Bentuk Loyal pada Orang Kafir
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa
shohbihi ajma'in.
Begitu banyak seruan pemboikotan terhadap produk orang kafir beberapa
waktu ini. Yang paling memuncak adalah jika negeri kaum muslimin mengalami
penindasan orang Yahudi atau orang kafir. Sebagian orang memerintahkan
memboikot Coca-Cola. Belakangan ini ada pula yang menyeru memboikot
Facebook dikarenakan facebook adalah produk orang kafir dan telah ikut
serta dalam pendanaan terhadap penindasan kaum muslimin di Palestina.
Oleh karena itu, kami sengaja mengangkat tema menarik ini dalam pembahasan
singkat ini. Semoga Allah memudahkan setiap urusan hamba-Nya.
Setiap Muslim Dilarang Loyal (Wala') pada Orang Kafir
Setelah seseorang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia wajib mencintai
kekasih-kekasih Allah dan membenci musuh-musuh-
yang harus dimiliki oleh setiap muslim yaitu dia mencintai saudaranya yang
seiman dan membenci musuhnya dari kalangan orang kafir. Ini juga adalah
ajaran yang telah digariskan oleh salah seorang Nabi 'ulul azhmi yaitu
Nabi Ibrahim 'alaihis salam, di mana kita selaku umat Muhammad
diperintahkan pula untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim.
Allah Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan
orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum
mereka : "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa
yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata
antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai
kamu beriman kepada Allah saja." (QS. Al Mumtahanah: 4)
Di samping ini adalah ajaran Nabi Ibrahim, ajaran aqidah ini juga termasuk
ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Allah Ta'ala berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi
dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(
pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zalim." (QS. Al Maidah: 51)
Bentuk loyal (wala') terhadap ahli kitab dan orang kafir secara umum
adalah sesuatu yang diharamkan, sebagaimana hal ini terdapat dalam firman
Allah Ta'ala,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan
musuhmu menjadi teman-teman setia." (QS. Al Mumtahanah: 1)
Bahkan Allah Ta'ala telah mengharamkan bentuk loyal (wala') terhadap orang
kafir walaupun itu adalah anggota kerabat yang paling dekat secara nasab.
Allah Ta'ala berfirman,
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat,
saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka." (QS. Al Mujadilah: 22)
Banyak orang yang sangat jahil tentang aqidah wala' dan baro (loyal dan
berlepas diri terhadap orang kafir), bahkan yang jahil tentang hal ini
adalah para cendekiawan muslim dan sudah terkenal sebagai da'i kondang.
Sampai-sampai mereka mengatakan bahwa orang-orang Yahudi –misalnya- adalah
saudara-saudara mereka. Ini sungguh kalimat yang tidak pantas keluar dari
mulut seorang muslim jika dia mengetahui aqidah yang benar.
Bentuk Loyal (Wala') pada Orang Kafir
Setelah kita mengetahui pentingnya seorang muslim meyakini salah satu
ajaran aqidah yang mulia ini, maka selanjutnya kita akan melihat beberapa
perkara yang termasuk wala' (loyal) pada orang kafir.
[Pertama] Menyerupai orang kafir dalam hal pakaian, pembicaraan dan
kebiasaan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari
mereka" (HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho' [hal.
1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa'ul Gholil no.
1269)
Oleh karena itu, perilaku tasyabuh (menyerupai orang kafir) dalam perkara
yang menjadi ciri khas mereka adalah diharamkan. Contohnya adalah mencukur
jenggot, memanjangkan kumis, dan mengikuti model pakaian yang menjadi ciri
khas mereka.
[Kedua] Tinggal di negeri mereka dan tidak punya keinginan untuk pindah ke
negeri kaum muslimin
Perlu diketahui bahwa berhijrah dalam bentuk semacam ini, hukumnya adalah
wajib bagi setiap muslim. Karena tetap tinggal atau menetap di sini, para
ulama katakan hal ini termasuk bentuk wala' (loyal) terhadap mereka. Oleh
karena itu, Allah melarang seorang muslim tinggal di negeri kafir
sedangkan dia mampu untuk pindah (hijrah).
Allah Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan
menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam
keadaan bagaimana kamu ini ?". Mereka menjawab : "Adalah kami orang-orang
yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata : "Bukankah bumi
Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?". Orang-orang
itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun
anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk
hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah
Maha Pema'af lagi Maha Pengampun." (QS. An Nisa': 97-98)
Dalam ayat ini, Allah tidaklah memberikan udzur untuk tinggal di negeri
kafir kecuali bagi orang-orang yang lemah yang tidak mampu untuk berhijrah
dan juga orang-orang yang ingin menegakkan agama di negeri tersebut dengan
cara berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.
[Ketiga] Bepergian dan berekreasi ke negeri kafir
Ini juga termasuk bentuk loyal (wala') terhadap orang kafir. Hal ini
diperbolehkan jika memang dalam keadaan darurat seperti melakukan
pengobatan yang hanya ada di negeri kafir, belajar ilmu spesialis yang
bermanfaat yang hanya ada di barat. Semacam ini diperlukan namun hanya
sekadarnya saja dan sesuai kebutuhan.
Namun ingat, hukum asal bepergian ke negeri kafir adalah terlarang kecuali
jika ada kebutuhan dan itu cuma sekadarnya saja. Jika sudah selesai
kebutuhannya, maka dia harus kembali ke negeri kaum muslimin. Ada sebuah
kaedah fiqhiyah:
Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebenarnya terlarang,
Dalam keadaan bahaya semacam itu dibolehkan, namun sesuai kadarnya.
Satu point yang mesti diingat ketika seseorang ingin bepergian ke negeri
kafir, yaitu hendaknya identitas keislamannya tetap dijaga.
[Keempat] Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, membela dan
memuji-muji mereka
Para ulama bahkan mengatakan bahwa perbuatan semacam ini termasuk pembatal
keislaman dan sebab seseorang murtad. Na'udzu billah min dzalik.
[Kelima] Berserikat dengan mereka dalam perayaan hari raya orang kafir,
menolong mereka dalam melaksanakan perayaan tersebut, memberi ucapan
selamat pada perayaan mereka atau menghadiri undangan mereka
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka
bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang
tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya."
(QS. Al Furqon [25]: 72)
Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai
makna kalimat "tidak menyaksikan perbuatan zur", pendapat yang ada ini
tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya
menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada
mengatakan bahwa "tidak menyaksikan perbuatan zur" adalah tidak menghadiri
perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi' bin Anas.
Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri
perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut, maka itu
adalah suatu hal yang terpuji. Ini berarti melakukan perayaan tersebut
adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk 'aib (Lihat Iqtidho' Ash
Shiroth Al Mustaqim, 1/483). Oleh karena itu, tidak pantas bagi seorang
muslim menghadiri perayaan natal, mengucapkan selamat natal pada orang
nashrani atau bahkan membantu mereka dalam melaksanakan perayaaan
tersebut.
[Keenam] Memberi nama anak dengan nama-nama orang kafir
Inilah yang disukai oleh orang-orang tua saat ini. Mereka lebih suka anak
mereka diberi nama dengan nama pemain bola yang kafir semacam Roberto,
Ronaldo, dan Ronaldinho. Mereka sangat tidak suka apabila menemakan anak
mereka dengan nama Muhammad, Abdullah, Abdurrahman, Salman, dan nama islam
lainnya. Mereka anggap bahwa pemberian nama-nama seperti itu adalah nama
kampungan. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sebaik-baik nama adalah 'Abdullah, 'Abdurrahman, dan Harits." (HR. Ahmad.
Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Pemberian nama semacam ini malah akan sulit membedakan, apakah anak
tersebut itu muslim ataukah kafir. Setiap orang yang mendengar nama
Roberto dan Ronaldinho pasti mengira bahwa anak yang memiliki nama semacam
itu adalah Nashrani. Tetapi itulah kesenangan orang tua yang jauh dari
mengenal agama pada saat ini.
Itulah di antara bentuk wala' (loyal) terhadap orang kafir.
Saudaraku …
Tentu saja kita sebagai seorang muslim bukan hanya mengenal berbagai
bentuk loyal (wala') ini. Namun sudah seharusnya kita menjauhi dan
meninggalkannya. Sebagaiman kata seorang penyair Arab:
Aku mengenal kejelekan bukan berarti untuk melakukannya, namun tentu saja
untuk menjauhinya.
Barangsiapa di antara manusia tidak mengenal kejelekan, maka tentu dia
bisa terjatuh di dalamnya.
-bersambung insya Allah-
Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar