Sabtu, 29 Oktober 2011

[daarut-tauhiid] Para tokoh dan aktivis Islam kritik sikap BNPT yang selalu menyerang Islam

Para tokoh dan aktivis Islam kritik sikap BNPT yang selalu menyerang Islam

Rasul Arasy

**

Hits: 1914
<http://static.arrahmah.net/images/stories/2011/10/deklarasiulamasolo.jpg>
*
*

*SOLO (Arrahmah.com)* – Para tokoh Islam dan Tim Pembela Muslim dari Jakarta
melangsungkan acara "Deklarasi Keprihatinan Para Ulama dan Aktifis Islam
Terhadap Stigma BNPT yang Tendensius Terhadap Islam", yang diselenggarakan
pada Jum'at (28/10/2011) pagi, bertempat di Resto Ramayana Keprabon, Solo.

Deklarasi dihadiri puluhan tokoh Islam dari Solo, Jakarta dan para awak
media. Diantara yang hadir adalah M Mahendradata, Ahmad Michdan dan Ahmad
Kholid dari TPM Jakarta, kemudian beberapa tokoh seperti Prof Dr Zainal
Arifin Adnan (Ketua MUI Solo), H Suparno (Pemilik Santri GROUP), H Dahlan
(MTA), ustadz Solechan, ustadz Mudzakir dan tokoh lainnya.

Dalam pernyataannya, Mahendradata mengomentari pernyataan dari BNPT mengenai
kasus yang beberapa hari terakhir terjadi di Papua, dimana banyak terjadi
kasus penembakan hingga menyebabkan polisi tewas.

Mahendradata mengkritik pernyataan Ansyad Mbai (Kepala BNPT) yang
menyebutkan rangkaian serangan terhadap warga sipil di Papua hanya sebagai
tindakan kriminal biasa dan diyakini bukan aksi terorisme.

Bahkan Mahendradata menegaskan, dirinya bersama TPM dan didukung MUI akan
melakukan perlawanan hukum, jika orang Islam terus-terusan dituduh BNPT
sebagai biang terorisme.

Dalam acara tersebut, TPM juga mengomentari pelarangan 9 buku Islam di
beberapa daerah, seperti di Tanjung Balai, Depok dan Sukabumi. Pihak TPM
berencana melakukan gugatan terhadap Kejaksaan Tinggi yang mengeluarkan
pelarangan tersebut, sebab menurut Mahendradata pelarangan buku Islam itu
tidak ada aturannya dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

Terkait pengurangan masa hukuman bagi Ustadz Abu Bakar ba'asyir yang semula
15 tahun menjadi 9 tahun, dalam acara tersebut Ahmad Michdan SH selaku wakil
dewan pembina Tim Pembela Muslim membacakan pesan SMS dari ustad Ba'asyir
mengenai pengurangan masa tahanannya menjadi 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi
DKI Jakarta yang isinya:

"Saya menolak vonis banding 9 tahun itu. Saya didzolimi, dihukum karena saya
menjalankan syariat agama Islam. Pengacara saya akan melakukan kasasi atas
vonis banding yang dzolim ini". (muslimdaily/arrahmah.com)

http://arrahmah.com/read/2011/10/28/16055-para-tokoh-dan-aktivis-islam-kritik-sikap-bnpt-yang-selalu-menyerang-islam.html


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: