Jumat, 06 Maret 2009

[daarut-tauhiid] FW: Mengapa Hukum Waris Islam, Adilkah?

Dari milis sebelah, mudah-mudahan bermanfaat...

________________________________

From: Tadabbur@yahoogroups.com [mailto:Tadabbur@yahoogroups.com] On


ada seorang jamaah yang hadir bertanya ,kenapa dlm islam khususnya dlm
pembagian waris ,bagian perempuan tidak sama dgn bagian laki2 ?
pertanyaan ini banyak dipakai oleh orang2 kafir untuk menyerang islam
dgn dalih bahwa ajaran islam sdh tidak sesuai lg dgn zaman atau islam
sangat mendiskreditkan kaum wanita,nah.................sementara umat
islam nya jg kagak pernah ngaji dan nggak mau tau urusan dia punya
agama,sehingga disambutlah serangan2 tadi degan suka cita danbahkan ikut
pula menyerang syariat islam.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu saya utarakan beberapa hikmah
adanya syariat yang telah Allah tetapkan bagi kaum muslim, di antaranya
sebagai berikut:

1. Kaum wanita selalu harus terpenuhi kebutuhan dan keperluannya, dan
dalam hal nafkahnya kaum wanita wajib diberi oleh ayahnya, saudara
laki-lakinya, anaknya, atau siapa saja yang mampu di antara kaum
laki-laki kerabatnya.
2. Kaum wanita tidak diwajibkan memberi nafkah kepada siapa pun di dunia
ini. Sebaliknya, kaum lelakilah yang mempunyai kewajiban untuk memberi
nafkah kepada keluarga dan kerabatnya, serta siapa saja yang diwajibkan
atasnya untuk memberi nafkah dari kerabatnya.
3. Nafkah (pengeluaran) kaum laki-laki jauh lebih besar dibandingkan
kaum wanita. Dengan demikian, kebutuhan kaum laki-laki untuk mendapatkan
dan memiliki harta jauh lebih besar dan banyak dibandingkan kaum wanita.

4. Kaum laki-laki diwajibkan untuk membayar mahar kepada istrinya,
menyediakan tempat tinggal baginya, memberinya makan, minum, dan
sandang. Dan ketika telah dikaruniai anak, ia berkewajiban untuk
memberinya sandang, pangan, dan papan.
5. Kebutuhan pendidikan anak, pengobatan jika anak sakit (termasuk
istri) dan lainnya, seluruhnya dibebankan hanya pada pundak kaum
laki-laki. Sementara kaum wanita tidaklah demikian.

Itulah beberapa hikmah dari sekian banyak hikmah yang terkandung dalam
perbedaan pembagian antara kaum laki-laki --dua kali lebih besar-- dan
kaum wanita. Kalau saja tidak karena rasa takut membosankan, ingin
sekali saya sebutkan hikmah-hikmah tersebut sebanyak mungkin. Secara
logika, siapa pun yang memiliki tanggung jawab besar --hingga harus
mengeluarkan pembiayaan lebih banyak-- maka dialah yang lebih berhak
untuk mendapatkan bagian yang lebih besar pula. Kendatipun hukum Islam
telah menetapkan bahwa bagian kaum laki-laki dua kali lipat lebih besar
daripada bagian kaum wanita, Islam telah menyelimuti kaum wanita dengan
rahmat dan keutamaannya, berupa memberikan hak waris kepada kaum wanita
melebihi apa yang digambarkan. Dengan demikian, tampak secara jelas
bahwa kaum wanita justru lebih banyak mengenyam kenikmatan dan lebih
enak dibandingkan kaum laki-laki. Sebab, kaum wanita sama-sama menerima
hak waris sebagaimana halnya kaum laki-laki, namun mereka tidak
terbebani dan tidak berkewajiban untuk menanggung nafkah keluarga.
Artinya, kaum wanita berhak untuk mendapatkan hak waris, tetapi tidak
memiliki kewajiban untuk mengeluarkan nafkah.

Syariat Islam tidak mewajibkan kaum wanita untuk membelanjakan harta
miliknya meski sedikit, baik untuk keperluan dirinya atau keperluan
anak-anaknya (keluarganya), selama masih ada suaminya. Ketentuan ini
tetap berlaku sekalipun wanita tersebut kaya raya dan hidup dalam
kemewahan. Sebab, suamilah yang berkewajiban membiayai semua nafkah dan
kebutuhan keluarganya, khususnya dalam hal sandang, pangan, dan papan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
"... Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan
cara yang ma'ruf ..." (al-Baqarah: 233)

Untuk lebih menjelaskan permasalahan tersebut perlu saya ketengahkan
satu contoh kasus supaya hikmah Allah dalam menetapkan hukum-hukum-Nya
akan terasa lebih jelas dan nyata. Contoh yang dimaksud di sini ialah
tentang pembagian hak kaum laki-laki yang banyaknya dua kali lipat dari
bagian kaum wanita.
Seseorang meninggal dan mempunyai dua orang anak, satu laki-laki dan
satu perempuan. Ternyata orang tersebut meninggalkan harta, misalnya
sebanyak Rp 3 juta. Maka, menurut ketetapan syariat Islam, laki-laki
mendapatkan Rp 2 juta sedangkan anak perempuan mendapatkan Rp 1 juta.
Apabila anak laki-laki tersebut telah dewasa dan layak untuk menikah,
maka ia berkewajiban untuk membayar mahar dan semua keperluan pesta
pernikahannya. Misalnya, ia mengeluarkan semua pembiayaan keperluan
pesta pernikahan itu sebesar Rp 20 juta. Dengan demikian, uang yang ia
terima dari warisan orang tuanya tidak tersisa. Padahal, setelah menikah
ia mempunyai beban tanggung jawab memberi nafkah istrinya.
Adapun anak perempuan, apabila ia telah dewasa dan layak untuk berumah
tangga, dialah yang mendapatkan mahar dari calon suaminya. Kita misalkan
saja mahar itu sebesar Rp 1 juta. Maka anak perempuan itu telah memiliki
uang sebanyak Rp 2 juta (satu juta dari harta warisan dan satu juta lagi
dari mahar pemberian calon suaminya). Sementara itu, sebagai istri ia
tidak dibebani tanggung jawab untuk membiayai kebutuhan nafkah rumah
tangganya, sekalipun ia memiliki harta yang banyak dan hidup dalam
kemewahan. Sebab dalam Islam kaum laki-lakilah yang berkewajiban memberi
nafkah istrinya, baik berupa sandang, pangan, dan papan. Jadi, harta
warisan anak perempuan semakin bertambah, sedangkan harta warisan anak
laki-laki habis.
Dalam keadaan seperti ini manakah di antara kaum laki-laki dan kaum
wanita yang lebih banyak menikmati harta dan lebih berbahagia
keadaannya? Laki-laki ataukah wanita? Inilah logika keadilan dalam
agama, sehingga pembagian hak laki-laki dua kali lipat lebih besar
daripada hak kaum wanita.
1 Tafsir al-Qurthubi, juz V, hlm. 56.

Regards

Rian

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Everyday Wellness

on Yahoo! Groups

Find groups that will

help you stay fit.

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

Yahoo! Groups

Special K Challenge

Join others who

are losing pounds.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: