Selasa, 18 September 2012

Re: [daarut-tauhiid] Ask : Batalkah puasa saya

 

Assalamu'alaikum wr.wb.
Sebelumnya saya minta maaf ikut forum ini tanpa izin, saya juga menggunakan email atasan saya ( bp. waskito ) tentu saya sudah izin beliau
maaf juga karena saya menyinggung masalah lama, karena menurut saya penting mengingat kita tidak hanya puasa dibulan ramadlan
saya hanya akan sajikan beberapa hadist yang semoga mas dan mbak bisa menyerap maksudnya:

1. Fajar terbit sebelum subuh
a hadist 1
dari Abdullah bin Amr bahwa nabi Muhammad saw. bersabda "
"waktu sholat dluhur adalah dari tergelincirnya matahari hingga panjang bayangan seseorang setinggi badannya, selama belum hadlir waktu ashar
"waktu sholat ashar selama belum kuning matahari,dan waktu magrib sebelum hilang waktu merah,dan waktu isya hingga setengah malam yang pertengahan
"dan waktu subuh dari terbit fajar hingga belum terbit matahari " ( HR. Muslim )
( kitab bulughul maram hadist ke 163 )
b.hadist 2
" waktu subuh dari terbit fajar hingga belum terbit matahari " ( HR. Muslim ) / ( kitab Fiqh islam halaman 64 )

jadi awal subuh adalah awal puasa karena puasa adalah " menahan makan,minum dan segala hal yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari"
dan akhir dari waktu sahur.

Catatan
terbit fajar tidak sama dengan terbit matahari. majalah dan calender mencantumkan terbit matahari sebagai batas waktu akhir sholat subuh

2. Hal - hal yang bisa menunda sholat
dalam forum ini juga sebelumya dibahas ketika mendengar adzan dan tangan memegang minum. hal ini adalah masalah yang berbeda dengan masalah sahur
tapi hal berkenaan menunda waktu sholat,ada beberapa hal yang dapat menunda sholat diantaranya :

a. menjawab panggilan nabi
b. makan dan minum
dari Anas bahwa Rosulullah saw bersabda " Apabila sudah disediakan daharan malam, maka makanlah dia sebelum kamu sholat maghrib "
( mutafaq 'alaih ) / ( kitab bulughul maram hadist ke 253 )
c. menahan hadast
dari 'Aisyah ia berkata : saya mendengar Rosulullah saw bersabda " Tidak ada sholat dihadapan makanan dan tidak ada juga ketika ( seseorang ) diganggu
dua yang jelek ( mksudnya yang keluar dari dua lubang ) " / ( kitab bulughul maram hadist ke 260 )
d. menahan kantuk yang teramat sangat
sebuah riwayat menceritakan seorang sahabat yang sholat isya sambil menahan kantuk yang teramat sangat sehingga bacaannya salah maka Rosulullah saw
menyuruhnya tidur dan mengulang sholatnya sewaktu bangun.

mohon maaf bila banyak kekurangan dalam penyajian hadist ini
Semoga bermanfaat, saya berlindung pada Allah atas kekhilafan dalam penulisan ini

wassalamu'alaikum
Rgds,
A. Chaeron

----- Original Message -----
From: Edwin
To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 09, 2012 9:40 AM
Subject: [daarut-tauhiid] Ask : Batalkah puasa saya

Assalammu'alaikum wr wb..

Saudara-saudari, Saya mempunyai permasalahan mengenai puasa,
Setelah melaksanakan sahur saya minum kembali,saya sudah lihat jam mendekati shubuh,tapi adzan belum terdengar
setelah minum dan saya keluar rumah,ternyata adzan sudah terdengar setengahnya,
Pertanyaan saya apakah puasa saya batal?
Kemudian jika batal apakah bisa di Qadha?
soalnya sepengetahuan saya orang yang batal puasanya tanpa alasan yang dibenarkan,tidak bisa tergantikan

untuk jawaban dan perhatian dari saudara-saudari sekalian, saya ucapkan terimakasih

Wassalam

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: