Jumat, 30 Oktober 2009

[daarut-tauhiid] Fwd: 10 Hak & Kewajiban Waliyul Amri (PENGUASA)

----- Original Message -----
From: Mailinglist Al-Sofwah


Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh

10 HaK & Kewajiban Waliyul Amri (PENGUASA)
Kamis, 06 Agustus 09

Melihat akan besarnya hak dan kewajiban waliyul amri (penguasa) dan
konsekuensinya, seperti: Terbangunnya masyarakat yang kuat; Komitmen
terhadap keputusan dengan asas saling tolong menolong (at-ta'awun)
dalam kebaikan dan ketakwaan; Dan saling menjalin kasih sayang dan
persatuan antara penguasa dan rakyat, maka wajib menyosialisasikan hal
tersebut dengan berbagai cara dan melalui media informasi. Termasuk
mengadakan seminar-seminar dan kuliah-kuliah umum, menulis buku secara
khusus (yang berkenaan dengannya) berdasarkan nash-nash al-Qur`an dan
as-Sunnah sesuai pemahaman para as-Salafu ash-Shalih. Juga
mengingatkan agar tidak meremehkan dalam menunaikan hak mereka atau
mengingatkan agar tidak menfitnah para penguasa dan menyebarluaskan
isu-isu negatif tentang mereka sebab konsekuensi dari semua itu adalah
terjadinya kerusakan, baik agama maupun dunia. Tidak lupa mendoakan
mereka baik secara sembunyi atau terang-terangan. Oleh karena itu
dalam edisi kali ini, kita akan mengkaji hak-hak dan kewajiban para
penguasa dan para pemimpin rakyat.

10 HAK WALIYUL AMRI (PENGUASA)YANG HARUS DIPENUHI

1. Menaatinya dalam seluruh yang diperintahkan dan dilarangnya,
kecuali dalam kemaksiatan. Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang
yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan waliyul
amri di antara kamu". (QS. an-Nisa: 59). Yang dimaksud dengan waliyul
amri adalah para imam dan wakil-wakilnya menurut pendapat jumhur. Dan
dikatakan bahwa mereka adalah para ulama. Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda, "Mendengar dan ta'at (kepada waliyul amri)
merupakan kewajiban seorang muslim pada apa yang disukainya dan yang
tidak disukainya selama dia tidak diperintahkan untuk (berbuat)
maksiat". (HR. Ahmad, dishahihkan oleh al-Albani).

Sungguh Allah Ta'ala dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam telah
mewajibkan (kaum muslimin) untuk menaati Waliyul amri (ulama dan
umara) tanpa terkecuali selain kemaksiatan.

2. Menasehatinya baik secara sembunyi ataupun terang-terangan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Agama itu nasihat".
Mereka bertanya, "Bagi siapa?", Beliau shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab, "Bagi Allah Ta'ala dan RasulNya shallallahu 'alaihi
wasallam, bagi imam-imam (pemimpin) kaum Muslimin dan Rakyat mereka".
(HR. Muslim). Maka (dalam hal ini) pentingnya menasehati waliyul amri
secara khusus demi menunaikan hak mereka dan demi kemaslahatan mereka
secara umum.

3. Membantu mereka baik secara lahir maupun batin dan dengan
semaksimal mungkin guna membantu kaum muslimin dan mencegah
tangan-tangan orang-orang yang melampaui batas (zhalim).

4. Mengetahui besarnya hak waliyul amri dan wajibnya memuliakan
kapasitasnya serta menghormatinya dalam bermuamalah dengannya, karena
Allah Ta'ala memuliakannya. Seperti mendakwahi mereka disertai dengan
kezuhudan dan kewara'an dan tidak berlebihan. Sedangkan bersikap tidak
santun kepada mereka merupakan tindakan yang menyelisihi sunnah.

5. Mengingatkan waliyul amri ketika lalai dan melakukan kekeliruan
sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, dan demi menjaga agama dan
kehormatan mereka.

6. Memperingatkan mereka dari musuh-musuh yang memiliki maksud buruk
kepada mereka, atau ingin menyakiti, atau dari segala sesuatu yang
dapat membahayakan mereka.

7. Memberitahukan kepada mereka aspirasi rakyat, agar mereka
memikirkan dalam menyelesaikan kewajiban demi umat dan demi
kemaslahatan pemerintahan dan rakyat.

8. Membantu mereka dalam menanggung beban kemaslahatan umat semaksimal
mungkin. Allah Ta'ala berfirman, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebaikan dan takwa." (QS. al-Maidah: 2). Sedangkan yang
lebih berhak untuk dibantu dalam hal ini adalah waliyul amri.

9. Mengembalikan kepada mereka hati yang berpaling dari mereka, dan
menyatukan kecintaan manusia kepada mereka demi kemashalatan umat dan
berjalannya syariat agama dengan tertib dan teratur.

10. Membela mereka dengan ucapan, perbuatan, harta, nyawa, dan
keluarga secara lahir dan batin, atau secara tersembunyi dan
terang-terangan.

KEWAJIBAN WALIYUL AMRI (PARA PENGUASA).

1. Memelihara kemurniaan Islam dan membelanya di seluruh wilayah.
Memerangi orang-orang musyrik, mengusir para penjajah (agresor) dan
orang-orang yang zhalim, mempersiapkan dan melatih pasukan, menjaga
tempat-tempat yang dikhawatirkan mendapatkan serangan musuh dengan
segala perlengkapan dan persenjataan (yang handal dan mutakhir) yang
dapat menangkalnya, serta menginspeksi ketertiban para pasukan di
seluruh lini sesuai kebutuhan dan menentukan kesejahteraan, gaji, dan
kemaslahatan mereka.

2. Memelihara agama di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidahnya yang
telah ditetapkan (valid), menolak bid'ah dan para pelakunya,
menjelaskan hujjah-hujjah agama, menyosialisasikan ilmu-ilmu syar'i,
memuliakan ilmu dan ahlinya (para ulama) dan meninggikan
menara-menara/ corong-corong ilmu dan tempatnya, berinteraksi dengan
para ulama besar (kompeten), konsultan-konsultan agama Islam dan
bermusyawarah dengan mereka di dalam mengeluarkan, membatalkan dan
mengesahkan hukum-hukum.

Allah Ta'ala berfirman kepada Nabinya shallallahu 'alaihi wasallam,
"Dan bermusyawarah dengan mereka dalam urusan itu." (QS. Ali Imron:
159).

3. Menegakkan syiar-syiar Islam, seperti: Kewajiban shalat berjama'ah,
adzan, iqamah (qomat); Khutbah, imamah (masalah keimaman); Dan juga
memperhatikan urusan puasa; Berbuka; Melihat bulan sabit (hilal);
Serta haji ke Baitu al-Haram dan 'umrah; Begitu juga dalam Hari Raya
('Idul fitri dan 'Idul Adha); Mempermudah orang-orang yang naik haji
dari seluruh penjuru dunia; Dan merenovasi jalan-jalannya dan
(menjamin) keamanannya di dalam perjalanan mereka; Dan menyeleksi para
petugas yang mengurusi urusan-urusan mereka.

4. Memutuskan perkara-perkara dan hukum-hukum dengan mempercayakan
kepada para hakim untuk menyeselaikan perselisihan antara orang-orang
yang berselisih dan mencegah orang yang zalim dari kezaliman; Dan
tidak mempercayakan hal tersebut kecuali kepada orang yang dia percaya
agama dan amanahnya; Menjaga/ melindungi para ulama, orang-orang
shalih, dan para konsultan yang kompeten; Dan selalu memperhatikan
keadaan mereka, dan mengetahui keadaan pemerintah dan rakyatnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Setiap kalian
adalah pemimpin, bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR. al-Bukhari
dan Muslim).

5. Menegakkan kewajiban jihad pada dirinya sendiri, tentara/
pasukannya, dan para duta negara dan wajib melaksanakannya sesuai
dengan kaidah-kaidah syar'i. Menolong negara-negara (muslim) yang
dikuasai oleh orang-orang kafir, dan memerangi orang-orang kafir yang
mendekatinya apabila bermaksud buruk semata-mata untuk memuliakannya.

6. Menegakkan peraturan-peraturan syar'i demi menjaga agar tidak
dilanggarnya hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta'ala dan demi menjaga
hak-hak para hamba dari kezhaliman. Dan berlaku adil dalam
memberlakukan peraturan-peraturan antara yang kuat dan yang lemah,
yang hina dan yang mulia. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda, "Sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan orang-orang
sebelum kalian adalah bahwa apabila orang yang mulia di antara mereka
mencuri, mereka membiarkannya, dan jika yang mencuri orang yang lemah
di antara mereka, mereka tegakan hukuman atasnya. Demi Allah!
Seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku benar-benar
akan memotong tangannya" . (HR. al-Bukhari dan Muslim).

7. Mengumpulkan zakat, harta-harta (rampasan) perang dan upeti pada
tempatnya, dan mendistribusikannya pada lokasi-lokasi yang syar'i dan
diridhai, serta mengoordinir tempat-tempat tersebut dan menyerahkannya
kepada petugas-petugas yang terpercaya.

8. Memikirkan waqaf-waqaf kebajikan dan mendistribusikannya pada
tempat-tempatnya, seperti untuk pembangunan jembatan-jembatan, dan
lain-lain.

9. Memikirkan bagian yang mengkoordinir harta rampasan perang dan
distribusinya, dan mendistribusikan seperlimanya kepada mustahiqnya.

10. Berlaku adil dalam kekuasaan, akhlak, dan dalam segala halnya.
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku
adil dan berbuat kebajikan." (QS. an-Nahl: 90). Allah Ta'ala juga
berfirman, "Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku
adil." (Al-An'am: 152).

Dalam kata mutiara "Keadilan seorang raja adalah kehidupan rakyat dan
ruh kerajaan". Maka wajib bagi seorang hamba yang dijadikan oleh Allah
Ta'ala sebagai hakim atau penguasa di sebagian negaranya untuk
menjadikan sikap adil sebagai dasar sandarannya yang di dalamnya
terdapat kemaslahatan para hamba dan kemakmuran negara. Dan oleh
karena nikmat-nikmat Allah Ta'ala adalah wajib untuk disyukuri, rasa
syukur yang sesuai dengan kadar/ besar nikmatNya. Dan nikmat Allah
Ta'ala kepada penguasa adalah di atas segala kenikmatan, maka mereka
wajib bersyukur.

Dan seutama-utamanya rasa syukur seorang penguasa kepada Allah Ta'ala
adalah menegakkan keadilan dengan apa yang mereka putuskan.
Diriwayatkan dalam suatu hadits, "Adilnya seorang pemimpin kepada
rakyatnya satu hari lebih utama dari beribadah enam puluh tahun" . Dan
dalam riwayat lain, "Seratus tahun." Dan semakin besar kedudukan dan
manfaat seorang penguasa, maka semakin besar pula pahala dan
kedudukannya di sisi Allah Ta'ala di surga yang mulia.

Oleh : Abu Nabiel.
Sumber: Disadur dari "An-Nuqath 10 adz-Dzahabiyah".


------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
mailto:daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: