Rabu, 07 September 2011

Re: [daarut-tauhiid] Tanya : hukum pernikahan bersaudara

secara hukum pernikahan dengan ipar seperti kasus anda hadapi adalah sah

yang tidak sah dinikahi adalah :

1. saudara kandung
2. saudara sebapak
3. saudara seibu
4. saudara sepupu
5. ayah atau ibu
6. anak (walau anak tiri bila telah berhubungan dengan ayah/ibunya)
7. mertua
8. saudara suami/istri selama masih terikat pernikahan dengan suami/istri
(bila telah bercerai atau ditinggal wafat diperkenankan menikah dengan kakak
atau adik dari suami/istri)

jadi pernikahan kakak dengan kakak dan adik dengan adik sah.
demikian pula pernikahan adik dengan kakak dan adik dengan kakak

satu mertua dengan adik atau dengan kakak sah.

berkaitan dengan kasus anda :

bila anda berkenan maka pernikahan anda sah
dan bila adik anda ingin melanjutkan hubungannya ke jejang pernikahan pun
sah pernikahan mereka

Pada 1 September 2011 20:32, Epphy Arista <aristamey_4008@yahoo.com>menulis:

> **
>
>
> Assalamualaikum...
>
> Saya mau tanya,
> adik saya perempuan mempunyai pacar, mereka masih SMA tapi mereka sudah
> sama2 serius dan ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan.
> Namun, setelah kedua orang tua bertemu mereka malah berniat menjodohkan
> saya dengan kakak pacar adik saya.
> Yg saya tanyakan, apa hukumnya menikah dengan saudara ipar?
> Saya dan adik saya perempuan.
> Pacar adik saya dan kakaknya laki2.
> Saya bingung, saya ingin menolak, tapi orang tua memaksa. Saya juga gak
> tega jika adik saya dg pacarnya pisah karena saya.
>
> Mohon jawabannya.
> Terima kasih.
>
>

--
Muhammad Yajid Kalam
Kompleks Megabrata
Jln. Mega Bakti No. 26 Bandung
Tlp. 022 – 7563540
HP : 08121493175
E-mail : yajidkalam@yahoo.com
yajidkalam@gmail.com
http://tafakkurcinta.blogspot.com


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: