Sabtu, 10 Desember 2011

[daarut-tauhiid] Fwd: Gerhana bulan

 

---------- Forwarded message ----------
Subject: Gerhana
Date: Fri, 09 Dec 2011 23:25:11 +0800

Assalamu'alaykom wr.wb.

Sekedar mengingatkan .....

Gerhana Matahari Dan Bulan Dalam Tinjauan Syariat
Serta Hukum Dan Cara Shalat Gerhana

Diberitakan bahwa pada Sabtu petang depan (10 Desember)
akan terjadi gerhana bulan total (Di Saudi sekitar pukul
17.00, sedangkan di Indonesia antara pukul 18.00
hingga 24.00-

Secara ilmiah proses kejadian alam ini dapat dipelajari
dan diketahui. Lalu bagaimana perspektif syariah memandangnya?

Berikut sedikit uraian
tentang gerhana matahari atau bulan dalam tinjauan syariat.
Semoga bermanfaat.

Istilah

Secara istilah, gerhana matahari dan bulan disebut dengan
istilah kusuf atau khusuf. Kedua kata tersebut merupakan
sinonim yang berarti perubahan pada keduanya dan
berkurangnya cahaya padanya. Secara sederhana kita
mengartikannya dengan istilah: Gerhana.

Ada pula yang mengatakan bahwa istilah kusuf untuk
matahari sehingga disebut 'kusuf asy-syams' (gerhana
matahari) sedangkan khusuf untuk bulan, sehingga
dikatakan 'khusuf al-qamar' (gerhana bulan).

Hikmah Dibalik Peristiwa Gerhana

Banyak cerita khurafat dan tahayyul beredar di masyarakat
seputar terjadinya gerhana. Namun syariat telah menyatakan
dengan tegas nilai-nilai yang terkandung di balik
terjadinya peristiwa tersebut. Di antaranya adalah:

1-
Menunjukkan salah satu keagungan dan kekuasaan Allah
Ta'ala yang Maha mengatur alam ini.

2-
Untuk menimbulkan rasa gentar di hati setiap hamba
atas kebesaran Allah Ta'ala dan azab-Nya bagi siapa yang
tidak taat kepada-Nya.

Rasulullah saw bersabda,  "Sesungguhnya matahari dan
bulan tidak gerhana karena kematian seseorang atau
karena kehidupannya. Akan tetapi keduanya merupakan
tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian menyaksikannya,
maka hendaklah kalian shalat." (HR. Bukhari)

Dalam redaksi yang lain, Bukhari juga meriwayatkan,

"Sesungguhnya matahari dan bulan keduanya merupakan
tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya  tidak gerhana
karena kematian seseorang atau karena kehidupannya..
Akan tetapi Allah hendak membuat gentar parahamba-Nya."
(HR. Bukhari)

Disamping hal ini juga mengingatkan seseorang dengan
kejadian hari kiamat yang salah satu bentuknya adalah
terjadinya gerhana dan menyatunya matahari dengan
bulan, seperti Allah nyatakan dalam surat Al-Qiyamah: 8-9.

"Dan apabila bulan telah hilang cahayanya. Dan Matahari dan
bulan dikumpulkan." (QS. Al-Qiyamah: 8-9)

Shalat Gerhana

Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan shalat apabila
mereka menyaksikan peristiwa gerhana, baik matahari
maupun bulan, sebagaimana diisyaratkan dalam hadits di
atas, juga sebagaimana riwayat adanya perbuatan
Rasulullah saw tentang hal tsb.

Para ulama menyimpulkan bahwa hukum shalat gerhana
adalah sunah. Imam Nawawi rahimahullah  menyatakan
bahwa sunahnya shalat gerhana merupakan ijma ulama
(Lihat: Syarah Muslim, 6/451). Ibnu Qudamah dan Ibnu Hajar
menyatakan bahwa shalat gerhana merupakan sunnah
mu'akkadah/sunah yang sangat ditekankan (Al-Mughni,
3/330, Fathul Bari, 2/527). Sebagian ulama bahkan
menyatakan kewajiban shalat gerhana, karena Rasulullah
saw melaksanakannya dan memerintahkannya. Ibnu Qayim
menyatakan bahwa pendapat ini (wajibnya shalat gerhana)
merupakan pendapat yang kuat. (Kitab Ash-Shalah, Ibnu
Qayim, hal. 15).

Di sisi lain, karena jarang kaum muslimin yang
mengenal dan melaksanakan shalat gerhana, maka dengan
melakukannya maka dia akan mendapatkan keutamaan
orang yang menghidupan sunah.

Adab Shalat Gerhana

1.    Menghadirkan rasa takut kepada Allah saat terjadinya
gerhana bulan dan matahari. Baik karena peristiwa tersebut
mengingatkan kita akan tanda-tanda kejadian hari kiamat,
atau karena takut azab Allah diturunkan akibat dosa-dosa
yang dilakukan.

2.     Mengingat apa yang pernah disaksikan Nabi saw
dalam shalat Kusuf. Diriwayatkan bahwa dalam shalat
kusuf, Rasulullah saw diperlihatkan oleh Allah surga
dan neraka. Bahkan beliau ingin mengambil setangkai
dahan dari surga untuk diperlihatkan kepada mereka.
Beliau juga diperlihatkan berbagai bentuk azab
yang ditimpakan kepada ahli neraka. Karena itu,
dalam salah satu khutbahnya selesai shalat gerhana,
beliau bersabda,

"Wahai umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui
apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit
tertawa dan banyak menangis." (Muttafa alaih)

3.    Menyeru dengan panggilan "Asshalaatu Jaami'ah" .
Maksunya adalah panggilan untuk melakukan shalat
secara berjamaah. Aisyah meriwayatkan bahwa saat
terjadi gerhana, Rasulullah saw memerintahkan
untuk menyerukan "Ashshalaatu Jaami'ah" (HR. Abu
Daud dan Nasa'i)

Tidak ada azan dan iqamah bagi shalat gerhana.
Karena azan dan iqamah hanya berlaku pada
shalat fardhu yang lima.

4.    Disunahkan mengeraskan bacaan surat, baik
shalatnya dilakukan pada siang atau malam hari.
Hal tersebut dilakukan Rasulullah saw dalam shalat
gerhana (Muttafaq alaih).

5.    Shalat gerhana sunah dilakukan di masjid
secara berjamaah. Rasulullah saw selalu melaksanakannya
di masjid sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat.
Akan tetapi boleh juga dilakukan seorang diri. (Lihat:
Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 3/323)

6.    Wanita boleh ikut shalat berjamaah di belakang
barisan laki-laki. Diriwayatkan bahwa Aisyah dan Asma
ikut shalat gerhana bersama Rasulullah saw. (HR. Bukhari).

7.    Disunahkan memanjangkan bacaan surat. Diriwayatkan
 bahwa Rasulullah saw dalam shalat gerhana memanjangkan
 bacaannya. (Muttafaq alaih). Namun hendaknya tetap
mempertimbangkan kemampuan dan kondisi jamaah.

8.    Disunahkan menyampaikan khutbah setelah selesai
shalat, berdasarkan perbuatan Nabi saw bahwa beliau
setelah selesai shalat naik ke mimbar dan menyampaikan
khutbah (HR. Nasa'i). Sejumlah ulama menguatkan bahwa
khutbah yang disampaikan hanya sekali saja, tidak
dua kali seperti shalat Jumat. Sebagian ulama menganggap
tidak ada sunah khutbah selesai shalat. Akan tetapi
petunjuk hadits lebih menguatkan disunahkannya khutbah
setelah shalat gerhana. Wallahua'lam.

9.       Dianjurkan memperbanyak istighfar, berzikir
dan berdoa, bertakbir, memedekakan budak, shalat serta
berlindung kepada Allah dari azab neraka dan azab kubur.

Tata Cara Shalat Gerhana

Pelaksanaan shalat gerhana agak berbeda dari shalat
pada umumnya. Banyak yang tidak mengetahuinya
karena jarang dilaksanakan dan tidak memiliki
waktu yang tetap.

Shalat diawali seperti biasa dengan bertakbiratul
ihram, lalu membaca doa istiftah, kemudian membaca
ta'awwuz (a'uzubillahiminsyaitanirrajim), lalu
membaca basmalah, kemudian membaca surat Al-Fatihah.
Setelah itu, membaca surat yang panjang dengan
mengeraskan suara.

Selesai membaca surat, melakukan ruku dengan panjang
dan mengulang-ulang bacaan ruku. Selesai ruku bangkit
dengan membaca  Sami'allahu liman hamidah, kemudian
membaca 'Rabbanaa walakal hamdu.

Setelah itu tidak sujud seperti shalat lainnya,
melainkan membaca surat Al-Fatihah lagi, lalu membaca
surat lagi yang berbeda dari sebelumnya. Kemudian
ruku kembali dengan lama. Selesai ruku, bangkit
kembali dengan membaca Sami'allahu liman hamidah,
rabbanaa walakal hamdu. Selesai I'tidal, bertakbir
untuk sujud. Lalu sujud dengan lama selama rukunya.
Lalu dia bertakbir bangun dari sujud dan duduk di antara
dua sujud dengan lama selama dia melakukan sujud,
kemudian bertakbir lagi untuk sujud dengan lama.

Setelah itu bertakbir untuk bangkit dari sujud dan
berdiri untuk rakaat kedua dan melakukan hal yang
sama seperti pada rakaat pertama (dua kali membaca
Al-Fatihah dan surat, dua kali ruku serta dua kali
sujud).

Setelah itu melakukan tasyahhud dan bersalawat
kepada Nabi saw. Kemudian menyudahi shalat dengan
salam.

Kesimpulannya, shalat gerhana dalam satu rakaat,
ada dua kali berdiri, dua kali membaca Al-Fatihah
dan surat, dua kali ruku dan dua kali sujud.

Cara ini dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiallahu
anha ketika menjelaskan cara shalat gerhana yang
dilakukan Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih). Dan cara
inilah yang paling kuat dari perbedaan pendapat
para ulama tentang hal tsb. Wallahua'lam.

Waktu Shalat Gerhana

Waktu shalat gerhana berlaku ketika proses gerhana
mulai terjadi hingga gerhana selesai. Jika ketika
shalat gerhananya selesai, maka lanjutkan shalat
dengan mempercepat shalatnya. Jika selesai shalat
gerhana, proses gerhana masih berlangsung, tidak perlu
melanjutkan shalat lagi, cukup membaca doa dan
istigfhar yang banyak. Jika tidak sempat shalat
saat terjadi gerhana, maka tidak disunahkan melakukan
qada atasnya.

Wallahu ta'ala A'lam bishshawab...

Riyadh, Muharram 1433H.

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: