Rabu, 22 Juli 2009

[daarut-tauhiid] TERORISME : UTOPIA BARU PENGHANTAM ISLAM

TERORISME :
UTOPIA BARU PENGHANTAM ISLAM.

Disusun oleh Abu Salma bin Burhan At-Tirnaatiy, 18 Muharam 1423 H./21 Maret
2003 M.

MUQODDIMAH[1]
Sesungguhnya segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang kita
memuji-Nya, kita memohon pertolongan pada-Nya, dan kita memohon pengampunan
dari-Nya serta kita berlindung dari kejelekan jiwa-jiwa kami dan kejahatan
amal-amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa
Ta'ala maka tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang
disesatkan-Nya maka tiada seorangpun yang dapat menunjukinya. Sesungguhnya
kami bersaksi bahwa tiada Ilah yang haq untuk disembah melainkan Allah dan
Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Adapun setelah itu, sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kalamullah
dan sebaik-baik petujuk adalah petunjuk nabiyullah Muhammad Shallallahu
'alaihi wa salam sedang suburuk-buruk suatu perkara adalah perkara yang
diada-adakan dan setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid'ah dan
tiap bid'ah itu adalah sesat dan tiap kesesatan itu tempatnya adalah
neraka.
Amma Ba'du :Sesunguhnya Allah SubhanaHu wa Ta'ala mengutus nabi-Nya dengan
agama yang Haq, yang akan dimenangkan dari agama-agama lainnya denga
kelapangan syariat dan jaminan bagi manusia untuk hidup dengan mulia lagi
suci sebagai Rahmatan lil 'alamin.
Berfirman Allah SubhanaHu wa Ta'ala : "Dialah yang mengutus rasul-Nya
dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar ia memenangkannya di atas
segala agama walaupun orang-orang musyrik benci." (QS. Ash-Shaff 61:8).
Demikian pula Allah SubhanaHu wa Ta'ala berfirman dalam QS Al-Anbiyaa'
21:107 : "Dan tidaklah kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat semesta
alam"
Allah Ta'ala menurunkan Al-Qur'an Al-Karim untuk seluruh manusia dan jin,
yang menunjukkan keuniversalitasan islam yang tak tersekat-sekat oleh waktu
dan tempat. Berfirman Allah SubhanaHu wa Ta'ala : "Maha suci Allah yang
telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya agar menjadi pemberi peringatan
kepada seluruh alam." (QS. Al-Fuqaan 25:1)
Demikian pula Allah Ta'ala mengutus rasul-Nya kepada seluruh manusia
seluruhnya, yang menjadi pembeda dengan agama samawi lainnya yang hanya
diturunkan untuk suatu kaum atau suatu bangsa, berfirman Allah SubhanaHu wa
Ta'ala : "Tiadallah kami mengutusmu kecuali bagi seluruh manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pembawa peringatan, tapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui." (QS. Saba' 34:28)
RasuluLlah menjelaskan pula hal ini dalam sebuah haditsnya yang Shahih:
"Setiap Nabi dikirim khusus kepada bangsanya, tetapi saya dikirim kepada
bangsa berkulit merah maupun hitam."
Keuniversalitasan islam tampak pada ciri kerisalahannya sebagai berikut :
- Tidak dijumpai di dalamnya hal-hal yang sukar diamalkan atau
kesulitan-kesulitan. Bahkan islam menghendaki kemudahan-kemudahan dan tidak
menghendakiu kesulitan dan kesukaran, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Allah tiada membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya." (QS.
Al-Baqarah 2:286) lihat pula Surat Al-Baqarah 2:185, dan Al-Hajj 22:78).
Hal ini dijelaskan pula oleh Nabi ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam yang
diriwayatkan dari Abi Said Maqburi RadhiaLlahu 'anhu, bersabda RasuluLlah
ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam : "Sesungguhnya agam ini mudah dan tak ada
seorangpun yang mempersulitnya kecuali ia akan kalah." Juga sabdanya ;
"Agama yang dicintai oleh Allah adalah agama yang murni dan tidak sulit."
- Islam adalah konsep hidup yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia mulai dari masalah-masalah yang sederhana seperti adab
makan, istinja' hingga ke permasalahan yang lebih kompleks seperti politik,
ekonomi, dan seterusnya. Termasuk pula permasalahan perang, jihad, apalagi
pembunuhan dan semacamnya.
- Islam adalah agama yang rahmat bagi seluruh semesta alam, yang tidak
mengajarkan kepada kerusakan, bahkan salah satu tujuan dan hikmah syariah
adalah untuk menolak kerusakan dan bahaya. Maka tak heran para fuqoha'
membuat suatu qoidah dalam islam yang berbunyi : "Raf'ul mafaasid
muqodiimun min jalbil mashaalih" (Menolak kerusakan lebih didahulukan
daripada mengambil manfaat."
- Islam adalah agama pertengahan yabng selaras dengan fithrah, tidak
mengajarkan kehidupan kependetaan yang mengharamkan apa-apa yang dihalalkan
dan juga tidak bersifat hedonisme yang menabrak koridor-koridor yang
diharamkan.

JIHAD[2] : Syariat islam tertinggi yang sering disalahartikan.
ersabda nabi yang mulia 'alaihi Sholaatu wa Salaam : "Urusan terpenting
adalah islam, tiangnya adalah sholat dan puncaknya adalah Jihad fi
sabiliLlah." (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah.)
Setelah kita mengetahui bahwa islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin,
yang tidak menghendaki kerusakan, nilai universalisme yang dimilikinya tak
ada bandingannya oleh agama-agama manapun. Maka pengetahuan tentang konsep
pemeliharaan syariat islam adalah suatu keniscayaan dalam pelanggengan
kehidupan islam. Namun hal ini tak akan dapat dicapai kecuali dengan dua
hal, yaitu : DA'WAH (amar ma'ruf nahi munkar) dan JIHAD.
Dua amalan inilah yang akan membawa islam kepada kelanggengan kehidupan
syariatnya, namun kedua amalan ini memiliki fundamen, kaidah, dan
koridor-koridor ilmiyah yang harus difahami. Mispersepsi tentang
implementasi kadua hal ini akan berimplikasi kepada kerusakan yang lebih
besar, sebagaimana telah terjadi kini…

JIHAD : Konsepsi utama dalam realisasi syariat islam
J
ihad merupakan syariat islam tertinggi dalam islam, ia merupakan kekuatan
kaum muslimin yang menjadi sebab penyelamat dari berbagai bencana, bala'
dan kesedihan. Rasulullah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam bersabda
:"Barangsiapa mati sedangkan ia tak pernah berjihad, ataupun ada keinginan
untuk berjihad, maka matinya dala keadaan diantara cabang kemunafikan."
(HR. Ahmad)
Saat ini… tatkala jihad mulai dilalaikan dan kaum muslimin diliputi
kehinaan, kesengsaraan dan kesedihan senantiasa datang bertubi-tubi silih
berganti, tak satupun di bumi timur maupun di bumi barat, di ujung utara
maupun di ujung selatan. Melainkan ummat ini dalma keadaan sakit, lemah dan
tak memiliki izzah. Mereka menjadi bulan-bulanan kaum kafir, menjadi korban
kebiadaban kaum musyrikin sedangkan mereka tak mampu bangkit, karena
kekuatan mereka telah musnah seiring dengan dilalaikannya ilmu dan aqidah
mereka yang telah menjadi rusak…
Di saat itu pula bangkit sebagian ummat islam dari keterlalaiannya, bangun
dari tidur dan keterpurukannya, mereka tersontak dan tersedarkan, bahwa
mereka saat ini dalam keadaan yang diliputi kehinaan, sembari mereka
berdiri dan berteriak : "wahai ummat islam, sadarlah dan bangkitlah, kita
saat ini dalam keadaan dijajah, diinjak-injak… bangkitlah!!!" dan saat itu
pula mereka terpekik JIHAD… JIHAD…!!! Pekik ini kini membahana di
mana-mana, bumi yang terluka Afghanistan, bumi yang menangis Palestina,
hingga bumi-bumi Allah lainnya yang ternodai seperti di Kashmir, Chehchnya,
dan hampir di seluruh penjuru dunia. Kalimat ini menjadi kekuatan mereka,
dan senjata ampuh mereka, karena dengan kalimat ini, mereka tersemangati
untuk HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID…!!!
Namun, dibalik pekikan-pekikan Jihad yang membahana di bumi Allah ini,
dibalik kalimat yang mulia ini… dibalik semangat yang perlu disyukuri ini,
ternyata diadopsi secara serampangan oleh beberapa kelompok islam yang
berangkat dari ketertindasan dan keteraniayaan, dengan implementasi jihad
secara serampangan, tanpa dilandasi atas dasar ilmu, dan hanya
dibayang-bayangi oleh semangat dan perasaan belaka…. Saat itulah musibah
dan bencana baru melanda… dengan atas nama jihad, mereka melakukan
pembunuhan massal terhadap orang kafir (bahkan tak mustahil ummat islam
menjadi korbannya), mulai dari pengeboman pusat-pusat perdagangan,
keramaian hingga penculikan dan pembajakan…!!! Jihad mengalami distorsi
makna dan syariah, terorisme menjadi jihad dalam anggapan mereka… Wallahul
muwaafiq…!!!
Karena ulah mereka ini, kerusakan-kerusakan dan madharat yang menimpa ummat
islam semakin bertubi-tubi, islam yang telah terpuruk menjadi semakin
terpuruk, karena ulah mereka, dakwah perbaikan ummat jadi terhambat, dan
utopia opini publik terhadap islam kaafah yang sunnah menjadi fobia dan
sindrom masyarakat, sikap apatis dan apriori terhadap sunnah semakin
merebak…
Terlebih lagi kasus Bali blast di Legian yang memakan banyak korban
meninggalkan suatu kepedihan luat biasa terhadap pencorengan besar-besaran
atas nama jihad islami, bukan hanya keluarga korban yang menjadi sedih dan
marah, namun publik dunia turut marah dan mengutuk tindakan tersebut…
lantas siapakah yang menjadi korban??? Tentu saja islam menjadi korban
sekaligus kambing hitamnya… dengan ditangkapnya Amrozi cs. Memberikan suatu
nuansa tersendiri terhadap kasus ini, dimana akhirnya publik dengan
penggiringan opini oleh media massa yang nota bene telah dikuasai oleh
orang kafir dengan sangat mudah mengkorelasikan tindakan tersebut dengan
islam radikal dan fundamentalis (istilah yang saat ini disematkan secara
rata terhadap ummat islam yang mendhahirkan sunnah rasul), akhirnya tanpa
ada penolakan dari para tersangka (yakni Amrozi cs.) bahkan seolah-olah
mereka berusaha menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan adalah termasuk
Jihad islami, terlepas dari adanya konspirasi internasional, namun yang
pasti, gerakan da'wah islam semakin terhambat dan islam semakin terpuruk
oleh hantaman fitnah ini.
Yang pasti pula, bahwa tindakan pengeboman, penghancuran fasilitas dan
tempat-tempat umum, serta pembunuhan walaupun terhadap orang kafir, adalah
haram menurut islam, dan pelakunya dianggap melakukan tindakan yang
menyelisihi syariat islam dari segala sisi. Jika pelaku mengatasnamakan
tindakannya dengan jihad, maka sungguh ia telah menfitnah syariat islam
yang murni ini untuk melegitimasi nafsu dan keinginannya. Berikut ini
hukum-hukum, adab-adab dalam jihad yang menyelisihi tindakan pengeboman dan
terorisme atas nama islam.

HUKUM JIHAD[3]
Secara umum jihad hukumnya adalah Fardhu Kifayah. Namun dapat berubah
menjadi fardhu 'ain dalam keadaan :
- Apabila musuh menyerang negeri kaum muslimin, dan hukumnya
adalah fardhu 'ain bagi kaum muslimin yang muqim di daerah trsebut, dan
fardhu kifayah bagi muslim yang berada di luar wilayah.
- Saat khalifah/imam[4] mengumandangkan jihad.
- Saat berhadapan dengan musuh dalam kancah peperangan atau jika
dua pasukan telah berhadapan, maka hukumnya adalah fardhu 'ain dan
diharamkan untuk mundur dari kancah peperangan, kecuali jika untuk
melancarkan strategi.
Para ulama' juga menjelaskan bahwa jihad itu ada 2 macam, yakni :
- Jihad Al-Fath (ofensif/ekspansi), hukumnya fardhu 'ain jika diperintah
kholifah. Jihad ini memiliki syarat-syarat :
- Ada Imam/.Khalifah kaum muslimin.
- Ada Daulah Islamiyyah yang dhahir/nampak/nyata.
- Ada liwa'/panji-panji islam.
- Ada istitho'ah/kemampuan berupa kekuatan baik kekuatan ruhani
(aqidah islamiyyah yang benar) dan kekuatan fisik (berupa alat-alat dan
perlengkapan perang).
- Jihad Ad-Diva' (Defensif/memepertahankan diri), yakni jika suatu wilayah
kaum muslimin diserang oleh pasukan musuh, maka hukumnya adalah fardhu 'ain
bagi orang yang tingal di wilayah tersebut.
Maka, dari bentuk jihad di atas, termasuk jihad manakah aktivitas
pengeboman dan penghancuran serta pembunuhan massal kaum kafir?
Jika mereka menjawab termasuk jihad al-Fath (ofensif), maka kita jawab,
apakah syarat-syarat jihad fath sekarang sudah terpenuhi? Sudah adakah imam
sekarang? Sudah adakah daulah isamiyyah sekarang? Manakah liwa' daulah
tersebut? Dan apakah kekuatan kaum muslimin sudah memadai? Lantas jika
belum ada, darimanakah antum bisa mengatakan bahwa tindakan antum itu
adalah jihad fath…????
Jika mereka mengatakan jihad diva', maka kita jawab, apakah menghancurkan
(baca:mengebom) tempat-tempat keramaian termasuk membela diri? Apakah
membunuhi manusia yang tak dalam keadaan perang disebut membela diri?
Apakah manusia yang antum bunuh tersebut menyerang antum sehingga antum
harus membunuhi mereka dengan dalih membela diri? Maka pembelaan seperti
apakah yang antum maksudkan?
Maka, tidaklah termasuk jihad aktivitas-aktivitas tersebut baik dari jihad
fath maupun jihad diva' Lantas, darimanakah mereka bisa mengambil kata
jihad ini kemudian mereka sematkan kepada tindakan mereka??? waLlahul
muwaafiq.

ADAB-ADAB JIHAD[5]
S
ubhanaLlah, maha suci Allah yang menurunkan syariat-Nya yang sempurna ini…
sungguh islam adalah agama yang menjunjung tinggi adab-adab kemanusiaan
yang tak dimiliki oleh agama-agama lain. Dalam segala aspek islam mengatur
akan adab-adabnya, apalagi dalam masalah perang, islam mengajarkan
adab-adab berperang yang mulia. Diantara adab-adab berperang di dalam islam
tersebut adalah :
- Menyeru orang kafir sebelum menyerang mereka kepada islam atau
bersedia tunduk dengan hukum islam. Jika mereka menolaknya baru diperangi.
- Tidak boleh membakar musuh dengan api, sebagaimana dalm sabda
nabi ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam : "Jika kalian menemukan musuh kalian
maka bunuhlah, namun janganlah kalian membakarnya dengan api, sebab tidak
boleh membunuh dengan api kecuali pemilik api neraka." (HR. BUkhari).
- Tidak boleh menyayat, memotong-motong, ataupun mencincang tubuh
orang yang terbunuh. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imran bin
Hushain, beliau RadhiaLlahu 'anhu berkata : "RasuluLlah memerintahka kita
bersedekah dan melarang memotong-motong tubuh orang yang terbunuh." (HR Abu
Dawud dengan sanad yang shahih)
- Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang sakit, orang
tua/jompo, hamba sahaya/budak dan orang yang tidak turut berperang.
- Tidak boleh merusak bangunan, membunuh hewan, merusak tanaman,
mencemari sumber air.
- Tidak boleh menghabisi orang yang terluka, mengejar orang yang
lari dari medan perang.
- Tidak boleh membunuh orang yang meminta ampun, ataupun yang
telah bersahadat masuk islam.
Dan masih banyak lagi adab-adab jihad yang diajarkan oleh RasuluLlah dan
diikuti oleh sahabat-sahabatnya, sehingga islam menjadi agama yang tangguh
namun beradab, islam menjadi agama yang kuat namun menjunjung nilai-nilai
kemanusiaan.
Lantas, dimanakah letak adab jihad tersebut dengan tindakan-tindakan
pengeboman dan pembunuhan massal terhadap kaum kafir yang diatasnamakan
dengan jihad islami??? Tidakkah mereka membunuhi manusia-manusia pada saat
perang tidak dikumandangkan??? Bukankah mereka juga membunuh orang yang
bermacam-macam di sana, baik wanita, anak-anak, orang tua??? Maka jihad
apakah yang mereka tegakkan dan mereka seru??? Maka sungguh merupakan suatu
bencana tatkala tindakan terorisme dianggap dengan jihad islami.

FATWA SYAIKH ABUL HASAN MUSTHOFA AL-MISHRI[6]
D
itanya beliau hafidhahuLlah tentang tindak peledakan bangunan dengan dalih
jihad pada Jumadil 'Ula, sebagai berikut :
Tanya : Kami mendapati beberapa orang yang mengaku aktivis islam melakukan
tindakan penculikan sejumlah tokoh atau melakukan tindak peledakan terhadap
gedung-gedung perkantoran dan pertokoan. Apabila ditegur mereka membantah
dengan berkata, "Perbuatan seperti ini telah dilakukan oleh para sahabat
dengan seizin RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam, yaitu pada
peristiwa terbunuhnya Kaab bin Asyraf, seorang thaghut Yahudi." Apakah
perbuatan seperti itu benar dan tepat sesuai dengan metode ahlus sunnah wal
jama'ah? Dan apakah cara seperti itu dapat menolong agama islam? Kemudian
apa nasehat Anda kepada mereka?
Jawab : Alhamdulillah, semua orang sudah mengetahui sikap Ahlus Sunnah Wal
Jamaah terhadap masalah ini. Terutama orang orang yang telah mengenal
dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, baik melalui buku-buku, kaset-kaset
dakwah, atau yang lainnya. Barangsiapa yang mau berhenti sejenak untuk
merenungkan hal itu, maka akan tampak jelas baginya bahwa cara-cara seperti
itu adalah fitnah (menimbulkan malapetaka) dan dapat menghalangi orang
untuk beragama islam. BAHAYANYA LEBIH BESAR DARI MANFAATNYA. Walaupun
pelakunya melakukan hal itu dengan niat ikhlas semata-mata untuk membela
agama, namun keadaan mereka sama seperti yang dilantunkan dalam sebuah
syair :
Sa'ad menggiring onta-ontanya sambil berselimut.
(maka dia pun ditegur). Wahai Sa'ad bukan begitu cara
menggiring onta!
Para tokoh ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah abad ini telah memberi
peringatan akan bahaya cara-cara seperti itu. Diantara mereka adalah
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, muhadits
abad ini Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dan ahli fiqih
dan ushul Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, serta ulama
lain yang sejalan dengan mereka. Akan tetapi, dilain pihak banyak pemuda
belia yang dangkal ilmunya dan kurang pengalamannya tidak peduli dengan
keterangan para ulama tersebut. Akibatnya, fitnah dan kerusakan tersebar di
segala penjuru bumi. Sungguh sangat memilukan.
Betapa banyak orang-orang yang tak bersalah ikut terbunuh!
Betapa banyak umat islam yang menjadi korban kezaliman karena telah
dianggap kafir Semua itu dilakukan tanpa ada rasa takut ataupun segan sama
sekali. Betapa banyak anak-anak dan wanita yang tidak tahu menahu ikut
menjadi korban akibat ucapan-ucapan yang tidak bertanggung jawab lagi tidak
dikenal Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam memahami dalil.
Perlu diketahui, kisah tewasnya Ka'ab bin Al-Asyraf tidak dapat
dijadikan dalil tindakan mereka, dengan alasan sebagai berikut. :
- Ka'ab bin Al-Asyraf –semoga Allah melaknatnya- sudah jelas kekafirannya.
Adapun pemuda-pemuda tersebut memvonis kafir (orang lain) dengan pemahaman
yang rusak (salah). Walaupun sebagian mereka ada yang ikhlas, namun
keikhlasan itu tidaklah mencukupi hingga terpenuhi syarat yang kedua, yaitu
sesuai dengan sunnah. Diantara mereka pula ada yang memvonis kafir dengan
hawa nafsu, atau untuk mengejar keuntungan materi dunia. Boleh jadi orang
yang dibunuh tersebut seorang yahudi atau nasrani, namun untuk membunuh
mereka juga harus dipenuhi syarat-syarat tertentu yang sudah dimaklumi oleh
para ulama. Namun, pemuda-pemuda tersebut tidak mau menengok apalagi
mempelajarinya.
- Pembunuhan atas diri Ka'ab bin Al-Asyraf adalah atas anjuran dari
Rasulullah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam. Beliau berkata kepada para
sahabatnya : "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'ab bin al-Asyraf karena
dia sungguh telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya." RasuluLlah ShallaLlahu
'alaihi wa Sallam tentunya tidak akan berucap dengan hawa nafsu, begitu
pula dengan pewaris beliau, yaitu para ulama'. Berbeda dengan para pemuda
tadi. Mereka bukan ulama' dan tidak pula merujuk kepada ulama'.
- Tewasnya Ka'ab bin al-Asyraf adalah kehinaan bagi Yahudi dan kemuliaan
bagi kaum muslimin. Berbeda dengan tindakan para pemuda tadi. Kenyataannya
tindakan itu justru menghalangi orang untuk menjalankan agama Allah, dan
memecah belah persatuan kaum muslimin, serta membuka peluang bagi musuh
untuk menjajah negeri-negeri kaum muslimin dengan alasan MEMBERANTAS
TERORISME. Perbuatan itulah yang mengakibatkan penjara-penjara penuh
dengan orang-orang lemah lagi tak bersalah, dan berujung pada penghinaan
kaum muslimin. waLlahul musta'an.
Sungguh amat memilukan! Betapa banyak pemuda islam yang dahulu wajahnya
bersinar tatkala menuju ke masjid untuk menghadiri majleis-majlis ilmu
Al-Qur'an, aqidah, dan lain lain. Namun, ketika mereka ditangkapi akibat
perbuatan orang lain, akhirnya mereka pun berbalik menjadi aktivis-aktivis
tempat hiburan dan perusak sendi-sendi agama dan syiar-syiar islam.
- Ka'ab bin al-Asyraf dibunuh oleh para Sahabat, kemudian mereka berkumpul
di hadapan RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam lalu mengumandangkan
takbir karena gembira atas terbunuhnya Ka'ab bin al-Asyraf. Adapun
pemuda-pemuda tadi, setelah melakukan perbuatan menyimpang tersebut,
biasanya mereka terus bersembunyi kemudian orang lain yang ditangkap lalu
disiksa dengan cambukan hingga kulitnya mengelupas atau dihajar sampai
babak belur, dan sebagainya . tepat sekali ucapan seorang penyair :
Orang lain yang berbuat jahat namun aku yang kena getahnya
Maka nasibku tidak lain seperti nasib jari telunjuk yang menyesali diri.
- Para sahabat hanya membunuh Ka'ab bin al-Asyraf saja karena hanya dia
yang diizinkan RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam untuk dibunuh.
Berbeda dengan aksi-aksi peledakan terhadap gedung-gedung perkantoran yang
di dalamnya terdapat ratusan bahkan ribuan orang yang beraneka ragam, ada
yang jahat dan ada yang baik. Apakah sama seratus mereka dengan Ka'ab bin
al-Asyraf?
- Terbunuhnya Ka'ab bin al-Asyraf membawa maslahat yang jelas. Berbeda
dengan apa yang dilakukan pemuda tadi yang nyata-nyata membawa kepada
kerusakan.

WAR AGAINST TERRORISM : Jargon untuk menghantam islam
L
uluh lantaknya WTC 11 September beberapa tahun silam, disusul dengan
meledaknya legian Kuta Bali di negeri ini, menorehkan suatu sindrom dan
fobia tersendiri bagi publik dunia. Penggiringan opini bahwa pelaku adalah
ummat islam walau tanpa ada bukti dan fakta yang nyata menyebabkan antipati
publik terhadap islam. Terlebih lagi beberapa kelompok islam yang dituding
sebagai pelaku tindak terorisme menunjukkan indikasi tak ada penolakan
terhadap aktivitas tersebut seolah-olah tindakan tersebut adalah benar.
Maka, tatkala jargon internasional yang ditabu oleh A.S. sebagai bentuk
perang terhadap teroris, yaitu jargon War against Terrorism yang membahana
di seantero dunia tak terkecuali negeri-negeri islam menjadi moto yang
disandang tiap negeri dengan tudingan secara tersirat terhadap kelompok
islam fundamentais dan lain sebagainya, saat itulah jargon ini menjadi
senjata yang ampuh untuk menghantam aktivitas da'wah islamiyyah secara
merata.
Islam identik dengan teroris adalah suatu hal yang menjadi lazim dalam
pandangan publik dunia, maka tak heran ruang gerak dakwah islamiyyah
semakin sempit, bahkan tindakan-tindakan kekejian terhadap ummat islam
menjadi meraja lela. Tak heran kita dengar pasca Bali Blast di Legian
silam, para muslimah di Australia diteror, Masjid di daerah Afrika selatan
diledakkan, kegiatan dakwah islamiyyah di Negara-negara islam dimata-matai,
tokoh-tokoh islam ditangkapi, dan lain sebagainya. Yang mana hal ini
menunjukkan bahwa jargon War Against Terrorism sangat ampuh untuk
menghantam islam.
Dengan Jargon ini pulalah A.S. dapat menghantam milisi Thaliban di
Afghanistan menjadi hancur, dan sekarang mereka mengantam Iraq dengan dalih
yang serupa. WaLlahul Musta'an.

FENOMENA TERORISME : Teroris teriak teroris…!!!
P
enting untuk diketahui, bahwa hingga hari ini tak ada satupun definisi
terorisme yang dapat disepakati oleh semua fihak, baik dalam hukum
internasional ataupun berbagai organisasi berskala internasional. Bahkan
beberapa Negara dan organisasi memiliki definisi masing-masing sesuai
dengan persepsinya masing-masing. Hal ini lebih banyak didorong oleh faktor
ideologis, politis dan kepentingan sosial.
Dengan adanya perbedaan politis, ideologis dan kepentingan tertentu,
terdapat dua persepsi dan interpretasi yang berbeda menanggapi suatu aksi.
Di satu sisi aksi tersebut bisa jadi dianggap sebagai tindakan terorisme
yang harus dikecam namun di sisi lain aksi tersebut dipandang sebagai aksi
perlawanan mencapai kemerdekaan atau perjuangan membela hak asasi
kemanusiaan. Oleh karena itu, tidak mungkin terjalin suatu kerjasama
internasional untuk memberantas terorisme kecuali jika mereka berhasil
mempersatukan persepsi mereka tentang definisi terorisme dengan melepaskan
kepentingan ideologis dan politiknya.
Sebagai contoh, gerakan intifadhah di Palestina yang memperjuangkan
kemerdekaan tanah airnya dari aggressor keparat Yahudi, mereka dianggap
sebagai teroris karena memerangi Yahudi walau dengan maksud perjuangan
mempertahankan negerinya. Namun di lain fihak tindakan pembantaian,
penangkapan, pembunuhan, penghancuran dan pencaplokan tanah oleh Yahudi
terhadap muslimin Palestina tidak dianggap sebagai terorisme…!!! Satu
contoh lagi yang saat ini benar-benar telah terjadi, yaitu agresi militer
A.S. terhadap negeri 1001 malam, Iraq. Walaupun dunia internasional telah
mencerca dan masyarakat dunia telah protes, namun dengan arogannya dengan
dibantu koalisi sekutu-sekutu setianya, mereka tetap melancarkan agresi
militer ke Iraq. Demikianlah sikap para pencinta terror sejati, teroris
sejati, mereka akan menteror siapa saja dan melemparkan istilah terorisme
kepada siapa saja menurut definisi yang mereka tetapkan, dan dunia harus
tunduk dan patuh terhadap mereka… ya, merekalah teroris sejati yang senang
berteriak teroris..!!!

DEFINISI TERORISME [7]: Polemik yang tak kunjung berakhir.
S
ejak tahun 1972, PBB telah melakukan upaya untuk mencari sebab-sebab
terorisme dan menginstruksikan perencanaan taktis dalam menanganinya. PBB
juga telah membentuk dewan khusus yang disebut Dewan Khusus Terorisme
Internasional, dimana anggotanya dapat mengemukakan sikapnya dan menyusun
resolusi yang disepakati. Dokumen-dokumen PBB, seperti makalah sidang,
review, riset dan resolusi-resolusi, baik di dalam rapat Sidang Umum, Dewan
Keamanan, Dewan Terorisme dan dewan-dewan lainnya menunjukkan perselisihan
yang sangat tajam seputar definisi terorisme. Dan tak ada harapan untuk
menyusun suatu definisi yang akomodatif. Oleh karena itu, PBB
mengenyampingkan masalah definisi dan memfokuskan pada penelitian sebab dan
perencanaan-perencanaan.
Berdasarkan sidang-sidang PBB mengenai terorisme dapat disimpulkanbahwa
fenomena ini sangatlah komplek dan memiliki latar belakang politik,
ekonomi. Sosial dan psikis yang berbeda-beda. Dan di tengah persidangan
yang telah dan masih akan terus berlangsung selama bertahun-tahun, muncul
dua aliran besar dalam menyikapi masalah terorisme ini.
Aliran pertama; diwakili Negara-negara Barat dan beberapa negara lain,
kelompok ini berpendapat bahwa ancaman terorisme telah semakin berkembang,
bentuk-bentuknya telah semakin beragam dan korban-korbannya tetap terus
berjatuhan. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini, masalah
pemberantasan terorisme tidak boleh dikaitkan dengan masalah pemberantasan
faktor-faktor penyebabnya. Faktor-faktor ini memang penting, tapi dapat
diselesaikan kemudian. Kelompok ini memandang pentingnya pemberantasan
terorisme tanpa melihat faktor-faktor penyebabnya dan menghimbau dunia
internasional untuk bersama-sama membasmi terorisme terutama dalam
pertukaran informasi dan penyerahan para pelaku untuk diadili. Mereka juga
berpendapat bahwa perjuangan kemerdekaan tak boleh melibatkan orang-orang
tak berdosa atau melanggar hak-hak asasi manusia, dan tak boleh dilakukan
kecuali sesuai dengan hokum internasional secara umum.
Aliran kedua; diwakili mayoritas anggota PBB terutama Negara-negara dunia
ketiga. Pendapat mereka didasari oleh sikap penolakan terhadap bentuk
terorisme, dan upaya penanganannya harus disertai dengan penelitian
faktor-faktor pemicunya. Faktor-faktor ini sebagian besar berasal dari
kebijakan imperialis, kolonialis, rasis, dominasi dan intervensi. Semua ini
melahirkan perasaan apatis, utopis dan depessif di kalangan rakyat yang
tertindas dan mendorong mereka untuk melakukan tindakan kekerasan dan
terkadang sampai menumpahkan darah.
Setelah melalui persidangan selama 8 tahun lebih, akhirnya pada putaran
ke-24, PBB menetapkan resolusi nomor 34/145 tertanggal 17 Desember 1979
mengenai masalah terorime. Setelah itu, PBB menetapkan berbagai resolusi
lainnya yang pada intinya mencantumkan kalimat berikut, "Mengingat Sidang
Umam PBB mengakui dan menghormati sepenuhnya hak menentukan nasib sendiri
dan kemerdekaan bagi seluruh bangsa yang tunduk di bawah kekuasaan
imperialis, rasis dan bentuk-bentuk dominasi kekuatan asing lainnya. Dan
mengingat PBB menyatakan legalitas perjuangan mereka, terutama
gerakan-gerakan melawan penjajah sesuai dengan prinsip-prinsip perjanjian
dan hukum internasional mengenai hubungan persahabatan dan kerjasama
internasional sesuai perjanjian PBB…" Demikian pula pada Sidang PBB pada 12
Desember 1973 putaran ke-28 menetapkan resolusi nomor 3103 yang semakna dan
juga pada tahun 1977 pada putaran ke-23, yang intinya melegalkan perjuangan
bangsa-bangsa tertindas dalam mencapai kemerdekaannya.

DEFINISI TERORISME (IRHAB)[8] : dalam pandangan islam.
B
erkata Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkholi dalam memberikan ta'rif
(definisi) Irhaab, "Irhab adalah suatu kalimat yang padanya disandarkan
makna yang memiliki gambaran beragam, yang pada intinya adalah tindakan
menakut-nakuti dan membuat kengerian pada orang. Teror ini menyebabkan
tertumpahnya darah orang tak berdosa, hilang dan terampasnya harta benda,
terkoyaknya kehormatan, dan porak porandanya persatuan. Selain itu keadaan
yang tenang bisa berubah menjadi fitnah dan bencana yang dahsyat dan
munculla kerusakan di muka bumi. Lalu berembuslah angin fitnah yang busuk
ke tengah masyarakat dan terbentanglah sayapnya yang mengerikan. Diantara
tindak terorisme ini adalah pembajakan pesawat dan transportasi darat,
penculikan penguasa, pengeboman, kudeta, penyerangan pusat-pusat
perdagangan oleh kelompok-kelompok bersenjata dengan dalih dakwah
islamiyyah, lalu membunuh dan merampas harta dan lain lain. Contoh
konkritnya adalah usaha pembunuhan terhadap Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman
Alu Faishol tahun 1353 H, penyerangan Masjidil Haram oleh Juhaiman bin Saif
Al- Utaibi dan Muhamad bin AbduLlah Al-Qohthoni tahun 1400H, demonstrasi
yang dilakukan jama'ah haji Iran pengikut Khomeini 1407H silam, penyerangan
Saddam Husain ke Kuwait 1411 H dan lain lain.
Lembaga Fiqh islam Rabithah Alam Islami memberikan definisi: "Irhab adalah
tindakan aniaya kepada manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok
atau Negara. Baik terhadap agama, jiwa, akal, harta atau kehormatannya.
Termasuk tindakan terorisme adalah berbagai macam usaha menakut-nakuti,
gangguan, ancaman, dan perampokan. Semua tindak kekerasan atau ancaman
sebagai realisasi tindak kriminal baik dari perorang atau kelompok dan
bertujuan menyebarkan rasa ketakutan di tengah masyarakat, atau ancaman
terror atau perbuatan yang dapat menyeret kehidupan bermasyarakat,
kemerdekaan, atau ketentraman mereka ke situasi yang gawat… semua itu
termasuk perbuatan kerusakan di muka bumi. Allah telah melarangnya dalam
firman-Nya : "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesunguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS
Al-Qoshosh : 77).
Allah telah menyiapkan balasan yang menakutkan bagi pelaku tindak teror dan
kerusakan dan dikategorikan sebagai permusuhan kepada Allah dan rasul-Nya.
Allah Ta'ala berfirman :
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
rasul-Nya, dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau
disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang atau
diasingkan. Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan terhadap mereka di
dunia dan di akhirat mereka memperoleh siksa yang besar." (QS Al-Maidah :
33)
Termasuk tindakan terorisme adalah terror yang dilancarkan oleh suatu
negara. Yang paling kejam adalah yang digencarkan oleh Yahudi terhadap
muslimin Palstina, agresi dan pembantaian muslim Bosnia Herzegovina oleh
Serbia. Maka tindakan pembelaan diri terhadap merka adalah jihad fi
sabiliLlah.

TERORISME DALAM KONSTELASI INTERNASIONAL[9]
D
alam resolusinya, PBB telah memberikan resolusi kepada bangsa-bangsa di
dunia termasuk Palestina untuk menggunakan kekerasan dalam melawan
penjajah, namun PBB dalam resolusinya tidak menjelaskan lebih lanjut bidang
tertentu yang dapat dilawan dengan kekerasan. Oleh karena itu, semua hal
yang membantu tegaknya dominasi penjajah dapat dilawan dengan kekerasan.
PBB dalam berbagai ketetapan, deklarasi dan resolusinya seara prinsipil
telah menegaskan legalitas dan keabsahan perjuangan melawan penjajah baik
secara moral maupun politik. Hal ini yang membedakan perjuangan melawan
penjajah dengan tindak terorisme. Dengan demikian, upaya pemberantasan
terorisme tidak boleh mengekang hak-hak perjuangan suatu bangsa dalam
rangka melawan imperialisme, kolonialisme, rasisme dan zionisme serta
segala bentuk dominasi politik, sosial dan ekonomi atas suatu negeri oleh
penjajah.
Bahkan, pengidentifikasian kata teroris seharusnya disematkan kepada para
imperialis, kolonialis dan zionis yang menjajah suatu negeri, mencaplok
tanah mereka, merampas harta dan menumpahkan darah penduduknya. Standar
identifikasi terhadap terorisme seharusnya berasal dari nilai-nilai yang
bersumber dari fithrah kemanusiaan, bukan dari kepentingan politik,
ideologi dan kepentingan ekonomis. Maka seharusnya jargon WAR AGAINST
TERRORISM ketika didengung-dengungkan oleh dunia yang dimotori oleh
Globo-cop A.S membuktikan motonya dalam memerangi teroris dengan mengusir
Israel dari Palestina, memerdekakan wilayah-wilayah yang teraniaya seperti
Kashmir, Chechnya, Kosovo dari para penjajah, memberikan hak kepada
negeri-negeri terjajah untuk menentukan sikap, dan lain sebagainya. Namun,
ini adalah isapan jempol semata, seolah hendak memeluk gunung menggapai
bintang, karena tidak mungkin negeri paman Sam yang merupakan akar teroris
mau untuk memberantas teroris, karena konstelasi standar pemikiran
terorisme adalah memiliki standar ganda yang ditimbang dari kepentingan
politik dan ideologi.

SIAPAKAH TERORIS SEJATI? : Mengungkap fakta tindakan teror Yahudi.[10]
S
iapa yang tak kenal Yahudi sang aggressor pencaplok tanah Palestina yang
paling keji di muka bumi ini? Bahkan A.S. dan sekutunya semacam Inggris dan
Perancis bertekuk lutut di hadapan lobi-lobi internasional mereka. Tidak
ada satupun bangsa terkeji dan terkejam, yang rela berjuang dengan segala
cara untuk memenuhi tujuannya, bahkan aktivitas terorisme menjadi salah
satu metode mereka… ya, merekalah Yahudi Israel, yang menjadi dalang segala
bentuk kerusakan dan tindakan terorisme di muka bumi. Berikut ini adalah
fakta-fakta tindakan teror Yahudi terhadap bangsa Palestina yang nyata
terjadi namun tak ada satupun tindakan bangsa internasional yang mengetahui
kebiadabannya mampu menghentikannya, bahkan mereka didukung oleh
Negara-negara adidaya semacam A.S., Inggris, dan Perancis:
- Pembantaian Balad Al-Syaikh dan hawasa (1 Januari 1948), mereka menyerang
perkampungan dengan melemparkan bom-bom di rumah pendudk sipil dan
memberondong mereka dengan peluru.
- Pembantaian Dier Yasin (9-10 April 1948), pembantaian besar dengan cara
pengeboman rumah-rumah penduduk dan penembakan-penembakan terhadap penduduk
yang melarikan diri. Mayat-mayat yang mayoritas wanita dan anak-anak yang
bergelimpangan dikuburkan jadi satu di perkampungan tersebut. Berita ini
telah menyebar ke dunia internasional namun dunia hanya mampu mengecam
tanpa berbuat apa-apa.
- Pembantaian Nashir El-Din (13 Aprl 1948), pasukan Yahudi menyamar dengan
pakaian arab sebagai kamuflase lantas mereka memberondong penduduk yang
menyambut kedatangan mereka dengan hangat.
- Pembantaian Beit daras (21 Mei 1948), pembantaian yang tak kalah
dahsyatnya dengan pembantaian Dier Yasin, dimana korban terbesar adalah
anak-anak dan wanita.
- Pembantaian Syarafat (7 Februari 1951), pasukan Yahudi meledakkan
rumah-rumah penduduk dan membunuhi mereka, 5 anak kecil tewas dalam
penyerangan ini.
- Pembantaian Desa Falma (29 Januari 1953), tentara Israel menyerang desa
ini dengan mengerahkan ratusan pasukannya dan menghancurkan rumah-rumah
penduduk dengan meriam.
- Pembantaian Qibya (14-15 Oktober 1953), merupakan pembantaian yang cukup
menonjol dan mendapatkan reaksi yang keras dari Yordania dan negeri-negeri
Arab. Sebuah masjid besar, sekolah, gudang air dan perumahan hancur, dan
beberapa keluarga tewas dibantai.
- Pembantaian Nahalin (28 Maret 1954)
- Pembantaian Dier Ayyub (2 November 1954)
- Pembantaian Gaza (28 Februari 1955)
- PembantaianQalqaylila (10 Oktober 1956)
- Pembantaian Shabra dan Shafilla (18 September 1982)
- Pembantaian haram Antara lain-Ibrahimi (25 Februari 1994)
Dan masih banyak lagi pembantaian yang mereka lakukan terus menerus
terhadap warga Palestina. Belum lagi apa yang telah mereka lakukan terhadap
warga Non Palestina, juga termasuk tindakan-tindakan lobi mereka di bawah
bendera Negara-negara adidaya yang mereka kuasai.

KHATIMAH
D
ari uraian panjang di atas, banyak sekali kesimpulan yang dapat ditarik,
namun sebagimana tujuan tulisan ini, yaitu membersihkan nama islam dari
tindakan-tindakan yang tak pernah sama sekali diajarkan oleh islam. Bahwa
tindakan-tindakan terorisme yang mengatasnamakan islam perlu untuk
dikritisi, bahwa apa benar islam mengajarkan tindakan demikian? Maka telah
jelaslah bahwa apa yang dilakukan oleh sekolompok ummat islam yang
melaksanaka demikian dengan dalih jihad adalah salah dan menyelisihi
syariat islam yang mulia, bahkan tindakan tersebut mengotori kesempurnaan
dan keagungan syariat islam. Satu hal yang harus dicatat, di tengah
perhelatan konflik ideologi, islam termasuk salah satu ideologi yang
dikhawatirkan oleh musuh-musuhnya dapat menjadi momok berbahaya sebagaimana
pada masa kegelapan eropa Maka upaya pendistorsian terhadap ajara islam
dengan upaya pembentukan utopia dan fobia publik terhadap islam adalah
salah satu senjata yang ampuh. khususnya, lagi jargon War Against Terrorism
yang merupakan senjata ampuh negeri-negri kafir dalam menghantam islam
seolah-olah cukup dengan sekali dayung ratusan pulau terlampaui.[11]

DAFTAR PUSTAKA :
- Abdul Aziz Alu Mubarak, Faishal, MUKHTASHAR NAILUL AUTHAR, jilid
6, Bab Al-Jihad.
- Al-Jazaa-iri, Abu Bakar Jabir, MINHAJUL MUSLIM, terjemahan :
Pedoman hidup Muslim, Penerbit Lentera Antarnusa, Jakarta.
- Al-Kailani, Dr. Haitsam; AL-IRHAB YU-ASSASSU DAULATI NAMUUDZAJI
ISRAA-IL, terjemahan : Siapa Teroris Dunia?, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.
- Al-Khudri, Ibrahim Abdur Rahim, HUKMUL JIHAD WA BAYAANU
FADHLUHU.
- As-Sulaimani Al-Mishri, Abul Hasan Musthafa bin Ismail, SILSILAH
AL-FATAWA ASY-SYAR'IYYAH, Edisi 2, Jumadil Ula 1418 H.
- Sabiq, Sayyid; FIQHUS SUNNAH, jilid 1 dan 2
- Zainu, Muhamad Jamil, TAUJIHATUL ISLAMIYYAH, terjemahan :
Bimbinga islam untuk Pribadi dan Masyarakat, Darul Haq, Jakarta.
- Al-Furqan, Edisi 3/II Syawal 1423 H.
______________________________________________
[1] Disarikan dari :
- Muqoodimah Fiqhis Sunnah mujallad awwal, Syaikh Sayyid Sabiq.
- Minhajul Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza-iri, terjemahan:
Pedoman hidup muslim, penerbit Lentera antar nusa.
- Taujiihatul Islamiyyah, Syaikh Muhamad Jamil Zainu, terjemahan :
Bimbingan Islam untuk pribadi dan masyarakat, penerbit Darul Haq.
[2] Disarikan dari kitab-kitab sebagai berikut :
- Fiqhus Sunnah, Mujallad 11, Bab Antara lain-Jihad, Syaikh Sayyid
Sabiq
- Hukmul Jihaad wa Bayaanu Fadhluhu, Syaikh Ibrahim Abdurrahman
Antara lain-Khudri.
- Minhajul Muslim, Bab Antara lain-Jihad, Syaikh Abu Bakar Jabir
Al-Jazairi.
- Mukhtashar Nailul Authar, mujallad 6, Bab Antara lain-Jihad,
Syaikh Faishal bin Abdul Aziz Alu Mubarak.
-
[3] Disarikan dari kitab-kitab sebagai berikut :
- Fiqhus Sunnah, Mujallad 11, Bab Antara lain-Jihad, Syaikh Sayyid
Sabiq
- Hukmul Jihaad wa Bayaanu Fadhluhu, Syaikh Ibrahim Abdurrahman
Antara lain-Khudri.
- Minhajul Muslim, Bab Antara lain-Jihad, Syaikh Abu Bakar Jabir
Al-Jazairi.
- Mukhtashar Nailul Authar, mujallad 6, Bab Antara lain-Jihad,
Syaikh Faishal bin Abdul Aziz Alu Mubarak.
[4] Saat ini tidak ada khalifah atau Imam antara lain-A'dham, namun
kewajiban jihad bersama Imam tetap berlaku jika imam suatu wilayah telah
mengumandangkannya.
[5] Disarikan dari Kitab Minhajul Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir
Al-Jaza-iri, Bab adab Al-Jihad dan Fiqhus Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq pada
Bab Al-Jihad.
[6] Dinukil dengan sedikit perubahan tanpa merubah maksud dari kitab
Silsilah fatawa Syar'iyah edisi ke-2 Jumadil Ula 1418 H, fatwa no 39
halaman 49-52.
[7] Disarikan dari buku Al-Irhab yu-assasu dawlah namuwdaz israa-il, Dari.
Haitsam Al-kailani, terjemahan: Siapa Teroris Dunia? Penerbit Pustaka
Al-Kautsar.
[8] Dinukil dari Majalah Al-Furqan, Edisi 3/II Syawwal 1423 H. halaman
11-12.
[9] Disarikan dari buku Al-Irhab yu-assasu dawlah namuwdaz israa-il, Dari.
Haitsam Al-kailani, terjemahan: Siapa Teroris Dunia? Penerbit Pustaka
Al-Kautsar.

[10] Disarikan dari buku Al-Irhab yu-assasu dawlah namuwdaz israa-il, Dari.
Haitsam Al-kailani, terjemahan: Siapa Teroris Dunia? Penerbit Pustaka
Al-Kautsar.
[11] Disusun oleh Abu Salma bin Burhan At-Tirnaatiy, 18 Muharam 1423 H./21
Maret 2003 M.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Send big files for free. Simple steps. No registration.
Visit now http://www.nawelny.com


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
mailto:daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: