Diposting Senin, 02-04-2012 | 19:52:38 WIB
*SEPOTONG PEMBICARAAN TENTANG SYARI'AH DAN KHILAFAH*
*Oleh : Rd. Laili Al Fadhli**
Tidak ada keraguan bagi setiap aktivis muslim tentang kewajiban melaksanaan
syari'at Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya aspek
politik, peradilan, dan perundang-undangan. Seruan penegakkan kembali
Khilafah Islamiyah menggema terdengar di seluruh antero negeri, menyusuri
kolong-kolong langit bumi ini. Sayangnya, seperti ada yang terlupa
mengiringi ruhnya. Sehingga seolah-olah konsep Syari'ah dan Khilafah
sekedar membicarakan sepotong roti yang tidak diberikan secara adil oleh
penguasa kepada rakyatnya. Sehingga seolah-olah konsep Syari'ah dan
Khilafah sekedar tentang bagaimana harga cabai di pasar tidak mengalami
kenaikan agar rakyat tidak lagi menjerit histeris dan ketakutan.
Bagi setiap muslim sejati, tingkah laku dan seluruh gerak geriknya
merupakan cerminan syari'at. Karena Allah telah menegaskan "*Tidaklah kami
menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah*". Dengan kata lain,
mengerjakan seluruh perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Adapun
dalam prosesnya, maka Allah hanya menghendaki totalitas dan penerimaan
sepenuhnya, "*Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara
keseluruhan*."
Pada titik ini, kita harusnya memahami bahwa kepentingan ummat terhadap
Syari'at dan Khilafah bukan sekedar kepentingan duniawi semata. Mengapa
demikian?
*Pertama*, bahwa kesempurnaan keislaman seseorang hanya akan terealisasi
jika ia berhasil menerapkan seluruh syari'at Islam dalam kehidupannya, baik
dalam skala pribadi, sosial-masyarakat, atau kehidupan berbangsa dan
bernegara. Karenanya, penegakkan syari'at Islam dan Khilafah Islamiyah
adalah bentuk peribadahan yang tidak bisa tidak wajib diusahakan sebagai
salah satu bukti nyata ketaatan kita kepada Allah azza wa jalla. Penerapan
syari'at Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan
satu-satunya sarana untuk mencapai kesempurnaan peribadahan dalam rangka
menegakkan syari'at Islam dalam kehidupan setiap muslim. Maka, mengikuti
satu kaidah ushul fiqih, "Sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana
kecuali dengan "sesuatu", maka "sesuatu" itu menjadi wajib pula."
*Kedua*, bahwa *Khilafah 'alaa minhaaj an nubuwwah* merupakan isyarat
qath'i yang telah disampaikan oleh Baginda Rasulullah Muhammad *shallallahu
'alayhi wa sallam*, sebagaimana riwayat shahih yang datang kepada kita. Ya,
beliau tidak pernah mengabarkan secara pasti kapan Kekhilafahan akan
kembali, namun justru hal tersebut seharusnya memberikan pelajaran kepada
kita bahwa kitalah ummat Islam yang seharusnya mengusahakan penegakkan
kembali syari'at Islam dan Kekhilafahan ke pentas peradaban. Maka
sesungguhnya menolak kehilafahan berarti menolak sunnah nabawiyah.
*Ketiga,* bahwa sesungguhnya pelaksanaan syari'at Islam dan penegakkan
kembali Kekhilafahan tidaklah harus selalu berbanding lurus dengan apa yang
disebut dengan "kesejahteraan". Ini penting dipahami, karena terbukti
setidaknya selama satu dekade pertama, Negara Islam Madinah mengalami
guncangan ekonomi yang sangat dahsyat, hari demi hari dilalui dengan
peperangan dan pertumpahan darah. Sebagian besar masyarakat terlibat dalam
jihad dan meninggalkan pekerjaannya mengais rizki duniawi, sehingga seorang
Ka'ab bin Malik *radhiyallahu 'anhu* pun harus terpaksa meninggalkan Medan
Tabuk karena melihat pohon-pohon mulai berbuah dan dedaunan mulai rindang
(tanda panen). Akhirnya, Allah sendiri yang langsung memberikan hukuman
karena ia telah berpaling dari jihad fii sabiilillah. Bersyukurlah akhirnya
Allah dan Rasul-Nya menerima taubat dari Ka'ab bin Malik dan dua orang
sahabat yang lainnya *ridhwaanullahu ajma'in*.
Tidak dapat terbayang bagi kita, sebuah Negara yang baru berdiri harus
dihantam sana-sini dengan berbagai persoalan yang dapat melupakan rakyatnya
dari kehidupan duniawi. Pengkhianatan kaum Yahudi dari dalam negeri,
peperangan dengan kaum musyrikin Makkah, hingga pembebasan negeri-negeri di
sekitar Madinah demi menyebarkan risalah tawhid dan da'wah Islamiyyah.
Lebih dari itu, pada masa kekhalifahan 'Umar bin Al Khathab, para pedagang
sempat mengalami guncangan ekonomi karena gagalnya sebagian hasil panen
yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga pada beberapa bahan pokok
masyarakat. Saat diadukan hal ini kepada Khalifah 'Umar, maka beliau pun
cukup memberikan nasihat untuk bersabar karena sesungguhnya harga (selama
tidak dipermainkan) adalah sunnatullah. Maka, apakah kita akan berhenti
memperjuangkan syari'at Islam dan Kekhilafahan saat melihat beberapa
realita sejarah tersebut?
Justru saya pribadi cenderung khawatir saat slogan Syari'ah dan Khilafah
terlalu sering dikaitkan dengan "kesejahteraan" yang bersifat duniawi. Maka
apa yang akan terjadi nanti bila pada suatu masa syari'at Islam telah
dilaksanakan dan Khilafah telah ditegakkan, namun beberpa kejadian sejarah
yang menghalangi ummat dari rizki duniawi seperti di atas kemudian
terulang..? Maka bisa saja rakyat akan menuntut serta menyalahkan Syari'at
dan Khilafah karena dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah mereka. Ini
jelas merupakan kerugian.
Ya, saya tidak memungkiri bahwa pelaksanaan Syari'ah dan Khilafah dapat
memberikan dampak positif bagi kehidupan dunia, sebagaimana yang terjadi
pada masa Kekhilafahan 'Umar bin Abdul Aziz, dan ini juga yang telah
dijanjikan oleh Rasulullah *shallallahu 'alayhi wa sallam* dalam sunnahnya
saat memberikan isyarat Nubuwwah tentang hadirnya *Al Mahdi *dari kalangan
Ahlul Bait-nya, *Muhammad bin Abdullah Al Fathimi Al Hasani *(bukan Al
Husaini), di mana ia akan memenuhi bumi dengan kebenaran dan keadilan,
membagi-bagikan emas dan harta benda untuk mensejahterakan kaum muslimin.
Begitupun dalam Al Qur'an, Allah telah menjelaskan kepada kita, "*Sekiranya
penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa, maka Kami pasti membukakan pintu
keberkahan dari langit dan bumi bagi mereka*." Ini jelas menunjukkan bahwa
pelaksanaan syari'at Islam yang merupakan representasi dari kesempurnaan
iman dan taqwa akan memberikan dampak positif berupa melimpahnya keberkahan
dari langit dan bumi.
Namun demikian, harus kita pahami bersama bahwa perbincangan Syari'ah dan
Khilafah sudah sepatutnya tidak berhenti sampai di situ, bahkan harus ada
upaya penyadaran kepada ummat bahwa tujuan utama pelaksanaan syari'at dan
Khilafah bukanlah persoalan sepotong roti dan perut yang keroncongan. Ada
lagi yang lebih penting dan utama dari semua itu. Adalah sebuah sarana
penyempurnaan keislaman kita, sebagai bukti kongkrit yang merepresentasikan
iman dan taqwa dalam jiwa setiap muslim. Bila kita telah sepakat akan hal
ini, maka kita pun bisa menarik simpulan bahwa pembicaraan tentang Syari'ah
dan Khilafah bukanlah persoalan dunia yang sempit, namun lebih kepada
persoalan kehidupan akhirat yang luas membentang. *Wallahu a'lam*...
*Penulis adalah Staf Humas Mahasiswa Pencinta Islam (MPI) Pusat dan Ketua
Mahasiswa Pecinta Islam (MPI) Daerah Bandung
Penulis merupakan mahasiswa Ma'had Al Imarat Bandung.
TTL : Subang, 04 Januari 1987
Alamat Tinggal : Jalan Kopo 231-233 Bandung
No HP : 085294450101email : akhfillah@ymail.com
http://muslimdaily.net/opini/wawasanislam/obrolan-tentang-syariah-dan-khilafah.html
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar