Selasa, 21 April 2009

[daarut-tauhiid] ... Ringkasan Buku: Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik



... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul : Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik
Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
Penerjemah : Abu Umar Basyir
Penerbit : Darul Haq
Cetakan : Pertama, November 2002
Halaman : xiv+214

Secara garis besar buku ini memuat pembahasan tentang hukum nyanyian dan
alat musik, nyanyian tanpa alat musik, madzhab para ulama tentang alat alat
musik, hikmah diharamkannya nyanyian dan alat musik, dan lain lain. Pada
bagian penutup Syaikh Albani menyinggung tentang lagu yang dikenal pada masa
sekarang dengan istilah nasyid Islam.

Pembahasannya sangat ilmiyah, terlebih lagi pada pembahasan tentang takhrij
hadits yang dibawakan Syaikh Albani.

Dalam ringkasan ini penulis kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan
meringkasnya. Yaitu dari pasal Hadits Hadits Shahih Tentang Diharamkannya
Nyanyian dan Alat Musik dan Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik.
Semoga bermanfaat bagi Anda.

Kemudian, penulis nasehatkan untuk diri penulis dan juga pembaca dengan
sebuah ayat (yang artinya):
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An Nisa' : 65).

[Penuturan Hadits Hadits Shahih Tentang
Diharamkannya Nyanyian dan Alat Alat Musik]
-------------------------------------------

HADITS PERTAMA

Dari Abu Amir -atau Abu Malik- Al Asy'ari diriwayatkan bahwa ia
menceritakan:
"Akan ada sebagian di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera dan
minuman keras serta alat-alat musik. Kemudian sebagian di antara kaumku akan
ada yang turun di sisi gunung, lalu datang orang yang membawa ternak-ternak
mereka dan mendatangi mereka untuk satu keperluan. Mereka berkata:
"Datanglah lagi kemari besok. Maka malam itu Allah menghancurkan mereka,
Allah meruntuhkan gunung tersebut dan merubah sebagian mereka menjadi kera
dan babi hingga hari Kiamat."

Diriwayatkan secara muallaq oleh Al Bukhari dalam Shahihnya dengan bentuk
ungkapan tegas dan menjadikannya sebagai hujjah dalam kitab Al Asyribah (X:
51: 5590-Fathul Bari). Hisyam bin Ammar menyatakan Shudqah bin Yazid bin
Khalid menceritakan sebuah riwayat kepada kami: Abdurrahman bin Yazid bin
Jabir telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Athiyah bin Qais Al
Killabi telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Abdurrahman bin Ghunm
telah menceritakan sebuah riwayat kepadaku. Ia berkata: Abu Amir -Abu Malik-
telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami-demi Allah, ia tidak berdusta
kepadaku- bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda demikian.

HADITS KEDUA

Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Ada dua suara terlaknat: Seruling ketika ada kenikmatan, dan gemerincing
ketika terjadi musibah."
Dikeluarkan oleh al Bazzar dalam Musnad-nya (I: 377: 795-Kasyful Astaar).
Penulis (Syaikh Albani) katakan: Sanad hadits ini hasan, bahkan shahih
setelah melalui proses penyertaan.

[Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik]
-----------------------------------------------
Sungguh merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk segera berusaha
mentaati Allah. Tidak dibolehkan melalaikannya, hingga mengetahui hikmahnya
terlebih dahulu. Karena perbuatan semacam itu termasuk yang bertentangan
dengan hakikat keimanan yang artinya adalah berserah diri secara mutlak
kepada Allah yang menetapkan syariat.

Riwayat paling menakjubkan yang pernah kami dengar dari perjalanan hidup
para shahabat, berkaitan dengan sikap mereka yang lebih mementingkan taat
kepada Rasulullah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka
dan kepentingan pribadi mereka adalah ucapan Zhuhair bin Rafi'.
Diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
melarang kami terhadap satu perbuatan yang dahulu amat BERMANFAAT bagi kami.
Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya bagi kami lebih bermanfaat. Beliau
melarang kami untuk melakukan muhaqalah (yaitu menjual biji biji tanaman
ketika masih di batangnya, dengan gandum atau sejenisnya sebagai
pembayarannya) terhadap kebun kami. Maka kamipun menyewakannya dengan
bayaran sepertiga, seperempat hasil atau dengan jenis makanan tertentu."
Diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Disebutkan takhrijnya dalam al
Irwaa' (V: 299).

Bentuk ketaatan semacam itu mengingatkan penulis (Syaikh Albani) dengan
ketaatan yang membuat TERCENGANG para jin yang kemudian beriman. Yakni
ketika mereka datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk
mendengarkan bacaan shalat beliau pada waktu fajar yang diisyaratkan pada
awal surat al Jin:

"Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya:
sekumpulan jin telah mendengarkan (al Qur'an), lalu mereka berkata:
"Sesungguhnya kami telah mendengarkan al Qur'an yang menakjubkan, (yang)
memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan
kami sekali kali tidak akan mempersekutukan seorang pun dengan Tuhan kami."
(al Jin: 1-2).

Mereka melihat para shahabat beliau melakukan shalat sebagaimana beliau
shalat, ruku' sebagaimana beliau ruku', dan bersujud sebagaimana beliau
bersujud. Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata: "Mereka TERCENGANG melihat
ketaatan para shahabat kepada beliau."
Diriwayatkan oleh Ahmad (I: 270) dan yang lainnya dengan sanad yang shahih.

Maka penulis (Syaikh Albani) nyatakan, dengan taufiq Allah: "Memang benar,
diriwayatkan banyak atsar dari kalangan para ulama as Salaf dari kalangan
para shahabat dan yang lainnya, yang menunjukkan hikmah diharamkannya musik.
Yaitu bahwa nyanyian itu menghalangi berdzikir kepada Allah dan menghalangi
untuk taat kepadaNya serta menjalankan kewajiban syari'at. Itu dapat
dipahami dari cuplikan firman Allah :"...perkataan yang sia sia...", dari
ayat:

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak
berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan
menjadikan jalan Allah itu olok olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang
menghinakan." (Luqman: 6).

Ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan nyanyian dan sejenisnya. Di sini
penulis (Syaikh Albani) sebutkan riwayat yang shahih sanadnya:

Yang pertama, dari ahli tafsir al Qur'an, Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma
diriwayatkan bahwa ia mengungkapkan: "Ayat tersebut diturunkan sehubungan
dengan nyanyian dan sejenisnya."

Yang kedua, dari Abdullah bin Mas'ud diriwayatkan bahwa ia pernah ditanya
tentang ayat tersebut di atas. Ia berkata: "Yang dimaksud adalah nyanyian.
Demi Allah yang tidak ada yang berhak diibadahi secara benar selain Dia."
Demikian beliau ulang hingga tiga kali.

Yang ketiga, dari Ikrimah diriwayatkan bahwa Syu'aib bin Yasar menceritakan:
Aku pernah bertanya kepada Ikrimah tentang ayat: "...perkataan yang sia
sia..." Beliau menyatakan: "Maksudnya adalah nyanyian..."

Yang keempat, Dari Mujahid dengan lafazh yang sama. Dikeluarkan oleh Ibnu
Abi Syaibah (no. 1167, 1179). Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Dunya (IV: 1, V: 2)
melalui jalur riwayat yang sebagian diantaranya shahih. Diriwayatkan juga
oleh Abu Nu'aim dalam al Hilyah (III: 286). Sementara dalam riwayat Ibnu
Jarir melalui jalur Ibnu Juraij, dari Mujahid diriwayatkan bahwa beliau
berkata: "Al Lahwu (yang sia sia) artinya adalah: gendang."

Di antara atsar atsar dari para ulama as Salaf tentang hikmah diharamkannya
lagu dan musik adalah sebagai berikut:

Pertama, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu bahwa beliau
mengungkapkan: "Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati."

Yang kedua, diriwayatkan dari Asy Sya'bi bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya
nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati, sebagaimana air
menumbuhkan tanaman. Sementara dzikir dapat menumbuhkan keimanan,
sebagaimana air menumbuhkan tanaman."

[PERSONAL VIEW]
---------------
Ini adalah satu buku yang lengkap yang membahas seputar lagu dan musik. Bila
Anda membaca buku ini -dan saya kira buku Syaikh Albani yang lain- baiknya
Anda mulai membacanya dari bagian mukaddimahnya. Karena pada bagian inilah
semuanya bermula. Pada bagian mukaddimahnya mengalir argumentasi argumentasi
dari Syaikh Albani dan cara Syaikh mempertahankan argumentasinya. Kemudian
mengalir ke bagian pembahasan dan penutup. Anda akan berdecak kagum dengan
kecerdasan Syaikh Albani dalam mempertahankan argumentasinya.

Kemudian, diantara hikmah diharamkannya nyanyian dan musik adalah nyanyian
itu dapat menghalangi berdzikir kepada Allah. Banyak kita saksikan di
lingkungan kita, orang orang yang mempunyai kegemaran mendengarkan musik.
Dipermudah lagi dengan perangkat teknologi sehingga mereka dapat
mendengarkan lagu kapan saja dan dimana saja. Beralbum album lagu dapat
mereka hapal, tetapi sangat sedikit sekali hafalan al Qur'annya.

Maka dari itu bila kita merasa sangat sedikit berdzikir kepada Allah, maka
jangan tambah lagi dengan mendengarkan lagu. Tentunya yang sudah sedikit ini
akan semakin sedikit lagi berdzikir kepada Allah.

Demikian semoga bermanfaat.

Ringkasan buku ini selesai dibuat
di Depok, 20 April 2009 jam 20.24
oleh hamba yang senantiasa membutuhkan Allah
Abu Isa Hasan Cilandak
Semoga Allah mengampuni dirinya, orang tuanya dan
seluruh kaum muslimin. Amiin.

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: