Wa'alaikum Salam,
Holding company biasanya mempunyai anak2 perusahaan a.l. perhotelan, Casino,
Shopping Mall, perbankan dll.
Kalau antum bekerja di salah satu anak perusahaan yang usahanya (hotel) tidak
melanggar syariat Islam maka upah kerjanya halal, tetapi kalau antum bekerja di
tempat Casino, Bank konventional, maka sebaiknya pindah kerja saja karena Allah
akan memberkahi usaha yang sesuai dg syariat (halal).
Jazakumullah Khair
Machmud Hanafi
Dhahran - KSA
________________________________
From: Tarmizi <tmidzy@aol.com>
To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com
Sent: Wed, September 1, 2010 5:44:58 AM
Subject: [daarut-tauhiid] Pertanyaan Kemusykilan
Assalamualaikum wa rohmatullohi wa barokatuh, Alhamdulillah sholatu
wa sallam 'ala rosulillah. Wa ba'du
Saya ingin bertanya apakah dibenarkan di dalam Islam tentang hukum jika
saya bekerja di tempat yang perniagaannya ada Hotel, Casino( perjudian),
resort dan shopping Mall ( www.marinabaysands.com ). Adakah rezeki
pendapatan itu halal walaupun saya tidak bekerja di dalam casino tetapi
di perhotelan ?. Saya harap ada para ustadz bisa membantu persoalan ini.
Sekian. Ma'salam
Tarmizi
[Non-text portions of this message have been removed]
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar