Bismillahirrahmanirrahim
Ulama berbeda pendapat tentang berdoa setelah sholat. Sebagian ulama
mengatakan hal tersebut tidak disunnahkan, sedangkan sebagian yang lain
berpendapat sebaliknya. Di antara ulama yang mendukung pendapat tidak
disunnahkannya berdoa setelah sholat adalah al-Imam Ibnul-Qayyim dan
asy-Syaikh al-Utsaimin. Adapun yang berseberangan dengan mereka adalah
al-Imam al-Bukhari, al-Hafizh Ibnu Hajar, dan lainnya.
Karena memang yang populer di kalangan muslim Indonesia adalah berdoa
setelah sholat, maka yg akan dibahas kali ini adalah dalil-dalil yang
mendukungnya.
Hadis tentang keutamaan berdoa setelah shalat wajib. Dari Abu Umamah
radhiallahu `anhu, beliau berkata:
Ø£ÙÙ`٠اÙدÙ`Ùعاء أسÙ
عÙØ ÙاÙ
صÙÙ`٠اÙÙ٠عÙÙÙ ÙسÙÙ`Ù
:
«Ø¬Ù٠اÙÙÙÙØ Ùأدبار
اÙصÙÙات اÙÙ
ÙتÙبة»
"Doa manakah yang paling didengar? Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam menjawab: "Doa pada sepertiga malam terakhir,
dan setelah shalat wajib."
[HR. At Tirmidzi, Al Albani menghasankan hadits ini]
Kata "adbarushsholat" dalam hadis tersebut, dimaknai oleh ulama yang tdk
mensunnahkan berdoa stl sholat sebagai "akhir sholat (sebelum salam)"
bukan "setelah sholat". Salah satu hujjahnya adalah kata "adbar" yg
merupakan jamak dari "dubur" dimaknai sebagai akhir bukan setelah, krn
memang demikianlah makna dubur pada hewan.
Namun jika dilihat pada hadis lain, ternyata Nabi shallalahu 'alaihi
wasallam memakai kata "dubur kulli sholah" dengan makna "setiap selesai
sholat".
Ù
ÙÙÙ' سÙبÙ`ÙØ٠اÙÙÙ`ÙÙÙ
ÙÙ٠دÙبÙر٠ÙÙÙÙ`٠صÙÙÙاةÙ
Ø«ÙÙÙاثÙا ÙÙØ«ÙÙÙاثÙÙÙÙ
ÙÙØÙÙ
Ùد٠اÙÙÙ`ÙÙÙ
Ø«ÙÙÙاثÙا ÙÙØ«ÙÙÙاثÙÙÙÙ
ÙÙÙÙبÙ`Ùر٠اÙÙÙ`ÙÙÙ
Ø«ÙÙÙاثÙا ÙÙØ«ÙÙÙاثÙÙÙÙ
ÙÙتÙ'ÙÙÙ٠تÙسÙ'عÙØ©Ù
ÙÙتÙسÙ'عÙÙÙÙ ÙÙÙÙاÙÙ
تÙÙ
ÙاÙ
٠اÙÙ'Ù
ÙائÙØ©Ù ÙÙا
Ø¥ÙÙÙÙ٠إÙÙÙ`Ùا اÙÙÙ`ÙÙÙ
ÙÙØÙ'دÙÙÙ ÙÙا Ø´ÙرÙÙÙÙ
ÙÙÙÙ ÙÙÙ٠اÙÙ'Ù
ÙÙÙ'ÙÙ
ÙÙÙÙÙ٠اÙÙ'ØÙÙ
Ù'د٠ÙÙÙÙÙÙ
عÙÙÙÙ ÙÙÙÙ`Ù Ø´ÙÙÙ'Ø¡Ù
ÙÙدÙÙر٠غÙÙÙرÙتÙ'
Ø®ÙØ·ÙاÙÙاÙÙ ÙÙØ¥ÙÙÙ'
ÙÙاÙÙتÙ' Ù
ÙØ«Ù'Ù٠زÙبÙدÙ
اÙÙ'بÙØÙ'رÙ
"Barang siapa yang bertasbih (membaca Subhanallah) pada setiap
selesai shalat 33 kali, tahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali, dan
takbir (membaca Allahu Akbar) 33 kali, dan semuanya berjumlah 99."
Nabi bersabda: "Disempurnakan menjadi 100 dengan membaca Laa Ilaaha
Illallah Wahdahu Laa Syariikalah Lahul Mulku wa lahul Hamdu wa Huwa
`Ala Kulli Syai'in Qadir, maka akan diampuni dosa-dosanya walau
pun banyak seperti buih di lautan." [HR. Muslim, Abu Dawud, dan
Ahmad].
Tentu saja tidak ada yg memaknai kata dubur sholat di hadis di atas
sebagai "akhir sholat sebelum salam", karena tasbih, tahmid dan takbir
33 kali tidak diamalkan di akhir sholat sebelum salam.
Dalam hadis lain disebutkan
Ù
Ù Ùرأ Ø¢ÙØ© اÙÙرس٠Ù٠دبر
Ù٠صÙاة Ù
ÙتÙبة ÙÙ
ÙÙ
ÙعÙ
Ù
٠دخÙ٠اÙجÙØ© اÙا اÙ
ÙÙ
Ùت
"Barangsiapa yang membaca ayat Kursi pada setiap selesai shalat
wajib, maka tidak akan ada yang mencegahnya untuk masuk surga, kecuali
kematian."[HR. An-Nasa'i, ath-Thabarani. Al-Albani mengatakan
Shahih]
Dalam hadis ini pun "duburi kullu sholah" dimaknai sebagai "setiap
selesai sholat". Dan masih ada hadis lain di mana Nabi shallallahu
'alahi wasallam menggunakan kata "dubur" dengan makna "setelah sholat"
bukan "akhir sholat (sebelum salam)".
Al-Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya telah membuat bab khusus yaitu Bab
ad-Du'a Ba'da ash-Sholah (Bab Tentang Doa Setelah Shalat). Al Hafizh
Ibnu Hajar yang mensyarah kitab Shahih al-Bukhari mengatakan
"Ucapannya (al-Bukhari), "Bab Tentang Doa Setelah Shalat"
yaitu shalat wajib. Pada bab ini, merupakan bantahan atas siapa saja
yang menyangka bahwa berdoa setelah shalat tidak disyariatkan."
[Fathul-Bari]
Al-Imam Ja'far ash-Shadiq Radhiallahu `Anhu berkata:
اÙدعاء بعد اÙÙ
ÙتÙبة Ø£ÙضÙ
Ù
٠اÙدعاء بعد اÙÙاÙÙØ©
ÙÙض٠اÙÙ
ÙتÙبة عÙÙ
اÙÙاÙÙØ©.
"Berdoa setelah shalat wajib lebih utama dibanding berdoa setelah
shalat nafilah, sebagaimana kelebihan shalat wajib atas shalat
nafilah." [Fathul-Bari]
Asy-Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah-nya juga membuat pembahasan
tersendiri tentang "Dzikir dan Doa Setelah Memberi Salam". Di awal
pembahasan beliau berkata:
"Telah diterima dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah dzikir
dan doa sesudah salam, yang disunnatkan bagi orang yang shalat untuk
membacanya" [Fikih Sunnah]
Demikianlah hujjah yang menguatkan pendapat disunnahkannya berdoa
setelah shalat.
Wallahu a'lam.
Ulasan lebih panjang, bisa dibaca di link
<http://abuhudzaifi.multiply.com/journal/item/110>
Syaikhul_Muqorrobin@JKT
http://muqorrobin.multiply.com
[Non-text portions of this message have been removed]
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar