Sabtu, 31 Maret 2012

[daarut-tauhiid] Beda Al-Qur`an dengan Hadits Qudsy dan Cara menafsirkan Al Qur'an

 

Beda Al-Qur`an dengan
Hadits Qudsy dan Cara menafsirkan Al
Qur'an
 
A. Beda Al-Qur`an dengan Hadits Qudsy
 
Tanya:
Bismillah. Apa yg dimaksud dgn hadits qudsy dan apa perbedaannya dgn al-qur'an?
Jazakumullahu khoiron
 
Jawab:
Hadits qudsi adalah hadits yang disnisbatkan kepada Zat yang quds (suci), yaitu
Allah Ta'ala. Yang mana hadits qudsi ini disampaikan kepada kita oleh Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam.
 
Adapun perbedaan antara dia
dengan Al-Qur'an, maka ada beberapa perkara yang disebutkan oleh para ulama. Di
antaranya:
 
1. Lafazh dan makna Al-Qur'an
berasal dari Allah, sementara lafazh hadis Qudsi berasal dari Rasulullah–Shallallaahu
'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam walaupun tentunya maknanya dari Allah.

2. Sanad periwayatan Al-Qur'an
secara umum adalah mutawatir, yakni bisa dipastikan keabsahannya dari Nabi
-alaihishshalatu wassalam-. Berbeda halnya dengan hadits qudsi, karena di
antaranya ada yang merupakan hadits shahih, ada yang hasan, ada yang lemah,
bahkan ada yang palsu. Jadi keabsahannya dari Nabi -alaihishshalatu wassalam-
belum bisa dipastikan kecuali setelah memeriksa semua sanadnya.

3. Kita berta'abbud (beribadah)
kepada Allah dengan membaca Al-Qur'an, dalam artian satu huruf mendapatkan
sepuluh kebaikan. Sedangkan membaca hadits qudsi tidak mendapatkan pahala huruf
perhuruf seperti itu.

4. Tidak diperbolehkan membaca
hadits qudsi di dalam shalat, bahkan shalatnya batal kalau dia membacanya.
Berbeda halnya dengan membaca Al-Qur`an yang merupakan inti dari shalat.

5. Ayat Al-Qur`an jumlahnya
kurang lebih 6666 ayat (menurut hitungan sebagian ulama dan sebagian lainnya
berpendapat jumlahnya 6.236), sementara jumlah hadits qudsi yang shahih tidak
sebanyak itu. Abdur Rauf Al-Munawi sendiri dalam kitabnya Al-Ittihafat
As-Saniyah bi Al-Ahaditsi Al-Qudsiyah hanya menyebutkan 272 hadits.

Demikian beberapa perbedaan
antara keduanya, wallahu Ta'ala a'lam.
 
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1686
 
B. Cara menafsirkan Al
Qur'an
 
Apa
yang harus kita lakukan untuk dapat menafsirkan Al-Qur'an ?

Jawaban:

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
menurunkan Al-Qur'an ke dalam hati Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam
agar beliau mengeluarkan manusia dari kekufuran dan kejahilan yang penuh dengan
kegelapan menuju cahaya Islam. Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surat
Ibrahim ayat 1 :

yang artinya : "Alif, laam raa.(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan
kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya
terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha
Perkasa lagi Maha Terpuji. "

Allah Ta'ala juga menjadikan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai
orang yang berhak menjelaskan, menerangkan dan menafsirkan isi Al-Qur'an.
Firman Allah Ta'ala di dalam surat An-Nahl ayat 44:

artinya :
"keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan
kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan..."

Sunnah berfungsi sebagai penafsir dan penjelas isi Al-Qur'an, dan sunnah ini
juga merupakan wahyu karena yang diucapkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi
wa sallam adalah bukan hasil pemikiran Rasulullah tetapi semuanya dari wahyu
Allah Ta'ala. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat An-Najm
ayat 3 dan 4:
 
"dan tiadalah yang
diucapkannya itu (al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada
lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)"

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah,
sesungguhnya aku diberi Al-Qur'an dan sesuatu yang hampir sama dengan
Al-Qur'an. Ketahuilah, akan ada seorang lelaki kaya raya yang duduk di atas
tempat duduk yang mewah dan dia berkata: "Berpeganglah kalian kepada
Al-Qur'an. Apapun yang dikatakan halal di dalam Al-Qur'an, maka halalkanlah,
sebaliknya apapun yang dikatakan haram di dalam Al-Qur'an, maka haramkanlah.
Sesungguhnya apapun yang diharamkan oleh Rasulullah, Allah juga
mengharamkannya."

Untuk itu cara menafsirkan Al-Qur'an adalah:

Cara Pertama adalah dengan sunnah. Sunnah ini
berupa: ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan diamnya Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam.

Cara Kedua adalah dengan penafsirannya para sahabat. Dalam hal ini pelopor
mereka adalah Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas Radliyallahu 'anhum. Ibnu Mas'ud
termasuk sahabat yang menemani Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sejak
dari awal dan dia selalu memperhatikan dan bertanya tentang Al-Qur'an serta
cara menafsirkannya, sedangkan mengenai Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud pernah berkata:
"Dia adalah penterjemah Al-Qur'an." Oleh karena itu tafsir yang
berasal dari seorang sahabat harus kita terima dengan lapang dada, dengan
syarat tafsir tersebut tidak bertentangan dengan tafsiran sahabat yang lain.

Cara Ketiga yaitu apabila suatu ayat tidak kita temukan tafsirnya dari Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, maka kita cari tafsirannya dari
para tabi'in yang merupakan murid-murid para sahabat, terutama murid Ibnu
Mas'ud dan Ibnu Abbas seperti : Sa'ad bin Jubair, Thawus, Mujahid dan
lain-lain.

Sangat disayangkan, sampai hari ini banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang
tidak ditafsirkan dengan ketiga cara di atas, tetapi hanya ditafsirkan dengan
ra'yu (pendapat/akal) atau ditafsirkan berdasarkan madzhab yang tidak ada
keterangannya dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam secara langsung. Ini
adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan apabila ayat-ayat Al-Qur'an
ditafsirkan hanya untuk memperkuat dan membela suatu madzhab, yang hasil
tafsirnya bertentangan dengan tafsiran para ulama tafsir.

Untuk menjelaskan betapa bahayanya tafsir yang hanya berdasarkan madzhab, akan
kami kemukakan satu contoh sebagai bahan renungan yaitu tafsir Al-Qur'an surat
Al-Muzammil: 20 :

artinya : "Maka bacalah apa
yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."

Berdasarkan ayat ini, sebagian
penganut madzhab berpendapat bahwa yang wajib dibaca oleh seseorang yang
berdiri sholat adalah ayat-ayat Al-Qur'an mana saja. Boleh ayat-ayat yang
sangat panjang atau boleh hanya tiga ayat pendek saja. Yang penting membaca
ayat Al-Qur'an (tidak harus membaca Al-Fatihah).

Betapa anehnya mereka berpendapat seperti ini, padahal Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada sholat bagi orang yang tidak
membaca pembuka Al-Kitab (Surat Al-Fatihah)."

Dan di hadits lain Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang sholat tidak membaca Surat Al-Fatihah, maka sholatnya
kurang, sholatnya kurang, sholatnya kurang, tidak sempurna."

Berdasarkan tafsir di atas, berarti mereka telah menolak dua hadits shahih
tersebut, karena menurut mereka tidak boleh menafsirkan Al-Qur'an kecuali
dengan hadits yang mutawatir. Dengan kata lain mereka mengatakan, "Tidak
boleh menafsirkan yang mutawatit kecuali dengan yang mutawatir pula."
Akhirnya mereka menolak dua hadits tersebut karena sudah terlanjur mempercayai
tafsiran mereka yang berdasarkan ra'yu (akal-akalan) dan madzhab
(kelompok/golongan).

Padahal semua ulama ahli tafsir, baik ulama yang mutaqaddimin (terdahulu) atau
ulama yang mutaakhirin (sekarang), semuanya berpendapat bahwa maksud "bacalah"
dalam ayat di atas adalah "sholatlah". Jadi ayat tersebut maksudnya
adalah: "Maka sholatlah qiyamul lail (sholat malam) dengan bilangan
raka'at yang kalian sanggupi."

Tafsir ini akan lebih jelas apabila kita perhatikan seluruh ayat tersebut, yaitu:
"Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasannya kamu berdiri (sholat) kurang
dari dua pertiga malam atau perdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula)
segolongan orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu
bacalah yang mudah (bagimu) dari Al-Qir'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di
antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi
mencari bagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di
jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah
sholat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang
baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang
paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah
Maha pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan apa yang wajib dibaca di dalam
sholat. Ayat tersebut mengandung maksud bahwa Allah Ta'ala telah memberi
kemudahan kepada kaum muslimin untuk sholat malam dengan jumlah rakaat kurang
dari yang dilakukan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam yaitu sebelas
rakaat. Inilah maksud sebenarnya dari ayat tersebut.

Hal ini dapat diketahui oleh orang-orang yang mengetahui uslub (gaya/kaidah
bahasa) dalam bahasa Arab. Dalam uslub bahasa Arab ada gaya bahasa yang
sifatnya "menyebut sebagian" tetapi yang dimaksud adalah
"keseluruhan."

Sebagaimana kita tahu bahwa membaca Al-Qur'an adalah bagian dari sholat. Allah
sering menyebut kata "bacaan/membaca" padahal yang dimaksud adalah
sholat. Ini untuk menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an itu merupakan bagian
penting dari sholat. Contohnya adalah dalam surat Al-Isra' ayat 78:
 
artinya : "Dirikanlah sholat
dari tergelincir matahari (tengah hari) sampai gelap malam (Dzuhur sampai
Isya). Dan dirikan pada bacaan fajar. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan
(oleh malaikat). "
 
Dalam ayat ini Allah Ta'ala
menyebut "bacaan fajar" tetapi yang dimaksud adalah sholat fajar
(sholat Shubuh). Demikianlah salah satu uslub dalam bahasa Arab.

Dengan tafsiran yang sudah disepakati oleh para ulama ini (baik ulama salaf
maupun ulama khalaf), maka batallah pendapat sebagaian penganut madzhab yang
menolak dua hadits shahih di atas yang mewajibkan membaca Al-Fatihah dalam
sholat. Dan batal juga pendapat mereka yang mengatakan hadits ahad tidak boleh
dipakai untuk menafsirkan Al-Qur'an. Kedua pendapat tersebut tertolak karena
dua hal yaitu :

1.Tafsiran ayat di atas (QS. Al-Muzammil : 20) datang dari para ulama ahli
tafsir yang semuanya faham dan menguasai kaidah bahasa Al-Qur'an

2. Tidak mungkin perkataan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bertentangan
dengan Al-Qur'an. Justru perkataan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam itu
menafsirkan dan menjelaskan isi Al-Qur'an.

Jadi sekali lagi, ayat di atas bukan merupakan ayat yang menerangkan apa yang
wajib dibaca oleh seorang muslim di dalam sholatnya. Sama sekali tidak. Baik
sholat fardlu ataupun sholat sunat. Adapun dua hadits di atas kedudukannya
sangat jelas, yaitu menjelaskan bahwa tidak sah sholat kecuali dengan membaca
Al-Fatihah. Sekarang hal ini sudah jelas bagi kita.

Oleh karena itu seharusnya hati kita merasa tentram dan yakin ketika kita
menerima hadits-hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam
kitab-kitab sunnah atau kitab-kitab hadits yang sana-sanadnya shahih.

Jangan sekali-kali kita bimbang dan ragu untuk menerima hadits-hadits shahih
karena omongan sebagian orang yang hidup pada hari ini, dimana mereka berkata,
"Kita tidak menolak hadits-hadits ahad selama hadits-hadits tersebut hanya
berisi tentang hukum-hukum dan bukan tentang aqidah. Adapun masalah aqidah
tidak bisa hanya mengambil berdasarkan hadits-hadits ahad saja."

Demikianlah sangkaan mereka, padahal kita tahu bahwa Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal untuk berdakwah, mengajak
orang-orang ahli kitab untuk berpegang kepada aqidah tauhid , padahal Mu'adz
ketika itu diutus hanya seorang diri (berarti yang disampaikan oleh Mu'adz
adalah hadits ahad, padahal yang disampaikannya adalah menyangkut masalah
aqidah).

Sumber: www.salafy.or.id

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: