Kamis, 27 Januari 2011

[daarut-tauhiid] Bila Jodoh tak Kunjung Tiba

 

Siang datang bukan
untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang
silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling
membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu
berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu
mengganggu "Kapan aku menikah
??".

Resah dan gelisah
kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga,
sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat disekitarnya, semua
teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya telah naik ke pelaminan
atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan
sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar
sebagai "bujang lapuk" atau"perawan tua" , "tidak laku".Membingungkan tatkala
tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah
dihadapinya.

Apalagi anggapan yang
berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia akan semakin sulit
mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri.
Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih mengurung diri dan
hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.

Ini adalah kenyataan
yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja terjadi pada saudari kita,
keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu faktor yang menyebabkan hal
ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang ditetapkan. Hal ini banyak
terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah sulawesi-. Telah banyak kisah para
pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena
tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk
menggelincirkan anak-anak Adam sehingga melakukan perkara-perkara terlarang
mulai dari kawin lari sampai pada perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan
sampai menghamili sebagai solusi dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini
telah menjelaskan bahwa jangankan zina, mendekati saja diharamkan,

"Dan janganlah kamu
mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan
suatu jalan yang buruk.". (QS. Al-Israa':32 )

Al-Allamah Muhammad
bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, "Di dalam larangan dari mendekati
zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya terdapat larangan dari zina
–secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika ia haram, maka tujuan tentunya
haram menurut konteks hadits".[Lihat Fathul Qodir (3/319)]

Pembaca yang budiman,
sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah anugerahkan kepada
manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas dari syari'at-syari'at
dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, kemurahan dan
kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang mulia,

"Thaahaa. Kami
tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; Tetapi sebagai
peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)". (QS.Thohaa :1-3)

Allah berfirman:

"Allah tidak
menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur."(QS. :
Al-Maidah: 6)

Namun sangat
disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari
sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam
menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun
para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak
mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang
selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan.
Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh
jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju
zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina !!

Di sisi yang lain,
hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materealistis
dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila
maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat
kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak !! Jika
maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah
seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya serta memiliki kemampuan
menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu
'alaihi wasallam-telah mamperingatkan,

"Jika datang seorang lelaki yang melamar anak
gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika
tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi "[HR.At-Tirmidziy
dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab
An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]

Jadi, yang terpenting
dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekedar
kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan ketaqwaan dan kesholehan
dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang akan melahirkan
kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat disayangkan
sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang dituntunkan
oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan "malu" dan "gengsi" hingga rela
mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan sesuatu yang
telah Allah tetapkan dalam syari'at-Nya. Mereka melonjakkan biaya nikah, dan
mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya pernikahan
seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi para
pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam-

"Wahai para pemuda! Barang siapa diantara
kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih
menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka
berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya". [HR.
Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa'iy (2246)]

Rasulullah
-Shollallahu 'alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan
jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,

"Diantara berkahnya seorang wanita,
memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya". [HR. Ahmad dalam
Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam
Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam
Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan
Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (2231)]

Oleh karena itu,
pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- seraya
berkata,"Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita." Beliau bersabda, "Engkau
menikahinya dengan mahar berapa?" orang ini berkata:"empat awaq (yaitu seratus
enam puluh dirham)". Maka Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

"Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan
engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami
sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat
mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat
awaq tersebut)" [HR, Muslim(1424)].

Al-Imam Abu Zakariyya
Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang sabda Nabi
-Shallallahu 'alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, "Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak
mahar hubungannya dengan kondisi calon suami".[Lihat Syarh Shohih Muslim
(6/214)]

Perkara meninggikan
mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar
-radhiyallahu 'anhu-. Umar -radhiyallahu 'anhu- berkata,

"Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan
dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah
suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu
'alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah
Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun
dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari
putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40
dirham)" .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114), Ibnu
Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]

Pembaca yang budiman,
pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena
agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya
karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan
dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama,
dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan
menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan
yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.

Oleh karena itu,
Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam- perkah bersabda,

"Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk
menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan
dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri". [HR.
At-Tirmidziy (1655), An-Nasa'iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518).
Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]

Orang tua yang
bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah
cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa
depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk
saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu
'alaihi wasallam-

"Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang
mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan" [HR.
Al-Bukhary (39), dan An-Nasa'iy(5034)]

Rasulullah
-Shollallahu 'alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip
islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau,

"Permudahlah dan jangan kalian mempersulit,
berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari".
[HR.Al-Bukhary(69 & 6125), dan Muslim(1734)]

Syaikh
Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, "Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan
mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak
mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya
masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta
penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya".[Lihat Az-Zawaaj]

http://nikahmudayuk.wordpress.com/2010/09/09/bila-jodoh-tak-kunjung-tiba/

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: