Jumat, 20 April 2012

RE: [daarut-tauhiid] Tanya: Menikah ketika sedang hamil

 

Assalaamu'alaikum,

Saya dulu pernah mendengarkan ceramah yang membahas masalah ini dan kesimpulannya adalah sebagai berikut :

1. Anak tsb tidak bisa bernazab dengan bapaknya karena meskipun dia turut andil tapi karena hamilnya diluar nikah maka tetap dihukumi sebagai orang lain.

2. Meskipun nantinya setelah itu menikah, tetap anak tsb tidak bisa bernazab dengan "ayahnya", karena secara tegas Islam tetap menghukumi anak itu ada sebelum Ijab Qobul.

3. Anak tsb akan bernazab kepada ibunya.

4. Anak tsb tidak akan dapat waris dari "ayahnya", tapi dari ibunya.

5. Kalau anaknya menikah maka harus degan wali hakim agar pernikahannya sah.

6. Kewajiban pemerintah adalah menghukum si "ayah" agar tetap memberi "nafkah" kepada si ibu.

Demikian yang bisa saya simpulkan kalau ada yang menanggapi lain bisa disharing juga.

Wassalaamu'alaikum
Tony

From: daarut-tauhiid@yahoogroups.com [mailto:daarut-tauhiid@yahoogroups.com] On Behalf Of komar udin
Sent: Wednesday, April 18, 2012 8:47 AM
To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com
Subject: [daarut-tauhiid] Tanya: Menikah ketika sedang hamil

Assalamu'alaikum.
Akhir- akhir ini sepertinya sudah dianggap wajar " Hamil dulu baru nikah".
Bagaimana status pernikahan tersebut dalam hukum Islam?
Kalau anaknya sudah lahir, apakah anak tersebut bisa bernazab ke bapaknya?
Bagaimana dengan hukum warisnya?

Terima kasih.

Wasalam

Komar.

[Non-text portions of this message have been removed]

________________________________
The information contained in this message may be confidential and legally protected under applicable law. The message is intended solely for the addressee(s). If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any use, forwarding, dissemination, or reproduction of this message is strictly prohibited and may be unlawful. If you are not the intended recipient, please contact the sender by return e-mail and destroy all copies of the original message.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: