Kamis, 20 Agustus 2009

[daarut-tauhiid] Waktu Shubuh Terlalu Cepat?

---------- Forwarded message ----------
From: "T. Djamaluddin" <t_djamal@hotmail.com>

Assalamu'alaikum wr. wb.,

Beberapa waktu lalu di majalah Qiblati (yang dikutip juga oleh beberapa
blog) ada serangkaian tulisan bertema "Salah Kaprah Waktu Shubuh". Dalam
pertemuan Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag RI di Jakarta, 3-4 Agustus 2009
lalu, masalah tersebut sempat dibahas dan saya diminta untuk menuliskan
tanggapannya untuk menjadi pencerahan bagi masyarakat. Catatan di bawah
ini adalah hasil kajian lengkapnya sebagai tindak lanjut diskusi di BHR
tersebut.
(Bisa dilihat juga diblog saya http://t-djamaluddin.spaces.live.com/,
termasuk gambarnya)

Wassalamu'alaikum wr. wb.,

T. Djamal

==========================================================================
WAKTU SHUBUH DITINJAU DARI DALIL SYAR'I DAN ASTRONOMI

T. Djamaludin

(Anggota BHR Depag RI/Peneliti Utama Astronomi-Astrofisika LAPAN)


Penentuan waktu shubuh diperlukan untuk penentuan awal shaum (puasa) dan
shalat. Tentang waktu awal shaum disebutkan dalam Al-Quran, "… makan
minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar"
(QS 2:187). Sedangkan tentang awal waktu shubuh disebutkan di dalam hadits
dari Abdullah bin Umar, "… dan waktu shalat shubuh sejak terbit fajar
selama sebelum terbit matahari" (HR Muslim). Fajar yang bagaimana yang
dimaksudkan tersebut? Hadits dari Jabir merincinya, "Fajar ada dua macam,
pertama yang melarang makan, tetapi membolehkan shalat, yaitu yang terbit
melintang di ufuk. Lainnya, fajar yang melarang shalat (shubuh), tetapi
membolehkan makan, yaitu fajar seperti ekor srigala" (HR Hakim). Dalam
fikih kita mengenalnya sebagai fajar shadiq (benar) dan fajar kidzib
(palsu).

Lalu fajar shadiq seperti apakah yang dimaksud Rasulullah SAW? Dalam
hadits dari Abu Mas'ud Al-Anshari disebutkan, "Rasulullah SAW shalat
shubuh saat kelam pada akhir malam, kemudian pada kesempatan lain ketika
hari mulai terang. Setelah itu shalat tetap dilakukan pada waktu gelap
sampai beliau wafat, tidak pernah lagi pada waktu mulai terang." (HR Abu
Dawud dan Baihaqi dengan sanad yang shahih). Lebih lanjut hadits dari
Aisyah, "Perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat fajar (shubuh)
bersama Nabi SAW dengan menyelubungi badan mereka dengan kain. Setelah
shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenal siapapun karena masih gelap."
(HR Jamaah).

Karena saat ini waktu-waktu shalat lebih banyak ditentukan berdasarkan
jam, perlu diketahui kriteria astronomisnya yang menjelaskan fenomena
fajar dalam dalil syar'i tersebut. Perlu penjelasan fenomena sesungguhnya
fajar kidzib dan fajar shadiq. Kemudian perlu batasan kuantitatif yang
dapat digunakan dalam formulasi perhitungan untuk diterjemahkan dalam
rumus atau algoritma program komputer.

Fajar kidzib memang bukan fajar dalam pemahaman umum, yang secara
astronomi disebut cahaya zodiak. Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan
cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet yang tersebar di bidang
ekliptika yang tampak di langit melintasi rangkaian zodiak (rangkaian rasi
bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh karenanya fajar kidzib
tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang arahnya sesuai dengan
arah ekliptika. Fajar kidzib muncul sebelum fajar shadiq ketika malam
masih gelap.

Fajar shadiq adalah hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di
udara yang melingkupi bumi. Dalam bahasa Al-Quran fenomena itu diibaratkan
dengan ungkapan "terang bagimu benang putih dari benang hitam", yaitu
peralihan dari gelap malam (hitam) menunju munculnya cahaya (putih). Dalam
bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya yang dipancarkan, dan putih
bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber cahaya itu dari
matahari dan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang di
sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Itu pertanda akhir malam, menjelang
matahari terbit. Semakin matahari mendekati ufuk, semakin terang fajar
shadiq. Jadi, batasan yang bisa digunakan adalah jarak matahari di bawah
ufuk.

Secara astronomi, fajar (morning twilight) dibagi menjadi tiga: fajar
astronomi, fajar nautika, dan fajar sipil. Fajar astronomi didefinisikan
sebagai akhir malam, ketika cahaya bintang mulai meredup karena mulai
munculnya hamburan cahaya matahari. Biasanya didefinisikan berdasarkan
kurva cahaya, fajar astronomi ketika matahari berada sekitar 18 derajat di
bawah ufuk. Fajar nautika adalah fajar yang menampakkan ufuk bagi para
pelaut, pada saat matahari berada sekitar 12 derajat di bawah ufuk. Fajar
sipil adalah fajar yang mulai menampakkan benda-benda di sekitar kita,
pada saat matahari berada sekitar 6 derajat.

Fajar apakah sebagai pembatas awal shaum dan shalat shubuh? Dari hadits
Aisyah disebutkan bahwa saat para perempuan mukmin pulang dari shalat
shubuh berjamaah bersama Nabi SAW, mereka tidak dikenali karena masih
gelap. Jadi, fajar shadiq bukanlah fajar sipil karena saat fajar sipil
sudah cukup terang. Juga bukan fajar nautika karena seusai shalat pun
masih gelap. Kalau demikian, fajar shadiq adalah fajar astronomi, saat
akhir malam.

Apakah posisi matahari 18 derajat mutlak untuk fajar astronomi? Definisi
posisi matahari ditentukan berdasarkan kurva cahaya langit yang tentunya
berdasarkan kondisi rata-rata atmosfer. Dalam kondisi tertentu sangat
mungkin fajar sudah muncul sebelum posisi matahari 18 di bawah ufuk,
misalnya saat tebal atmosfer bertambah ketika aktivitas matahari meningkat
atau saat kondisi komposisi udara tertentu – antara lain kandungan debu
yang tinggi – sehingga cahaya matahari mampu dihamburkan oleh lapisan
atmosfer yang lebih tinggi. Akibatnya, walau posisi matahari masih kurang
dari 18 derajat di bawah ufuk, cahaya fajar sudah tampak.

Para ulama ahli hisab dahulu sudah merumuskan definisi fajar shadiq dengan
kriteria beragam, berdasarkan pengamatan dahulu, berkisar sekitar 17 – 20
derajat. Karena penentuan kriteria fajar tersebut merupakan produk
ijtihadiyah, perbedaan seperti itu dianggap wajar saja. Di Indonesia,
ijtihad yang digunakan adalah posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk,
dengan landasan dalil syar'i dan astronomis yang dianggap kuat. Kriteria
tersebut yang kini digunakan Departemen Agama RI untuk jadwal shalat yang
beredar di masyarakat.

Kalau saat ini ada yang berpendapat bahwa waktu shubuh yang tercantum di
dalam jadwal shalat dianggap terlalu cepat, hal itu disebabkan oleh dua
hal: Pertama, ada yang berpendapat fajar shadiq ditentukan dengan kriteria
fajar astronomis pada posisi matahari 18 derajat di bawah ufuk, karena
beberapa program jadwal shalat di internet menggunakan kriteria tersebut,
dengan perbedaan sekitar 8 menit. Kedua, ada yang berpendapat fajar shadiq
bukanlah fajar astronomis, karena seharusnya fajarnya lebih terang, dengan
perbedaan sekitar 24 menit. Pendapat seperti itu wajar saja dalam
interpretasi ijtihadiyah.


**********************************************************

Hidup ini adalah perjuangan lahir batin dengan iman, ilmu, dan amal.

Matahari telah terbit.
Hari ini adalah hari perjuangan dengan semangat baru.

Majulah! Majulah! Majulah!

**********************************************************

Dokumentasi T. Djamaluddin: http://t-djamaluddin.spaces.live.com/
**********************************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
mailto:daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: