Selasa, 27 Maret 2012

[daarut-tauhiid] Suaminya Dipenjara Ummu Fadhil Kerja Pas-pasan, Terlantar dan Diusir Warga

Suaminya Dipenjara Ummu Fadhil Kerja Pas-pasan, Terlantar dan Diusir Warga

*JAKARTA (voa-islam.com) –* Menegakkan *kalimatul haqq* bukanlah
perjalanan yang selalu indah bertabur bunga, namun penuh onak dan duri.
Berbagai ujian dan cobaan pasti akan dialami oleh mereka yang berada di
atas perjuangan suci untuk mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Allah.

Ujian berat itulah yang kini dialami Ummu Fadhil. Tanpa pendampingan suami
di sisiknya, ummahat paruh baya ini harus menjalani kerasnya perjuangan
hidup. Sang kepala keluarga yang selama ini menjadi sandaran nafkah, kini
menjadi tawanan rezim di balik terali besi, karena perjuangannya menegakkan
Islam dianggap bertentangan dengan sistem thaghut.

Ummu Fadhil tinggal di sebuah perkampungan padat penduduk di bilangan Kota
Bambu Jakarta Barat. Voa-islam.com harus menyusuri lorong gang yang sangat
sempit untuk mewawancarainya, Selasa siang (20/3/2012).

Dengan sepenuh kesedihan, ia mengisahkan kronlogis penangkapan suaminya.
Pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB, ia baru saja pulang dari rumah sang kakak
bersama sang suami. Sesampainya di rumah sang suami mengatakan hendak
keluar sebentar membeli pulsa. Namun cukup lama menunggu ternyata sang
suami tak kunjung pulang, hatinya pun mulai cemas.

Tak lama, anak perempuan Ummu Fadhil yang masih balita berlari ke dalam
rumah. Dengan panik ia mengadu bahwa di luar ada orang diseret-seret oleh
banyak polisi.

Sontak, Ummu Fadhil bergegas ke luar rumah. Di hati terbetik firasat buruk
terhadap sang suami yang tak kunjung pulang membeli pulsa. Bersama anak
perempuannya yang masih kecil ia berlari kecil mencari sang suami sambil
bertanya kepada warga yang menyaksikan kejadian.

Benar, hal buruk yang tak pernah disangka-sangka itu terjadi. Bak tersambar
petir di siang bolong, Ummu Fadhil tergolek lemas saat sejumlah warga
mengatakan bahwa yang ditangkap itu adalah suaminya.

Kesedihan Ummu Fadhil makin membuncah, lantaran cukup lama paska
penangkapan, ia mendengar kabar suaminya. Sepekan kemudian pihak kepolisian
menyampaikan surat penangkapan. Sang suami dituduh terlibat dalam jaringan
terorisme dan menyimpan senjata api.

Meski kabar keberadaan suaminya, namun persoalan belum selesai. Hingga dua
pekan kemudian Ummu Fadhil tak bisa membezuk sang suami. Sang suami baru
boleh dibezuk beberapa pekan lagi, itu pun ia tidak diperkenankan membawa
apa pun kecuali pakaian.

Kerinduannya kepada sang suami akhirnya terobati meski ia berada di dalam
sel. Saat pertama kali membezuk, ia sangat sedih dan tak bisa menahan
tangis melihat kondisi suaminya. Mulutnya sulit untuk bicara akibat
bengisnya proses penyiksaan oleh Densus 88. Bahkan pendengaran suaminya pun
terganggu. "Sungguh biadab penyiksaan yang dilakukan Densus 88, apa guna
adanya menteri hukum dan HAM di negeri ini?" protes Ummu Fadhil.

Meski kondisinya sudah tak berdaya, penindasan yang dialami Ummu Fadhil
bukan surut, malah makin menjadi. Sebagai pihak yang terzalimi, mereka
ingin menyerahkan proses hukum kepada Tim Pengacara Muslim (TPM). Namun
pihak kepolisian mengancam akan mempersulit kunjungan bezuk dan memperberat
vonis jika proses hukum diserahkan pada TPM. Akhirnya dengan sangat
terpaksa, sang suami memilih menyerahkan proses hukum kepada Asludin
Hatjani pengacara yang disiapkan Densus 88.

Belum selesai persoalan lama, tambah lagi musibah. Dalam kondisi yang
teramat sulit menghimpit, ia diusir dari rumah kontrakannya yang sudah ia
tempati lebih dari 13 tahun. Lengkap sudah kepedihan Ummu Fadhil. Tak tahu
harus ke mana ia harus membawa dua anaknya yang masih kecil-kecil.

Namun pertolongan Allah datang tepat pada waktunya. Sejenak bisa bernafas
lega saat Ummu Salamah, teman pengajian Ummu Fadhil memintanya tinggal di
rumahnya. Qadarullah, Ummu Salamah mengalami nasib yang sama di mana
suaminya ikut ditangkap Densus 88 dengan tuduhan terlibat terorisme.

Sampai saat ini meski mereka tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan
dengan kondisinya yang sangat memprihatinkan. Di depannya ia harus memikul
beban berat menggantikan tugas suaminya. Ia berjualan ke sana kemari untuk
membiayai kebutuhan ketiga anaknya. Anak pertamanya sedang menempuh
pendidikan ilmu agama di sebuah pondok pesantren, sedangkan dua anak
lainnya masih balita. Pedih memang!! Beban hidup terlalu berat, mau tidak
mau harus ditopang dengan usaha jualan kecil-kecilan dengan penghasilan
yang minim. Tapi Ummu Fadhil tetap tegar. Karena semua itu harus dilakukan
untuk bertahan hidup tanpa sang suami.

Ummu Fadhil dan istri para mujahid lainnya itu tidak seharusnya menderita
dan terlantar, bila kita semua mengamalkan sabda Rasulullah *shallallahu
'alaihi wa sallam*:

*"Orang-orang mukmin itu bagaikan seorang manusia yang satu. Jika kepalanya
terasa sakit, maka seluruh badannya pun ikut merasakan demam dan tidak bisa
tidur"* (Muttafaq 'Alaih).

Apakah anda turut merasakan penderitaan yang dialami Ummu Fadhil? Jika anda
terpanggil untuk membantu meringankan beban Ummu Fadhil, kami Infaq Dakwah
Club (IDC) voa-islam.com bersuka cita menyalurkan kepada yang bersangkutan,
tanpa ada potongan biaya apapun. Semua amanah insya Allah kami salurkan dan
kami laporkan penyerahannya secara terbuka di voa-islam.com. Silakan
hubungi Mumtaz (08999.704050) untuk keterangan lebih lanjut. [Ahmed Widad]

http://www.voa-islam.com/news/undercover/2012/03/23/18318/suaminya-dipenjara-ummu-fadhil-kerja-paspasan-terlantar-dan-diusir-warga/


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: