Lembaga Survey Indonesia: Mayoritas Rakyat Indonesia Setuju Syariat Islam
Mayoritas pemuda muslim menyetujui penerapan hukum Islam. Lewat hasil
survei, mayoritas pemuda muslim setuju hukuman Qishosh diterapkan untuk
pembunuh.
"10,8 persen sangat mendukung. Sementara 56,1 persen setuju hukuman mati
(Qishosh_red) untuk pembunuh. 30,4 persen menolak dan hanya 1,9 persen yang
tidak berpendapat," ujar peneliti dan direktur Lembaga Survei Indonesia
(LSI), Burhanuddin Muhtadi di Goethe Institut, Jl Sam Ratulangi, Menteng,
Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2011).
Survei ini merupakan kerjasama LSI, Goethe Institut, Friedrich Naumann
Stiftung dan Fur Die Freiheit. Burhanudin mengatakan mereka pun setuju jika
hukuman cambuk diterapkan untuk pemabuk. Sekitar 68,5 persen setuju hukuman
ini diterapkan.
Sementara untuk penerapan hukuman potong tangan bagi pencuri, pendapat kaum
muda muslim terpecah. "49 Persen setuju, sementara 50,2 pesen menolak,"
jelas Burhanudin.
Uniknya, pemuda di perkotaan dengan tingkat ekonomi mapan dan pendidikan
tinggi justru lebih menginginkan hal ini diterapkan.Dibanding pemuda di
pedesaan.
Survei dilakukan pada 1496 responden di seluruh Indonesia yang berumur 15
hingga 25 tahun. Pendidikan responden bervariasi dari SD hingga perguruan
tinggi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dari tanggal
18-26 November 2010. Margin of error sekitar 2,6 persen.
Berdasarkan survey ini, nampak bahwa penegakan Syariat Islam khususnya hudud
sangat diterima oleh masyarakat perkotaan dan berpendidikan. Survey ini juga
mematahkan argumentasi orang-orang liberal dan pluralis serta nasionalis
yang menyebut bahwa pendukung syariat hanya dari kalangan pinggiran dan
pedesaan. (muslimdaily)
http://www.muslimdaily.net/berita/lokal/7741/lembaga-survey-indonesiamayoritas-rakyat-indonesia-setuju-syariat-islam
[Non-text portions of this message have been removed]
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar