Rabu, 02 Juni 2010

[daarut-tauhiid] Menghina Negara Israel = Menghina Nabi Ya'kub 'alahissalam?

 


Oleh: Farid Nu'man Hasan

Mukadimah
Ketika sedang panasnya kondisi timur tengah, akibat penyerangan
negeri zionis Yahudi menyerang Gaza, dunia internasional mengutuk negara
tersebut.Tentunya juga kaum muslimin, dan mereka lebih berhak untuk
mengutuknya. Namun, ditengah panasnya kondisi saat itu, timbul
pernyataan yang nampaknya melawan arus yang datangnya dari dalam tubuh
umat Islam sendiri, mereka mengecam orang-orang yang 'mengecam' Israel,
dengan alasan Israel adalah nama lain dari Nabi Ya'qub, maka mengecam
Israel sama juga, paling tidak seolah-olah mengecam Nabi Ya'qub
'Alaihissalam. Ini, bukan hanya sekali mereka seperti itu. Mulai dari
penentangan terhadap boikot produk Israel dan Amerika. Mengecam aksi
istisyhadiyah para mujahidin Palestina. Menjelek-jelekkan HAMAS, dan
sekarang, mereka menentang dunia Islam yang sedang mengecam 'Israel',
karena Israel adalah Nabi Ya'qub ..!
Benarkah anggapan mereka ini?
Istilah 'Israel' Dahulu dan Sekarang

Israel adalah nama lain dari Nabi Ya'qub
`Alaihissalam adalah BENAR. Hal ini telah disepakati oleh para Imam
kaum muslimin dari zaman ke zaman.

Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya:

{ ذُرÙ`ِيÙ`ÙŽØ©ÙŽ Ù…ÙŽÙ†Ù'
Ø­ÙŽÙ…ÙŽÙ„Ù'نَا مَعَ نُوحٍ
إِنÙ`َهُ كَانَ عَبÙ'دًا
شَكُورًا } [الإسراء: 3]
فإسرائيل هو يعقوب عليه
السلام، بدليل ما رواه أبو
داود الطيالسي: حدثنا عبد
الحميد بن بهرام، عن شهر
بن حَوشب، قال: حدثني عبد
الله بن عباس قال: حضرت
عصابة من اليهود نبي الله
صلى الله عليه وسلم فقال
لهم: "هل تعلمون أن
إسرائيل يعقوب؟". قالوا:
اللهم نعم. فقال النبي
صلى الله عليه وسلم:
"اللهم اشهد

Allah Ta'ala berfirman: (yaitu) anak cucu dari
orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh. Sesungguhnya Dia adalah
hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS. Al Isra' (17): 3). Maka,
Israil, dia adalah Ya'qub `Alaihissalam. Dalilnya adalah telah
diriwayatkan oleh Abu Daud Ath Thayalisi: telah berkata kepada kami
Abdul Hamid bin Bahram dari Syahr bin Hausyab dia berkata: telah berkata
kepadaku Abdullah bin Abbas dia berkata: "Sekelompok Yahudi telah
hadir dihadapan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Maka Nabi
bertanya kepada mereka: "APakah kalian tahu bahwa Israil itu adalah
Ya'qub?" Mereka menjawab: "Ya Allah, benar!" lalu Nabi
bersabda: "Ya Allah Saksikanlah!" (Tafsir Al Quran Al
`Azhim, 1/241)

Inilah fakta sejarah yang tidak bisa diingkari oleh siapa pun. Namun,
kita juga melihat ada fakta sejarah di zaman modern, dan ini pun tidak
bisa diingkari oleh siapa pun juga, bahwa ada sebuah Negara yang bernama
ISRAEL sejak awal berdirinya, terlepas dari apa dibalik motivasi mereka
menggunakan nama itu.

Hal ini sama halnya dengan dua orang yang berbeda tetapi memiliki nama
yang sama. Misal, adanya fakta sejarah bahwa dahulu ada seorang nabi
mulia dan menjadi penghulu para Nabi, dan dia dijuluki Al Amin.
Belakangan, di zaman modern ada seorang koruptor bernama Al Amin juga,
sehingga manusia saat ini menyebutnya: Al Amin sang koruptor!! Nah,
siapakah Al Amin yang dimaksud oleh mereka ini? Apakah ini adalah Al
Amin julukan Nabi mulia tersebut? Tentu bukan …., Al Amin di sini
sesuai konteks dan maksud mereka adalah Al Amin yang telah melakukan
kejahatan korupsi. Hal ini, sama sekali tidaklah salah menurut syariat.

Faktanya pula, para ulama hadits sering melakukan celaan kepada sebagian
perawi hadits seperti sebutan Al Kadzdzab (pendusta), matrukul hadits
(haditsnya ditinggalkan), munkarul hadits (haditsnya munkar) dan
lainnya, …. Yang bisa jadi diantara nama perawi tersebut kebetulan
sama dengan nama para nabi. Nah, apakah ini dengan mudahnya disimpulkan
bahwa para ahli hadits telah mencela para nabi? Tentu tidak, bahkan
menyimpulkan seperti itu menunjukkan betapa kurang cerdasnya kita.
Sebab yang mereka cela adalah para perusak hadits, yang -qadarallah-
nama mereka sama dengan nama para nabi.

Selain itu, para ulama sering menggunakan istilah Israiliyat untuk
riwayat-riwayat yang dianggap berasal atau pengaruh dari ajaran Yahudi
yang menyusup ke dalam kitab-kitab para ulama Islam. Mereka tidak
menyebut riwayat Yahudiyat. Namun demikian, istilah Israiliyat ini oleh
para ulama tidak ada yang mengartikan kisah yang berasal dari Nabi
Ya'qub.

Oleh karena itu, ketika banyak manusia mencela Negara Israel lantaran
kekejaman mereka terhadap umat Islam, dengan berbagai kecaman dan
kalimat seperti, misal: Israel the Real Terorist, Go To Hell Israel,
dan lainnya. Hal ini tidak bisa disalahkan, sebab yang mereka maksud
dari ucapan ini, -dan ini pun telah maklum dan masyhur- bahwa Israel ini
adalah Nama Negara yang didirikan oleh Yahudi. Tak terpikir oleh mereka,
juga oleh orang yang mendengarkannya, ketika mengucapkan kalimat itu
adalah untuk mencela Nabi Ya'qub `Alaihissalam. Amatlah
simplistis menyalahkan hal tersebut, hanya karena nama Israel
–dahulu- adalah nama seorang Rasul yang mulia Nabi Ya'qub
`Alaihissalam.

Menilai Sesuatu Tergantung Maksud dari Sesuatu Tersebut

Sesungguhnya para ahli ushul telah membuat kaidah agung, yang dijadikan
salah satu variable untuk menentukan dan memutuskan bahwa satu perbuatan
itu halal atau haram, benar atau salah. Imam Tajjuddin As Subki, dalam
kitab Al Asybah wan Nazhair telah menulis kaidah yang kelima:

الأمور بمقاصدها

"Perkara dinilai tergantung maksud-maksudnya." (Al Asybah wan
Nazhair, 1/65. Darul Kutub Al `Ilmiyah)

Beliau –Rahimahullah- menyebutkan bahwa kaidah ini didasari hadits
nabi yang sangat masyhur yakni:

إنما الأعمال بالنيات وإنما
لكل امرىء ما نوى

"Sesungguhnya, amal perbuatan tergantung niatnya, setiap orang akan
mendapat balasan sesuai sesuai dengan apa yang diniatkannya." (HR.
Bukhari No. 1 dan Muslim No. 1907)

Hadits ini terdapat pelajaran yang penting bagi kita untuk menentukan
nilai sebuah perbuatan. Jika ada seorang memotong ayam dengan tujuan
memberikan makan kepada anak dan istri, sebagai bukti tanggungjawab
seorang suami maka ini adalah perbuatan yang bisa dinilai ibadah. DI
tempat lain, ada orang yang memotong ayam dengan maksud untuk sesajen
maka ini adalah syirik. Dua orang ini melakukan perbuatan yang sama,
namun bernilai beda menurut syariat, lantaran niat dan maksudnya yang
berbeda pula. Oleh karena itu, ketika ada orang mencela ISRAEL, dengan
maksud adalah nama sebuah Negara penjajah nan kejam, bukan dimaksud nama
seorang nabi, maka dia akan dinilai sesuai maksudnya itu.

Kata Innama dalam hadits ini sebagaimana dijelaskan oleh para pensyarah
Al Arba'in An Nawawiyah, seperti Imam Ibnu Daqiq Al `Id, Syaikh
Ismail Al Anshari, Syaikh Ibnu `Utsaimin, adalah berfungsi untuk
pembatasan (Lil Hashr). Artinya, "Sesungguhnya amal itu hanyalah
tergantung apa yang diniatkannya …" Sehingga, balasan yang
diperolehnya terbatas pada apa yang diniatkannya, bukan selainnya.

Niat (An Niyah) – kata Syaikh Ibnu `Utsaimin- adalah Al Qashdu
(maksud). (Syaikh Ibnu `Utsaimin, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah,
Hal. 5. Mawqi' Ruh Al Islam)

Syaikh Al `Allamah Mhammad Ismail Al Anshari berkata:

فمن نوى شيئا لم يحصل له
غيره .

"Maka, barangsiapa yang berniat sesuatu, maka tidaklah dia
mendapatkan selain apa yang diniatkan itu." (Syaikh Muhamamd Ismail
Al Anshari, At Tuhfah Ar Rabbaniyah fi Syarh Al Arba'in An
Nawawiyah, hadits No. 1. Maktabah Misyhkah)

Imam Abul Hasan Muhammad bin Abdil hadi As Sindi mengatakan:

أن ليس للفاعل من عمله
إلا نيته أي الذي يرجع
إليه من العمل نفعاً أو
ضراً هي النية

"Bahwa, tidaklah bagi seorang pelaku perbuatan
melainkan mendapat balasan sesuai niatnya, yaitu tempat kembalinya
nilai sebuah amal, baik manfaat atau mudharatnya adalah niatnya."
(Hasyiyah As Sindi `ala Shahih Al Bukhari, 1/7. Darul Fikr)

Maka, dari itu para ulama menetapkan bahwa seseorang
yang sudah berniat untuk batal puasa, walau pun sampai maghrib dia belum
makan minum sama sekali, dia dinilai telah batal puasanya, karena faktor
niatnya itu sebagaimana yang diterangkan oleh Syaikh Sayyid Sabiq
Rahimahullah dalam Fiqhus Sunnah.

Ketetapan Hukum Dilihat Dari Pengertian Yang Faktual

Inilah yang harus dimengerti dengan baik, agar kita
tidak terburu-buru memberikan vonis. Saya akan memberikan beberapa
contoh. Kita mengetahui bahwa buah anggur adalah halal dan thayyib.
Namun, ketika dia dirubah menjadi khamr, maka kita tidak menilainya
`dahulu' ketika masih anggur. Fiqih menilainya menurut apa yang
ada saat ini, yakni dia adalah Khamr yakni haram.

Memelihara kucing, kura-kura atau biawak adalah
boleh-boleh saja, tetapi ketika hewan-hewan ini disiram air keras,
sehingga dia membeku dan berubah menjadi patung, maka hukumnya pun bukan
`dahulu' ketika masih menjadi hewan real. Hukumnya adalah hukum
patung, karena itulah keadaan mereka saat sekarang, yakni haram memiliki
patung makhluk bernyawa di rumah seorang muslim.

Begitu pula dalam hal ini, sejarah klasik menyebutkan
bahwa Israel adalah nama lain dari Nabi Ya'qub `Alaihissalam,
dan sampai saat ini pun kita mengakuinya. Namun, fakta hari ini
terbentang begitu jelas, bahwa Israel yang ada saat ini adalah nama dari
sebuah Negara yang ditempati oleh bangsa Yahudi. Dan pengertian inilah
yang langsung terbetik manusia ketika mendengar kata ISRAEL. Maka,
pengertian faktual inilah yang menjadi pertimbangan dan pengikat dalam
menilainya. Sehingga, mencela Israel bukanlah berpengertian mencela Nabi
Ya'qub, melainkan secara faktual adalah mencela Negara Zionis Yahudi
bernama Israel.

Sebaiknya ..

Setelah kita mengetahui, bahwa secara syar'i tidak
mengapa menyebut Israel bagi sebuah Negara jahat dan penjajah itu,
karena itulah yang faktual menurut dokumen modern dan yang difahami oleh
seluruh manusia. Sebagaimana kita boleh memanggil seorang penjahat yang
bernama Muhammad dengan panggilan `Muhammad' pula , karena
memang itulah nama yang sesuai dengan akte, KTP, dan dokumen pribadinya
yang dikenal oleh manusia.

Namun, demikian sebaiknya kita perkenalkan kepada masyarakat khususnya
umat Islam, bahwa bangsa Zionis Yahudi tidaklah pantas menyandang nama
Israel karena perilakunya yang teramat buruk. Di sisi lain kita
memperkenalkan, bahwa Israel adalah nama Nabi yang mulia, Ya'qub
`Alaihissalam, yang coba untuk dirusak oleh sebuah negara yang
mencatut namanya menjadi nama Negara tersebut.

Demikian. Wallahu A'lam

http://abuhudzaifi.multiply.com/journal/item/107

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: