Rabu, 14 September 2011

Re: [daarut-tauhiid] [Tanya] Riba dan Bisnis

 

Wa'alaikumsalam wr wb Pak Gumuruh,

Saya coba menjawab ya Pak..

1. Sepertinya itu sudah termasuk riba Pak.

Karena dalam definisinya, riba adalah tambahan dari jumlah pinjaman yang
dibebankan oleh peminjam.
Walaupun bentuk tambahannya bukan uang, tetapi langsung dalam bentuk barang.

Adapun jika penerima pinjaman yang berinisiatif mengembalikan dalam bentuk
barang yang lebih mahal dan pemberi pinjaman setuju, hal ini tidak termasuk
riba, karena inisiatifnya dari penerima pinjaman.
2. Untuk kasus kedua, memang tidak begitu jelas jenis pelanggarannya.

Sepertinya istilah "memberi" hanya dibuat-buat saja supaya skema ini
kelihatannya jadi positif. Memberi seharusnya tidak diskemakan, dan
diutamakan kepada yang memang membutuhkan.

Disebut bisnis pun sebenarnya juga tidak bisa, karena tidak ada barang yang
diperjualbelikan.

Pernah dibahas di salah satu blog, bahwa di skema piramida seperti ini, yang
paling mendapat keuntungan adalah nama-nama teratas yang ada di daftar. Dan
lebih parah lagi, sering kali beberapa nama teratas sebenarnya adalah satu
orang saja yang menggunakan beberapa nama. Dan jika sampai pada kondisi
ekstrim ketika semua orang sudah ikut dalam skema ini, maka nama-nama
terbawah akan sangat dirugikan karena tidak ada lagi yang "memberi" pada
nama terbawah.

Maka sepertinya pelanggarannya adalah pada ketidakadilannya itu.

Demikian dari saya Pak, silakan jika yang lain akan menambahkan dengan
informasi yang lebih lengkap.

Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wrwb,
Meutia

2011/9/13 Gumuruh SSPJ <gumuruhsspj@yahoo.com>

> **
>
>
> Assalamu'alaikum rekan-rekan DT skalian.
>
> Sudah lama sy subscribe di milist DT ini, dan membaca beberapa
> artikel-artikel yg bermanfa'at. Namun, beberapa hari kebelakang, ada
> beberapa hal yg saya masih bertanya-tanya mengenai riba, dan bisnis di
> sekitar kita. Antara lain;
> 1) Kakak saya meminjam uang kepada rekannya di Jakarta, sebanyak 2 juta
> rupiah untuk digunakan sebagai biaya hidup untuk masa sementara sebelum
> mendapat gaji dari perusahaan tempat ia bekerja. Berhubung masih baru
> (sektar 1 minggu) di perusahaan itu, maka tak heran hari raya kemarin ia
> tidak mendapat bayaran sepeserpun. Namun, rekannya ini ingin memberikan
> pinjaman dengan catatan; nanti ketika mengembalikan diharuskan untuk
> membelikan seperangkat komputer. Berarti uang yg dikembalikan 2 juta PLUS
> seperangkat komputer.
> Pertanyaan: Apakah hal ini termasuk riba? Karena harta yg dipinjam 2 juta,
> tapi kemudian dikembalikan 2 juta PLUS sekian2.
> 2) Beberapa hari kebelakang, ketika sy membaca beberapa buah thread di
> dalam forum di internet. Ada beberapa sumber yg memiliki skematik "bisnis
> memberi". Skematik yg sy dapat pahami ialah bermula dari; a) seseorang
> menyadari untuk bergabung tanpa paksaan. b) lanjutkan dengan membayar sekian
> rupiah kepada beberapa daftar org peserta bisnis. c) menyertakan data diri
> dan rekening kepada penyedia bisnis d) menyebarkan informasi bisnis memberi
> kepada yg lainnya e) data rekening akan digunakan untuk keikutsertaan
> peserta baru yg membayar f) org baru akan melakukan hal yg sama seperti
> (bag. a-e)
> Pertanyaan: Nah, dari skematik yg dapat sy paham sementara ini. Memang
> tidak ada unsur paksaan dan juga unsur penipuan, dari segi penggunaan uang
> untuk barang haram atau bukan. Karena konsep yg terlihat seperti memberi dan
> memberi dan terus saja memberi. Sehingga akan terjaring sebuah komunitas
> memberi yang saling menguntungkan. Sy sungguh bingung, karena memang dari
> peraturan penyedia bisnis ini tiada penggunaan barang haram, maaf (narkoba,
> rokok, ekstasi, bir, alkohol, film porno, dsb2). Apakah hal ini
> diperbolehkan? Dimana keraguannya?
>
> Mudah-mudahan ada tanggapan positive dari rekan-rekan DT sekalian.
>
> Wassalamu'alaikum warahmatullah.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>

--
Meutia

http://carik-catatan.blogspot.com - lintasan pikiran menebar manfaat
http://naturafia.blogspot.com - hidup sehat alami, baik untuk kita, baik
untuk alam
twitter : @meumiranti

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
MARKETPLACE
A bad score is 598. A bad idea is not checking yours, at freecreditscore.com.

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: