Demokratis Kok Miskin?
Oleh : Prastiyo
10-Jun-2008, 03:23:14 WIB - [www.kabarindonesia
KabarIndonesia - Pertanyaan di atas sepertinya relevan dikemukakan di
tengah perdebatan angka-angka kemiskinan yang hari-hari ini menghiasi
media. Bapenas (2006) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi
dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak
dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang
bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat tersebut antara lain,
terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan,
perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan
hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak
untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi
perempuan maupun laki-laki.
Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat miskin ini, Bapenas
menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain: pendekatan
kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan pendapatan (income
approach), pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan
pendekatan objective and subjective.
Pendekatan Kebutuhan Dasar
Melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan (lack of
capabilities) seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan minimum, antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan
kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi.
Menurut Pendekatan Pendapatan
Kemiskinan disebabkan oleh rendahnya penguasaan aset, dan alat-alat
produktif seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan, sehingga
secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang. Pendekatan ini,
menentukan secara rigid standar pendapatan seseorang di dalam
masyarakat untuk membedakan kelas sosialnya.
Pendekatan kemampuan dasar menilai kemiskinan sebagai keterbatasan
kemampuan dasar seperti kemampuan membaca dan menulis untuk
menjalankan fungsi minimal dalam masyarakat. Keterbatasan kemampuan
ini menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi orang miskin terlibat
dalam pengambilan keputusan.
Pendekatan Obyektif
Pendekatan ini sering juga disebut sebagai pendekatan kesejahteraan
(the welfare approach) menekankan pada penilaian normatif dan syarat
yang harus dipenuhi agar keluar dari kemiskinan. Pendekatan subyektif
menilai kemiskinan berdasarkan pendapat atau pandangan orang miskin
sendiri [Joseph F. Stepanek, (ed), 1985].
Singkatnya, dari pendekatan-pendekat
kemiskinan dapat dilihat dari;
(1) kurangnya pangan, sandang dan perumahan,
(2) terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produksi,
(3) kurangnya kemampuan membaca-menulis,
(4) ketiadaan jaminan kesejahteraan hidup [tabungan/asuransi]
(5) upah [UMR] yang rendah,
(6) akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas, dan
(7) ketiadaan kesempatan untuk aktualisasi.
Lalu apa artinya itu semua? Ternyata, ketujuh indikator ini masih
dominan dalam masyarakat kita. Secara umum, masyarakat kita setelah
gegar reformasi justru terpuruk pada ekonomi yang sangat rendah.
Kemerdekaan berpolitik, usaha penegakan hukum, dan liberalisasi
ekonomi yang ditempuh pemerintahan hasil pemilu demokratis belum
menghasilkan masyarakat sejahtera. Kegagalan ini dikarenakan kita
masih berpusing-pusing menikmati dan memperpanjang transisi serta
menyerahkan pemaknaan dan realisasi kesejahteraan ekonomi pada
tekhnokrat yang menjauhi rakyat.
Tujuan Ekonomi Makro
Ada empat tujuan yang ingin dicapai kebijakan ekonomi makro. Secara
garis besar, keempat tujuan itu ialah:
(1) output atau pendapatan nasional riil yang tinggi dan terus
meningkat;
(2) tingkat kesempatan kerja yang tinggi dan pengangguran yang rendah
sehingga akan mengurangi kemiskinan;
(3) tingkat harga-harga yang stabil atau naik secara perlahan-lahan;
(4) perdagangan internasional yang kuat ditandai dengan kurs valuta
asing yang stabil dan nilai ekspor dan impor yang seimbang.
Agar tercapai keempat tujuan tersebut, pemerintah dapat menggunakan
instrumen kebijakan fiskal, yakni belanja negara dan perpajakan.
Belanja negara akan mempengaruhi permintaan agregat melalui konsumsi
pemungutan pajak yang akan mengurangi pendapatan sehingga akan
mengurangi pengeluaran perorangan. Secara bersamaan konsumsi dan
pajak juga mempengaruhi penanaman modal dan output potensial. Dengan
demikian, kebijakan fiskal selalu berakibat pada tingkat pengeluaran
total dan akhirnya mempengaruhi GNP riil.
Instrumen kedua ialah kebijakan moneter yang menjadi otoritas Bank
Indonesia (BI).
Kebijakan moneter pada prinsipnya ialah untuk menentukan jumlah uang
beredar dengan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Biasanya perubahan
jumlah uang beredar akan menaikkan atau menurunkan tingkat suku
bunga, serta mempengaruhi jumlah pengeluaran untuk barang-barang
modal seperti mesin atau bangunan. Kebijakan moneter, dengan
demikian, berperan penting baik terhadap GNP aktual maupun GNP
potensial.
Instrumen ketiga ialah kebijakan ekonomi internasional.
Dalam hal ini pemerintah dan BI dapat mengintervensi kegiatan
perdagangan internasional. Kebijakan-kebijakan tersebut biasanya juga
bisa digunakan untuk mempertahankan keseimbangan pasar valuta asing.
Sementara instrumen keempat ialah kebijakan pendapatan oleh
pemerintah untuk mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Misalnya
melalui ketentuan upah minimum dan harga produk tertentu untuk
menaikkan pendapatan ataupun untuk menekan laju inflasi.
Melihat uraian konsep teoretis tersebut, jelaslah bahwa membaiknya
indikator ekonomi yang terjadi saat ini hanyalah semata-mata sasaran
antara. Sedangkan sasaran utama yang sebenarnya dapat merupakan tolok
ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam menyelenggarakan
perekonomian negara adalah berkurangnya tingkat pengangguran dan
tingkat kemiskinan.
Banyak pihak yang menengarai, tidak menyambungnya penguatan ekonomi
dengan sektor riil dikarenakan "perbaikan" hanya di bisnis finansial,
yaitu pasar portofolio (saham dan obligasi) dan pasar uang. Selain
itu, kesenjangan tampaknya disebabkan pula oleh melemahnya tiga
sektor utama yang di masa lalu memberikan kontribusi paling besar
terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni sektor pertanian,
perdagangan, dan industri manufaktur.
Pertanian yang pada 2004 memiliki kontribusi sekitar 16% terhadap PDB
turun jadi 13,4% pada tahun 2005. Perdagangan yang memiliki
kontribusi 16,9% terhadap PDB pada 2004, turun jadi 15,7% tahun 2005.
Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB pun turun dari 30,1%
tahun 2004 menjadi 28,1% pada tahun 2005. Penurunan produktivitas
pada sektor pertanian yang menyerap hampir 45 persen dari angkatan
kerja sebenarnya harus diikuti oleh peningkatan kinerja sektor
perdagangan dan manufaktur, sehingga tenaga kerja beralih ke sektor
perdagangan dan manufaktur. Sayangnya kenyataan demikian tidak
terjadi. Penurunan produktivitas sektor pertanian justru berbarengan
dengan melemahnya sektor perdagangan dan industri manufaktur.
Sedihnya, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian stagnan.
Sebaliknnya produktivitas sektor ini mengalami kemerosotan. Akibatnya
tingkat kesejahteraan masyarakat pun menjadi semakin memburuk.
Ujungnya adalah menambah kemiskinan, terutama di pedesaan.
Hari ini, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baru
berorientasi pada stabilitas makro-ekonomi. Sedangkan sasaran utama
berupa pengurangan pengangguran-
kedua sasaran itu merupakan bagian dari sembilan prioritas
pembangunan yang dicanangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
tahun 2007.
Satu tahun tersisa kekuasaan pemerintahanh SBY-JK, kerja keras harus
dilakukan bila tidak ingin dikatakan gagal dalam mengemban
kepercayaan rakyat. Jadi, walaupun di tingkat politik, negeri ini
dipimpin pemerintahan yang dihasilkan oleh pemilu relatif demokratis
tetapi belum mampu mengurangi problem utama masyarakatnya;
pengangguran, kekerasan dan kemiskinan.
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar