Jumat, 27 November 2009

[daarut-tauhiid] SEPULUH PEMBATAL KEISLAMAN - 4

 



BismillaaHir Rohmaanir Rohiim
Assalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu
 
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allohu Ta'ala. kita memujiNya meminta pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Alloh dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita. Barangsiapa yang Alloh beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Alloh sesatkan, maka tiada yang bisa menunjukkinya.
Dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allohu Ta'alaa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya.
 
Amma Ba'du
 
PEMBATAL KEEMPAT
 
ORANG YANG MEYAKINI BAHWA PETUNJUK SELAIN NABI LEBIH SEMPURNA DARIPADA PETUNJUK BELIAU. Atau, meyakini bahwa hukum selain hukumnya lebih baik. Seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut daripada hukum-hukum-Nya. Termasuk ke dalamnya orang yang beryakinan bahwa aturan dan perundangan yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat Islam. Atau, meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diterapkan pada masa sekarang. Atau, meyakini bahwa Islam merupakan penyebab kemunduran kaum muslimin.

Atau, meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang hamba dengan tuhannya, dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina muhshan (yang sudah pernah nikah, red), tidak relevan dengan kondisi sekarang.

Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya. Meskipun dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh syariat Islam. Lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti secara ijma' seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.

Allah Ta'ala berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ(50)
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (Al-Maidah : 50)

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ(44)
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya.. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (Al-Maidah : 44)

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(45)
"Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." (Al-Maidah :45)

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(47)
"Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (Al-Maidah : 47)

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ(19)
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka.. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." (Ali Imran : 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran : 85)

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا(56)
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Ali Imran : 56)

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا(65)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(An Nisaa :65). /**
 
 
Allohu A"lam
 
(Diterjemahkan oleh al akh Luqman Yazid edisi Bahasa Indonesia SEPULUH PEMBATAL KEISLAMAN, judul asli Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washabi Al-Yamani, Ulama Ahlusunnah era ini dari Yaman, dikirimkan al Akh Khudori, Malang)
 
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=845

Walhamdulillaahi Rabbil 'Alamiin
 
Wassalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: