Jumat, 27 Februari 2009

[daarut-tauhiid] (TANYA) Butuh saran ttg ABORSI, SEGERA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Adik seorang teman sakit keras, dokter sudah tidak berani memberi
terapi obat karena khawatir akan memperparah sakitnya. Istri si sakit
baru-baru ini dinyatakan positif hamil setelah menikah +/- 2 tahun,
belum kelihatan ada janin, tapi kantung rahim sudah mengembang. Teman
saya, adik dan istrinya sedang mempertimbangkan untuk meng-Aborsi
janin, dengan pertimbangan :
- waktu si istri selama ini tersita untuk merawat suaminya;
- kondisi suami yg sakit keras;
- mental istri belum siap (umurnya baru 18-19 tahun)
- istri tidak bekerja, sumber nafkah hanya dari suami.
Saya sudah sedikit ngobrol dengan teman, mengaborsi janin karena
kondisi diatas seperti melangkahi takdir Allah, dan seperti orang yg
putus asa. Mohon saran dari teman-teman, apakah dalam kondisi seperti
itu diperbolehkan untuk mengaborsi janin?

Wassalam
fatwa

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

All-Bran

Day 10 Club

on Yahoo! Groups

Feel better with fiber.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: