Senin, 08 Juni 2009

[daarut-tauhiid] KEMBALILAH KE EKONOMI PANCASILA, Adiwarman Karim

KEMBALILAH KE EKONOMI PANCASILA
Adiwarman Azwar Karim

Imam Al Syathibi prihatin dengan semakin jauhnya penafsiran fikih para ulama
di Grenada atas masalah-masalah kemasyarakatan yang timbul ketika itu.
Beliau lahir di Grenada, Spanyol, pada tahun 730 Hijriyah (H). Ia hidup di
masa pemerintahan Bani Ahmar yang merupakan keturunan keluarga besar sahabat
Rasulullah SAW dari kalangan Anshar yang bernama Sa'ad bin Ubadah.

Tidak diragukan lagi, sejak awal pemerintahan Islam di Spanyol, pemerintahan
berusaha mengidentikkan dirinya dengan pemerintahan Rasulullah. Dalam salah
satu ungkapan terkenalnya, Raja Hisyam al-Awwal bin Abdurrahman ad-Dakhil
yang memerintah dari tahun 173-180 H berkata kepada para ulama, "Bukankah
Imam Abu Hanifah berasal dari Kufah, sedangkan Imam Malik berasal dari
Madinah, cukup bagi kami mengikuti pendapat imam asal tempat Rasulullah SAW
menjalankan pemerintahannya."

Tekad suci itu mengalami sandungan di sana-sini karena penafsiran fikih yang
semakin jauh dari maksud hakiki syariah yang mengikuti keinginan raja yang
memang tidak memahami syariah selayaknya seorang ulama.

Dalam keadaan itulah, Imam al Syathibi menulis kitab al Muwafaqat yang
menjelaskan konsep al maqasid al syariah agar para ulama dalam mengambil
penafsiran fikih selalu berpegang pada maksud hakiki syariah, berpegang pada
roh syariah, bukan sekadar pada formalitasnya. Awalnya, beliau akan
menamakan kitabnya al Ta'rif bi Asrar al Taklif (penafsiran atas hukum
syariah yang tertulis). Namun, beliau tidak ingin kitabnya dianggap sebagai
satu-satunya penafsiran.

Maqasid Syariah sangat mirip dengan Pancasila, bahkan dapat dikatakan
Pancasila adalah Maqasid Syariah tafsiran Indonesia. Maqasid Syariah
mengandung lima hal, yaitu melindungi agama yang dalam Pancasila disebut
'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Kedua, melindungi jiwa yang dalam Pancasila
disebut 'Perikemanusiaan yang adil dan beradab'. Ketiga, melindungi keutuhan
keluarga besar yang dalam Pancasila disebut 'Persatuan Indonesia'. Keempat,
melindungi akal pendapat yang dalam Pancasila disebut 'Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'.
Kelima, melindungi hak atas harta yang dalam Pancasila disebut 'Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.

Kemiripan itulah yang menyebabkan gagasan Pancasila Soekarno muda mendapat
dukungan penuh dari bangsa ini menjadi dasar negara. Letjen Suharto dan TNI
juga mengusung gagasan yang sama untuk mendapat dukungan penuh bangsa.
Ketika Pancasila telah ditafsirkan terlalu jauh dari Maqasid Syariah,
ternyata bangsa ini tidak lagi mau mendukung betapa pun berjasanya Soekarno
dan Suharto.

Maqasid Syariah diterima luas di Grenada yang heterogen: Muslim, Katolik,
Protestan, dan Yahudi, karena ia melindungi semua orang. Tidak ada lagi
tirani minoritas yang terjadi sebelum masuknya Islam ke Spanyol, tidak juga
dominasi mayoritas karena melindungi akal pendapat dalam Maqasid Syariah,
termasuk akal pendapat kaum minoritas. Konsep inilah yang disebut demokrasi
dengan perlindungan bagi kaum minoritas, suatu konsep yang jauh lebih baik
dari sekadar demokrasi.

Debat ideologis sistem ekonomi yang diusung para calon presiden (capres)
tampak mulai kehilangan pijakan yang jelas. Sistem ekonomi neoliberalisme
yang dikritik tidak jelas neoliberalisme mana yang dimaksud. Karena, paham
ini masih terus diperbaiki, terutama setelah krisis global ini. Sistem
ekonomi kerakyatan yang diusung pun belum jelas mengacu pada konsep mana.
Karena, sejak bangkitnya Cina sebagai kekuatan ekonomi dunia, banyak sekali
konsep ekonomi kerakyatan yang berkembang. Sistem ekonomi mandiri pun belum
jelas karena siapa pun tahu tidak ada yang dapat berdiri sendiri dalam dunia
yang semakin tak berjarak ini.

Sebagaimana zaman Imam Al Syathibi, tidak ada yang meragukan niat baik para
capres membangun ekonomi Indonesia. Namun, niat itu dapat mengalami distorsi
di sana-sini bila penafsiran ekonominya yang semakin jauh dari Pancasila
yang merupakan tafsiran Indonesia dari Maqasid Syariah.

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang berlandaskan Maqasid Syariah yang
memberikan hak dan kewajiban yang sama bagi warga negara tanpa memandang
perbedaan agama dan suku bangsa. Imam Ali ketika ditanya hak ekonomi kaum
non-Muslim yang hidup dalam wilayah Islam mengatakan, "Hak kami adalah hak
mereka. Kewajiban kami adalah kewajiban mereka."

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang menghargai dan melindungi pemilik
kapital atau pemilik tenaga dan pikiran. Kemajuan ekonomi Korea pernah
mencengangkan dunia pada era 80-an dengan strategi memprioritaskan beberapa
chaebo (grup usaha)–ternyata tidak langgeng karena pudarnya jiwa kebersamaan
yang selama ini menjadi budaya Korea–menuai reaksi keras dari rakyatnya.
Bukankah ini juga terjadi di Indonesia ketika rakyat muak dengan
konglomerasi kroni Orde Baru?

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang cerdas melindungi perekonomian bangsa
ini. Ketika Persia dan Romawi mengenakan pajak masuk bagi pedagang daulah
Islam (baik yang Muslim maupun non-Muslim), Umar bin Khattab mengenakan
pajak yang sama untuk barang yang masuk dari kedua negara itu meskipun tidak
dikenal di zaman Rasulullah. Umar tidak pernah khawatir dengan perdagangan
internasional selama disikapi dengan cerdas. Rasanya tidak cerdas
menyerahkan puluhan, bahkan ratusan juta konsumen Indonesia kepada
perusahaan asing.

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang antikorupsi, baik dalam artian
sederhana maupun dalam artian adanya kebijakan yang ditujukan menguntungkan
segelintir kelompok usaha karena bertentangan dengan rasa keadilan sosial
bagi seluruh rakyat.

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang dinamis mengantisipasi perubahan. Di
zaman Rasulullah, tidak ada zakat atas kuda, namun Umar mengenakan zakat
atas perdagangan kuda di negeri Syam karena di daerah itu kuda
diperdagangkan sebagai barang mewah. Sebaliknya, Ali mengenakan tarif zakat
pertanian yang lebih rendah bila dalam proses membajak tanah menggunakan
kuda sebagaimana yang terjadi di daerah Kufah. Dinamika ini sangat penting
selama tetap berpegang pada Maqasid Syariah.

Para capres yang tercinta, kembalilah ke Ekonomi Pancasila. Dan, pedoman
yang paling pas untuk menafsirkan Ekonomi Pancasila adalah Maqasid Syariah.
Barakallahu lakum. May Allah bless you all.

--
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
mailto:daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: