Jumat, 29 Maret 2013

[daarut-tauhiid] Muhammadiyah: Tolak RUU Ormas dan Hentikan Proses Pembuatannya di DPR

Muhammadiyah: Tolak RUU Ormas dan Hentikan Proses Pembuatannya di DPR

*JAKARTA (voa-islam.com) – *Konferensi pers yang digelar Pengurus Pusat
Muhammadiyah, menyampaikan pernyataan sikap mendesak DPR untuk menghentikan
seluruh proses pembuatan Undang-undang Ormas.

Selain banyaknya kerancuan nalar yang merugikan Ormas, Ketua Umum PP
Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA, menilai RUU Ormas justru
semakin represif.

"RUU Ormas yang baru ini, walaupun maksudnya ingin mengubah Undang Undang
No. 8 Tahun 1985 tapi justru semakin represif, semakin membawa negara
kepada orientasi otoritarianisme dan ini kami katakan sangat bertentangan
dengan substansi Undang Undang Dasar 1945," kata Din Syamsudin, kepada
wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (28/3/2013).

Untuk itu, dengan tegas PP Muhammadiyah menolak pengesahan RUU Ormas
sebagaimana tertuang dalam tiga poin penting pernyataan sikap Muhammdiyah.


1. Draft RUU Ormas yang dibahas DPR, potensial membatasi kebebasan
berserikat, memperlemah kreativitas dan perilaku represif dari aparatur
pemerintahyang bertentangan dengan UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak
Asasi Manusia (DUHAM).
2. Muhammadiyah mendesak kepada DPR untuk menghentikan seluruh proses
pembuatan Undang-undang Ormas. Pembahasan UU Ormas potensial menimbulkan
kegaduhan dan instabilitas politi, terutama menjelang pemilu 2014 yang
memerlukan suasana yang kondusif, stabil dan dinamis.
3. Dalam rangka menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat, pemerintah
hendaknya berusaha melaksanakan Undang-undang Yayasan,sebagaimana
mestinyadan memprioritaskan penyelesaian RUU Perkumpulan. Pembahasan RUU
Ormas tidak urgent dan tidak diperlukan oleh masyarakat.

Apabila, DPR dan pemerintah memaksakan diri, Din Syamsudin menyatakan PP
Muhammadiyah bersama Ormas-ormas lain akan memprakarsai judicial revew
terhadap UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi kalau DPR, pemerintah memaksakan diri tanpa mendengar suara
masyarakat untuk mengesahkan Undang Undang ini, Muhammadiyah akan
memprakarsai bersama semua Ormas yang lain untuk melakukan judicial revew
kepada Mahkamah Konstitusi," tegasnya. [Ahmed Widad]

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2013/03/28/23778/muhammadiyah-tolak-ruu-ormas-dan-hentikan-proses-pembuatannya-di-dpr/


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: