Selasa, 25 Juni 2013

[daarut-tauhiid] Perda anti Miras disahkan di kota Cirebon, perjuangan tak berhenti

Perda anti Miras disahkan di kota Cirebon, perjuangan tak berhenti
A. Z. Muttaqin Senin, 16 Sya'ban 1434 H / 24 Juni 2013 19:53
[image: Perda anti Miras disahkan di kota Cirebon, perjuangan tak berhenti]

*JAKARTA (Arrahmah.com <http://www.arrahmah.com/>) – *Pemerintah
Kota (Pemkot) Cirebon melalui Walikota dan DPRD akhirnya menetapkan
Perda anti peredaran minuman keras di kota Cirebon pada 11 Juni 2013 lalu.
Setelah melalui perjuangan panjang melalui berbagai lobby politik,
pendekatan keagamaan, sampai berbagai razia jalanan yang dilakukan
oleh ormas-ormas Islam yang didukung sebagian besar masyarakat kota Cirebon.

Dengan adanya Perda anti peredaran minuman keras ini, maka di semua tempat
di kota Cirebon termasuk hotel berbintang dan tempat hiburan tidak boleh
menjual minuman keras.

Walikota Cirebon Ano Sutrisno mengatakan bahwa Perda anti predaran Miras
ini adalah kehendak rakyat, yang menginginkan Kota Cirebon bebas dari
minuman keras, maka Perda ini disahkan."Perda ini adalah kehendak rakyat,
agama apapun melarang orang minum minuman keras, minuman keras merusak
moral dan menimbulkan kejahatan, dan kontribusi untuk pendapatan daerah
dari minuman keras pun sangat tidak berarti." Ujar sang Walikota.

Dia juga menyatakan siap untuk menghadapi tekanan dari Jakarta. Jika Perda
itu dianggap bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dia meminta
pemerintah pusat supaya bijak dan obyektif melihat persoalan ini.

*Respon Forum Ukhuwah Islamiyah Cirebon dan Almanar*

Prof Dr Salim Badjri, ketua umum Forum Ukhuwah Islamiyah mengemukakan,
"Yang dikhawatirkan adalah adanya permainan dari pengusaha dan oknum
tertentu untuk tetap melanggengkan peredaran minuman keras. Karena saat ini
saja, baru beberapa hari perda itu disahkan para pengusaha hiburan
dan bandar miras sudah bereaksi keras. Mereka pasti akan melakukan berbagai
lobby, karena celah untuk membatalkan perda itu ada. Sehingga nanti,
menurut Salim Badjri, bisa saja perda itu kemudian dicabut dan diganti
perda lain." Ujarnya kepada *arrahmah.com <http://www.arrahmah.com/>* Senin
(24/6/2013).

Dia juga menambahkan "Pada titik inilah menurutnya perjuangan umat Islam
untuk mewujudkan Cirebon sebagai kota wali akan semakin berat, karena
perlawanan ahli maksiyat akan semakin besar." Kata Prof Salim.

Perda ini memang sudah menuai perlawanan, bahkan beberapa oknum aparat
negara mengatakan, jika perda ini diterapkan, maka kota Cirebon akan
menjadi kota mati, karena daya tarik hiburan itu disertai minuman keras.

Sementara itu ustadz Andi Mulya, Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran
Sesat (GAPAS) mengungkapkan, "Pihaknya beserta semua Ormas Islam yang
tergabung dalam Almanar (Aliansi Amar Ma'ruf Nahi Munkar), siap mengawal
perda ini untuk diterapkan di lapangan." Ujar ustadz.

Dia juga memaparkan temuan terakhir dari para aktifis Almanar, "Dalam
beberapa bulan ini memang Almanar gencar melakukan berbagai razia lapangan,
hasil terbesar adalah mengungkap adanya gudang miras besar di Panongan
kecamatan Palimanan, kabupaten Cirebon." Katanya

Perda ini sepertinya juga akan memicu perubahan besar di Cirebon, jika
peredaran miras di kota terhambat, maka otomatis peredaran miras akan
beralih ke kabupaten Cirebon, terutama di perbatasan dengan kota yang
jaraknya hanya beberapa ratus meter saja dari kota, dan pengusaha miras
dan hiburan akan membuat sentra baru peredaran di kabupaten. Karena itu,
Almanar dan masyarakat akan memantau hal ini, hingga dipastikan disahkannya
perda ini bukan akhir perjuangan, justru perjuangan akan semakin berat.

(azmuttaqin/arrahmah.com<http://www.arrahmah.com/news/2013/06/24/perda-anti-miras-disahkan-di-kota-cirebon-perjuangan-tak-berhenti.html>
)
http://www.arrahmah.com/news/2013/06/24/perda-anti-miras-disahkan-di-kota-cirebon-perjuangan-tak-berhenti.html


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: