Selasa, 21 September 2010

[daarut-tauhiid] Nasihat Sejuk asy-Syaikh al-Utsaimin

 

Bismillahirrahmanirrahim

Nasihat ini agak panjang, sediakan waktu yg santai agar mudah dicerna.
Terutama bagian yg saya tebalkan, sangat menyejukkan. Baca berkali-kali
klo perlu :) Juga bagian penjelasan tentang jamaah tabligh, perhatikan
dengan baik pilihan kata yg dipakai oleh asy-Syaikh.

Subhanallah !
Walhamdulillah !

syaikhu@JKT

----------------------------------------------------------

http://www.almanhaj.or.id/content/2122/slash/0
<http://www.almanhaj.or.id/content/2122/slash/0>

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa nasehat Syaikh
sehubungan dengan para pemuda yang multazim dalam berhadapan dengan
sesamanya dan dalam menghadapi fenomena saling berlepas diri antar
mereka? Bagaimana pula pandangan Syaikh tentang banyaknya jama'ah saat
ini? Apakah Syaikh menyarankan saya untuk bergabung dengan jama'ah
tabligh dan khuruj (keluar untuk dakwah) bersama mereka?

Jawaban
Fenomena yang dialami oleh para pemuda multazim, yaitu perpecahan dan
saling menganggap sesat serta menimpakan rasa permusuhan terhadap orang
yang tidak sejalan dengan manhaj mereka, tidak diragukan lagi, bahwa ini
sangat disesalkan dan disayangkan. Bisa jadi hal ini menyebabkan
hantaman yang besar. Perpecahan semacam ini merupakan dambaan para setan
dari golongan jin dan manusia, karena setan-setan manusia dan jin tidak
menyukai para ahli kebaikan bersatu padu, mereka menginginkan
perpecahan, karena mereka tahu persis bahwa perpecahan itu akan
menghilangkan kekuatan yang hanya bisa dicapai dengan iltizam dan
ittijah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hal ini ditunjukkan oleh
ayat-ayat berikut:

"Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu
menjadi gentar dan hilang kekuatanmu"[Al-Anfal : 46].

"Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai
dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." [Ali
Imran: 105]

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan
mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun
tanggung jawabmu terhadap mereka." [Al-An'am : 159]

"Artinya : Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang
telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada
Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah belah tentangnya" [Asy-Syura : 13]

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang kita bercerai berai dan
menjelaskan akibatnya yang mengerikan. Dan yang wajib bagi kita adalah
menjadi satu umat dan satu kalimat. Sebab, perpecahan berarti merusak
dan memecah kekuatan serta melahirkan kelemahan umat.

Adalah para sahabat radhiyallahu a'nhum, walaupun terjadi
perselisihan antar mereka, tapi tidak sampai terjadi perpecahan dan
permusuhan. Perselisihan antar para sahabat memang pernah terjadi,
bahkan ketika Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam masih hidup.
Tatkala Nabi kembali dari peperangan, Jibril mendatanginya dan
menyuruhnya ke Bani Quraizhah karena mereka melanggar kesepakatan, lalu
Nabi Shalalllahu `alaihi wa sallam berpesan kepada para sahabat yang
diutusnya,

"Tidak seorang pun yang shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizhah."

Para sahabat utusan pun segera bertolak dari Madinah menuju Bani
Quraizah, ketika tiba waktu shalat Ashar, sebagian mereka mengatakan,
"Kita tidak boleh shalat (Ashar) kecuali di tempat Bani Quraizhah
walaupun matahari telah terbenam, karena tadi Nabi Saw berpesan, "Tidak
seorang pun yang shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizah."[1] Lalu
kita katakan, "Kami mendengar dan kami patuhi."

Sementara itu, ada pula di antara mereka yang mengatakan, bahwa
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam menginginkan agar kita
bersegera dan cepat-cepat berangkat, beliau tidak menginginkan kita
menunda shalat."

Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, namun
beliau tidak memarahi dan tidak mencela seorang pun di antara mereka
karena pemahamannya, dan mereka sendiri tidak berpecah belah karena
perbedaan dalam memahami pesan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa
sallam tersebut. Dari itu, hendaknya kita tidak berpecah belah tapi
tetap menjadi satu umat. Jika dikatakan, "Ini dari golongan salaf, ini
dari golongan ikhwan, ini dari golongan tabligh, ini dari golongan
sunni, ini dari golongan pengekor, ini dari anu, ini dari anu, ini dari
anu." Kita akan berpecah belah dan ini bahayanya sangat besar. Yang kita
harapkan, bahwa pergerakan Islam ini adalah saling mendukung jika memang
pergerakan ini telah melahirkan berbagai kelompok yang terpecah-pecah,
saling menganggap sesat dan saling menganggap bodoh.

Untuk memecahkan problema ini hendaknya kita menempuh cara yang ditempuh
oleh para sahabat radhiyallahu `anhum dan memahami bahwa perbedaan
ini terlahir dari ijtihad dalam masalah yang menuntut ijtihad, dan
mengetahui bahwa perbedaan ini tidak menimbulkan pengaruh karena pada
hakikatnya tetap sepakat.

Bagaimana itu? Saya berbeda dengan anda dalam suatu masalah karena
konsekuensi dalil saya berbeda dengan yang anda utarakan. Anda berbeda
pendapat dengan saya dalam masalah anu, karena konsekuensi dalil anda
berbeda dengan yang saya utarakan.

Saya tetap menghormati dan memuji anda karena anda berani berbeda dengan
saya, namun saya tetap saudara dan teman anda, karena perbedaan ini
merupakan konsekuensi dalil anda, maka kewajiban saya adalah tidak
merasa bermasalah dengan anda, bahkan saya memuji anda karena pendapat
itu, dan anda pun demikian.

Jika kita mengharuskan salah seorang kita untuk menerima pendapat yang
lain, maka pemaksaan saya terhadapnya untuk menerima pendapat saya tidak
lebih baik daripada pemaksaannya terhadap saya untuk menerima
pendapatnya. Karena itu saya katakan, kita harus menjadikan perbedaan
yang bertolak dari ijtihad ini sebagai kesepakatan, bukan perselisihan
sehingga menjadi satu kalimat dan mencapai kebaikan.

Jika ada yang mengatakan, Terapi ini tidak mudah diterapkan pada orang
awam, bagaimana solusinya?

Solusinya: Pertemukan para pemimpin dan para tokoh dari setiap kelompok
untuk mengkaji dan membahas inti perbedaan sampai kita bisa bersatu dan
berpadu.

Pada suatu tahun, pernah diadukan suatu masalah di Mina -kepada saya dan
beberapa ikhwan- mungkin ini terdengar aneh oleh kalian. Saat itu, ada
dua kelompok, masing-masing terdiri dari tiga atau empat laki-laki,
masing-masing menuduh kafir dan melaknat yang lainnya, padahal mereka
para haji dan pentolan-pentolannya. Salah satu kelompok mengatakan,
bahwa kelompok lainnya itu melaksanakan shalat dengan menempatkan tangan
kanan di atas tangan kiri di atas dada, ini pengingkaran terhadap
As-Sunnah, karena sesuai As-Sunnah, menurut kelompok ini, adalah
mengulurkan (membiarkan) tangan pada paha. Sementara kelompok satunya
mengatakan, bahwa mengulurkan tangan pada paha dan tidak menumpukkan
tangan kanan di atas tangan kiri adalah kufur dan pantas dilaknat.
Perselisihan mereka cukup keras. Tapi dengan fadhilah Allah, lalu usaha
ikhwan-ikhwan dengan menjelaskan persatuan yang seharusnya diemban oleh
umat Islam, mereka akhirnya menerima dan masing-masing rela terhadap
yang lainnya.

Lihatlah bagaimana setan mempermainkan mereka dalam masalah khilafiyah
tersebut hingga mencapai tingkat saling mengkafirkan. Padahal itu salah
satu sunnah, bukan rukun Islam, bukan fardhu dan bukan kewajiban.
Intinya, sebagian ulama berpendapat bahwa meletakkan tangan kanan di
atas tangan kiri di atas dada adalah sunnah, sementara yang lain
mengatakan bahwa yang sunnah adalah mengulurkan tangan (membiarkannya
dan tidak sedakep). Sementara yang benar, yang ditunjukkan oleh
As-Sunnah adalah memposisikan tangan kanan di atas lengan kiri,
sebagaimana dikatakan oleh Sahl bin Sa'd yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhari, "Orang-orang diperintahkan untuk memposisikan tangan kanan
pada lengan kirinya ketika shalat."[2]

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menganugerahi saudara-saudara kita
yang memiliki acuan dan metode dalam sarana dakwah, persatuan, kecintaan
dan kelapangan dada. Jika niatnya baik tentu akan mudah mengobatinya,
tapi jika niatnya tidak baik, masing-masing bangga dengan pendapatnya
dan tidak mengakui yang lainnya, keberhasilannya akan jauh.

Catatan: Jika perbedaan itu dalam masalah aqidah, maka itu harus
diluruskan. Jika bertentangan dengan manhaj para pendahulu umat, maka
itu harus diingkari dan mengingatkan orang yang menganut paham yang
bertentangan dengan paham para pendahulu umat ini.

Adapun mengenai jama'ah Tabligh, menurut hemat saya, mereka adalah suatu
kelompok yang dengan itu Allah memberikan manfaat yang besar. Berapa
banyak orang durhaka yang ditunjuki Allah melalui tangan mereka, dan
berapa banyak orang kafir yang memeluk Islam di tangan mereka.
Pengaruhnya, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Tapi, tidak
diragukan lagi, bahwa mereka itu masih belum banyak tahu, mereka
membutuhkan para penuntut ilmu untuk menyertai mereka dan menjelaskan
kepada mereka tentang hal-hal yang biasa mereka lakukan dan mereka kira
bahwa itu tidak apa-apa dan bermanfaat, padahal sebenarnya perlu
diluruskan. Misalnya, mengharuskan sebagian mereka untuk khuruj selama
tiga hari, empat hari, empat puluh hari, enam bulan dan sebagainya,
kemudian mengatakan, "Kami melakukan ini sebagai sarana, bukan tujuan.
Yakni, kami tidak berkeyakinan bahwa hal ini disyari'atkan atau
merupakan ibadah kepada Allah, tapi kami berkeyakinan bahwa ketentuan
ini untuk meneguhkan dan mengeksiskan." Yaitu dengan turut serta
berdakwah, melaksanakan dan berpindah-pindah dan sebagainya.

Menurut saya, mereka itu baik, banyak memberikan manfaat dan kebaikan.
Hanya saja, mereka masih kurang ilmu sehingga membutuhkan para penuntut
ilmu untuk menjelaskan kepada mereka.

Catatan saya tentang mereka, bahwa sebagian mereka saya tidak mengatakan
mereka semua jika anda ikut berdiskusi dengan mereka dalam masalah ilmu,
ia tidak senang, tidak suka berdebat atau mendalami ilmu. Jelas ini
suatu kesalahan, karena seharusnya manusia itu lebih-lebih para pemuda-
antusias terhadap ilmu dan mengkajinya, tapi dengan cara yang tenang dan
mencari kebenaran, bukan dengan perdebatan, kekerasan atau kakasaran
sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Saya berharap jama'ah ini
bisa berhubungan dengan yang lainnya dan bersatu pada kalimat yang sama.
Yang ini belajar ilmu dari yang itu, sementara yang itu belajar akhlak
dan adab dari yang ini. Wallahu a 'lam.

[Fatawa aq`diyyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 778-783]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR. Al-Bukhari dalam Al-Khauf (946) Muslim dalam Al-Jihad (1770).
Namun dalam lafazh Muslim kalimat disebutkan "Zhuhr" bukan
"Ashr".
[2]. HR. Al-Bukhari dalam Al-Adzan (740).

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: