Selasa, 19 Februari 2013

[daarut-tauhiid] Ustad Abu Rusydan: Pengesahan UU Anti-Pendanaan Terorisme Justru Menguntungkan AS

Ustad Abu Rusydan: Pengesahan UU Anti-Pendanaan Terorisme Justru
Menguntungkan AS

Publikasi: Senin, 7 Rabiul Akhir 1434 H / 18 Februari 2013 23:07
[image: Ustad Abu
Rusydan]<http://www.an-najah.net/media/2013/02/ustad-arusy.jpg>

Ustad Abu Rusydan

Solo [an-najah.net] – Selasa (12/2/2013) DPR akhirnya mengesahkan Rancangan
Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme menjadi UU Anti-Pendanaan Terorisme. Pengesahan ini merupakan
hasil kesepakatan DPR dan pemerintah guna memperjelas posisi Indonesia
dalam memerangi terorisme.
Berita Terkait

- Catatan Tim Hasi V: Khansa-Khansa dari
Suriah<http://www.an-najah.net/berita/catatan-tim-hasi-v-khansa-khansa-dari-suriah/>
- Mengkhawatirkan, 30 Ribu Anak Belum Bisa Baca
Al-Quran<http://www.an-najah.net/berita/mengkhawatirkan-30-ribu-anak-belum-bisa-baca-al-quran/>
- Staf Medis Myanmar Perlakukan Warga Rohingya Dengan
Kasar<http://www.an-najah.net/berita/staf-medis-myanmar-perlakukan-warga-rohingya-dengan-kasar/>

Namun, menurut Ustad Abu Rusdan, UU tersebut justru menguntungkan AS dan
merugikan RI. Pernyataan ini disampaikan oleh beliau setelah acara bedah
buku "Menjadi Ahlut Tauhid Di Akhir Zaman" Ahad (17/2) di masjid Al
Hidayah, Klodran, Solo.

"UU tersebut menguntungkan AS dalam rangka melancarkan misi mereka
memerangi Islam. Di sisi lain, UU terorisme ini merugikan RI dan umat Islam
karena bisa jadi dana bantuan untuk membantu kaum muslimin yang berada di
Palestina, Suriah, Rohingnya dan yang lainnya bisa dirampas dengan legal,"
ungkap beliau.

Pengesahan UU tersebut sekaligus memperjelas posisi dan loyalitas Indonesia
terhadap Amerika yang memerangi umat Islam.

"UU terorisme ini berarti memperjelas di mana posisi RI bahwa mereka
mendukung AS dalam memerangi umat Islam," tegasnya.

Sebenarnya, menurut beliau, ada dan tidak adanya UU terorisme, musuh-musuh
Allah tetap terus memerangi umat Islam.

"UU terorisme ini cuma sebagai payung hukum untuk melegalkan misi mereka
dalam rangka memerangi kaum muslimin."

Untuk menghadapi ada UU terorisme terbaru ini dai yang pernah kuliah di
Fakultas Sosial Politik UNS mengingatkan pentingnya sinergi umat ini dalam
memandulkannya. Jalan yang ditempuh umat bagi mereka yang punya keahlian
dalam bidang hukum menempuh jalur hukum. Bagi mereka yang punya kemampuan
menggalang masa, mereka mengumpulkan masa kemudian melakukan gerakan
penolakan UU pendanaan terorisme ini. Dan bagi mereka para dai menjelaskan
bahaya dan dampak UU terorisme ini agar umat ini tahu.

Seperti diberitakan an-najah.net sebelumnya, negara-negara Barat pada
umumnya dan Amerika pada khususnya, telah melakukan studi terhadap sektor
kegiatan sosial umat Islam secara mendalam. Mereka telah membuat daftar
semua aspek amal islami tersebut.

Langkah ini mereka lakukan untuk menekan peran sektor amal sosial umat
Islam yang mendukung solidaritas di kalangan umat Islam dan penyebaran
Islam di daerah miskin, secara umum, dan terutama untuk menghentikan
pendanaan untuk jihad *fi sabilillah.*

Langkah barat untuk menghapus kegiatan sosial umat Islam secara total telah
diimplementasikan. Francis Taylor, Duta Besar AS yang khusus menangani
masalah terorisme, mengatakan, "Organisasi teroris telah berupaya mengubah
cara mendapatkan dukungan dana, melalui kegiatan yang sah, yaitu kegiatan
sosial."

"Tantangan yang kita hadapi dan yang menjadi perhatian institusi global,
adalah mengingatkan risiko kanker yang mulai berkembang ini, yang
bersembunyi di balik kedok kegiatan sosial. Kita harus membasmi kanker
ini," tambahnya.

Kenneth W. Dam, Deputi Menteri Keuangan AS, mengatakan, "Yayasan-yayasan
sosial akan menjadi fokus perhatian yang lebih besar bagi kami. Ini adalah
masalah penting dan sensitif. Seperti yang kalian ketahui, zakat adalah
salah satu dari lima rukun [Islam]. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa
beberapa yayasan sosial telah disusupi oleh teroris atau pendukung teroris.
Selain itu, ada lembaga yang terorganisir dan diarahkan secara khusus
dengan kegiatan sosial secara tidak benar untuk kepentingan teroris."

Pernyataan Amerika tersebut sebenarnya tidak lepas dari upaya mereka untuk:

*1. Membasmi yayasan-yayasan sosial umat Islam*

Kegiatan sosial tidak ada hubungannya dengan terorisme. Tetapi, dari sudut
pandang musuh, dana amal sosial itu sebagian besar berasal dari zakat
[karena teroris adalah kaum muslimin], sehingga menurut mereka ada hubungan
antara pengumpulan zakat dan terorisme. Karena itulah, ini harus diberantas
menurut mereka.

*2. Pembasmian sedekah dan donasi kaum muslimin*

Rencana Amerika tersebut di sisi lain adalah upaya untuk membasmi amal atau
sedekah umat Islam yang tersembunyi. Seperti diketahui, yayasan biasanya
dituntut transparansi siapa saja donatur dan nominal donasinya. Bila suatu
yayasan disebut terlibat dalam pendanaan terorisme, hal ini tentu saja
menjadi teror di hati para donatur dan dermawan itu sendiri. Apalagi bagi
mereka yang lemah keyakinan dan imannya.

*3. Membuka peluang bagi organisasi masyarakat sipil dan organisasi
misionaris*

Pembasmian kegiatan sosial Islam berpeluang besar menciptakan kevakuman
sosial dan banyaknya masalah sosial yang tidak tertangani. Hal ini menjadi
pintu masuk bagi organisasi atau yayasan sosial non-Islam untuk
memanfaatkan keadaan. Organisasi-organisasi sekuler akan memanfaatkan
peluang ini untuk menyebarkan misi sekulernya di kalangan masyarakat
miskin, dan lebih daripada itu, ini adalah lampu hijau bagi organisasi
misionaris untuk memainkan peran mereka.

*4. Penyitaan kekayaan umat Islam*

Tidak bisa dipungkiri bahwa bila banyak yayasan Islam yang nyata-nyata
kegiatannya dituduh mendanai terorisme, dana umat Islam akan beralih ke
yayasan-yayasan yang menguntungkan musuh. []

Reporter: Anwar

Editor: Agus

http://www.an-najah.net/berita/ustad-abu-rusydan-pengesahan-uu-anti-pendanaan-terorisme-justru-menguntungkan-as/


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: