KCM - Senin, 31 Juli 2006 - 11:46 wib
Orangtua di Malaysia tak akan bisa lagi memberi anak-anak mereka nama yang dianggap tak pantas oleh pemerintah.
Menurut The New Straits Times, Minggu (30/7), Pemerintah Malaysia tak akan mengizinkan lagi dipakainya nama-nama yang memiliki arti tak baik dalam bahasa ketiga kelompok etnik utama negeri itu.
Penduduk Malaysia yang berjumlah 26 juta jiwa terdiri dari kelompok Melayu (60 persen), China (26 persen), dan India (8 persen). Menurut harian terbitan Kuala Lumpur tersebut, juru bicara Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia Jainisah Noor menyatakan, pihaknya punya daftar nama yang disusun berdasarkan masukan berbagai kelompok budaya dan agama.
"Kami hanya membantu menyebarluaskan informasi yang dimiliki," kata Jainisah. Zani dan Woti adalah dua nama Melayu yang masuk dalam daftar nama terlarang karena " zani" berarti laki-laki pezinah dan "woti" artinya hubungan intim. Bagi orang India, nama Karrupan, yang artinya si hitam, juga tak boleh dipakai. Masih kata Jainisah, orangtua tak boleh menamai anak dengan nama-nama warna, binatang, serangga, buah-buahan, atau sayur-sayuran.
Dulu, sebagian orang China biasa memberi anak mereka nama yang buruk agar ia selalu beruntung dan tak diganggu roh jahat. Kini nama China Kanton, seperti Ah Kow, yang artinya anjing, atau Ah Gong (jiwa yang tak waras), juga dilarang.
Nama-nama China lain yang pantang dipakai termasuk Chow Tow dan Sum Seng, yang masing-masing bermakna kepala yang bau busuk dan penjahat. Namun, lanjut Jainisah, "Orang tua yang tetap ingin memakai nama yang dilarang tetap boleh mengajukan permohonan ke departemen dan masih mungkin bisa dikabulkan." (AFP/Reuters/muk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar