Selasa, 25 Oktober 2011

[daarut-tauhiid] Mufti Besar Libya Sebut Gaddafi telah Kafir dan Haram Dishalatkan

Mufti Besar Libya Sebut Gaddafi telah Kafir dan Haram Dishalatkan


<http://www.eramuslim.com/berita/dunia/cetak/mufti-besar-libya-syaikh-sadiq-al-ghariany-sebut-gaddafi-telah-kafir-dan-haram-dishalatkan>


Para tokoh-tokoh agama saling berbeda pendapat atas jasad mantan pemimpin
Libya Muammar Gaddafi, dengan beberapa di antara mereka mengutuk apa yang
mereka sebut pelecehan terhadap mayatnya, sementara yang lain telah
menyatakan dia seorang kafir, dan karenanya tidak berhak untuk dikuburkan
secara Islam.

Syaikh Mahmud Asyur dari Akademi Riset Islam Al-Azhar di Mesir, mengatakan:
"Islam melarang menyalahgunakan mayat setiap manusia. Dalam Islam, orang
harus menghormati martabat mayat."

Sementara itu, Pastor Koptik Alkomos Abdul Maih mengatakan, "Mayat pada
dasarnya suci. Sebuah deskripsi sederhana tentang apa yang terjadi terhadap
mayat Gaddafi, adalah bahwa hal itu bertentangan dengan semua norma dan
standar hak asasi manusia."

Pada hari Sabtu lalu, di Misrata, warga yang penasaran berbondong-bondong
untuk hari kedua mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan untuk melihat jasada
mantan pemimpin Libya. Aksi menonton mayat ini dipandang oleh beberapa ulama
sebagai bertentangan dengan hukum Islam, dimana jasad harus dikubur sesegera
mungkin.

Namun, Mufti besar Libya, Syaikh Sadiq al-Ghariany, mengatakan bahwa Gaddafi
adalah seorang kafir, dan shalat jenazah untuknya di masjid atau oleh Syaikh
masyarakat Muslim, dan ulama melawan hukum Islam.

Ghariany mengatakan pada hari Minggu kemarin (23/10) dalam sebuah fatwa -
dan disiarkan oleh media Libya, bahwa Gaddafi selama hidupnya melawan
syariah Islam dan banyak kata-kata dan perbuatannya selama berkuasa
menunjukkan bahwa ia bukanlah seorang Muslim.

Pendapat yang berlaku dalam syariah Islam adalah bahwa seorang Muslim tidak
boleh melawan hukum yang ada di dalam Al-Quran atau Sunnah dan hal itu
semuanya itu dilanggar oleh Gaddafi.

Ghariany melanjutkan dengan mengatakan, "Ada alasan yang sah untuk tidak
menshalatkan dia, yang hal tersebut menjadi contoh bagi para pemimpin yang
lain."

Dia menambahkan bahwa Gaddafi mungkin bisa dikubur di pemakaman Muslim,
namun dimandikan dan dishalatkan hanya oleh keluarga dan kerabatnya.

Ghariany mengatakan mantan penguasa diktator tersebut harus dikubur dalam
sebuah makam tak bertanda untuk menghindari terjadin keretakan di antara
rakyat Libya dan agar makamnya tidak menjadi tempat yang disucikan.(fq/amay)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/mufti-besar-libya-syaikh-sadiq-al-ghariany-sebut-gaddafi-telah-kafir-dan-haram-dishalatkan.htm

* *

*Bagaimana Pandangan Syeikh Abdullah Azzam Terhadap Gaddafi?*

Penguasa Muammar Gaddafi akhirnya harus mengakhiri hidupnya. Ia meregang
nyawa setelah warga Libya menemukannya dan membunuhnya beberapa hari lalu.
Kemarahan rakyat Libya memuncak setelah sebelumnya Gaddafi terkenal arogan
dan sewenang-wenang terhadap warganya.

Kolonel Muammar Gaddafi memang memiliki daftar kekejaman tersendiri. Pada
tahun 1983, beberapa aktivis Hizbut Tahrir Libya pernah dieksekusi mati
olehnya di sekolah-sekolah, universitas, di depan para guru, dosen, murid,
mahasiswa, bahkan di depan keluarga dan anak-anak mereka sendiri.

Padahal pada realitanya mereka hanya meluruskan pandagan Gaddafi yang kerap
melecehkan Islam.

Gaddafi misalnya pernah menyebarkan pendapat yang meragukan kebenaran
hadits. Ia menganggap semua hadits itu palsu (maudlu) dan tidak ada yang
merupakan wahyu Allah SWT. Sehingga ia tidak mau menerapkan hukum yang
terkandung dalam hadits.

Tidak hanya itu, Gaddafi juga berkali-kali menghilangkan nyawa warganya yang
tidak setuju dengan kebijakannya. Mereka ditangkap, dipenjara, lantas
disiksa. Asy Syahid Syekh Anwar Al Awlaki -kama nahsabuh- mengatakan
setidaknya seribu mujahidin dijebloskan ke penjara oleh pemimpin yang telah
berkuasa 42 tahun itu.

"Dia (Gaddafi) melakukan eksekusi, yang mungkin paling brutal pernah kami
saksikan, atas 1.200 tahanan di penjara Abu Salim. Mereka sudah dipenjara,
lalu dieksekusi dalam waktu kurang dari tiga jam," begitupun kata Mohammed
al-Abdalla, aktivis Libya era 70-an.

Lantas bagaimanakah pandangan Asy Syahid -kamaa nahsabuh- Syaikh DR.
Abdullah Azzam terhadap Muammar Gaddafi. Kita ketahui beliau telah malang
melintang di medan dakwah dan jihad dalam perlawanannya terhadap
imperialisme Barat. Berikut adalah perkataan beliau yang ditujukan kepada
para ulama tentang Gaddafi :

"Ketika anda bertanya kepada para ulama': "Apa yang akan kalian fatwakan
terhadap Gaddafi yang tidak menyisakan satu pun pemuda muwahhid (yang teguh
memegang tauhid) kecuali akan dijebloskan ke dalam penjara. ................
Apa yang akan kalian fatwakan tentang orang ini (Gaddafi) yang telah
nyata-nyata kafir kepada Allah senyata dan seterang siang hari serta ingkar
kepada sunnah Rasulullah -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Apa yang akan
kalian fatwkan wahai ulama yg mulia ?"

"Apakah dia masih muslim?"

"Saya tidak yakin ada agama yang mau menerima orang seperti ini yang
kedzalimannya sudah di luar batas, dan barangsiapa yang mau menerima
kedzaliman seperti ini, ia telah berdosa di dunia ini dan ia akan menerima
adzabnya di akhirat kelak " (Syaikh Abdullah Azzam : Al Jihad : Fiqhun Wa
Ijtihadun hal 195 - 196)

Selain itu, Syaikh Mujahid Abu Mundzir As Saidy -hafizhohullah- pemimpin Al
Jama'ah Al Islamiyyah Al Muqotilah Libya pernah mengatakan tentang
Undang-undang yang sejatinya tidak Islami diterapkan di Libya oleh Gaddafi.
Berikut ucapannya,

íÞæá ÇáÔíÎ ÃÈæ ÇáãäÐÑ ÇáÓÇÚÏí: (Çä ÇáäÙÇã ÇáÞÇÆã Ýí áíÈíÇ äÙÇã ÌÇåáí ßÇÝÑ¡
æíÌÈ Úáì ßá ãÓáã Ýí áíÈíÇ Çä... íÓÇåã Ýí ÎáÚå æÞÊÇáå Èßá ãÇ íÞÏÑ Úáíå ãä
ÞÊÇá ÝÚáí¡ Ãæ ÇÚÇäÉ ááãÞÇÊáíä¡ æÇä ÇáãÊÎáÝ Úä åÐÇ ÇáÝÑÖ ÇáÑÈÇäí áÛíÑ ÚÐÑ ãä
ãÑÖ Ãæ Úãì Ãæ ÚÑÌ Ãæ äÍæ Ðáß¡ åæ ãÑÊßÈ áßÈíÑÉ ãä ßÈÇÆÑ ÇáÐäæÈ¡ æãÑÊßÈ
ÇáßÈíÑɺ ÝÇÓÞ).

æÞÇá ÃíÖÇð ÍÝÙå Çááå: (æáíÍÐÑ ÇáãÓáãæä Ýí áíÈíÇ ãä ÇáæÞæÝ Ýí ÕÝ åÐÇ ÇáØÇÛæÊ¡
ÈÓáÇÍ Ãæ Þáã Ãæ áÓÇä¡ áÃä Çááå ÊÚÇáì íÞæá: {æóáóÇ ÊóÑúßóäõæÇ Åöáóì ÇáóøÐöíäó
ÙóáóãõæÇ ÝóÊóãóÓóøßõãõ ÇáäóøÇÑõ æóãóÇ áóßõãú ãöäú Ïõæäö Çááóøåö ãöäú
ÃóæúáöíóÇÁó Ëõãóø áóÇ ÊõäúÕóÑõæäó

"Sesungguhnya undang-undang yang diterapkan di Libya adalah undang-undang
kafir jahiliyyah. Dan wajib bagi setiap muslim di Libya untuk memberikan
kontribusinya dalam melenyapkan undang-undang ini serta berperang melawannya
dengan semaksimal kemampuan yg mereka miliki, baik dengan jihad secara
fisik, atau membantu para mujahidin. Dan bahwa siapa saja yang enggan
melakukan kewajiban ini (menentang undang-undang kafir jahiliyyah) tanpa
udzur seperti sakit, tuna netra atau lumpuh dan sebagainya, maka mereka
telah melakukan salah satu di antara dosa yang besar dan tergolong dalam
kelompok orang-orang fasik".

Beliau menambahkan :

"Dan hendaklah kaum muslimin di Libya berhati-hati dan waspada jangan sampai
berada dalam shoff (barisan) yg membela Thoghut ini baik dengan senjata,
dengan lisan, atau tulisan karena Allah Azza wa jalla berfirman (artinya) :

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang dzalim yang
menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai
seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi
pertolongan." (Al Huud 113)

Fatwa Haula Al Jihad fie Libya : Jama'ah Islamiyyah Muqotilah Libya.
(Pz/dbs)

http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/bagaimana-pandangan-syeikh-abdullah-azzam-terhadap-gaddafi.htm


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: