Akhirnya, Berakhir Juga Masa Lajangnya
 
 oleh Fery Ramadhansyah 
 
 ============
 
 Handphone ku berdering saat aku berjalan keluar dari bangunan fakultas
 syariah di kampusku. ketika itu ada sedikit keperluan. Kata orang, kita yang
 belajar di sini kebanyakan datang ke kampus kalau gak untuk ujian, ya ijraat
 (urusan administrasi)
 kampus-kampus lain, ada istilah titip absen, tidak untuk di Azhar. Bukan karena
 tidak ada kelas, tapi memang pihak universitas tidak memberlakukan wajib hadir
 kepada mahasiswanya. Kalau pun ada, hanya beberapa fakultas saja seperti
 ushuluddin dan lughah. Tidak untuk fakultas syariah yang kuambil sekarang ini.
 
 Kata senioran dulu, Azhar nggak nerapin wajib hadir karena memang tidak
 memungkinkan. Lihat aja nomor karneh (kartu mahasiswa), angkanya sampe puluhan
 ribu. Itu baru satu fakultas, belum lagi yang laen. Waktu ujian juga, saking
 banyaknya mahasiswa, wafidin (mahasiswa asing) mengambil tempat ujian di Jaraz
 (parkiran yang d ipasang tenda). Sebagian lagi ditempatkan di Thurqah
 (jalan-jalan kecil dalam gedung fakultas). Dan semua lokal/aula gedung yang ada
 diperuntukkan bagi mahasiswa asal Mesir. Kupikir ,ada benarnya juga, kalau
 hari-hari kampus seperti ujian, bakal kerepotan pihak universitas. Wallahu
 a'alam pastinya.
 
 Aku kesana memang untuk ijroat, tapi bukan urusan bayar-membayar melainkan
 yang satu lagi. Ngambil jatah bulanan minhah azhar alias beasiswa. Lumayan lah,
 walau jumlahnya nggak begitu besar tapi cukup buat bayar sewa flat dan makan.
 
 "salam alaikum, gimana kabarnya fer, udah selesai belom ujiannya" tanya
 irwan said membuka pembicaran di telepon selularku. "masih ada satu lagi,
 syafahi" jawabku. Dia mengundangku datang kerumahnya di qatameya yang dulu juga
 tempat tinggalku. Ada sedikit
 hajatan, makan malam. "datang ya fer, acara walimahan Huzain" tegasnya.
 
 Huzein nikah, waktu ujian gini. Pikirku agak heran. Tapi, ya kalau udah
 jodoh, dan ada langkah menyempurnakan setengah agama (nisfuddin), kenapa harus
 heran. Toh di sini biasa kok nikah sambil kuliah. Lagian, untuk usia Huzein,
 nikah emang udah seharusnya. Dia yang kelahiran tujuh sembilan sering jadi
 guyonan kami kalau sedang kumpul. Karena dia yang paling tua di rumah, dan
 kalau berkaca dari usia nabi jatah bujangnya sudah kadaluarsa. Begitu canda
 kami kepadanya, dan diapun Cuma bisa membalas dengan senyum.
 
 Satu hal, yang paling berkesan bagiku saat tinggal bersama mereka adalah
 puasa senin kamis yang selalu mereka jalanin. Kalau sudah dua hari itu, jadwal
 makan berubah. Sesuai dengan jadwal sahur dan berbuka. dan bukan hanya itu,
 yang lebih dahsyat lagi, adalah kawanku satu itu. Huzein, selain senin-kamis,
 ternyata ia juga puasa Daud. Satu hari puasa, satu hari berbuka. begitu hari-harinya. Subhanallah, kupikir, mungkin itu salah satu cara yang
 ditempuhnya untuk menjaga diri dari maksiat. Sebab, di usia belia yang sudah
 pantas nikah, namun belum ada kemampuan biasanya lebih sering tergoda dalam
 urusan syahwat. Oleh karenanya Nabi, menganjurkan untuk berpuasa, bagi pemuda yang
 belum bisa nikah.
 
 Dalam salah satu hadisnya rasulullah saw menganjurkan pada setiap
 pemuda;bagi yang sudah memiliki kemampuan memberi mahar dan nafkah serta sehat
 jasmaniah untuk segera menikah. Kalau belum mampu, maka dianjurkan untuk
 berpuasa. Karena dengan puasa diharapkan bisa menjadi pelindung.
 
 Sepintas, apasih hubungan puasa dengan nikah. Sehingga raslullah menawarkan
 cara ini yang harus ditempuh. Pertanyaannya kenapa harus puasa? Kenapa tidak
 ibadah yang lain, seperti sholat, zakat atau naik haji misalnya. Tentu ada
 rahasia dibalik itu semua.
 
 Orang sering bilang, kalau tak pandai-pandai membawa diri dan kuat iman,
 manusia banyak celaka karena memikirkan urusan perut dan dibawah perut. Atau
 pernah kita dengar "gara-gara urusan yang sejengkal itu orang bisa
 bunuh-bunuhan" itu yang banyak terjadi ditengah kita. Dan sudah ma'ruf, kalau
 mau dirunut menurut pandangan keduniawaiannya, orang bekerja kebanyakan untuk
 memenuhi kedua hal itu. jadi wajar, sebegitu eratnya dua anggota tubuh (perut
 dan kemaluan) itu, maka perlu dijaga dan diberdayakan dengan benar.
 
 Pertama; nikah sebagaimana yang kita tahu salah satu tujuan disayariatkannya
 adalah untuk menyalurkan hasrat seksual seseorang terhadap lawan jenisnya. Dan
 Islam menganjurkan bagi umatnya, agar segera melaksanakanya agar menjadi sarana
 penyaluran yang benar. Kalau tidak, dikhawatirkan banyak yang terjerumus pada
 lembah nista zina.
 
 Kedua; puasa adalah jalur alternatif yang harus ditempuh untuk
 menetralisirkan gairah seksuil. Sebab, dengan sedikit asupan energi yang
 diterima oleh tubuh, biasanya membuat diri lebih mampu mengontrol dorongan
 seksuil. Kemudian juga dengan puasa, akan terasa pengawasan Allah secara lebih.
 Sebab orang yang puasa, selalu ingat selama seharian penuh ia harus menjaga
 kelengkapan ibadahnya. Sebisa mungkin ia akan menghindarkan diri dari dosa-dosa
 kecil seperti memandang yang bukan mahram dengan syahwat dan lain sebagainya.
 Dan jika ditinjau dari biaya yang dikeluarkannya, puasa termasuk ibadah yang
 tak membutuhkan banyak biaya seperti haji, atau zakat. Sehingga setiap orang
 bisa melaksanakannya. Juga, puasa adalah ibadah yang bisa dijalankan sambil
 melakukan aktivitas lain. Beda halnya dengan shalat.
 
 Begitulah anjuran nikah dan alternatifnya jika belum sanggup melaksanakan.
 walau secara rukun sederhana, hanya ijab kabul
 antara wali dan calon suami yang disaksikan dua orang disertai dengan mahar
 seadanya, tapi disinilah bermula bangunan masyarakat. Berawal dari dua insan
 yang diikat dengan janji setia, kan
 terlahir generasi-generasi yang sah. Dari rumah tanggalah akan terwujud
 masyarakat madani.
 
 Suami yang berusaha keras mencari nafkah dan bertanggung jawab melindungi
 anggota keluarga. Juga isteri yang menjadi pelipur lara bagi suami dalam suka
 maupun duka sekaligus menjadi guru pertama bagi anak-anaknya untuk megajarkan
 mana baik dan benar. Hingga terbangunlah tatanan masyarakat yang saling menjaga
 satu kesatuan anggota keluarganya.
 
 Mungkin, kalau tidak ada ikatan resmi ini, apa jadinya sebuah masyarakat.
 Tanpa tanggung jawab, kepada siapa harus meminta kalau-kalau perkembangbiakan
 manusia berlangsung begitu saja. maka pantas saja kalau nikah disebut
 syathruddin atau nisfuddin. 
 
 Sumber:eramuslim.
 
 Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai Penolongmu. Dan Sesungguhnya Yang Demikian itu Sungguh Berat, Kecuali Bagi Orang-Orang yang Khusyu [ Al Baqarah : 45 ]
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
 
 Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar