Kamis, 27 Januari 2011

[daarut-tauhiid] Beberapa faktor dan alasan kenapa mereka terlambat menikah

 

Diantara
realita yang sering kita temui banyaknya wanita yang terlambat menikah, atau
bahkan laki-laki yang terlambat  menikah hal ini adalah sebuah
permasalahan yang harus dicarikan penyebab dan solusinya. Apalagi tak jarang
sebagian mereka terjatuh dalam perbuatan maksiat. Dibawah ini diantara sebab
dan alasan kenapa banyak para pemuda dan pemudi kaum muslimin yang terlambat menikah
:

Pertama :
Lemahnya pemahaman tentang agungnya syariat menikah

Diantara
faktor kenapa banyaknya orang yang menunda menikah tanpa alasan syar'i atau
terlambat menikah adalah karena lemahnya pengetahuan seseorang tentang agungnya
syariat menikah, atau manfaat yang besar yang terkandung didalamnya. Padahal
selain merupakan perkara fitrah manusia menikah mempunyai manfaat dan kebaikkan
yang sangat banyak, baik kebaikkan yang sifatnya dalam urusan dunia ataupun
akhirat seseorang. Cukuplah jika sendainya setiap orang mengetahui 
bahwasannya dengan menikah seseorang akan terpenuhi kebutuhan biologisnya
secara aman dan halal, menjadi sebab terjaganya dia dari perbuatan maksiat,
mendapat ketenangan hidup dan memperoleh keturunan membuat ia tergerak untuk
menikah. Banyak dalil tentang hal itu. Allah Ta'ala berfirman

" Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri – isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tentram kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa kasih sayang " ( Qs. Ar Ruum : 21 )

Rasullullah
Shallahu 'Alaihi Wassalam bersabda
:  " Wahai para
pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah
dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan
menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk
berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya." ( HR. Bukhari
dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu )

Dalam
sebuah hadits Rasulullah shalallahu
'alaihi wasallam bersabda : " Jika mati seorang manusia, maka terputuslah amalannya kecuali 3
perkara : Shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendoakan
kedua orang tuanya." (HR. Muslim)

Kedua :
Ingin menyelesaikan studi dulu

Inilah
diantara faktor banyaknya dari para wanita yang telat menikah dikarenakan ingin
menyelesaikan studi dulu dan tak jarang dari mereka yang menolak lamaran untuk
menikah. Padahal Rasulullah shallahu 'alahi wasallam bersabda : " Jika datang kepada kalian seorang yang
kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian).
Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar " (HR.
at-Tirmidzi, al-Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani)
setelah berlalunya waktu yang menambah umurnya maka sebagian mereka baru
tersadar mereka sudah mencapai umur wanita yang sulit untuk menikah. Ketika dia
melihat wanita sebayanya bahagia bersama suami dan anak anak mereka, sedangkan
dirinya masih menanti seorang suami.

Ketiga :
Pandangan terlalu idealis mengenai pasangan hidup

Yaitu
tidak adanya sikap merasa cukup dengan perkara-perkara yang penting dan
darurat. Tidak adanya sikap menyesuaikan dengan realita yang ada. Dia
meletakkan syarat-syarat khusus yang terlintas dibenaknya dari sifat
kesempurnaan untuk suami yang dia impikan dan tidak mau mengalah sedikit saja
dari kriterianya itu. Ini diantara faktor kenapa sebagian orang terlambat
menikah.

Seorang wanita menuturkan kisahnya " Walaupun
usiaku mendekati 40 tahun tetapi saya  tetap menginginkan  agar suami
kelak adalah seorang  yang memilki kemuliaan, kemampuan materinya diatas
pertengahan dan dia memiliki gelar yang tinggi. Tetapi sebenarnya saya setelah
umur ini ketika saudara-saudara perempuanku mengunjungiku bersama para suami
dan anak-anak mereka, saya merasakan kesedihan yang sangat dahsyat dan saya
ingin seperti mereka, saya bisa mengunjungi kelurgaku dan bisa berpergian
bersama suami dan anak-anakku." Inilah diantara kisah seorang wanita yang
tertipu dengan idealisme mimpi.

Keempat :
Faktor keluarga

Diantara
faktor yang menyebabkan seorang wanita terlambat menikah bahkan sebagian mereka
tidak menikah adalah faktor keluarga, baik dari pihak ayah, ibu atau saudara
kandungnya. Tidak jarang seorang pria yang shaleh ditolak tanpa alasan syar'i
ketika melamar seorang wanita yang keduanya sudah sama-sama cocok.

Kisah
seorang akhwat yang gagal dalam prosesnya sama seorang ikhwan padahal sudah
sangat panjang dan susah perjalanan yang mereka tempuh sampai ketaraf khitbah
(lamaran) dan penentuan tanggal akadnya, akhirnya harus kandas ditengah jalan
ketika ibunya tidak terima karena alasan yang tidak syar'i.

Kisah
seorang akhwat  di Jawa Tengah yang harus berhadapan dengan seorang ayah
yang tidak setuju dia menikah mendahului kakaknya yang belum menikah.

Kisah
seorang akhwat nan jauh disana gagal menikah dengan dipoligami, padahal dirinya
telah siap dan cocok dengan calonnya, begitu juga orang tuanya dan kakaknya
setuju akan tetapi saudara perempuannya yang mempunyai pengaruh didalam
keluarganya menolaknya dengan berkata, kamu boleh punya teman 2, 3 dan 4 tapi
jangan menjadi istri yang ke 2, 3 atau 4.

Kelima :
Meniti Karir

Perkara
ingin meniti karir hingga kepuncaknya atau sesuai dengan apa yang ia inginkan
menjadi sebab sebagian wanita memasuki usia sulit untuk menikah, mereka sibuk
dengan studinya, kemudian karirnya mereka berpandangan dengan menikah akan
terhambat karirnya. Mereka tidak sadar bahwa tugas seorang wanita adalah
menjadi ibu rumah tangga. Seiring berjalannya waktu mereka tak sadar bahwa usia
mereka kian bertambah, laki-laki yang dulu pernah datang ingin meminangnya kini
telah menikah dan masyarakat menganggap di wanita yang sulit untuk dipinang,
maka ketika karir yang dia inginkan sudah tercapai, ternyata usianya tidak
seperti yang dulu disamping para laki-laki enggan untuk maju kepadanya dikarenakan
faktor usia, khawatir ditolak, minder dengan karirnya yang tak sebanding dengan
dirinya akhirnya diapun menjadi perawan tua yang gelisah sepanjang hari didalam
penantian akan datangnya seorang suami.

Keenam :
Belum mapan

Ini
diantara faktor yang menjadi sebab banyaknya pemuda kaum muslimin yang
menunda menikah padahal diantara mereka ada yang hukumnya sudah wajib untuk
menikah, bahkan tak sedikit yang terjatuh dalam perbuatan maksiat. Jadi kenapa
dia harus menunggu mapan dengan ukuran harus punya rumah sendiri, kendaraan
sendiri, gaji bulanan dan yang lainnya. Jika ia mampu menikah membiyayai
pernikahan yang sederhana lalu setelah itu ia berusaha memenuhi
kebutuhannya seperti rumah, kendaraan misalnya maka hal itu perkara
yang baik. Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman

" Dan kawinilah orang-orang yang sendirian diantara
kamu, dan orang-orang yang layak (untuk kawin) dari hamba sahayamu laki-laki
dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui " (Qs. An Nur' : 32 )

Berkata Asy
Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa'di Rahimahullah  :" ( Pada ayat Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan karunia Nya ) Tidak
menghalangi mereka apa yang mereka khawatirkan bahwasannya jika mereka menikah
akan menjadi miskin dengan  disebabkan banyaknya tanggunan dan yang
semisalnya. Didalam ayat ini terdapat anjuran untuk menikah dan janji Allah
bagi orang yang menikah dengan diberikan kekayaan setelah sebelumnya miskin " (Taisiir
ar Karimi ar Rahman pada ayat ini )

Ketujuh : Lingkungan yang jelek

Lingkungan yang jelek sangat mempengaruhi dalam
membentuk kepribadian seseorang, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai agama,
sangat mempengaruhi pola pikir para pemuda dan pemudi dalam keinginannya untuk
menikah. Maka sangat jarang pemuda yang ingin segera menikah ketika ia jauh
dari agama, hidup ditengah-tengah masyarakat yang rusak, tersebarnya fitnah
syahwat, perzinaan dan pelacuran. Karena dia menganggap suatu hal yang aneh ketika
ia harus menikah muda padahal dia bisa bersenang-senang dengan wanita yang mana
saja yang ia sukai tanpa harus menikah dan memikul tanggung jawab sebagai
kepala rumah tangga. Disatu sisi jika seorang pemuda yang taat beragama ingin
segera menikah maka tak jarang masyarakat atau lingkungan sekitar
bertanya-tanya dan menganggap aneh bahkan menyalahkan sikapnya itu, terlebih
lagi ketika seorang wanita menerima lamaran seorang pria yang akan menikahinya
dengan dipoligami (menjadi istri ke 2, 3 atau 4) anda akan melihat reaksi yang
luar biasa. Dari mulai mencaci hingga mengutuk dialamatkan kepada pelaku
poligami. Tapi ketika ada tetangganya yang MBA (menikah karena hamil dari
perbuatan zina) lalu orang tuanya segera menikahi anaknya tersebut maka
seakan-akan tidak ada reaksi sedikitpun dari masyarakat, menganggap hal itu
suatu yang biasa. 

Kedelapan : Tingginya mahar

Diantara faktor banyaknya pemuda dan pemudi kaum
muslimin terlambat menikah adalah tingginya mahar. Hal ini jelas bertentangan
dengan apa yang dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu 'alahi wasallam.
Sebagimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir
Radiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah shalallahu 'alahi wasallam : "
Sebaik-naik pernikahan ialah yang paling mudah " (HR. Abu Dawud, Ibnu
Hibban dan ath Thabrani dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

Dalam hadist lain Rasulullah shalallahu 'alahi
wasallam bersabda : " sesungguhnya diantara kebaikkan wanita adalah mudah
meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya " (HR. Ahmad, Ibnu Hibban
dan Al Hakim, dihasnkan oleh Syaikh al Albani)

Kesembilan : Berlebih-lebihan menetapkan syarat dan
biaya pernikahan

Diantara problem seorang pemuda ketika ingin
menikah adalah ketika dia dituntut untuk membiayai pernikahan dengan biaya yang
berlebihan maka tak jarang para pemuda megurunkan niatnya untuk segera menikah.
Karena di benaknya terpikir dia harus mempersiapkan puluhan juta untuk menikah.
Akhirnya banyak dari pemuda dan pemudi kaum muslim yang terlambat menikah.
Bahkan ada yang gagal menikah lantaran salah satu pihak menyaratkan untuk biaya
pernikahan yang mahal. Jelas hal ini menyelisihi syar'i.

Belum lagi syarat-syarat yang terkadang memberatkan
seseorang untuk segera menikah. Ada yang menyaratkan harus tinggal dikota tempat
keluarganya tinggal, sebagian lagi menyaratkan harus memakai adat mempelai
wanita walaupun menyelisihi syar'i atau menghambur-hamburkan uang dan yang
lainnya.

Kesepuluh : Adat

Diantara faktor sebagian wanita terlambat menikah
adalah dikarenakan adat yang menyelisihi syar'i sebuah adat yang mungkar yaitu
melarang seorang adik menikah terlebih dahulu daripada kakaknya. Seorang akhwat
menceritakan kisahnya terpaksa proses kearah pernikahan dengan seorang ikhwan
harus terhenti akibat ayahnya bersikukuh tidak boleh dia menikah sebelum
kakaknya.

Kesebelas : Berpaling dari Poligami

Diantara faktor banyaknya wanita yang terlambat
menikah bahkan tidak menikah hingga akhir hayatnya atau janda susah untuk
menikah kembali dikarenakan berpalingnya mereka dari syariat poligami. Syariat
poligami adalah syariat yang sangat agung yang disyariatkan oleh Rabb semesta
alam. Syari'at yang sesuai dengan fitrah manusia. Dimana pada masa ini jumlah
wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki maka solusi yang tepat adalah dengan
poligami. Solusi ini bukanlah suatu hal yang mustahil dan bukan juga sesuatu
yang sulit diraih bahkan sangat mungkin untuk dilakukan. Tentang syariat
poligami Allah Ta'ala berfirman :

" Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku
adil, maka (kawinilah) seorang saja. "(Qs. An
Nisa' : 3).

Maka tak
jarang seorang pria yang sudah beristri yang ingin menikah lagi dengan seorang
wanita untuk dijadikan istri kedua, tiga atau keempat sering kali ditolak baik
sama wanita tersebut atau sama keluarganya, walaupun dengan resiko putrinya
menjadi perawan tua bahkan mungkin dengan resiko berzina -naudzubillah-, atau
dengan resiko mati tanpa merasakan indahnya pernikahan. Tak tahu apa yang menjadi
pertimbangan mereka kecuali hawa nafsu, perasaan yang telah rusak dengan
pemikiran menyimpang dan pendidikan yang buruk disamping konspirasi musuh-musuh
islam.

Disamping
terkadang justru yang lari dari syariat poligami adalah pria itu sendiri. Hal
ini dikarenakan sebagian pria walaupun dia memiliki kemampuan untuk beristri
lebih dari satu disamping dapat berlaku adil  tetapi dia tidak pernah
berpikir untuk menikah lagi setelah menikah dengan istrinya yang pertama. Maka
jika para laki – laki yang mempunyai kemampuan berbuat adil itu bergerak untuk
menikahi wanita – wanita yang belum menikah apalagi wanita yang terlambat
menikah maka hal ini menjadi sebuah solusi dari banyaknya wanita-wanita yang
belum menikah.

Inilah
diantara beberapa faktor dan alasan kenapa banyak dari pemuda dan pemudi kaum
muslimin terlambat menikah. Adapun solusi dari semua ini adalah menghilangkan
sebab dan alasan diatas. Semoga mereka semua segera sadar dan semoga Allah
memudahkan urusan kita semua terutama dalam mendapatkan pendamping yang shaleh
dan shalehah… Amin.

http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/01/15/beberapa-faktor-dan-alasan-kenapa-mereka-terlambat-menikah/

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: