Senin, 02 Mei 2011

[daarut-tauhiid] Negara Islam, Negara Keadilan

 

Negara Islam, Negara Keadilan
Diposting pada Senin, 02-05-2011 | 18:35:12 WIB
Negara Islam, Negara Keadilan
Akhir-akhir ini polemik tentang negara Islam kembali mengemuka. Isu Terorisme
dan belakangan isu NII memicu pro-kontra masyarakat tentang hal ini. Tanpa
memberi kesempatan bagi suara-suara yang hendak mengklarifikasi apa yang sedang
terjadi, media-media massa sibuk mencitraburukkan gerakan-gerakan Islam dan
konsep negara Islam dengan stigma-stigma yang membuat gerakan Islam terkesan
menjadi musuh masyarakat.
Padahal, terlepas dari adanya penyimpangan dalam perjuangan mendirikan negara
Islam, dan berbagai rekayasa yang bertujuan kriminalisasi terhadap gagasan
negara Islam, masyarakat kita belum paham betul hakikat negara Islam. Hal ini
diperparah dengan timbulnya opini-opini dari kalangan umat ini yang, alih-alih
membela umat Islam dan gagasan negara Islam, malah ikut menentang gagasan
negara Islam yang menerapkan Qur'an dan Sunnah.
Di antara opini-opini itu adalah bahwasanya Rasulullah SAW tidak pernah
mengklaim bahwa negara yang ia dirikan adalah negara Islam. Negara Rasulullah
SAW adalah negara hasil kompromi antar agama, sebagaimana konon tercantum dalam
Piagam Madinah. Selain itu, yang penting sekarang bukan bentuk negaranya, tapi
penguasanya. Percuma negaranya negara Islam jika penguasanya tidak adil.
Sebaliknya, tidak mengapa bentuk negara sekuler seperti sekarang ini, asal
penguasanya adil. Jadi, tidak perlulah kita memperjuangkan negara Islam.
Benarkah demikian?
Adalah menarik bahwa seorang teoritikus politik Islam bernama Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah pernah melontarkan pernyataan bahwa "Allah akan menolong negara
yang adil walaupun kafir dan tidak akan menolong negara yang zalim walaupun
mukmin." Sekilas, pernyataan ini mendukung asumsi bahwa yang penting bukan
negara Islam ataupun sekuler, melainkan keadilan pada negara itu. Jadi, tidak
mengapa biarpun negara kita bukan negara Islam, yang penting ada keadilan.
Padahal, memahami kata "adil", kita mesti merujuk pada arti adil secara syar'i
yang ternyata dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah sendiri. Dalam kitab Siyasah
Syar'iyah, ia menjelaskan bahwa Adil adalah semua hal yang ditunjukkan oleh
Islam—Al-Kitab dan as-Sunnah—baik dalam (hukum) muamalah yang berkaitan dengan
sanksi ataupun hukum-hukum lain. Sesungguhnya adil pada semua hal tersebut
adalah apa yang ada di dalam al-Kitab dan as-Sunnah.
Senada dengan itu, ahli tafsir Imam al-Qurthubi, misalnya, menuturkan riwayat
dari Ibn Athiyah yang menegaskan, bahwa adil adalah setiap hal yang difardhukan
baik akidah maupun syariah.
Jadi, negara yang adil secara syar'i adalah negara yang di dalamnya diterapkan
hukum dari Qur'an dan Sunnah. Negara apa namanya yang begini kalau bukan Negara
Islam? Maka penguasa yang adil pun adalah penguasa yang menerapkan hukum Qur'an
dan Sunnah. Frasa "Negara Islam" ini memang tidak terdapat dalam teks Qur'an
dan Sunnah. Namun, merujuk pada tata bahasa Arab, jika dikatakan bahwa kata
"Dar al-Islam (Negara Islam)" sebagai sebuah frasa mudhof-mudhof ilaih
(penyandaran), di mana kata Islam ini disandarkan pada kata negara, maka yang
dimaksud tidak lain adalah negara yang menerapkan Islam. Tidak perlu dicari
kata itu dalam Qur'an dan Sunnah, karena frasa itu hanyalah sebuah idhofah.
Orang boeh saja membuat kata lain jika maknanya sama.
Lebih dari itu, kata "Darul Islam" atau Negara Islam sudah termaktub dalam
khazanah fiqh para ulama. Ibnul Qoyyim r.h. berkata, "Jumhur berkata : Darul
Islam adalah yang ditundukkan kaum muslimin dan berlaku diatasnya hukum-hukum
islam, sedang yang tidak berlaku diatasnya hukum-hukum islam maka ia bukan
Darul Islam walaupun bersebelahan dengannya, buktinya ini Thaif, ia dekat
sekali dengan makkah, namun ia tidak menjadi Darul Islam dengan sebab
penaklukkan makkah ". ( Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qoyyim 1/366,
terbitan Darul 'Ilmi Lil Malayin 1983 ).
Adanya variabel hukum Islam untuk menentukan sebuah negara itu negara Islam
atau bukan menunjukkan bahwa negara Islam bukanlah klaim semata, melainkan
sebua terminologi yang mesti dirujukkan ke definisi tertentu. Rasulullah SAW
memang tidak pernah mengklaim bahwa negara yang ia dirikan di Madinah adalah
negara Islam, namun pernyataan Ibnul Qoyyim di atas telah memberi definisi
negara macam apa yang didirikan Rasul SAW, tanpa harus mencari klaim dari
Rasulullah SAW sendiri. Tidak lain, negara Rasulullah SAW adalah negara Islam.
Kita bicara definisi yang disepakati, bukan bicara klaim. Seperti halnya kita
sepakat bahwa Abu Jahal adalah orang Arab, dengan definisi yang disepakati
tentang "orang Arab", tanpa harus menunggu klaim dari Abu Jahal sendiri bahwa
dirinya adalah orang Arab.
Adil Walaupun Kafir?
Lantas, bagaimana memahami penggalam statement Ibnu Taimiyah, "Allah akan
menolong negara yang adil walaupun kafir"? tentang hal ini, kata adil
dikembalikan ke dalam arti bahasa, yaitu istiqomah / lurus. Sebuah negara yang
kafir bisa saja memiliki penguasa yang lurus dengan definisi yang subjektif,
misalnya ia tidak korupsi, menjalankan tugas kenegaraan dengan baik dan
mensejahterakan rakyatnya. Sebaliknya, sebuah negara Islam bisa saja memiliki
penguasa yang tidak adil, misalnya korup dan tidak amanah.
Namun demikian, hal ini tidak bisa dijadikan aksioma. Ketika seorang muslim
mengatakan kata adil, maka ia harus mengutamakan makna syar'i, terlebih Ibnu
Taimiyah mengeluarkan pernyataan ini sekedar hiperbolik, bukan makna
sebenarnya. Ia sedang menekankan betapa pentingnya seorang qadhi (hakim) berbuat
adil (lurus). Secara akal sehat tidak mungkin seorang Syaikhul Islam mengatakan
bahwa tidak mengapa seorang hakim adalah kafir walaupun ia adil, terlebih hakim
yang dimaksud adalah hakim dalam Negara Islam, tempat Ibnu Taimiyah hidup, di
mana seorang hakim tentu disyaratkan muslim.
Di samping itu, sebuah negara akan terdiri atas sistem dan penguasa. Tidak
cukup kita memiliki penguasa yang adil (lurus) jika tidak memiliki sistem yang
adil (hukum Qur'an dan Sunnah). Maka, tidak benar bahwa percuma saja negaranya
Negara Islam jika penguasanya tidak adil (lurus). Justru, dalam Negara Islam,
penguasa akan dipaksa untuk adil, karena perangkat sistemnya, yang bersumber
dari Qur'an dan Sunnah, sudah menyiapkan hal itu. Umat Islam mesti siap
mentaati penguasanya jika adil, dan siap pula melengserkannya jika menyimpang,
seperti sabda Rasulullah SAW
دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ
فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي
مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ
لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا
عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Nabi saw. pernah mengundang kami. Lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau
dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami: bahwa kami berbaiat kepada
beliau untuk selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik
dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami; beliau juga
menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali
jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang
kuat dari Allah (HR al-Bukhari).

Dalam negara yang bukan Islam (sekuler), tentu ada juga mekanisme kontrol
terhadap penguasa agar tetap adil. Namun, apa parameter adilnya? Dalam Islam,
parameter adil jelas, yaitu berjalannya hukum Allah (syariah). Sedangkan
keadilan dan kesejahteraan adalah maslahat di balik diterapkannya Syariah.

Oleh karenanya, pernyataannya mesti dibailk : justru percuma jika negaranya
tidak berlandas Syariah sekalipun penguasanya adil. Karena seadil-adilnya sang
penguasa di hadapan rakyatnya, ia tetap tidak adil di mata Allah karena tidak
menjalankan Syariah. Wallahu a'lam.[]
Penulis
Reza Ageung S.
Mahasiswa Tingkat Akhir Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah,
Balikpapan

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: