Sabtu, 24 Maret 2012

[daarut-tauhiid] Hukum Bersahabat Dengan Orang Kafir, Ucapan Bila Mendengar Kematian Seorang Kafir dan Tetangga Yang Kafir Meninggal

 

Hukum Bersahabat Dengan Orang Kafir,Ucapan Bila Mendengar
Kematian Seorang Kafir danTetangga Yang Kafir
Meninggal
 
A. Hukum Bersahabat
Dengan Orang Kafir
 
Tanya:

Kepada Syaikh yang saya hormati. Pertanyaan saya adalah: kalau dimisalkan boleh
kaum muslimin bersahabat dengan orang-orang non muslim. Karena masalahnya saya
tinggal di negeri yang tidak banyak kaum musliminnya. Sementara teman-teman
saya dari kalangan non muslimin baik-baik. Hanya saja mereka banyak melakukan
kemusyrikan. Kalau saya memutus hubungan persahabatan dengan mereka, bagaimana
mereka akan dapat mengenal kebenaran dan memeluk ajaran Islam? Namun di sisi
lain, kalau mereka tetap saja tidak memperhatikan hidayah Islam, apakah
hubungan persahabatan kami boleh tetap berlangsung?

Jawab:

Al-Hamdulillah. Allah melarang kaum mukminin untuk menjadikan orang-orang
Yahudi dan orang-orang kafir lainnya sebagai wali, baik dalam arti orang yang
dicintai, dijadikan saudara, penolong, atau dijadikan sebagai sahabat karib,
kalau mereka orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Allah berfirman,
yang artinya:

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah
telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang
daripada-Nya.Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam jannah yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka
dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya.Mereka itulah golongan
Allah.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang
beruntung."(QS.Al-Mujadilah : 22)

Juga firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman
kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya
(menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu.
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat
(Kami), jika kamu memahaminya.
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan
kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka
berkata:"Kami beriman"; dan apabila mereka menyendiri, mereka
menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah
(kepada mereka):"Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya
Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka
bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya.
Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak
mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa
yang mereka kerjakan." (QS.Ali Imran 118-120)

Banyak lagi nash yang senada dengan itu dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul.
Namun Allah tidak melarang membalas kebaikan orang-orang kafir yang tidak
memerangi kaum muslimin, atau saling membantu dalam hal-hal yang mubah, seperti
berjual beli, saling memberi hadiah dan sejenisnya. Allah berfirman:

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
(Al-Mumtahanah : 8)

Wabillahit Taufik.

Sumber: www.salafy.or.id
 
B. Ucapan Bila
Mendengar Kematian Seorang Kafir

Tanya:

ِBila seorang lelaki atau wanita kafir yang
mati, apakah dibolehkan kita mengucapkan 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un'
(Sesungguhnya kita adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sesungguhnya
hanya kepada-Nya kita dikembalikan )?

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab:

"Bila seorang kafir meninggal dunia tidak mengapa kita mengucapkan kalimat
istirja' tersebut, walaupun dia bukan dari kalangan karib kerabat anda. Karena
memang semua manusia hanya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua
manusia adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Akan tetapi kita tidak boleh mendoakan
kebaikan untuknya bila ia mati dalam keadaan kafir.

Bila orang kafir yang meninggal itu dari kalangan kerabat anda, tidaklah
menjadi masalah orang mendoakan anda dengan mengatakan: "Semoga Allah
memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan
hiburan/pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya."

Memang hidupnya si kafir terkadang tidak memberi maslahat bagi anda. Namun
adakalanya pula bermaslahat bagi anda di mana ia berbuat baik dan memberi
manfaat kepada anda. Dengan demikian, tidak menjadi masalah anda didoakan
seperti itu. Akan tetapi terhadap si kafir sendiri tidak boleh didoakan
kebaikan, tidak boleh dimintakan ampun, dan tidak boleh bersedekah atas
namanya, bila ia mati dalam keadaan kafir."

(Fatawa Nurun 'ala Darb, hal. 374-375)

Sumber: www.asysyariah.com
 
C. Tetangga Yang Kafir(Meninggal)
 
Tanya:
 
Apa saja yang boleh dan tidak
boleh kita lakukan terhadap tetangga kafir yang meninggal dunia menurut syar'i?
 
Jawab:
 
Bila ada tetangga kita yang kafir
meninggal dunia, maka tidak ada kewajiban kita sedikitpun terhadapnya.
Diharamkan seorang muslim untuk memandikannya, mengkafaninya, mengikuti
jenazahnya, dan juga menguburkannya, karena sesungguhnya perkara-perkara itu bila
dilakukan terhadap mereka (jenazah orang-orang kafir) adalah bentuk
keikutsertaan kita melepas kepergiannya, dan tentu saja hal ini merupakan sikap
memuliakan si mayit, sementara orang-orang kafir bukanlah ahlinya untuk
mendapatkan kemuliaan / penghormatan, justru mereka seharusnya dihinakan (Lihat
firman Allah pada QS Al-Fath: 29).
 
"Muhammad itu adalah
utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk
dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak
pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat
dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan
tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia
dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir
(dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala
yang besar". (QS
Al-Fath: 29)

Adapun dalil yang menunjukkan
keharaman melakukan hal yang disebutkan di atas, firman Allah, "Dan
janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di
antara mereka, dan jangan kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. Sesungguhnya
mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya, dan mereka mati dalam keadaan
fasik." (QS At-Taubah: 84).
 
Berkata Ibnu Katsir,
"Meskipun sebab turun ayat ini pada Abdullah bin Ubay bin Salul gembong
para munafikin, akan tetapi hukumnya berlaku umum..." (Tafsir Al-Qur`anul
Azhim: 2/399).
 
Berkata Ibnu 'Utsaimin,
"Jika dilarang untuk mensholatkan jenazahnya orang-orang kafir, yang
padahal mensholatkan adalah hal yang paling agung dan bermanfaat bagi si mayit,
maka tentulah hal-hal selainnya (seperti memandikan, mengkafani, mengikuti
jenazahnya, dan lain-lain [pent.]) lebih utama dalam hal pelarangannya." (Syarhul
Mumthi': 5/344). Wal 'ilmu 'indallah.
 
Sumber: Bulletin Al Wala' Wal
Bara'

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: