Senin, 02 April 2012

[daarut-tauhiid] Hak Suami (Sebuah Fenomena Yang Mulai Diremehkan Para Istri) – Bagian akhir

Hak Suami (Sebuah Fenomena Yang Mulai Diremehkan Para Istri) – Bagian akhir
Senin, 18 Rabiul Akhir 1433 H / 12 Maret
2012<http://muslimahzone.com/hak-suami-sebuah-fenomena-yang-mulai-diremehkan-para-istri-bagian-akhir/>

zafaran <http://muslimahzone.com/author/zafaran/>
[image: Hak Suami (Sebuah Fenomena Yang Mulai Diremehkan Para Istri) –
Bagian akhir]


*Muslimahzone.com* – Bahasan terakhir di antara hak-hak suami yang kurang
mendapat perhatian istri adalah hak untuk mendapatkan pelayanan, bantuan
dari istri, rasa bersyukur dan berterimakasih dari istri terhadap suami
yang telah berbuat baik kepadanya. Hal inilah salah satu penyebab sebagian
besar dari penghuni neraka adalah wanita. Lalu apa hak-hak suami dan sebab
yang lainnya?

1. Hendaknya isteri memberikan pelayanan kepada suami di rumahnya, dan
membantunya untuk mendapatkan rasa hidup yang indah, maka sesungguhnya hal
itu membantunya (suami) untuk bisa mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran
untuk melaksanakan kewajibannya.

Terlebih lagi jika ia (suami) sibuk dengan ilmu. Maka isteri shalihah

"Bukanlah bagian dari dunia melainkan (isteri shalihah itu) adalah yang
menjadikanmu mencurahkan waktu, tenaga dan pikiranmu untuk akhirat"

sebagaimana dikatakan ad-Darany, sebagaimana terdapat dalam "al-lhya"
(4/699) karangan al-Ghazali. Dan telah lewat hadits yang menguatkan masalah
tersebut.

Khidmah (pelayanan) seorang isteri kepada suaminya adalah wajib menurut
pendapat yang paling rajih (kuat), pendapat selain itu dhaif, tidak bisa
dijadikan hujjah.

Tentang kewajiban isteri memberikan pelayanan kepada suaminya telah
dirajihkan guru kami al-Albani dalam "Adabuz-Zifaf" (180-181)

Bahwa Khidmah (pelayanan/bakti) yang telah disebutkan, wajib dilakukan
secara ma'ruf dalam batas-batas kemampuan isteri. Maka khidmah seorang
(yang biasa) tinggal di kampung berbeda dengan (yang biasa) tinggal di
kota, dan baktinya seorang yang kuat tidak sama dengan baktinya seorang
yang lemah, sebagaimana dikatakan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah.* (16)*

Dan jika seorang isteri tidak mampu melakukan sesuatu, maka suami tidak
boleh membebani apa yang diluar batas kemampuannya. Sementara jika suami
mampu melakukannya, maka hendaknya ia melakukannya, karena hadits 'Aisyah
yang berkata:

Bahwa Rasul biasa menjahit pakaiannya sendiri, menambal kasutnya
(sandalnya) dan beliau berlaku sebagaimana seorang laki-laki berlaku di
rumahnya.* (17)*

2. Hendaknya isteri bersyukur (berterima kasih) atas segala kebaikan suami
kepadanya dan janganlah isteri mengingkari kebaikan suaminya, maka
sesungguhnya yang demikian itu akan mendatangkan kebencian dari Allah,
karena sabda Rasul,

"Allah tidak mau melihat wanita yang tidak tahu berterima kasih kepada
suaminya sedang ia (wanita) tidak merasa cukup kepadanya (suaminya). *(18)*

Dan juga karena sabda Rasul,

Diperlihatkan kepadaku neraka, maka sebagian besar penghuninya adalah para
wanita yang kufur. Dikatakan: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Rasul
menjawab:

"Mereka kufur terhadap suami mereka dan mereka mengingkari kebaikan suami
mereka. Seandainya engkau berbuat balk kepada salah seorang dari mereka
sepanjang masa, kemudian ia (wanita tersebut) melihat sesuatu (yang tidak
disukainya), ia akan berkata:

"Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan padamu."* (19)*

Hadits ini merupakan peringatan penting bagi para wanita yang beriman
kepada Allah dan bagi wanita yang mengharapkan kampung akhirat. Dalam hal
ini ada bukti dari hadits lain:

Penghuni surga yang paling sedikit adalah dari kalangan wanita. *(20)*

Maka tidak pantas seorang wanita yang mencari keselamatan kemudian
menyelisihi suami kepada yang selain diberikan suami dengan
kufur/mengingkari kebaikan suaminya atau banyak mengeluh karena sebab-sebab
yang sangat sepele.
Dan wanita mana saja yang menyakiti suaminya akan dilaknat para Bidadari
(Wanita-wanita surga yang disediakan sebagai isteri-isteri pria beriman
-red). Maka ia (wanita) akan berada di jurang kehancuran jika terus-menerus
melakukan perkara yang dilarang itu. Sesuai dengan sabda Rasulullah,

Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, kecuali berkata
isterinya yang dari bidadari:

"Janganlah kau sakiti dia (suami) -Semoga Allah mencelakakan mu- maka tidak
lain dia (suami) disisimu hanya seorang asing yang sebentar lagi akan
meninggalkanmu menuju kepada kami." *(21)*

Dan masih ada beberapa hak suami selain ini, aku (Abu Ishak al-Huwaini)
tidak ingin menyebutkannya lagi khawatir terlalu berlarut-larut dan apa
yang telah kami sebutkan telah cukup. Walhamdulillah.

***

Catatan:

*(16)* Dalam *al-Fatawal-Kubra* (2/234-235).

*(17) Hadits shahih dikeluarkan Abdur Razzaq* (20492),
*Ahmad*(6/121,167,256,260),
*Abusy* -Syaikh dalam "Akhlaqun-Nabi" (1/1/20), *al-Baghawi* dalam
"Syarhus-Sunnah" (13/242-243) dan lain-lain.

Aku telah menyebutkan mereka dalam kitabku "Al-'Aqdu Adz-Dzahaby" takhrij
kitab "Akhlaqun-Nabs" nomor 11.

*(18)* *Hadits shahih,* dikeluarkan *An-Nasa'i* dalam "Al-Kubra" (3/168)
dari jalan Sarar bin Masyjar dari Sa'id bin Abu 'Arubah dari Qatadah dari
Sa'id bin Al-Musayyab dari Abdullah bin 'Amr secara marfu'.

*(19)* *Hadits shahih dikeluarkan Bukhari* (1/83-2/540-9/298 -Fathul Bari)
dan lafadz Bukhari, *Muslim* (6/212-213 Nawawi), *Abu 'Awanah* (2/379-380),
*Malik* (1/194-195-Tanwir), *Nasa'i* (3/146,147,148), *Baihaqi* (7/294)
dari beberapa jalan dari Ibnu 'Abbas.

*Masih ada beberapa riwayat yang secara umum shahih, demikian untuk
ringkasnya, -pent.*

***

*Ref: Tulisan ini dinukil dari kitab "al-Insyirah fi Adab an-Nikah"
karya Syeikh
Abu Ishak al-Huwaini al-Atsari. Diterjemahlan secara bebas dan dengan
peringkasan pada catatan kaki oleh Retno Ishmah Widiastuti.*

*Diambil dari: majalah As-Sunnah 05/IV/1420H hal. 59 – 64*

*Foto Ilustrasi: Pasangan Muslim*

(zafaran/muslimahzone.com)


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: