Liberalisme Mengancam Keluarga Muslim
Teori Benturan Antar Peradaban (The Clash of Civilizations)
oleh Samuel P. Huntington masih satu paket dengan tujuan Barat guna
memperkenalkan Islam sebagai musuh Barat. Dengan lantang Huntington
menyebut peradaban Islam dan Barat pada akhirnya akan berbenturan. Tidak
mau kalah, para pemimpin negara-negara Barat juga menggunakan segala
cara untuk menjadikan Islam sebagai musuh Barat.
Permusuhan Barat terhadap Islam telah
sampai pada ranah yang paling kecil sekalipun yaitu keluarga. Dengan
prinsip menjunjung tinggi kebebasan individual, ide-ide liberalisme
Barat telah mengajarkan setiap orang boleh melakukan apa saja sesuai
kehendaknya. Manusia tidak lagi harus memegang kuat aturan-aturan agama.
Bahkan, kalau memang aturan agama yang ada tidak sesuai dengan kehendak
manusia, maka yang dilakukan kemudian adalah menafsir ulang ayat-ayat
Tuhan agar tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip dasar liberalisme.
Wajar jika kemudian, berbagai tindakan amoral pun –sebagaimana yang
terjadi pada kasus-kasus homoseksual, seks bebas, dan aborsi- bisa
dianggap legal karena telah mendapatkan justifikasi ayat-ayat Tuhan yang
telah ditafsir ulang itu.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:
"Orang-orang kafir tidak henti-hentinya berusaha memerangi kalian
hingga mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama kalian – jika
saja mereka mampu" (TQS Al Baqarah [2]: 217)
Konspirasi penghancuran ini mereka lakukan karena Islam dan umat
Islam memiliki potensi ancaman bagi hegemoni peradaban Barat
(kapitalisme global). Selain potensi sumberdaya manusia yang sangat
besar berikut sumberdaya alamnya yang melimpah, Islam dan umat Islam
juga memiliki potensi ideologis yang jika semua potensi ini disatukan
akan mampu menandingi sistem kapitalisme global.
Di samping itu, keluarga muslim saat ini masih berfungsi sebagai
benteng pertahanan terakhir, yang menjaga sisa-sisa hukum Islam terkait
keluarga dan individu, setelah hukum-hukum Islam lainnya menyangkut
aspek sosial dan kenegaraan berhasil mereka hancurkan.
Penghancuran terhadap institusi Negara Islam hingga institusi keluarga
Saat ini, mewujudkan keluarga ideal yang penuh suasana sakinah mawaddah dan rahmah
bukanlah hal mudah. Terlebih sistem sekuler yang mengungkung masyarakat
kita saat ini membuat kehidupan serba sempit. Semua serba terbatas.
Semua diukur dengan parameter materi atau uang. Berbagai krisis di
masyarakat tak terelakkan, mulai dari krisis politik yang berujung
konflik, krisis ekonomi, krisis moral dan budaya, krisis sosial, dan
lain-lain. Hal ini diperparah dengan adanya benturan nilai akibat
berkembangnya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.
Selain karena lemahnya akidah umat, upaya konspirasi asing tak
henti-hentinya menghancurkan umat dan keluarga melalui serangan berbagai
pemikiran dan budaya sekuler yang rusak dan merusak, terutama paham
liberalisme yang menawarkan kebebasan individu yang selalu saja vulgar,
keluar dari pakem yang seharusnya.
Akibatnya, umat Islam 'merasa malu'
terikat dengan hukum-hukum Islam. Terlebih, dengan adanya stigma
musuh-musuh Islam bahwa hukum-hukum Islam adalah aturan yang kolot, anti
kemajuan, ekslusif, bias gender dan sebagainya. Sebagai gantinya, umat
Islam justru menuntut penerapan berbagai aturan yang menjamin kebebasan
individu, sekalipun mereka tahu, bahwa aturan-aturan itu bertentangan
dengan syari'at agama mereka.
Goncangan di tubuh keluarga muslim tak terelakkan, mulai dari kasus
perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mencuatnya angka
Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD), kasus anak perokok, trend single parent
yang terus meningkat, merebaknya kasus perceraian karena gugat cerai
hingga pembunuhan pun terjadi. Sebuah ancaman serius bagi nasib umat di
masa depan.
Selain itu, melalui berbagai event, PBB mengeluarkan berbagai
konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM,
kesetaraan gender, dan lain-lain, semisal Deklarasi Universal HAM
(DUHAM), Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
(CEDAW), Konvensi Internasional tentang hak-hak sipil dan politik,
kesepakatan Konferensi Kependudukan (ICPD), Millenium Development Goals
(MDGs), Beijing Platform and Action (BPFA) dan lain-lain yang spiritnya
sama-sama menuntut kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Berbagai konvensi dan hasil kesepakatan ini kemudian dipaksa untuk
dirativikasi/diadopsi oleh seluruh negara-negara di dunia melalui blow
up opini, tekanan politik, syarat bantuan dan lain-lain. Hanya saja, tak
sedikit negara-negara di dunia yang dengan sukarela mengadopsi dan
menjadikannya sebagai "kitab suci" atau rujukan bagi peraturan-peraturan
publik yang diterapkan atas masyarakatnya, termasuk di dunia Islam.
Sebagai contoh, pasal 51 ayat 1 DUHAM 1948 berbunyi: Seorang isteri
selama dalam ikatan perkawinan mempunyai hak dan tanggung jawab yang
sama dengan suaminya atas semua hal yang berkenaan dengan kehidupan
perkawinannya. Sedangkan Kovenan Internasional tentang hak-hak sipil dan
politik menegaskan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan antara
lain memuat tentang hak setiap orang atas kebebasan berpikir,
berkeyakinan dan beragama serta perlindungan atas hak-hak tersebut; hak
atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; pengakuan atas hak laki-laki
dan perempuan usia kawin untuk melangsungkan perkawinan dan membentuk
keluarga, prinsip bahwa perkawinan tidak boleh dilakukan tanpa
persetujuan bebas dan sepenuhnya dari para pihak yang hendak
melangsungkan perkawinan, dan lain-lain.
Jika dicermati isi deklarasi dan konvensi ini mengandung spirit pembebasan dari aturan Islam,
termasuk merombak pola interaksi, peran dan fungsi perempuan
sebagaimana diajarkan Islam sekaligus menghapus kepemimpinan suami,
yang berujung pada upaya mendesakralisasi lembaga perkawinan sekaligus
membuka keran kebebasan atas nama kesetaraan dan HAM.
Penafsiran liberal atas nash-nash syariat pun dilakukan dengan dalih
pembaharuan hukum Islam. Kita bisa melihat sendiri bagaimana seorang
pengusung lesbian, Irshad Manji baru-baru ini dapat dengan leluasa
mensyiarkan ide-ide liberalnya melalui bukunya "Faith Without Fear"
(Beriman Tanpa Rasa Takut), dimana dia dengan beraninya menyatakan
bahwa Rasulullah SAW telah mengedit isi Al Qur'an, menyuarakan bahwa
untuk menjadi homoseksual atau lesbian adalah sah-sah saja, dan ide-ide
liberal lainnya. Benar-benar pemikiran yang menyesatkan.
Menyelamatkan Umat dari Agenda Liberalisasi Keluarga
Konspirasi Barat dalam mempropagandakan liberalisme sudah masuk pada
tataran individu dan keluarga. Ini berarti, individu dan keluarga, sadar
atau tidak, telah dengan mudah bisa mengakses dan mengadopsi
pemikiran-pemikiran liberal. Tanpa dipaksa, mereka menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari sebagai gaya hidup modern. Negara-negara Barat
tentu tidak merasa perlu menyeru masyarakat Muslim untuk murtad dari
Islam, karena ini pasti akan ditentang habis-habisan oleh umat Islam.
Cukuplah mereka mengajak kaum Muslim untuk mengikuti budaya yang mereka
produksi, semisal pergaulan bebas, eksploitasi tubuh wanita, aborsi, single parent, homoseksual, dan lain-lainnya. Lalu sejengkal demi sejengkal umat Islam meninggalkan aturan agamanya dengan sukarela.
Liberalisasi telah berlangsung sangat
sistematis. Upaya strategis yang harus dilakukan untuk menghadapi
berbagai konspirasi asing dalam penghancuran keluarga muslim adalah
mengajak umat untuk bersegera meninggalkan sistem liberal sekuler ini,
dengan cara melakukan pencerdasan umat dengan Islam kaffah (ideologis).
Targetnya adalah untuk membangun profil muslim/muslimah tangguh yang
siap berjuang melakukan perubahan sistem.
Selain itu, harus dilakukan recovery terhadap fungsi
keluarga muslim kemudian mengokohkannya, agar menjadi keluarga-keluarga
yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah, menjadikan syari'at Islam
sebagai standar sehingga setiap keluarga muslim mampu berfungsi sebagai
masjid, madrasah, rumah sakit, benteng pelindung dan kamp perjuangan
yang siap melahirkan generasi pejuang dan pemimpin umat, yang
berkualitas mujtahid sekaligus mujahid. Kesemuanya itu diarahkan untuk
mewujudkan masyarakat taat syariat, dimana pemikiran, perasaan dan
aturan masyarakatnya diikat oleh pemikiran, perasaan dan aturan yang
sama, yakni Islam. []
Oleh:
Emma Lucya Fitrianty, S.Si (Emma Kaze)
Penulis Buku "Lelaki Hermaprodit" & Konsultan Statistika
Jl. Imam Bonjol 263 Sukorejo Gurah Kediri – Jawa Timur
Telp. 085 735 1977 69
http://muslimdaily.net
[Non-text portions of this message have been removed]
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar