Sumber : http://downloaddakwahsalafy.wordpress.com/2012/02/05/biografi-ulama-al-imam-al-bukhari-imam-ahli-hadits-yang-ditinggalkan-ummatnya/
Negeri Bukhara sebagai negeri muara sungai Jihun yang terletak di
sebelah utara Afghanistan dan sebelah selatan Ukraina adalah negeri
yang banyak melahirkan imam-imam Ahlul hadits dan Ahlul fiqh. Negeri
itu menyimpan kenangan sejarah perjuangan para imam-imam Muslimin
dalam berbagai bidang ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dapat
disebutkan di sini, para Imam Ahlul Hadits yang lahir dan dibesarkan
di negeri Bukhara antara lain adalah: Al-Imam Abdullah bin Muhammad
Abu Ja'far Al-Musnadi Al-Bukhari yang meninggal dunia di negeri
tersebut pada hari Kamis bulan Dzulqa'dah tahun 220 H. dan kemudian
juga lahir di Bukhara, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim
Al-Bukhari yang lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada tahun 256
H di sebuah desa bernama Khortanak menuju arah Samarkan. Juga lahir
dan dibesarkan di negeri ini Al-Imam Abi Naser Ahmad bin Muhammad bin
Al-Husain Al-Kalabadzi Al-Bukhari yang lahir tahun 323 H dan meninggal
tahun 398 H. dan masih banyak lagi deretan para imam-imam besar Ahli
hadits yang menghiasi indahnya sekarah negeri Bukhara.
Tetapi di masa kini kaum Muslimin di dunia, apabila disebut Imam
Bukhari, maka yang dipahami hanyalah Imam Ahlul Hadits dari negeri
Bukhara yang bernama Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah
Al-Bukhari. Karena karya beliau yang amat masyhur di kalangan kaum
Muslimin di dunia ialah: Al-Jami'us Shahih Al-Musnad min Haditsi
Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi yang kemudian terkenal dengan nama
kitab Shahih Al-Bukhari. Kata "Bukhari" itu sendiri maknanya ialah:
Orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan "Imam Bukhari"
maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.
AL-BUKHARI DI MASA KECIL
Nasab kelengkapan dari tokoh yang sedang kita bincangkan ini adalah
sebagai berikut: Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin
Bardizbah. Kakek (Zoroaster) sebagai agama asli orang-orang Persia
yang menyembah api. Sang kakek tersebut meninggal dalam keadaan masih
beragama Majusi. Putra dari Bardizbah yang bernama Al-Mughirah
kemudian masuk Islam di bawah bimbingan gubernur negeri Bukhara Yaman
Al-Ju'fi sehingga Al-Mughirah dengan segenap anak cucunya dinisbatkan
kepada kabilah Al-Ju'fi. Dan ternyata cucu dari Al-Mughirah ini di
kemudian hari mengukir sejarah yang agung, yaitu sebagai seorang Imam
Ahlul Hadits.
Al-Imam Al-Bukhari lahir pada hari Jum'at tanggal 13 Syawal 194 H di
negeri Bukhara di tengah keluarganya yang cinta ilmu sunnah Nabi
Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Karena ayah beliau bernama
Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah adalah seorang ulama Ahli hadits
yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad
bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin
Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi
tersebar di kalangan orang-orang Iraq.
Ayah Al-Bukhari meninggal dunia ketika beliau masih kecil. Di saat
menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya
yang masih kecil sembari menyatakan kepadanya: "Aku tidak mendapati
pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham
pun dari harta yang syubhat." Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta
yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah
dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah,
Al-Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.
Muhammad bin Ismail mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak
usianya yang masih muda dia telah hafal Al-Qur'an dan tentunya belajar
membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Muhammad kecil
mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar
di berbagai tempat di negeri Bukhara. Pada usia sebelas tahun, dia
sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam
menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad). Usia
kanak-kanak beliau dihabiskan dalam kegiatan menghafal ilmu dan
memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja –enam belas tahun–,
beliau telah hafal kitab-kitab karya imam-imam Ahli hadits dari
kalangan tabi'it tabi'in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya
Abdullah bin Al-Mubarak, Waqi' bin Al-Jarrah, dan memahami betul
kitab-kitab tersebut.
Usia kanak-kanak Muhammad bin Ismail telah berlalu dengan agenda
belajar yang amat padat. Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam
menghafal dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa remaja yang
cemerlang dan menakjubkan. Kini ia menjadi remaja yang amat
diperhitungkan orang di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia
belasan tahun seperti ini dia telah hafal di luar kepala tujupuluh
ribu hadits lengkap dengan sanadnya di samping tentunya Al-Qur'an tiga
puluh juz.
MELANGLANG BUANA MENUNTUT ILMU
Di awal usianya yang ke delapan belas, Al-Bukhari diajak ibunya
bersama kakaknya bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk
menunaikan ibadah haji. Perjalanan jauh antara negeri Bukhara dengan
Mekkah menunggang unta, keledai dan kuda adalah pengalaman baru
baginya. Sehingga dia terbiasa dengan berbagai kesengsaraan perjalanan
jauh mengarungi padang pasir, gunung-gunung dan lembahnya yang penuh
keganasan alam. Dalam kondisi yang demikian, dia merasa semakin dekat
kepada Allah dan dia benar-benar menikmati perjalanan yang memakan
waktu berbulan-bulan itu. Sesampainya di Makkah, Al-Bukhari mendapati
kota Makkah penuh dengan ulama Ahli Hadits yang membuka
halaqah-halaqah ilmu. Tentu yang demikian ini semakin menggembirakan
beliau. Oleh karena itu, setelah selsai pelaksanaan ibadah haji,
beliau tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke
Bukhara bersama ibunya. Beliau bolak-balik antara Makkah dan Madinah,
kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah
untuk pertama kalinya karya beliau dalam bidang ilmu hadits yang
berjudul Kitabut Tarikh. Ketika kitab karya beliau ini mulai tersebar
ke seluruh penjuru dunia Islam, ramailah pembicaraan orang tentang
tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya.
Sampai-sampai seorang Imam Ahli Hadits di masa itu yang bernama Ishaq
bin Rahuyah membawa Kitabut Tarikh karya Al-Bukhari ini ke hadapan
gubernur negeri Khurasan yang bernama Abdullah bin Thahir Al-Khuza'i,
sembari mengatakan: "Wahai tuan gubernur, maukah aku tunjukkan
kepadamu atraksi sihir?" Kemudian ditunjukkan kepadanya kitab ini.
Maka gubernur pun membaca kitab tersebut dan beliau sangat kagum
dengannya. Sehingga tuan gubernur pun mengatakan: "Aku tidak mengerti
bagaimana dia bisa mengarang kitab ini." Al-Imam Al-Bukhari pun
akhirnya menjadi amat terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika
Al-Imam Al-Bukhari berkeliling ke berbagai negeri tersebut, beliau
mendapati betapa para ulama Ahlul Hadits di setiap negeri tersebut
sangat menghormatinya. Beliau berkeliling ke berbagai negeri
pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Iraq), Bashrah,
Kufah dan lain-lainnya.
Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, beliau suatu hari duduk di
majlisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk
kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab.
Dengan usul ini mulailah Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab shahihnya
dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah
itu. Beliau menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakini
shahih oleh beliau setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu
hadits. Beliau pilih daripadanya tujuh ribu dua ratus tujupuluh lima
hadits shahih dan seluruhnya dikumpulkan dalam satu kitab dengan judul
Al-Jami'us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunani wa
Ayyamihi yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari.
Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di
seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohan beliau dalam ilmu
hadits semakin diakui kalangan luas dunia Islam. Para imam-imam Ahli
Hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin
Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.
IMAM AL-BUKHARI DISANJUNG DI MANA-MANA
Karya-karya beliau dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di
dunia Islam. Kepiawaian beliau dalam menyampaikan keterangan tentang
berbagai kepelikan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis-majelis
ilmu bersinar cemerlang sehingga beliau dipuji dan diakui keilmuannya
oleh para gurunya dan para ulama yang setara ilmunya dengan beliau,
lebih-lebih lagi oleh para muridnya. Beliau menimba ilmu dari seribu
lebih ulama dan semua mereka selalu mempunyai kesan yang baik, bahkan
kagum terhadap beliau.
Al-Imam Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf bin Al-Mizzi meriwayatkan dalam
kitabnya yang berjudul Tahdzibul Kamal fi Asma'ir Rijal beberapa
riwayat pujian para ulama Ahli hadits dan sanjungan mereka terhadap
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Di antara beberapa riwayat itu antara
lain ialah pernyataan Al-Imam Mahmud bin An-Nadhir Abu Sahl
Asy-Syafi'i yang menyatakan: "Aku masuk ke berbagai negeri yaitu
Basrah, Syam, Hijaz dan Kufah. Aku melihat di berbagai negeri tersebut
bahwa para ulamanya bila menyebutkan Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
selalu mereka lebih mengutamakannya daripada diri-diri mereka."
Karena itu majelis-majelis ilmu Al-Imam Al-Bukhari selalu dijejali
ribuan para penuntut ilmu. Dan bila beliau memasuki suatu negeri,
puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di
perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangan beliau, telah
tersebar berita akan datangnya Imam Ahlul Hadits, sehingga kaum
Muslimin pun berjejal-jejal berdiri di pinggir jalan yang akan
dilewati beliau hanya untuk sekedar melihat wajah beliau atau kalau
bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengan beliau.
Al-Imam Muhammad bin Abi Hatim meriwayatkan bahwa Hasyid bin Ismail
dan seorang lagi (tidak disebutkan namanya), keduanya menceritakan:
"Para ulama Ahli Hadits di Bashrah di jaman Al-Bukhari masih hidup
merasa lebih rendah pengetahuannya dalam hadits dibanding Al-Imam
Al-Bukhari. Padahal beliau ini masih muda belia. Sehingga pernah
ketika beliau berjalan di kota Bashrah, beliau dikerumuni para
penuntut ilmu. Akhirnya beliau dipaksa duduk di pinggir jalan dan
dikerumuni ribuan orang yang menanyakan kepada beliau berbagai masalah
agama. Padahal wajah beliau masih belum tumbuh rambut pada dagunya dan
juga belum tumbuh kumis."
DATANGLAH BADAI MENGHEMPAS
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dielu-elukan dan disanjung orang di
mana-mana. Pujian penuh ketakjuban datang dari segala penjuru negeri,
dan beliau dijadikan rujukan para ulama di masa muda belia. Di saat
penuh kesibukan ibadah dan ilmu yang menghiasi detik-detik kehidupan
Al-Bukhari, pada sebagian orang muncul iri dengki terhadap berbagai
kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya.
Badai itu bermula dari kedatangan beliau pada suatu hari di negeri
Naisabur dalam rangka menimba ilmu dari para imam-imam Ahli Hadits di
sana. Kedatangan beliau ke negeri tersebut bukanlah untuk pertama
kalinya. Beliau sebelumnya sudah berkali-kali berkunjung ke sana
karena Nasaibur termasuk salah satu pusat markas ilmu sunnah. Lagi
pula di sana terdapat guru beliau, seorang Ahli Hadits yang bernama
Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Pada suatu hari tersebarlah berita
gembira di Naisabur bahwa Muhammad bin Ismail Al-Bukhari akan datang
ke negeri tersebut untuk tinggal padanya beberapa lama. Bahkan Al-Imam
Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli mengumumkan secara khusus di majelis
ilmunya dengan menyatakan: "Barangsiapa ingin menyambut Muhammad bin
Ismail besok, silakan menyambutnya karena aku akan menyambutnya." Maka
masyarakat luas pun bergerak mengadakan persiapan untuk menyambut
kedatangan Imam besar Ahli Hadits di kota mereka.
Di hari kedatangan Imam Al-Bukhari itu, ribuan penduduk Naisabur
bergerombol di pinggir kota untuk menyambutnya. Di antara yang
berkerumun menunggu kedatangan beliau itu ialah Al-Imam Muhammad bin
Yahya Adz-Dzuhli bersama para ulama lainnya. Diriwayatkan oleh
Muhammad bin Ya'qub Al-Akhram bahwa ketika Al-Bukhari sampai di pintu
kota Naisabur, yang menyambutnya sebanyak empat ribu orang berkuda, di
samping yang menunggang keledai dan himar serta ribuan pula yang
berjalan kaki."
Imam Muslim bin Al-Hajjaj menceritakan: "Ketika Muhammad bin Ismail
datang ke Naisabur, semua pejabat pemerintah dan semua ulama
menyambutnya di batas negeri."
Ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sampai di Naisabur, para
penduduk menyambutnya dengan penyambutan yang demikian besar dan
agung. Beribu-ribu orang berkerumun di tempat tinggal beliau setiap
harinya untuk menanyakan kepada beliau berbagai masalah agama dan
khususnya berbagai kepelikan tentang hadits. Akibatnya berbagai
majelis ilmu para ulama yang lainnya menjadi sepi pengunjung. Dari
sebab ini mungkin timbul ketidakenakan di hati sebagian ulama itu
terhadap Al-Bukhari.
Di hari ketiga kunjungan beliau ke Naisabur, terjadilah peristiwa yang
amat disesalkan itu. Diceritakan oleh Ahmad bin Adi peristiwa itu
terjadi sebagai berikut:
Telah menceritakan kepadaku sekelompok ulama bahwa ketika Muhammad bin
Ismail sampai ke negeri Naisabur dan orang-orang pun berkumpul
mengerumuninya, maka timbullah kedengkian padanya dari sebagian ulama
yang ada pada waktu itu. Sehingga mulailah diberitakan kepada para
ulama Ahli hadits bahwa Muhammad bin Ismail berpendapat bahwa lafadh
beliau ketika membaca Al-Qur'an adalah makhluk. Pada suatu majelis
ilmu, ada seseorang berdiri dan bertanya kepada beliau: "Wahai Abu
Abdillah (yakni Al-Bukhari), apa pendapatmu tentang orang yang
menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur'an adalah makhluk?
Apakah memang demikian atau lafadh orang yang membaca Al-Qur'an itu
bukan makhluk?"
Mendengar pertanyaan itu, beliau berpaling karena tidak mau
menjawabnya. Akan tetapi si penanya mengulang-ulang terus
pertanyaannya hingga sampai ketiga kalinya seraya memohon dengan
sangat agar beliau menjawabnya. Al-Bukhari pun akhirnya menjawab
dengan mengatakan: "Al-Qur'an kalamullah (perkataan Allah) dan bukan
makhluk. Sedangkan perbuatan hamba Allah adalah makhluk, dan menguji
orang dalam masalah ini adalah perbuatan bid'ah."
Dengan jawaban beliau ini, si penanya membikin ricuh di majelis dan
mengatakan tentang Al-Bukhari: "Dia telah menyatakan bahwa lafadhku
ketika membaca Al-Qur'an adalah makhluk." Akibatnya orang-orang di
majelis itu menjadi ricuh dan mereka pun segera membubarkan diri dari
majelis itu dan meninggalkan beliau sendirian. Sejak itu Al-Bukhari
duduk di tempat tinggalnya dan orang-orang pun tidak lagi mau datang
kepada beliau."
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dari Ahmad bin Muhammad bin Ghalib
dengan sanadnya dari Muhammad bin Khasynam menceritakan: "Setelah
orang meninggalkan Al-Bukhari, orang-orang yang meninggalkan beliau
itu sempat datang kepada beliau dan mengatakan: "Engkau mencabut
pernyataanmu agar kami kembali belajar di majelismu." Beliau menjawab:
"saya tidak akan mencabut pernyataan saya kecuali bila mereka yang
meninggalkanku menunjukkan hujjah (argumentasi) yang lebih kuat dari
hujjahku."
Kata Muhammad bin Khasynam: "Sungguh aku amat kagum dengan tegarnya
dan kokohnya Al-Bukhari dalam berpegang dengan pendirian."
Kaum Muslimin di Naisabur gempar dengan kejadian ini dan akhirnya arus
fitnah melibatkan pula Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli sehingga
beliau menyatakan di majelis ilmu beliau yang kini telah ramai kembali
setelah orang meninggalkan majelis Al-Bukhari: "Ketahuilah,
sesungguhnya siapa saja yang masih mendatangi majelis Al-Bukhari,
dilarang datang ke majelis kita ini. Karena orang-orang di Baghdad
telah memberitakan melalui surat kepada kami bahwa orang ini (yakni
Al-Bukhari) mengatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur'an adalah
makhluk. Kata mereka yang ada di Baghdad bahwa Al-Bukhari telah
dinasehati untuk jangan berkata demikian, tetapi dia terus mengatakan
demikian. Oleh karena itu, jangan ada yang mendekatinya dan
barangsiapa mendekatinya maka janganlah mendekati kami."
Tentu saja dengan telah terlibatnya Imam Adz-Dzuhli, fitnah semakin
meluas. Hal ini terjadi karena Adz-Dzuhli adalah imam yang sangat
berpengaruh di seluruh wilayah Khurasan yang beribukota di Naisabur
itu. Bahkan lebih lanjut Al-Imam Adz-Dzuhli menegaskan: "Al-Qur'an
adalah kalamullah (yakni firman Allah) dan bukan makhluk dari segala
sisinya dan dari segala keadaan. Maka barangsiapa yang berpegang
dengan prinsip ini, sungguh dia tidak ada keperluan lagi untuk
berbicara tentang lafadhnya ketika membaca Al-Qur'an atau omongan yang
serupa ini tentang Al-Qur'an. Barangsiapa yang menyatakan bahwa
Al-Qur'an itu makhluk, maka sungguh dia telah kafir dan keluar dari
iman, dan harus dipisahkan dari istrinya serta dituntut untuk taubat
dari ucapan yang demikian. Bila dia mau taubat maka diterima
taubatnya. Tetapi bila tidak mau taubat, harus dipenggal lehernya dan
hartanya menjadi rampasan Muslimin serta tidak boleh dikubur di
pekuburan kaum Muslimin. Dan barangsiapa yang bersikap abstain dengan
tidak menyatakan Al-Qur'an sebagai makhluk dan tidak pula menyatakan
Al-Qur'an bukan makhluk, maka sungguh dia telah menyerupai orang-orang
kafir. Barangsiapa yang menyatakan "lafadhku ketika membaca Al-Qur'an
adalah makhluk", maka sungguh dia adalah Ahli Bid'ah (yakni orang yang
sesat). Tidak boleh duduk bercengkrama dengannya dan tidak boleh
diajak bicara. Oleh karena itu, barangsiapa setelah penjelasan ini
masih saja mendatangi tempatnya Al-Bukhari, maka curigailah ia karena
tidaklah ada orang yang tetap duduk di majelisnya kecuali dia
semadzhab dengannya dalam kesesatannya."
Dengan pernyataan Adz-Dzuhli seperti ini, berdirilah dari majelis itu
Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah. Bahkan Imam Muslim
mengirimkan kembali kepada Adz-Dzuhli seluruh catatan riwayat hadits
yang didapatkannya dari Imam Adz-Dzuhli, sehingga dalam Shahih Muslim
tidak ada riwayat Adz-Dzuhli dari berbagai sanad yang ada padanya.
Sikap Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah yang seperti itu
menyebabkan Adz-Dzuhli semakin marah sehingga beliau pun menyatakan:
"Orang ini (yakni Al-Bukhari) tidak boleh bertempat tinggal di negeri
ini bersama aku."
Kemarahan Adz-Dzuhli seperti ini sangat menggusarkan Ahmad bin
Salamah, salah seorang pembela Al-Bukhari. Dia segera mendatangi
Al-Bukhari seraya mengatakan: "Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari),
orang ini (yakni Adz-Dzuhli) sangat berpengaruh di Khurasan, khususnya
di kota ini (yakni kota Naisabur). Dia telah terlalu jauh dalam
berbicara tentang perkara ini sehingga tak seorang pun dari kami bisa
menasehatinya dalam perkara ini. Maka bagaimana pendapatmu?"
Al-Imam Al-Bukhari amat paham kegusaran muridnya ini sehingga dengan
penuh kasih sayang beliau memegang jenggot Ahmad bin Salamah dan
membaca surat Ghafir 44 yang artinya: "Dan aku serahkan urusanku
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya."
Kemudian beliau menunduk sambil berkata: "YA Allah, sungguh Engkau
tahu bahwa aku tinggal di Naisabur tidaklah bertujuan jahat dan tidak
pula bertujuan dengan kejelekan. Engkau juga mengetahui ya Allah,
bahwa aku tidak mempunyai ambisi untuk memimpin. Hanyasaja karena aku
terpaksa pulang ke negeriku karena para penentangku telah menguasai
keadaan. Dan sungguh orang ini (yakni Adz-Dzuhli) membidikku
semata-mata karena hasad (dengki) terhadap apa yang Allah telah
berikan kepadaku daripada ilmu." Wajah beliau sendu menyimpan
kekecewaan yang mendalam. Dan dia menatap Ahmad bin Salamah dengan
mantap sambil berkata: "wahai Ahmad, aku akan meninggalkan Naisabur
besok agar kalian terlepas dari berbagai problem akibat omongannya
(yakni omongan Adz-Dzuhli) karena sebab keberadaanku." Segera setelah
itu Al-Bukhari berkemas-kemas untuk mempersiapkan keberangkatannya
besok kembali ke negeri Bukhara.
Rencana Al-Bukhari untuk pulang ke negeri Bukhara sempat diberitakan
oleh Ahmad bin Salamah kepada segenap kaum Muslimin di Naisabur,
tetapi mereka tidak ada yang berselera untuk melepasnya di batas kota.
Sehingga Al-Imam Al-Bukhari dilepas kepulangannya oleh Ahmad bin
Salamah saja dan beliau berjalan sendirian menempuh jalan darat yang
jauh menuju negerinya yaitu Bukhara. "Selamat tinggal Naisabur,
rasanya tidak mungkin lagi aku berjumpa denganmu."
BADAI DI NEGERI BUKHARA
Di negeri Bukhara telah tersebar berita bahwa Imam Muhammad bin Ismail
Al-Bukhari sedang menuju Bukhara. Penduduk Bukhara melakukan berbagai
persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan diceritakan oleh
Ahmad bin Mansur Asy-Syirazi bahwa dia mendengar dari berbagai orang
yang menyaksikan peristiwa penyambutan Al-Bukhari di negeri Bukhara,
dikatakan bahwa masyarakat membangun gapura penyambutan di tempat yang
berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 km) sebelum masuk kota Bukhara.
Dan ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari telah sampai di
gapura "selamat datang" tersebut, beliau mendapati hampir seluruh
penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita,
sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan
perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Al-Bukhari. Mereka
berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut
memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits
yang amat mereka cintai itu.
Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama.
Beberapa hari setelah itu para ahli fikih mulai resah dengan beberapa
perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di
negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Al-Bukhari
mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian Ahli Hadits yang tidak
terikat dengan madzhab tertentu sehingga yang nampak pada masyarakat
ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan
pengamalan madzhab Hanafi. Orang dalam beriqamat untuk shalat jamaah
tidak lagi menggenapkan bacaan qamat seperti adzan, tetapi membaca
qamat dengan satu-satu sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits
shahih. Ketika bertakbir dalam shalat semula tidak mengangkat tangan
sebagaimana madzhab Hanafi, sekarang mereka bertakbir dengan
mengangkat tangan.
Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah
menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang
bernama Huraits bin Abi Wuraiqa' menyatakan tentang Al-Imam
Al-Bukhari: "Orang ini pengacau. Dia akan merusakkan kehidupan
keagamaan di kota ini. Muhammad bin yahya telah mengusir dia dari
Naisabur, padahal dia imam Ahli Hadits."
Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai berusaha untuk mempengaruhi
gubernur Bukhara agar mengusir Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
ini. Gubernur negeri ini yang bernama Khalid bin Ahmad As-Sadusi
Adz-Dzuhli.
Gubernur Khalid pernah meminta Al-Bukhari untuk datang ke istananya
guna mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi
anak-anaknya. Tetapi Al-Imam Al-Bukhari menolak permintaan gubernur
tersebut dengan mengatakan: "Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan
aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu
bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke
masjidku, atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak
menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku
untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di
hari kiamat bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang
oleh penguasa untuk menyampaikannya)." Tentu gubernur Khalid dengan
jawaban ini sangat kecewa. Maka berkumpullah padanya penghasutan
Huraits bin Abil Wuraqa' dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadi
gubernur ini. Huraits dan gubernur Khalid akhirnya sepakat untuk
membikin rencana mengusir Muhammad bin Ismail dari Bukhara.
Lebih-lebih lagi telah datang surat dari Al-Imam Muhammad bin Yahya
Adz-Dzuhli dari Naisabur kepada gubernur Khalid bin Ahmad As-Sadusi
Adz-Dzuhli di Bukhara yang memberitakan bahwa Al-Bukhari telah
menampakkan sikap menyelisihi sunnah Nabi shallallahu `alaihi wa
sallam. Dengan demikian matanglah rencana pengusiran Al-Imam Muhammad
bin Ismail Al-Bukhari dari negeri Bukhara.
Upaya pengusiran itu bermula dengan dibacakannya surat Muhammad bin
yahya Adz-Dzuhli di hadapan segenap penduduk Bukhara tentang tuduhan
beliau kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari bahwa beliau
telah berbuat bid'ah dengan mengatakan bahwa "lafadhku ketika membaca
Al-Qur'an adalah makhluk". Tetapi dengan pembacaan surat, penduduk
Bukhara pada umumnya tidak mau peduli dengan tuduhan tersebut dan
terus memuliakan Al-Imam Al-Bukhari. Namun gubernur Khalid akhirnya
mengusirnya dengan paksa sehingga Al-Imam Al-Bukhari sangat kecewa
dengan perlakuan ini. Dan sebelum keluar dari negeri Bukhara, beliau
sempat mendoakan celaka atas orang-orang yang terlibat langsung dengan
pengusirannya. Ibrahim bin Ma'qil An-Nasafi menceritakan: "Aku melihat
Muhammad bin Ismail pada hari beliau diusir dari negeri Bukhara, aku
mendekat kepadanya dan aku bertanya kepadanya: "Wahai Abu Abdillah,
apa perasaanmu dengan pengusiran ini?" Beliau menjawab: "Aku tidak
peduli selama agamaku selamat."
Al-Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas
penduduk Bukhara dengan penuh kepiluan. Beliau berjalan menuju desa
Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah
desa-desa negeri Samarkan. Di desa terakhir inilah beliau jatuh sakit
dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya penduduk desa tersebut.
Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke
enampuluh dua tahun, beliau berdoa mengadukan segala kepedihannya
kepada Allah Ta`ala: "Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah
ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu." Dan sesaat setelah itu ia
pun menghembuskan nafas terakhir dan selamat tinggal dunia yang penuh
onak dan duri.
PEMBELAAN AL-BUKHARI
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mengakhiri
hidupnya di desa Khartanka, Samarkan pada malam Sabtu di malam hari
Raya Fitri (Iedul Fitri) 1 Syawsal 256 H. sebelum menghembuskan nafas
yang terakhir, beliau sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani
dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala) dan tanpa
baju. Dan beliau berwasiat agar kain kafannya berwarna putih. Semua
wasiat beliau itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat beliau yang
merawat jenasahnya. Beliau dikuburkan di desa itu di hari Iedul Fitri
1 Syawal 256 H setelah shalat Dhuhur. Dan seketika selesai
pemakamannya, tersebarlah bau harum dari kuburnya dan terus semerbak
bau harum itu sampai berhari-hari.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhli menuai hasil dari
kedhalimannya dengan datangnya keputusan pencopotan terhadap
jabatannya dari Khalifah Al-Muktamad karena tuduhan ikut terlibat
pemberontakan Ya'qub bin Al-Laits terhadap Khilafah Ath-Thahir. Khalid
bin Ahmad akhirnya dipenjarakan di Baghdad sampai mati di penjara pada
tahun 269 H. Sedangkan Huraits bin Abil Waraqa' ditimpa kehancuran
pada anak-anaknya yang berbuat tidak senonoh. Para penentang Imam
Bukhari menyatakan penyesalannya dan kesedihannya dengan wafatnya
beliau dan sebagian mereka sempat mendatangi kuburnya.
Mulailah setelah itu orang berani menyebarkan pembelaan Al-Imam
Al-Bukhari dari segala tuduhan miring terhadap dirinya. Tetapi
berbagai pembelaan itu selama ini tenggelam dalam hiruk pikuk fitnah
tuduhan keji terhadap diri beliau. Dan Allah Maha Adil terhadap
hamba-hamba-Nya.
Muhammad bin Nasir Al-Marwazi mempersaksikan bahwa Al-Imam Abu
Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari menyatakan: "Barangsiapa yang
mengatakan bahwa aku telah berpendapat bahwa lafadhku ketika membaca
Al-Qur'an adalah makhluk, maka sungguh dia adalah pendusta, karena
sesungguhnya aku tidak pernah mengatakan demikian."
Abu Amr Ahmad bin Nasir An-Naisaburi Al-Khaffaf mempersaksikan bahwa
Al-Imam Al-Bukhari telah mengatakan kepadanya: "Wahai Abu Amir, hafal
baik-baik apa yang aku ucapkan: Siapa yang menyangka bahwa aku
berpendapat bahwa lafadhku tentang Al-Qur'an adalah makhluk, baik dia
dari penduduk Naisabur, Qaumis, Ar-Roy, Hamadzan, Hulwan, Baghdad,
Kuffah, Basrah, Makkah, atau Madinah, maka ketahuilah bahwa yang
menyangka aku demikian itu adalah pendusta. Karena sesungguhnya aku
tidaklah mengatakan demikian. Hanya saja aku mengatakan: Segenap
perbuatan hamba Allah itu adalah makhluk."
Yahya bin Said mengatakan: "Abu Abdillah Al-Bukhari telah berkata:
Gerak-gerik hamba Allah, suara mereka, tingkah laku mereka, segala
tulisan mereka adalah makhluk. Adapun Al-Qur'an yang dibaca dengan
suara huruf-huruf tertentu, yang ditulis di lembaran-lembaran
penulisan Al-Qur'an, yang dihafal di hati para penghafalnya, maka
semua itu adlaah kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk."
Ghunjar membawakan riwayat dengan sanadnya sampai ke Al-Firabri, dia
mengatakan bahwa Al-Bukhari telah mengatakan: "Al-Qur'an kalamullah
dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu
makhluk maka sungguh dia telah kafir." Bahkan Al-Imam Al-Bukhari
menulis kitab khusus dalam masalah ini dengan judul Khalqu Af`alil
Ibad yang padanya beliau menjelaskan pendirian beliau dalam masalah
ini dengan gamblang dan jelas serta lengkap dan ilmiah.
Fitnah itu memang kejam, lebih kejam dari pembunuhan. Dia tidak akan
memilih antara orang jahil atau orang alim dari kalangan ulama. Dan
ulama pun bisa salah dalam memberikan penilaian, karena yang ma'shum
(terjaga dari kesalahan) hanyalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam. Orang-orang yang menyakini bahwa ulama itu ma'shum hanyalah
para ahli bid'ah dari kalangan Rafidlah (Syiah) atau orang-orang sufi.
Demikian pula orang-orang yang mencerca ulama karena kesalahannya
semata tanpa mempertimbangkan apakah kesalahan itu karena kesalahan
ijtihad ataukah kesalahan prinsip yang tak termaafkan, yang demikian
ini adalah sikap sufaha' (orang-orang dungu) semacm sururiyyun
(pengikut Muhammad bin Surur) atau haddadiyyun (pengikut Mahmud
Al-Haddad). Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak menganggap para ulama itu
ma'shum dan tidak pula melecehkan ulama ketika mendapati kesalahan
mereka. Dengan prinsip inilah kita tetap memuliakan Al-Imam Muhammad
bin Ismail Al-Bukhari. Dan juga kita memuliakan Al-Imam Muhammad bin
Yahya Adz-Dzuhli. Kita mendoakan rahmat Allah bagi para imam-imam
tersebut. Dan kita memahami segala perselisihan di kalangan mereka
dengan ilmu Al-Qur'an dan As-Sunnah untuk mengerti mana yang benar
untuk kita ikuti dan mana yang salah untuk kita tinggalkan.
Ahlus Sunnah wal Jamaah itu berkata dan berbuat dengan bersandarkan
kepada ilmu. Adalah bukan akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah bila
segerombolan orang berbuat hura-hura dan kemudian menvonis seseorang
atau sekelompok orang. Tertapi ketika ditanyai, apa dasar kamu berbuat
demikian? Jawabannya: Kami masih menunggu fatwa dari ulama!
Kita katakan kepada mereka ini: "Apalagi yang kalian tunggu dari ulama
setelah kalian berbuat, menvonis dan menilai? Apakah kalian berbuat
dulu baru mencari pembenaran terhadap perbuatan kalian dengan fatwa
ulama? Kalau begitu yang kalian tunggu adalah fatwa pembenaran dari
ulama terhadap perbuatan kalian. tentu yang demikian ini bukanlah
akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan mufti negeri Bukhara
Huraits bin Abil Waraqa' telah menyimpan ketidaksenangan kepada
Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dan berencana untuk mengusirnya
dari negeri Bukhara. Ketika sedang mencari-cari alasan pembenaran
terhadap perbuatannya tiba-tiba datang surat dari Al-Imam Muhammad bin
yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur yang memperingatkan sang gubernur dari
bahaya bid'ah yang dibawa oleh Al-Imam Al-Bukhari. Surat ini seperti
kata pepatah: pucuk dicita ulam tiba. Tanpa selidik dan tanpa teliti,
segera surat ini dibacakan di hadapan penduduk Bukhara dan setelah itu
datanglah keputusan pengusiran Al-Bukhari dari negeri kelahirannya,
sehingga yang diharapkan, kesan orang bahwa pengusiran itu karena
semata-mata alasan agama dan bukan alasan yang lainnya.
Tetapi Allah Maha Tahu dan Dia membongkar segala kejahatan di balik
alasan-alasan yang memakai atribut agama itu. Sehingga yang tertulis
dalam sejarah Islam sampai hari ini adalah kesan buruk terhadap
perbuatan Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan Huraits bin Abil Waraqa'. Dan
bukan kesan buruk yang dibikin-bikin oleh para pencoleng fatwa ulama
itu. Camkanlah! Pengkhianatan dan kedustaan itu berulang-ulang terus
dari masa ke masa. Hanya saja pemainnya yang berganti-ganti. Tetapi
semua itu akan menjadi sejarah bagi anak cucu di belakang hari
sebagaimana sejarah pengkhianatan dan kedustaan terhadap Al-Imam
Al-Bukhari yang sekarang menjadi pergunjingan bagi generasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
1). Al-Qur'anul Karim
2). At-Tarikhul Kabir, Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail
Al-Bukhari, Darul Fikr, tanpa tahun.
3). Kitabuts Tsiqat, Al-Imam Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Abi
Hatim At-Tamimi Al-Busti, darul Fikr, th. 1393 H / 1993 M.
4). Kitabul Jarh wat Ta`dil, Al-Imam Abi Muhammad Abdurrahman bin Abi
Hatim At-Tamimi Al-Handlali Ar-Razi, darul Fikr, tanpa tahun.
5). Khalqu Af'alil Ibad, Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail
Al-Bukhari, Muassasatur Risalah, th. 1411 H / 1990 M.
6). Tarikh Baghdad, Al-Imam Abi Bakr Ahmad bin Ali Al-Khatib
Al-Baghdadi, Darul Fikr, tanpa tahun.
7). Al-Ikmal, Al-Amir Al-Hafidh Ali bin Hibatullah Abi Naser bin
Makula, Darul Kutub Al-Ilmiah, th. 1411 H / 1990 M.
8). Thabaqatul Hanabilah, Al-Qadli Abul Husain Muhammad bin Abi Ya'la,
Darul Ma'rifah, Beirut, Libanon, tanpa tahun.
9). Rijal Shahih Al-Bukhari, Al-Imam Abu Naser Ahmad bin Muhammad bin
Al-Husain Al-Bukhari Al-Kalabadzi, Darul Baaz, th. 1407 H / 1987 M.
10). Al-Kamil fit Tarikh, Al-Allamah Ibnu Atsir, Darul Fikr, tanpa tahun.
11). Tahdzibul Kamal, Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf Al-Mizzi,
Muassasatur Risalah, th. 1413 H / 1992 M.
12). Kitab Tadzkratul Huffadl, Al-Imam Abu Abdillah Syamsuddin
Muhammad Adz-Dzahabi, Darul Kutub Al-Ilmiah, tanpa tahun.
13). Siyar A`lamin Nubala', Al-Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin
Utsman Adz-Dzahabi, Muassasatur Risalah, th. 1417 H / 1996 M.
14). Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Hafidh Abul Fida' Ibnu Katsir
Ad-Dimasyqi, Darul Kutub Al-Ilmiyah, th. 1408 H / 1988 M.
15). Hadyus Sari Muqaddimah Fathul Bari, Al-Imam Al-Hafidh Ahmad bin
Ali bin Hajar Al-Asqalani, Al-Maktabah As-Salafiyah, tanpa tahun.
16). Qaidah fi Jarh wat Ta'dil, Al-Imam Tajuddin Abdul Wahhab bin Ali
As-Subki, Al-Maktabah Al-Ilmiah, Lahore, Pakistan, th. 1403 H / 1983
M.
------------------------------------
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar