Senin, 31 Agustus 2009

[daarut-tauhiid] Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?

 

Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?

Mengenai masalah ini, ada dua pendapat di antara para ulama.

Pendapat pertama, mengatakan bahwa boleh melakukan shalat sunnah lagi
sesukanya, namun shalat witirnya tidak perlu diulangi.
Pendapat ini adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti
ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, pendapat yang masyhur di
kalangan ulama Syafi'iyah dan pendapat ini juga menjadi pendapat An
Nakho'i, Al Auza'i dan 'Alqomah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat
dari Abu Bakr, Sa'ad, Ammar, Ibnu 'Abbas dan 'Aisyah. Dasar dari
pendapat ini adalah sebagai berikut.

Pertama, 'Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam,
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka'at
(dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka'at kemudian beliau
berwitir (dengan 1 raka'at). Kemudian setelah berwitir, beliau
melaksanakan shalat dua raka'at sambil duduk. Jika ingin melakukan
ruku', beliau berdiri dari ruku'nya dan beliau membungkukkan badan untuk
ruku'. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau
melakukan shalat dua raka'at." (HR. Muslim no. 738)

Kedua, dari Ummu Salamah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raka'at sambil duduk
setelah melakukan witir (HR. Tirmidzi no. 471. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ketiga, dari Jabir bin 'Abdillah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,
"Barangsiapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam,
maka berwitirlah di awal malam lalu tidurlah, ..." (HR. Tirmidzi no.
1187. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dipahami
dari hadits ini bahwa jika orang tersebut bangun di malam hari
-sebelumnya sudah berwitiri sebelum tidur-, maka dia masih diperbolehkan
untuk shalat.

Adapun dalil yang mengatakan bahwa shalat witirnya tidak perlu diulangi
adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam." (HR. Tirmidzi no. 470, Abu
Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)

Pendapat kedua, mengatakan bahwa tidak boleh melakukan shalat sunnah
lagi sesudah melakukan shalat witir kecuali membatalkan shalat witirnya
yang pertama, kemudian dia shalat dan witir kembali. Maksudnya di sini
adalah jika sudah melakukan shalat witir kemudian punya keinginan untuk
shalat sunnah lagi sesudah itu, maka shalat sunnah tersebut dibuka
dengan mengerjakan shalat sunnah 1 raka'at untuk menggenapkan shalat
witir yang pertama tadi. Kemudian setelah itu, dia boleh melakukan
shalat sunnah (2 raka'at - 2 raka'at) sesuka dia, lalu dia berwitir
kembali.
Inilah pendapat lainnya dari ulama-ulama Syafi'iyah. Mengenai pendapat
ini terdapat riwayat dari 'Utsman, 'Ali, Usamah, Ibnu 'Umar, Ibnu Mas'ud
dan Ibnu 'Abbas. Dasar dari pendapat ini adalah diharuskannya shalat
witir sebagai penutup shalat malam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
"Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir." (HR.
Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)

Pendapat yang Terkuat

Dari dua pendapat di atas, pendapat yang terkuat adalah pendapat pertama
dengan beberapa alasan berikut.
Pertama, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah
setelah beliau mengerjakan shalat witir. Perbuatan beliau ini
menunjukkan bolehnya hal tersebut.
Kedua, pendapat kedua yang membatalkan witir pertama dengan shalat 1
raka'at untuk menggenapkan raka'at, ini adalah pendapat yang lemah
ditinjau dari dua sisi.
1. Witir pertama sudah dianggap sah. Witir tersebut tidaklah perlu
dibatalkan setelah melakukannya. Dan tidak perlu digenapkan untuk
melaksanakan shalat genap setelahnya.
2. Shalat sunnah dengan 1 raka'at untuk menggenapkan shalat witir
yang pertama tadi tidaklah dikenal dalam syari'at.

Dengan dua alasan inilah yang menunjukkan lemahnya pendapat kedua.

Kesimpulan

Dari pembahasan kali ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil.
Pertama, bolehnya melakukan shalat sunnah lagi sesudah shalat witir.

Kedua, diperbolehkannya hal ini juga dengan alasan bahwa shalat malam
tidak ada batasan raka'at sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah (Majmu' Al Fatawa, 22/272). Jika kita telah melakukan shalat
tarawih ditutup witir bersama imam masjid, maka di malam harinya kita
masih bisa melaksanakan shalat sunnah lagi. Sehingga tidak ada alasan
untuk meninggalkan imam masjid ketika imam baru melaksanakan shalat
tarawih 8 raka'at dengan niatan ingin melaksanakan shalat witir di rumah
sebagai penutup ibadah atau shalat malam. Ini tidaklah tepat karena dia
sudah merugi karena meninggalkan imam sebelum imam selesai shalat malam.
Padahal pahala shalat bersama imam hingga imam selesai shalat malam
disebutkan dalam hadits,

"Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis
untuknya pahala qiyam satu malam penuh." (HR. Ahmad dan Tirmidzi.
Shahih).

Ketiga, adapun hadits Bukhari-Muslim yang mengatakan "Jadikanlah penutup
shalat malam kalian adalah shalat witir", maka menjadikan shalat witir
sebagai penutup shalat malam disini dihukumi sunnah (dianjurkan) dan
bukanlah wajib karena terdapat dalil pemaling dari perbuatan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 395).
Demikian pembahasan kami dalam rangka menjawab pertanyaan seputar shalat
tarawih yang kami bahas.
Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat.

Rujukan:
Majmu' Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Mawqi' Al Islam, Asy
Syamilah
Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 386-395, Al Maktabah At Taufiqiyah

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: