Kamis, 22 Oktober 2009

[daarut-tauhiid] MILIK ANDA, BUKAN MILIKKU

*MILIK ANDA, BUKAN MILIKKU
*http://hikayatindah.blogspot.com/2009/10/milik-anda-bukan-milikku.html

Pernah di Syibam, ada seorang shalih memegang jabatan hakim. Selama
bertahun-tahun tidak ada seorang pun yang mengadukan masalahnya.

Suatu hari ia mengeluh kepada penduduk kota, "Mengapa di antara kalian tak
ada yang berkelahi ? Mengapa tak ada yang bersengketa ?"


Penduduk Syibam menjawab, "Penghuni kota ini antara yang satu dan yang lain
telah didamaikan Al-Quran. Barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka
pahalanya atas (tanggungan) Allah (Q.S. Asy-Syura (42) ayat 40). Mereka
tidak butuh engkau. Apa yang hendak engkau hakimi jika mereka telah bersatu
?"


Akhirnya, sang hakim setiap hari masuk kantor, namun hanya jadi penganggur.
Tidak ada seorang pun yang mengunjunginya untuk meminta keputusan sengketa.


Setelah 14 tahun, datang dua orang menemuinya.


"Ada apa ?" tanya hakim.

"Kami ada masalah", jawab salah seorang tamunya.

"Alhamdu lillah, selamat datang, selamat datang. Selama bertahun-tahun aku
merindukan kejadian seperti ini. Kemari dan duduklah. Aku akan bertindak
adil kepada kalian".

Sang hakim pun bersiap-siap dengan penuh semangat untuk menggunakan ilmunya
memutuskan dengan adil. Ini kasus pertama dalam 14 tahun.


"Nah, ceritakanlah persoalanmu "

"Aku membeli sebidang tanah dari dia ini. Dalam tanah itu ternyata ada harta
karun emas. Pada harta itu terdapat tanda-tanda sebagai peninggalan jaman
dahulu (masa sebelum Islam). Berarti harta itu adalah rikaz"


"Benar" sang hakim mengomentari.

"Bila itu rikaz, maka sudah seharusnya menjadi hak pemilik tanah pertama.
Aku mendatanginya dengan membawa harta itu. Namun, ia tidak mau menerimanya.
Katanya ia telah menjual tanah itu padaku" lanjut orang itu.

"Aneh………??! Inilkah pengaduanmu ? Sekarang, jawalah", kata sang hakim pada
laki-laki yang seorang lagi.


"Pak hakim yang mulia, tanah itu berikut isinya telah saya jual. Saya tidak
berhak lagi atas harta itu. Waktu menjual saya tidak berkata, "Saya jual
tanah ini tanpa harta karunnya". Harta itu ada di tanah yang telah saya
jual, maka sudah seharusnya harta itu menjadi milik si pembeli", jawab
laki-laki yang kedua.


"Sungguh aneh. Inikah jawabanmu ?"

"Ya"


"Bagaimana pendapat kalian ?" tanya sang hakim selanjutnya.

"Pak hakim yang mulia, anda memahami syari'at Allah, ambillah harta ini dan
gunakanlah", kata keduanya.


"Kalian berdua ingin menyelamatkan diri dan membinasakan hakimmu ya?! Tidak
bisa begitu !" tukas sang hakim.

"Bila begitu adililah kami" pinta keduanya.

"Sabarlah. Kalian punya anak ?"

"Ya, aku punya anak perempuan"

"Kamu ?"


"Aku punya anak laki-laki"


"Baiklah. Keluarkan 1/5 harta itu untuk zakat, karena itu rikaz. Sisanya
yang 4/5 gunakanlah untuk pernikahan putra dan putri kalian. Sekarang
pergilah kalian dari tempatku", putus sang hakim.

http://hikayatindah.blogspot.com/2009/10/milik-anda-bukan-milikku.html

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
mailto:daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: