 78:
 
artinya : "Dirikanlah sholat
dari tergelincir matahari (tengah hari) sampai gelap malam (Dzuhur sampai
Isya). Dan dirikan pada bacaan fajar. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan
(oleh malaikat). "
 
Dalam ayat ini Allah Ta'ala
menyebut "bacaan fajar" tetapi yang dimaksud adalah sholat fajar
(sholat Shubuh). Demikianlah salah satu uslub dalam bahasa Arab.

Dengan tafsiran yang sudah disepakati oleh para ulama ini (baik ulama salaf
maupun ulama khalaf), maka batallah pendapat sebagaian penganut madzhab yang
menolak dua hadits shahih di atas yang mewajibkan membaca Al-Fatihah dalam
sholat. Dan batal juga pendapat mereka yang mengatakan hadits ahad tidak boleh
dipakai untuk menafsirkan Al-Qur'an. Kedua pendapat tersebut tertolak karena
dua hal yaitu :

1.Tafsiran ayat di atas (QS. Al-Muzammil : 20) datang dari para ulama ahli
tafsir yang semuanya faham dan menguasai kaidah bahasa Al-Qur'an

2. Tidak mungkin perkataan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bertentangan
dengan Al-Qur'an. Justru perkataan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam itu
menafsirkan dan menjelaskan isi Al-Qur'an.

Jadi sekali lagi, ayat di atas bukan merupakan ayat yang menerangkan apa yang
wajib dibaca oleh seorang muslim di dalam sholatnya. Sama sekali tidak. Baik
sholat fardlu ataupun sholat sunat. Adapun dua hadits di atas kedudukannya
sangat jelas, yaitu menjelaskan bahwa tidak sah sholat kecuali dengan membaca
Al-Fatihah. Sekarang hal ini sudah jelas bagi kita.

Oleh karena itu seharusnya hati kita merasa tentram dan yakin ketika kita
menerima hadits-hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam
kitab-kitab sunnah atau kitab-kitab hadits yang sana-sanadnya shahih.

Jangan sekali-kali kita bimbang dan ragu untuk menerima hadits-hadits shahih
karena omongan sebagian orang yang hidup pada hari ini, dimana mereka berkata,
"Kita tidak menolak hadits-hadits ahad selama hadits-hadits tersebut hanya
berisi tentang hukum-hukum dan bukan tentang aqidah. Adapun masalah aqidah
tidak bisa hanya mengambil berdasarkan hadits-hadits ahad saja."

Demikianlah sangkaan mereka, padahal kita tahu bahwa Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal untuk berdakwah, mengajak
orang-orang ahli kitab untuk berpegang kepada aqidah tauhid , padahal Mu'adz
ketika itu diutus hanya seorang diri (berarti yang disampaikan oleh Mu'adz
adalah hadits ahad, padahal yang disampaikannya adalah menyangkut masalah
aqidah).

Sumber: www.salafy.or.id

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

[FISIKA] Digest Number 3391

Messages In This Digest (1 Message)

1.
Bidang kajian Complex Systems - Fisika ITB From: Asis Pattisahusiwa

Message

1.

Bidang kajian Complex Systems - Fisika ITB

Posted by: "Asis Pattisahusiwa" asisphysic04@gmail.com   aziz_physic04

Fri Mar 30, 2012 2:36 pm (PDT)



saya ingin bertanya mengenai bidang kajian complex system (seperti pada
fisika ITB):

1. dimanakah saya bisa mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai hal
tsb?

2. adakah situs yang menyediakan informasi mengenai hasil penelitian bidang
ini? saya sudah coba googling namun agak susah (mungkin masih agak bingung
keyword apa yang akan dipakai).

terima kasih sebelumnya.

--
Asis Pattisahusiwa

Learn, Try, and be a Master
Recent Activity
Visit Your Group
Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

Yahoo! Finance

It's Now Personal

Guides, news,

advice & more.

Yahoo! Groups

Cat Owners Group

Connect and share with

others who love their cats

Need to Reply?

Click one of the "Reply" links to respond to a specific message in the Daily Digest.

Create New Topic | Visit Your Group on the Web
===============================================================
**  Arsip          : http://members.tripod.com/~fisika/
**  Ingin Berhenti : silahkan mengirim email kosong ke :
                     <fisika_indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com>
===============================================================

[daarut-tauhiid] Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari’ah Allah (2)

Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari'ah Allah
(2)

Oleh Abu Izzuddin Al Hazimi

FATWA ULAMA SALAF & KHALAF SEBELUM DITERAPKANNYA HUKUM ILYASIQ

1. ABDULLAH IBNU MAS'UD RODHIYALLOHU 'ANHU (SHAHABAT)

Abdullah bin Mas'ud berkata: "Suap menyuap dalam masalah hukum adalah
kufur sedangkan di kalangan orang biasa adalah dosa yang sangat keji". (HR.
Thabrani dengan periwayat yang terpercaya/tsiqah)

2. IMAM MUJAHID (TABI'IN)

"Thoghut adalah setan dalam bentuk manusia yang menetapkan hukum sesuai
kehendaknya sendiri dan ia menjadi pengatur hukum itu (penguasa)." (Tafsir
Imam Mujahid dengan juz 1 hal 161)

3. IMAM IBNU JURAIJ (TABIUT TABI'IN)

Beliau menjelaskan tentang seseorang yang mengangkat dirinya sebagai
sesembahan di antara manusia yaitu: "Siapa saja yang menetapkan urusan
(hukum) dengan selain syari'ah Allah". Kemudian beliau mengatakan:
"Orang-orang Yahudi dahulu menjadikan sesama mereka sebagai sesembahan
selain Allah dengan cara merubah syari'ah Allah yang diturunkan kepada
mereka".(Tafsir Ibnu Abi Hayyan juz 2 hal 64)

4. IMAM AS SUDDY (TABIUT TABI'IN)

"Siapa saja yang meninggalkan syari'ah Allah dengan sengaja atau ia
tidak mau melaksanakannya sedangkan ia tahu (bahwa hal itu adalah wajib)
maka ia termasuk orang-orang kafir." (Dinukil dari buku "Kalimatu Haqq"
karangan Syaikh Umar Abdurrahman—fakkallohu asrohu—hal. 48)

5. IMAM ISHAQ IBNU RAHAWAIH (TABIUT TABI'IN)

"Kaum Muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang menghina Allah
Ta'ala atau Rasulullah Õáì Çááå Úáíå æ Óáã atau menolak sebagian dari
syari'at Allah atau membunuh nabi-Nya, maka ia telah kafir walaupun ia
mengakui wajibnya menerapkan syari'at Allah." (Ash Sharim Al Masluul 'Alaa
Syatimir Rasul – Ibnu Taimiyyah hal 512)

6. IMAM SYAFI'I (TABIUT TABI'IN)

"Barangsiapa yang berijtihad atau menetapkan hukum dengan kaidah-kaidah
di luar kaidah Islam, maka ia bukanlah Mujtahid, bahkan ia bukan seorang
Muslim, jika ia melakukan hal tersebut dengan tujuan membuat aturan hukum
sendiri. Baik sesuai dengan Islam atau tidak sesuai, bahkan tidak tertutup
kemungkinan pada mereka itu menjadi kafir manakala mereka menyelisih
(syari'ah Islam)." (Dinukil dari buku "Kalimatu Haqq" karangan Syaikh Umar
Abdurrahman—fakkallohu asrohu—hal 96)

7. IMAM IBNU HAZM

"...Adapun orang yang mengira atau berpendapat bahwa setelah wafatnya
Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam ada orang yang diperbolehkan
menghapus (menghilangkan) hadits Nabi shollallohu 'alaihi wasallam kemudian
membuat sebuah aturan hukum (syar'ah) yang belum pernah ditetapkan di masa
hidupnya Nabi shollallohu 'alaihi wasallam MAKA ORANG INI TELAH KAFIR DAN
MUSYRIK, HALAL DARAH DAN HARTANYA SERTA DIMASUKKAN KE DALAM GOLONGAN
PENYEMBAH BERHALA KARENA KEDUSTAANNYA TERHADAP FIRMAN ALLAH SUBHAANAHU WA
TA'ALA:

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama
bagimu". (QS. Al Maidah [5] : 3)

Dan Firman Allah SWT:

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk
orang-orang yang rugi".(QS. Ali Imron [3] : 85)

(Al Ihkam fi Ushulil Ahkam 2/144-145)

8. IMAM AR RAZI

Beliau menjelaskan tafsir ayat :

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan
ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". (QS. An Nuur [24] : 63)

"Ayat ini merupakan dalil yang menegaskan bahwa siapa saja yang menolak
salah satu di antara perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya shollallohu
'alaihi wasallam maka orang telah keluar dari Islam, baik penolakannya itu
dikarenakan adanya keragu-raguan terhadap aturan tersebut atau karena
menentangnya. Ini juga merupakan dasar kuat dan tidak terbantahkan bahwa
ijma' shahabat yang menetapkan murtadnya orang-orang yang menolak membayar
zakat adalah benar". (Tafsir Al Kabir juz 3)

9. IMAM QURTHUBY

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan,
Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian),
tentulah kamu serupa dengan mereka". (QS. An Nisa' [4] : 140)

Beliau menjelaskan:

"...Ini menunjukkan kewajiban menjauhi orang-orang yang bermaksiat
kepada Allah jika telah nyata-nyata kemungkaran mereka, karena barangsiapa
yang tidak menjauh dari mereka berarti meridhoi tindakan mereka dan ridho
kepada kekufuran adalah kufur" [2]

10. IMAM BAIDHOWY

Beliau menafsirkan ayat:

"Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan
seizin Allah". (QS. An Nisa' [4] : 64)

"…Dengan ayat ini sepertinya Allah ingin menegaskan bahwasanya
barangsiapa yang tidak ridho dengan hukum (keputusan) yang telah ditetapkan
oleh Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam —walaupun ia menampakkan
keislamannya— ORANG INI TELAH KAFIR DAN WAJIB DIBUNUH (DIPERANGI).
Penegasan ini (dapat kita pahami dari ayat di atas) bahwasanya diutusnya
seorang Rasul tidak ada tujuan lain kecuali agar ia dipatuhi dan diikuti.
Oleh karena itu barangsiapa yang tidak mau patuh dan ridho dengan ketetapan
dan hukum yang telah diputuskannya, tidak mau menerima risalahnya, orang
seperti ini TELAH KAFIR DAN WAJIB DIBUNUH (DIPERANGI)" (Anwarut Tanzil Wa
Asrarut Ta'wil – Imam Baidhowy juz 1 hal 222)

(bersambung insya Alloh)

Catatan Kaki:

Maksiat dalam penjelasan Imam Qurthuby ini maksudnya adalah maksiat
yang menyebabkan pelakukan kafir murtad, bukan maksiat biasa (Syaikh Abdul
Azizi Al Maliki)

ERAMUSLIM > TSAQOFAH ISLAM

http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/abu-izzuddin-al-hazimi-fatwa-tentang-penguasa-yang-menerapkan-undang-undang-selain-syari-ah-allah-2.htm

Publikasi: Jumat, 16/03/2012 11:06 WIB


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

[daarut-tauhiid] Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari’ah Allah (1)

Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari'ah Allah
(1)

Oleh Abu Izzuddin Al Hazimi

HUKUM SYARI'AH TENTANG PENGUASA YANG MENERAPKAN UNDANG-UNDANG SELAIN
SYARI'AH ALLAH

Rasulullah Õáì Çááå Úáíå æ Óáã memanggil kami lalu membaiat kami untuk
mendengar dan taat, suka atau tidak suka, di saat kemudahan atau kesulitan
dan di saat kami diperlakukan secara tidak adil. Dan agar kami tidak
mencabut urusan (kepemimpinan dan ketaatan) dari yang berhak. Beliau Õáì
Çááå Úáíå æ Óáã bersabda, "kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang
nyata yang kalian memiliki dalil atasnya". (HR. Bukhari dan Muslim)

"Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang
bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?" (QS.
Yusuf [12] : 39)

"Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama
yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu
keteranganpun tentang nama-nama itu. Hak untuk membuat dan menetapkan hukum
hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah
selain Dia. Itulah Dien yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui." (QS. Yusuf [12] : 40)

DEFINISI MASYARAKAT ISLAM [1]

Dengan menukil ayat di atas, Asy Syahid -Insya Allah- Sayyid Quthb
menjelaskan arti dan hakikat masyarakat Islam dan masyarakat Jahiliyyah :

Sesungguhnya ciri pertama yang menentukan bentuk dan karakteristik
"Masyarakat Islam" adalah bahwa masyarakat itu berdiri dan tegak di atas
asas mengabdikan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam semua
urusannya. Pengabdian diri yang merupakan perwujudan dari pengakuan dan
ikrar bahwa tiada Ilaah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa
Muhamad adalah utusan Allah.

Pengabdian diri itu haruslah tercermin dalam ideologi dan kepercayaan
serta dalam semua syiar-syiar dan simbol-simbol peribadatan. Termasuk pula
dalam peraturan-peraturan dan undang-undang. Oleh karena itu bukanlah
menjadi hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala seorang yang tidak meyakini keesaan
Allah. Tidak pula pantas disebut sebagai hamba Allah orang yang
mempersembahkan atau pun melakukan syiar pengabdian dan peribadatan kepada
selain Allah.

Tidak layak disebut hamba Allah orang yang menerima peraturan dan
undang-undang selain Syari'ah Allah yang telah diwajibkan kepada umat
manusia melalui Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam. Allah Subhanahu wa
Ta'ala Berfirman :

"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka Dien (aturan hidup dan undang-undang) yang tidak
diizinkan Allah?". (QS. Asy Syuura [42] : 21)

"Apa yang diberikan Rasul Õáì Çááå Úáíå æ Óáã kepadamu, maka terimalah.
Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (QS. Al Hasyr [59] :
7)

"Katakanlah, 'Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan
demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang
pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)'." (QS. Al An'am [6] : 162-163)

DEFINISI MASYARAKAT JAHILIYYAH

Sedangkan masyarakat jahiliyah adalah setiap masyarakat yang bukan
masyarakat Islam ! Kalau hendak membuat definisi yang tepat maka kami
katakan, "Bahwa masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang tidak murni
pengabdiannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Yaitu pengabdian yang
tercermin dalam kepercayaan, ideologi, keyakinan, syiar dan simbol-simbol
peribadatan, juga di dalam peraturan dan undang-undang".

DEFINISI HUKUM JAHILIYYAH

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al
Maidah [5] : 50)

Dalam menjelaskan ayat ini Ibnu Katsir mengatakan :

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingkari dan murka kepada orang-orang yang
berpaling dari Syari'ah-Nya —yang di dalamnya terkandung semua bentuk
kebajikan dan melarang segala kemungkaran— lalu lebih memilih untuk
menetapkan hukum berdasarkan pendapat, hawa nafsu dan berbagai macam teori
yang diciptakan oleh manusia dengan tanpa bersandar pada Syari'ah-Nya.

Sebagaimana dilakukan oleh kaum jahiliyyah dahulu dan juga dilakukan
oleh bangsa Tartar yang menerapkan undang-undang Ilyasiq yang merupakan
kumpulan dari bermacam-macam bentuk aturan hukum, seperti hukum Yahudi,
Nasrani dan sebagainya. Sebagian lagi diambil dari hukum Islam tetapi tidak
sedikit pula yang hanya berdasarkan pendapat dan hawa nafsu pemimpinnya
(Jengis Khan).

Undang-undang Ilyasiq ini kemudian ditetapkan menjadi hukum dan
undang-undang yang wajib dipatuhi melebihi Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah
Shollallohu 'alaihi wasallam. (Tafsir Ibnu Katsir Juz 2 hal 70)

Dalam kitab Al Bidayah Wan Nihayah beliau menjelaskan :

"Maka barangsiapa melakukan hal serupa —menetapkan undang-undang
seperti ini dalam sebuah tatanan masyarakat— ia telah kafir dan wajib
diperangi sampai ia kembali kepada syari'ah Allah dan Rasul-nya, kemudian
ia tidak lagi menetapkan hukum dengan yang lainnya, baik sedikit ataupun
banyak." (Al Bidayah wan Nihayah juz 13 hal 119)

DEFINISI DARUL ISLAM DAN DARUL KUFR

IBNUL QOYYIM AL JAUZIYYAH berkata :

Jumhur Ulama menyatakan: "Darul Islam yaitu negeri yang didiami kaum
muslimin dan berlaku padanya hukum-hukum Islam. Sedang jika tidak berlaku
hukum-hukum Islam atasnya, maka ia bukan Darul Islam meskipun negeri
tersebut berdampingan dengan Darul Islam. Thaif sangat dekat dari Mekah,
namun tidak serta merta menjadi Darul Islam hanya karena Fathu Mekah."
(Ahkam Ahli Dzimmah 2/728)

AL QODHY ABU YA'LA AL HANBALI menyatakan

"Setiap negeri di mana yang menguasai adalah hukum-hukum kafir maka ia
Darul Kufr." (Al Mu'tamad Fi Ushuliddin hal 276)

IMAM AL MARDAWI :

"Dar Harb adalah negeri yang didominasi oleh hukum kafir." (Al Inshof
4/121)

dan persis dengan pernyataan ini terdapat dalam kitab 'Al Furu' karya Ibnu
Muflih 6/185

IMAM AS SARKHOSI berkata : "Dari Abu Yusuf dan Abu Muhammad rohimahumalloh :

"Jika mereka menampakkan hukum syirik di dalamnya maka negeri mereka
adalah DARUL HARB. Sebab suatu daerah itu dinisbahkan kepada kita (Islam)
atau kepada mereka (Kafir) berdasar penilaian kekuatan dan dominasi. Maka
setiap tempat di mana hukum syirik yang mengaturnya, maka kekuatan di
tempat tersebut adalah milik kaum musyrikin. Sehingga jadilah ia Dar Harb.
Dan setiap tempat di mana yang mengatur adalah hukum Islam maka kekuatan di
sana adalah milik kaum muslimin." (Al Mabsuuth 10/114)

SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ :

æÞÇá ÊÚÇáì: ÃóÝóÍõßúãó ÇáúÌóÇåöáöíóøÉö íóÈúÛõæäó æóãóäú ÃóÍúÓóäõ ãöäó
Çááóøåö ÍõßúãðÇ áöÞóæúãò íõæÞöäõæäó

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"(QS Al
Maidah [5] : 50)

"Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (QS Al Maidah [5] : 44)

"Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan
Allah,Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim". (QS Al Maidah [5] :
45)

"Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan
Allah,Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (melampaui batas)". (QS
Al Maidah [5] : 47)

"...Dan setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah, dan tidak
menyerahkan urusan kepada hukum Allah, maka negara tersebut adalah negara
jahiliyah, kafir, zhalim dan fasiq sesuai dengan nash ayat-ayat muhkamat
(tegas) ini, wajib bagi orang Islam untuk membencinya dan memusuhinya
karena Allah, dan haram bagi kaum Muslimin memberikan wala' (loyalitas,
kecintaan, ketundukan dan kepatuhan) dan menyukainya, sampai negeri itu
beriman kepada Allah yang Maha Esa, dan berhukum dengan syariat-Nya dan
ridho dengan itu semua untuk diterapkan di negera itu dan menjadi dasar
negara."

Sebagaimana firman Allah Ta'alaa (artinya) :

"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan
orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum
mereka: "Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa
yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata
antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai
kamu beriman kepada Allah saja". (QS Al Mumtahanah [4] : 4)

Dinukil dari kitab tulisan beliau "Naqd Al Qoumiyyah Al Arobiyyah 'Alaa
Dhou' Al Islam"

FATWA SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYYAH TENTANG NEGERI MARDIN

"...Adapun kondisi negeri Mardin apakah termasuk Darul Harb atau Darul
Islam, maka sesungguhnya kondisi kota ini mempunyai dua kriteria, wilayah
tersebut tidak bisa dinilai sebagai Darul Islam yang ditegakkan syari'at
Islam di dalamnya , hanya karena tentaranya Muslim dan tidak pula bisa
dikatakan sebagai Darul Harb dikarenakan penduduknya kafir. Namun wilayah
itu masuk kepada ketegori ke tiga yakni memberikan hak kepada muslim sesuai
hak mereka dan memerangi mereka yang keluar dari syariat Islam sesuai
dengan haknya". (Al Fatawa Al Kubro juz 3 hal 532)

Marilah kita perhatikan kalimat terakhir beliau :

"...DAN MEMERANGI MEREKA YANG KELUAR DARI SYARIAT ISLAM SESUAI DENGAN
HAKNYA...!!!"

Yang terjadi di Indonesia adalah DAN MEMERANGI MEREKA YANG INGIN MENGAKKAN
SYARI'AT ISLAM ... !!!"

Jika demikian, apakah bisa disamakan NKRI dengan kategori ketiga yang
difatwakan Syaikhul Islam ?

(bersambung insya Alloh)

Catatan Kaki:

Ma'alim Fit Thoriq – Sayyid Quthb hal 52 – 54 terbitan Mimbar Tauhid
Wal jihad

ERAMUSLIM > TSAQOFAH ISLAM

http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/abu-izzuddin-al-hazimi-fatwa-tentang-penguasa-yang-menerapkan-undang-undang-selain-syari-ah-allah-1.htm

Publikasi: Selasa, 13/03/2012 13:50 WIB


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Jumat, 30 Maret 2012

[FISIKA] Digest Number 3390

Messages In This Digest (1 Message)

Message

1a.

MEMS Gyroscope dan Turn Table Calibration

Posted by: "brechoman" brechoman@gmail.com   brecho2003

Fri Mar 30, 2012 12:32 am (PDT)



Rekan-rekan yth,

Saya membantu seorang teman yang sedang melakukan penelitian untuk rancang bangun MEMS Gyroscope. Untuk keperluan mengukur karakteristik gyro tersebut diperlukan meja putar (turn table) khusus. Jika diantara teman-teman tahu dimana (lembaga, perusahaan atau perorangan) yang mempunyai alat ukur meja putar tersebut di Indonesia. Mohon diinformasikan ke saya, japri pun boleh.

Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih.

-brechoman-

Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Groups

Cat Zone

Connect w/ others

who love cats.

Yahoo! Finance

It's Now Personal

Guides, news,

advice & more.

Moderator Central

Get answers to

your questions about

running Y! Groups.

Need to Reply?

Click one of the "Reply" links to respond to a specific message in the Daily Digest.

Create New Topic | Visit Your Group on the Web
===============================================================
**  Arsip          : http://members.tripod.com/~fisika/
**  Ingin Berhenti : silahkan mengirim email kosong ke :
                     <fisika_indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com>
===============================================================

[MailPlus] Digest Number 17872

Messages In This Digest (1 Message)

1a.
Re: Bikin hostpot From: riezkiepoetra

Message

1a.

Re: Bikin hostpot

Posted by: "riezkiepoetra" rzkputrapamungkas65@gmail.com   riezkiepoetra

Thu Mar 29, 2012 6:21 pm (PDT)



- MODERATOR: Sesuai peraturan, posting dan footer terdahulu yang sudah tidak diperlukan harus dihapus sebelum email diposting di milis ini -

Bisa juga bikin hotspot hanya menggunakan laptop dan modem, tinggal download software bernama Connectify (khusus windows 7)

--- In mailplus@yahoogroups.com, siBass <bakt_noorseta@...> wrote:
>
> sekarang banyak router wifi yg tinggal tancap modem usb gsm atau cdma.
> lebih praktis
> http://jakartanotebook.com/products/detail/60/161/106/hame-a8-iii-3rd-gen-3g-hotspot-wireless-router-black.html
>
> On 3/29/12 11:42 AM, Mas Chilong wrote:
> > Sy curiganya ndak bisa om. Coba saja diintip ada slot kartu selulernya ngga. Atau di manualnya ada keterangannya ngga
> >
> > Sent from my 9780

Recent Activity
Visit Your Group
New web site?

Drive traffic now.

Get your business

on Yahoo! search.

Yahoo! Groups

Parenting Zone

Tips for a happy,

healthy home

Sell Online

Start selling with

our award-winning

e-commerce tools.

Need to Reply?

Click one of the "Reply" links to respond to a specific message in the Daily Digest.

Create New Topic | Visit Your Group on the Web