*Biar Sedikit Tapi Halal*
Thursday, 31 May 2012, 09:30 WIB REPUBLIKA
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/05/31/m4v8ao-biar-sedikit-tapi-halal
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof Yunahar Ilyas
Dalam suatu perjalanan dakwah ke suatu daerah, saya dijemput ke bandara dan
diantar ke beberapa tempat acara menggunakan mobil panitia dari salah satu
perguruan tinggi swasta.
Dalam suatu kesempatan, saya sempat berbincang dengan sopir kampus yang
tampak masih muda. Badannya tinggi tegap, sikapnya sopan dan ramah.
"Sudah berkeluarga, Dik?" sapa saya.
"Sudah, Pak. Alhamdulillah sudah punya dua anak," ujarnya.
Walaupun dia membawa mobil agak cepat, tetapi tetap penuh waspada. Dia
tidak pernah menyalip mobil lain secara sembarangan. Memastikan lebih
dahulu bahwa jalur yang berlawanan kosong.
Saya kembali bertanya untuk sekadar ingin tahu apakah dia sudah lama
bekerja di kampus itu. "Belum, Pak, baru dua tahun," jawabnya singkat
sambil tetap konsentrasi.
"Sebelumnya kerja di mana?" selidik saya.
"Saya bekerja di sebuah kota pelabuhan di Jawa, Pak. Kerja dengan paman,
mengisi bahan bakar untuk kapal-kapal barang. Penghasilannya besar Pak,
tapi..." ujarnya seakan ragu untuk melanjutkan.
Saya jadi penasaran, ingin tahu mengapa dia meninggal kan pekerjaan yang
penghasilannya besar itu. Padahal saya tahu, jadi sopir kampus yang tidak
besar, paling tinggi gajinya sedikit di atas UMR.
"Uangnya banyak Pak, tetapi tidak halal. Paman saya suka kongkalikong
dengan kapten kapal," ujarnya.
Ia akhirnya bercerita soal pekerjaannya. Menurut dia, bahan bakar yang
diisikan tidak sebanyak yang ditulis di faktur. Selisihnya banyak. Sebagai
petugas pengisian, dia tahu permainan itu. Sudah tentu, dia akan dapat
bagian setiap pengisian selesai. Bahkan, jumlahnya bisa mencapai jutaan
rupiah.
Namun demikian, dengan penghasilan yang sangat besar itu, dia tidak tenang.
Hidupnya selalu dihinggapi perasaan bersalah. Dia gelisah. Dia pun
menanyakan soal itu kepada pamannya dan sang paman mengakui bahwa itu tidak
ha lal.
Untuk membersihkan uang itu, sang paman mencoba bersedekah. "Uang haram
tidak bisa dibersihkan dengan uang haram juga," kata saya mengingatkan.
Nabi Muhammad SAW menyatakan, yang kotor tidak bisa membersihkan yang
kotor. Sopir muda itu membenarkan ucapan saya.
"Memang Pak, saya juga meyakini demikian. Tetapi, paman saya yakin sekali
dosa-dosanya menipu pemilik kapal akan diampuni dengan banyak menyumbang.
Bahkan Pak, tahun lalu paman saya bangun masjid sendiri di kampung dengan
uang haram itu."
Akhirnya, setelah mengetahui semua itu, sopir muda ini pun meninggalkan
pekerjaan-nya. Ia tidak ingin perbuatan itu terus berlangsung dan menipu
orang. Ia pun sudah mencoba beberapa pekerjaan, namun belum berhasil
sehingga dia sementara bekerja sebagai sopir.
"Sekalipun gajinya kecil, tetapikan halal Pak. Sedikit tetapi membawa
ketenangan, dan berkah," ujarnya.
Hebatnya lagi, walau dengan gaji kecil, tapi keluarganya menerimanya.
Demikian juga istri dan anak-anaknya. "Alhamdulillah, istri saya sependapat
dengan saya, biarlah kita hidup sederhana sekali, tetapi hati tenang,
anak-anak juga dihidupi dengan rezeki yang halal."
Saat ini, yang menjadi pikirannya adalah sang paman. Ia ingin pamannya
bertobat dan menyadari kekeliruannya.
"Semoga paman segera mendapatkan hidayah," harapnya.
=====================================================================================
*Pesan Busyro Pada PNS Muda Korup: Jangan Berhalakan Harta Panas! *
*Rachmadin Ismail* - detikNews
Kamis, 07/06/2012 07:37 WIB
http://news.detik.com/read/2012/06/07/073711/1934933/10/pesan-busyro-pada-pns-muda-korup-jangan-berhalakan-harta-panas?9911012
Jakarta Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika, dan Tomy Hendratno masih berusia
muda. Namun, karir mereka di Ditjen Pajak harus tercoreng gara-gara
korupsi. Bagi PNS muda lain, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berpesan:
jangan berhalakan harta panas.
Gayus sebelumnya sudah divonis bersalah melakukan penggelapan pajak dan
korupsi. Jika diakumulasikan, hukumannya kini sudah hampir 20 tahun penjara.
Sementara Dhana Widyatmika saat ini sudah menjadi tersangka di Kejagung.
Dia dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi karena diduga
memiliki harta tak wajar dari para wajib pajak.
Kasus terakhir menimpa Tomy Hendratno. Dia tertangkap setelah kedapatan
menerima uang senilai Rp 285 juta di Warung Padang, di bilangan Tebet,
Jakarta Selatan, Bersama seorang kerabatnya, dia diduga menerima duit dari
James Gunarjo, seorang pengusaha.
Bagi Busyro, ketiga kasus di atas adalah gambaran umum praktik suap di
Indonesia. Bahkan, suap juga jadi salah satu cara untuk mencari harta.
"Suap sudah menjadi sarana pokok untuk memberhalakan harta panas," kata
Busyro kepada detikcom, Kamis (7/6/2012).
Menurut Busyro, harta panas hanya bakal melahirkan keturunan baru berwatak
jahat. Itulah cikal bakal koruptor yang bakal merusak kesucian moral anak
bangsa kelak.
"Tidak insyaf bahwa memburu harta panas itu akan melahirkan keturunan
mereka berwatak bandit. Inilah genus koruptor perusak yang merenggut
kesucian moral anak-anak mereka sendiri," tegasnya.
Karena itu, mantan ketua KY ini meminta agar Menteri Keuangan Agus Marto
melakukan pengawasan lebih keras dan tegas pada anak buahnya. Jangan sampai
kasus serupa berulang di kemudian hari.
(mad/fiq)
------------------------------------
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Kamis, 07 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar