Jumat, 14 November 2008

[daarut-tauhiid] Hukum Merokok, Makruh atau Haram?

Hukum Merokok, Makruh atau Haram?

Rabu, 12 November 2008 16:36
Pertanyaan
Assalaamu'alaikum,
Pak ustadz Ahmad, sebenarnya apa hukum merokok dalam Islam. Ada teman saya
yang mengatakan bahwa merokok itu hukumnya haram (fatwa baru menurut
pertemuaan ulama International di Tiongkok). Apakah itu benar? Selama ini
saya tidak mengetahuinya.
Atas jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih.
Wassalaamu'alaikum,

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya
memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar
pengharamannya di masa sekarang ini. Dahulu para ulama hanya memandang
bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga
mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan
dikatakan hukumnya makruh. Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi
menyedot asap rokok, kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab
bahwa rokok itu tidak haram, tetapi hanya makruh saja.
Mengapa mereka memandang demikian?

Karena literatur mereka adalah literatur klasik, ditulis beberapa ratus
tahun yang lalu, di mana pengetahuan manusia tentang bahaya nikotin dan
zat-zat beracun di dalam sebatang rokok masih belum nyata terlihat. Tidak
ada fakta dan penelitian di masa lalu tentang bahaya sebatang rokok. Maka
hukum rokok hanya sekedar makruh lantaran membuat mulut berbau kurang
sedang serta mengganggu pergaulan.

Penelitian Terbaru
Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan
mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju,
tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.
Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang
berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan
bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan
madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.
Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh
lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan
bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah
merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok
adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.

Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu
orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90%
dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit
Sanghai Cina adalah disebabkan rokok. Penelitian juga menyebutkan bahwa 20
batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni
zat asasi pembentuk darah merah. Seandainya para kiyai mengetahui
penelitian terakhir bahwa rokok mengandung kurang lebih 4.000
elemen-elemen dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi
kesehatan, pastilah pandangan mereka akan berubah.

Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar
adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada
paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan
peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker
paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat
hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen. Efek
racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko14 kali
lebih bersar terkena kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan dari pada
mereka yang tidak menghisapnya.

Penghisap rokok juga punya kemungkinan 4 kali lebh besar untuk terkena
kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya. Penghisap rokok juga
beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan jantung dari pada mereka yang
tidak menghisapnya. Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi
penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi.
Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena
untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot
asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.

Tidak ada satu pun orang yang bisa menyangkal semua fakta di atas, karena
merupakan hasil penelitian ilmiyah. Bahkan perusahaan rokok poun
mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat berikut:

MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN
KEHAMILAN DAN JANIN.

Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahaya produknya berbahaya
dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih mau
mengingkarinya?

Wallahu a'lam bishshwab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

__._,_.___
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Recent Activity
Visit Your Group
New business?

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Check out the

Y! Groups blog

Stay up to speed

on all things Groups!

Yahoo! Groups

Everyday Wellness Zone

Check out featured

healthy living groups.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: