Jumat, 23 Juli 2010

[daarut-tauhiid] "Jangan Lupa Tujuan Pendidikan" oleh DR Adian Husaini

Oleh: Dr. Adian Husaini*

PADA Hari Senin (12/7/2010), anak-anak sekolah kembali ke bangku sekolah,
setelah menjalani libur panjang. Sebagian mereka adalah murid-murid yang
menapaki jenjang pendidikan baru. Sebagian lain, hanya menjalani kenaikan
kelas. Dalam situasi seperti ini, meskipun sudah pernah kita singgung
sebelumnya, ada baiknya, kita semua – terutama orang tua dan guru –
benar-benar menyadari apa tujuan sebenarnya dari sebuah proses pendidikan
menurut pandangan Islam.

Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, dalam bukunya, Islam and Secularism,
(Kuala Lumpur, ISTAC, 1993), merumuskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk
menghasilkan orang yang baik (to produce a good man). Kata al-Attas, "The
aim of education in Islam is therefore to produce a goodman… the fundamental
element inherent in the Islamic concept of education is the inculcation of
adab." (hal. 150-151).

Siapakah manusia yang baik atau manusia beradab itu? Dalam pandangan Islam,
manusia seperti ini adalah manusia yang kenal akan Tuhannya, tahu akan
dirinya, menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai uswah hasanah, mengikuti jalan
pewaris Nabi (ulama), dan berbagai kriteria manusia yang baik lainnya.
Manusia yang baik juga harus memahami potensi dirinya dan bisa mengembangkan
potensinya, sebab potensi itu adalah amanah dari Allah SWT.

Dalam al-Quran dikatakan, manusia diciptakan Allah untuk beribadah
kepada-Nya (QS adz-Dzariyat: 56) dan menjadi khalifah Allah di muka bumi (QS
al-Baqarah: 30). Manusia dikaruniai akal, bukan hanya hawa nafsu dan naluri.
Tugas manusia di bumi berbeda dengan binatang. Manusia bukan hanya hidup
untuk memenuhi syahwat atau kepuasan jasadiahnya semata. Ada
kebutuhan-kebutuhan ruhaniah yang harus dipenuhinya juga. Semua fungsi dan
tugas manusia itu akan bisa dijalankan dengan baik dan benar jika manusia
menjadi seorang yang beradab.

Banyak orang Indonesia hafal bunyi sila kedua dari Pancasila, yaitu:
"Kemanusiaan yang adil dan beradab." Tapi, apakah banyak yang paham,
sebenarnya, apa arti kata "adil" dan kata "beradab" dalam sila tersebut?
Mungkin Presiden atau para pejabat negara juga tidak paham benar apa makna
kata-kata "adil" dan "beradab", sebab faktanya, banyak pejabat yang perilaku
dan kebijakannya tidak adil dan tidak beradab. Lihatlah, banyak pejabat
menggunakan mobil dan sarana mewah dengan uang rakyat, padahal begitu banyak
rakyat yang kelaparan, kurang gizi, tidak bisa berobat dan kesulitan biaya
pendidikan.

Di tengah jeritan banyak orang yang kesulitan biaya pendidikan sekolah
anak-anaknya, muncul kebijakan membuat patung-patung di berbagai tempat dan
program pelesiran ke berbagai negara. Tentu dengan uang rakyat. Saya pernah
SMS seorang menteri karena meresmikan sebuah patung bernilai Rp 2 milyar. Ia
menjawab, bahwa patung itu dibiayai oleh pengusaha, bukan dari anggaran
negara. Meskipun begitu, menurut saya, tidak sepatutnya sang menteri
meresmikan patung tersebut. Kita semakin sering mendengar pejabat berteriak,
mari rakyat hemat BBM (Bahan Bakar Minyak), karena subsidi BBM sudah terlalu
berat. Tapi, tengoklah, apakah mobil pejabat tersebut hemat BBM? Mobilnya
impor; biaya operasionalnya ditanggung oleh uang rakyat, dan itu jelas
boros. Kenapa Presiden dan para pejabat tidak menggunakan mobil yang
sederhana dan hemat BBM? Tentu tidak menjadi soal jika mobil itu dibeli
dengan uangnya sendiri dan BBM-nya juga beli sendiri, tidak menggunakan uang
rakyat.

Mari kita lihat contoh lagi! Ini terjadi bukan hanya di kalangan pejabat,
bahkan di kalangan ulama dan tokoh agama. Begitu sering kita mendengar
seruan untuk menjadi orang taqwa. Kata "taqwa" begitu mudah diucapkan;
lancar didengarkan; pejabat bicara taqwa, ulama berkhutbah meyerukan taqwa.
Ayat al-Quran juga sering dilantunkan: Yang paling mulia di antara kamu
adalah orang yang taqwa (Inna akramakum 'inda-Allaahi atqaakum).

Bicaradan ngomong taqwa memang mudah. Tapi, apa benar-benar seruan taqwa itu
dijalankan, bahkan oleh para ulama dan tokoh agama? Allah menyebutkan, bahwa
yang paling mulia adalah yang paling taqwa, bukan yang paling banyak
hartanya, bukan yang paling cantik wajahnya, bukan yang paling populer, dan
juga bukan yang paling tinggi jabatannya. Pesan al-Quran jelas: hormatilah
yang paling taqwa! Tapi, lihatlah contoh-contoh dalam kehidupan nyata.

Lihatlah, saat para tokoh agama menggelar hajatan perkawinan buat anak-nya.
Apakah orang taqwa yang didahulukan untuk bersalaman atau pejabat tinggi
yang dihormati dan didahulukan. Kadangkala, banyak orang-orang "kecil" yang
sudah mengantri selama berpuluh-puluh menit, bahkan berjam-jam, kemudian
harus dihentikan, karena ada pejabat atau mantan pejabat datang; ada orang
terkenal datang.

Apakah perilaku seperti itu adil dan beradab? Suatu ketika kepada pimpinan
suatu partai Islam saya usulkan, agar jangan banyak-banyak membuat bendera
dan spanduk kampanye, karena begitu banyak jalan di sekitar kediaman
calon-calon legislatif partai itu yang rusak dan berlobang. Lucunya, sang
calon bukan membeli semen atau aspal untuk m memperpaiki jalan, tetapi malah
mencetak poster dan profil dirinya lalu dibagi-bagikan kepada masyarakat
sekitarnya. Seorang Ustad di Depok bercerita kepada saya, ia juga pernah
menasehati seorang calon anggota legislatif yang datang kepada dirinya,
meminta dukungan. Ustad itu menasehati sang calon, gunakan uang kampanye
Anda untuk membantu pedagang-pedagang muslim di pasar-pasar rakyat yang kini
terjepit rentenir. Ini nasehat yang sangat baik, agar seorang aktivis
politik muslim bersikap adil dan beradab.

Lalu, apakah yang dimaksud dengan makna "adil" dan "beradab" dalam sila
kedua Pancasila?

Sepertidiketahui, rumusan sila kedua itu merupakan bagian dari Piagam
Jakarta yang dilahirkan oleh Panitia Sembilan BPUPK, tahun 1945, dan
kemudian disahkan dan diterima oleh bangsa Indonesia, sampai hari ini.
Sila kedua ini juga lolos dari sorotan berbagai pihak yang keberatan
terhadap sebagian isi Piagam Jakarta, terutama rumusan sila pertama yang
berbunyi: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.

Jika dicermati dalam sudut "pandangan-alam Islam" (Islamic worldview),
lolosnya sila kedua sebagai bagian dari Pancasila, itu cukup menarik. Itu
menunjukkan, pengaruh besar dari konsep Islam terhadap rumusan sila kedua
tersebut. Perlu dicatat, rumusan sila kedua itu sangat berbeda dengan
rumusan yang diajukan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK.
Ketika itu, Bung Karno mengusulkan "lima sila" untuk Indonesia Merdeka,
yaitu: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan
(3) Mufakat atau Demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.

Jadi,berdasarkan sila kedua Pancasila yang resmi berlaku, maka konsep
kemanusiaan yang seharusnya dikembangkan di Indonesia adalah kemanusiaan
yang adil dan beradab; bukan kemanusiaan yang zalim dan biadab.
Pertanyaannya kemudian, pandangan alam manakah yang bisa menjelaskan makna
"adil" dan "adab" secara tepat? Jawabnya, tentu "Pandangan-alam Islam".
Sebab, kedua istilah dan konsep itu memang istilah yang khas Islam. Cobalah
simak dan cermati, apakah ada padanan kata yang tepat untuk istilah "adil"
dan "adab" dalam bahasa-bahasa yang ada di wilayah Nusantara? Apakah bahasa
Jawanya "adil"? Apakah bahasa Sundanya "adab"?

Bisa disimpulkan, kedua istilah dan konsep itu – yakni "adil" dan "adab" –
mulanya memang hanya ditemukan dalam konsep Islam, dan karena itu harus
dicarikan maknanya dalam Islam. Minimal, tidaklah salah, jika orang Muslim
di Indonesia menafsirkan kedua istilah itu secara Islami. Rumusan sila kedua
Pancasila itu menunjukkan, bahwa Pancasila sejatinya bukan sebuah konsep
sekular atau konsep netral agama, sebagaimana sering dipaksakan
penafsirannya selama beberapa dekade ini.

Masuknya kata "adil" dan "adab" dalam rumusan Pancasila, sebenarnya
merupakan indikasi yang lebih jelas tentang cukup kuatnya pengaruh
pandangan-alam Islam (Islamic worldview) pada rumusan Pancasila. Itu juga
ditandai dengan terdapatnya sejumlah istilah kunci lain yang maknanya sangat
khas Islam, seperti kata "hikmah" dan "musyawarah". Karena dua kata – adil
dan adab -- ini jelas berasal dari kosakata Islam, yang memiliki makna
khusus (istilaahan), maka hanya bisa dipahami dengan tepat jika dirunut pada
pandangan-alam Islam.

Kata "adil" adalah istilah "khas" yang terdapat dalam banyak sekali ayat
al-Quran. Sebagai contoh dalam al-Quran disebutkan, (yang artinya):
"Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan dan memberi
kepada keluarga yang dekat dan melarang dari yang keji, dan yang dibenci,
dan aniaya. Allah mengingatkan kalian, supaya kalian ingat." (QS 16:90).

Prof. Hamka, dalam Tafsir Al-Azhar, menjelaskan tentang makna adil dalam
ayat ini, yaitu "menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan
membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan
berlaku zalim, aniaya." Lawan dari adil adalah zalim, yaitu memungkiri
kebenaran karena hendak mencari keuntungan bagi diri sendiri; mempertahankan
perbuatan yang salah, sebab yang bersalah itu ialah kawan atau keluarga
sendiri. "Maka selama keadilan itu masih terdapat dalam masyarakat,
pergaulan hidup manusia, maka selama itu pula pergaulan akan aman sentosa,
timbul amanat dan percaya-mempercayai," tulis Hamka.

Jadi, adil bukanlah sama rata-sama rasa. Konsep adil adalah konsep khas
Islam yang oleh orang Islam, seharusnya dipahami dari perspektif
pandangan-alam Islam, karena konsep ini terikat dengan konsep-konsep Islam
lainnya. Jika konsep adil dipahami dalam kerangka pandangan-alam Barat
(western worldview), maka akan berubah maknanya. Sejumlah aktivis
"Kesetaraan Gender" atau feminis liberal, yang berpedoman pada konsep
"setara" menurut pandangan-alam Barat, misalnya, mulai menggugat berbagai
ajaran Islam yang dinilai menerapkan diskriminasi antara laki-laki dan
perempuan.

Dipertanyakan, misalnya, mengapa aqiqah untuk bayi laki-laki, misalnya,
adalah dua kambing dan aqiqah untuk bayi perempuan adalah 1 kambing. Konsep
itu dinilai tidak adil dan diskriminatif. Dalam Islam, laki-laki berhak
menjadi imam shalat bagi laki-laki dan perempuan adalah adil. Menurut konsep
yang lain, bisa dikatakan tidak adil. Dalam pandangan demokrasi Barat,
tidak ada pembedaan antara hak "orang jahat" dengan"orang baik" dalam
kesaksian dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Bagi hukum pidana yang
berlaku sekarang, dianggap adil jika Presiden – yang tidak ada hubungan
keluarga apa pun – berhak memberikan grasi kepada seorang terhukum.

Tetapi, dalam Islam, yang lebih adil adalah jika hak pengampunan itu
diberikan kepada keluarga korban kejahatan. Jadi, kata adil, memang sangat
beragam maknanya, tergantung pandangan-alam apa yang digunakan. Sejumlah
kalangan, dengan alasan HAM, menilai aturan Islam tidak adil, karena
melarang wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim. Juga dengan
dasar yang sama, mereka menuntut keadilan, agar kaum homoseksual dan lesbian
juga diberikan hak yang sama untuk diakui keabsahan pernikahan mereka,
sebagaimana pernikahan kaum hetero. Lama-lama, bisa juga mereka menuntut hak
untuk pengesahan perkawinan manusia dengan binatang, dengan alasan, tidak
mengganggu orang lain. Ada juga tuntutan hak untuk mati, sebagaimana hak
untuk hidup. Dan sebagainya. Karena itu, jika istilah "adil" dalam sila
kedua – Kemanusiaan yang adil dan beradab – dilepaskan maknanya dari sudut
pandangan-alam Islam, maka akan terlepas pula maknanya yang hakiki.

Bagi kaum Muslim, khususnya, cendekiawan Muslim Prof. Syed Muhammad Naquib
al-Attas mengingatkan perlunya memperhatikan masalah penggunaan bahasa atau
istilah-istilah dasar dalam Islam dengan benar agar jangan sampai terjadi
kekeliruan yang meluas dan kesilapan dalam memahami Islam dan pandangannya
tentang hakikat dan kebenaran. Menurut Prof. Naquib, banyak istilah kunci
dalam Islam yang kini menjadi kabur dipergunakan sewenang-wenang sehingga
menyimpang dari makna yang sebenarnya. Ia menyebutnya sebagai penafi-islaman
bahasa (de-Islamization of language).

Contoh kasus penafi-islaman bahasa adalah pemaknaan istilah "keadilan" yang
diartikan sebagai "tiada menyebelahi mana-mana pihak, dan menyamaratakan
taraf tanpa batasan, atau sebagai tata cara belaka. Contoh lain,
penyalahpahaman makna istilah adab, yang diartikan hanya sebagai adat
peraturan mengenai kesopanan, yang lazimnya merupakan amalan berpura-pura
sopan. (Lihat, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Tinjauan Peri Ilmu dan
Pandangan Alam (Pulau Pinang: Universiti Sains Malaysia, 2007)).

Mudah-mudahan rumah tangga kaum Muslim dan lembaga-lembaga pendidikan Islam
di Indonesia benar-benar mampu melahirkan manusia-manusia yang adil dan
beradab, sebagaimana yang telah dikonsepkan dalam Islam; bukan manusia yang
zalim dan biadab! [Bogor, Juli 2010/hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama Radio Dakta
107 FM dan www.hidayatullah.com


[Non-text portions of this message have been removed]

--
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang.
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest.
N'est-ce point par l'évocation d'Allah que se tranquillisent les coeurs.
im Gedenken Allahs ist's, daß Herzen Trost finden können.
>> al-Ra'd [13]: 28


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: