Rabu, 20 Januari 2010

[daarut-tauhiid] Anak Yatim

 

Assamualaikum Wr Wb.

Teman saya menanyakan pertanyaan ke Saya yang kebetulan saya tidak bisa menjawabnya.
Sekiranya Teman teman di Milist Daarut Tauhid ini bisa membantu saya untuk bisa
memberikan jawaban ke teman saya tersebut.

Cerita awalnya, dia punya Adik Ipar Laki laki (adik Istri Teman saya). Adik Iparnya itu sudah mempunyai 2 anak.Perempuan dan lelaki, masing masing berusia 6 dan 3 tahun. Karena pergaulan yang kelewatan Adik Ipar Laki Laki nya itu meninggal dengan keadaan Over Dosis. Jadi otomatis kedua anaknya itu termasuk anak Yatim.

Tapi selang 8 bulan berlalu, istri dari Adik Iparnya itu menikah kembali dan sudah mempunyai anak. Pertanyaan saya :
1. Apakah kiranya 2 anak yang keponakan istrinya itu masih termasuk Anak
Yatim, karena sudah mempunyai Bapak Tiri ?

2. Selama Adik Ipar Laki Laki masih hidup, teman saya tersebut selalu tidak akur. Karena
beliau sangat kurang ajar dengan Istri Teman saya itu. Jadi sewaktu meninggal dunia
pun dia tidak menitikkan air mata sama sekali. Apakah baik masih menaruh dendam
kepada almarhum sampai kebawa ke anak laki laki nya (yang Yatim) karena wajahnya
mirip dengan almarhum ?

3. Manakah yang lebih afdol, menafkahkan sebagian dari rezekinya kepada anak dari Adik
Laki lakinya itu atau langsung kepada Yayasan Yatim Piatu yang ada atau ke Mesjid
yang mengelola anak yatim ?

Mungkin itu saja pertanyaan yang dapat saya ajukan pada saat ini.
Mohon kiranya bisa diberikan keterangan dengan sebaik baiknya.

Terima Kasih
DICKY WIJAYA

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: