(Gatra)
NGOMONG-ngomong ihwal disiplin, inilah kisah lain dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Adalah pasangan suami istri Surotomo dan Aisah, warga Desa Kebon Kidul, suatu hari awal Juni lalu datang ke kantor tersebut. Mereka ingin membuat akta kelahiran anaknya yang pertama. Biasanya sih, urusan akta kelahiran lancar-lancar saja, jika memang tak ada surat-surat yang kurang.
"Surat-surat kami lengkap," kata Surotomo. Kok masih jadi masalah? "Ndak tahu saya, kok ndak diterima," kata petani itu. Ternyata pangkal masalah ada pada nama anak laki-laki yang lahir 14 Mei 1997 itu. Kedua orang tuanya telanjur memberi nama si anak: "X". "Sebab tidak ada nama yang cocok," kata Surotomo, sambil menyebut sanak keluarganya menyumbang berbagai nama.
Sejak di kelurahan sebenarnya urusan tak terlalu mulus. Pegawai desa berkali-kali membujuk Surotomo agar mengubah nama anaknya. "Nama dengan hanya huruf X itu tidak lumrah," kata petugas kantor kepala desa itu. "Ini kan anak saya sendiri, ya terserah saya memberi nama," sahut Surotomo, agak ngeyel.
Karena Surotomo ngotot, yah surat pengantar diberikan juga. Namun di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pati, nama satu huruf ini lagi-lagi disoal. Singkat cerita, akta kelahiran untuk bayi "X" itu belum dikeluarkan. Menurut kepala sub-seksi kelahiran kantor itu, Nurhadi, akta kelahiran baru dikeluarkan jika nama itu diganti atau ditambah. "X itu ndak layak sebagai sebuah nama," katanya kepada Joko Syahban dari Gatra.
Tapi Surotomo tetap kukuh pada pilihannya. "Biar saja ndak punya akta," ujarnya, seraya menyatakan jengkel nama anaknya disoal-soal. "Itu kan hak saya," katanya lagi, kali ini nadanya ketus. Tapi kenapa X doang, sih? "Agar mudah diingat saja," jawab Surotomo.
Petugas Catatan Sipil Pati tampaknya perlu mengendorkan "disiplin-nama" ini. Sebab si "X", bukan orang pertama bernama satu huruf. Di Museum Rekor Indonesia (MURI), Semarang, yang dikelola Jaya Suprana, tercatat nama terpendek milik anak laki-laki asal Jepara, Jawa Tengah. Namanya "N".
I Made Suarjana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar