Assalamu'alaikum wr wb,
Tatacara Kurban Idul Adha
Berqurban adalah menyembelih hewan
qurban/udh-hiyah/
Iedul Adha dan hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah.
Dasar perintahnya adalah:
"Maka dirikanlah
shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah" [Al Kautsar 2]
"Dan bagi
tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada
mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah
kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh
(kepada Allah)" [Al Hajj 34]
Hukum Kurban adalah sunnat
Muakkad.
Dari Abu
Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa mempunyai
kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali
ia mendekati tempat sholat kami." [HR Ahmad dan Ibnu Majah]
Dasar memotong hewan Kurban pada
Hari Raya Haji bersumber dari sunnah Nabi Ibrahim dan Ismail. Karena ketakwaannya
yang dalam, mereka rela menjalankan perintah Allah meski itu berarti harus mengorbankan
anak yang tersayang dan diri sendiri.
"Maka tatkala
anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim
berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai
bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar."
Tatkala
keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya,
nyatalah kesabaran keduanya.
Dan Kami
panggillah dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi
itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang
berbuat baik.
Sesungguhnya
ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
Dan Kami tebus
anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Kami abadikan
untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang
kemudian" [Ash Shaaffaat 102-108]
Kita harus senantiasa bertakwa,
yaitu menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya, agar
kurban kita mendapat ridho Allah.
"Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.
Hewan kurban tidak boleh
disembelih sebelum sholat Iedul Adha. Tapi dilakukan setelah shalat.
Jundab Ibnu
Sufyan ra berkata: Aku mengalami hari raya Adlha bersama Rasulullah SAW Setelah
beliau selesai sholat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah
disembelih. Beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum sholat,
hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya; dan barangsiapa
belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah." Muttafaq
Alaihi.
Hewan Kurban tidak boleh cacat
(buta meski cuma sebelah, ompong, pincang, tua, atau robek telinganya). Harus
sempurna, cukup umur, dan tidak sakit. Jangan pula terlalu kurus sehingga
terlihat jelas tulang rusuknya.
Al-Bara' Ibnu
'Azib ra berkata: Rasulullah SAW berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda:
"Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: yang tampak
jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua
yang tidak bersum-sum." Riwayat Ahmad dan Imam Empat.
Ali ra berkata:
Rasulullah SAW memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan agar
kami tidak mengurbankan hewan yang buta, yang terpotong telinga bagian depannya
atau belakangnya, yang robek telinganya, dan tidak pula yang ompong gigi
depannya. Riwayat
Ahmad dan Imam Empat.
Jabir
meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menyembelih (qurban)
kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh
menyembelih domba jadza'ah." (Muttafaq 'alaih)
Hadis riwayat
Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. memberinya kambing-kambing untuk dibagikan kepada para sahabat
sebagai kurban. Lalu tinggallah seekor anak kambing kacang. Uqbah melaporkannya
kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda: Sembelihlah itu olehmu! Perkataan
Qutaibah kepada kawannya. (Shahih Muslim No.3633)
Umur minimal untuk Unta=5 tahun,
Sapi=2 tahun, Kambing=1 tahun, dan domba=6 bulan.
Hewan qurban sebaiknya
dihabiskan dalam waktu 3 hari agar terjadi pemerataan (orang-orang miskin juga
kebagian).
Hadis riwayat
Ali bin Abu Thalib ra.:
Dari Abu Ubaid,
ia berkata: Aku pernah salat Idul Adha bersama Ali bin Abu Thalib ra. Beliau
memulai dengan salat terlebih dulu sebelum khutbah dan beliau berkata: Sesungguhnya
Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah tiga hari. (Shahih
Muslim No.3639)
Hadis riwayat
Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw.,
beliau bersabda: Seseorang tidak boleh makan daging kurbannya lebih dari tiga
hari. (Shahih Muslim No.3641)
Setelah ummat Islam makmur, Nabi
menghapus larangan di atas:
Hadis riwayat
Jabir bin Abdullah ra..:
Dari Nabi saw.
beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Sesudah itu beliau
bersabda: Makanlah, berbekal dan simpanlah. (Shahih Muslim No.3644)
Hadis riwayat
Salamah bin Akwa` ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban,
maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. Pada
tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami harus
berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak! Tahun itu (tahun
lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban
itu merata pada mereka. (Shahih Muslim No.3648)
Nabi menyuruh kita menghabiskan
daging kurban dalam waktu 3 hari kurang
karena dulu ummat Islam banyak yang melarat. Saat ini pun di Indonesia seperti
itu. Oleh karena itu kita bisa mengikuti sunnah Nabi di atas.
Untuk sapi orang bisa berserikat
untuk 7 orang, dan unta untuk 10 orang:
Hadis riwayat
Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Pada tahun
Hudaibiah kami berkurban bersama Rasulullah saw. dengan seekor unta untuk tujuh
orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula. (Shahih Muslim No.2322)
Dari Ibnu Abbas
ra beliau mengatakan, "Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah SAW lalu
tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk
qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh
orang." (Ibnu Majah 2536)
Sunah berkurban dan menyembelih
sendiri, tanpa mewakilkan, serta menyebut nama Allah dan takbir
Hadis riwayat
Anas bin Malik ra., ia berkata:
Nabi saw.
berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang
bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya
menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan
kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih)
(Shahih Muslim No.3635)
Nabi membeli hewan Kurban/Domba
seharga 1 dinar (4,25 gram emas 22 karat / sekitar Rp 1,4 juta).
Dari Urwah
al-Bariqy ra bahwa Rasulullah SAW pernah mengutusnya dengan uang satu dinar
untuk membelikan beliau hewan qurban." [Bukhari]
Bolehkah orang yang berkurban
memakan hewan kurban? Jawabannya boleh. Ummat Islam dulu biasa membagi daging
kurban sebanyak 3 bagian. 1/3 untuk keluarga mereka, 1/3 sebagai hadiah bagi
orang yang mampu, dan 1/3 lagi bagi fakir miskin.
"Supaya mereka
menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah
pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada
mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan
sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."
[Al Hajj 28]
"... Kemudian
apabila telah mati, maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta..." [Al Hajj 36]
Tukang jagal mendapat
bagian/upah dari orang yang berkurban. Jadi tidak mengambil hak fakir miskin
dan yang lainnya. Ada pun daging, kulit, serta bagian-bagian terbaik lain harus
disedekahkan.
Hadis riwayat
Ali ra., ia berkata:
Rasulullah saw.
pernah menyuruhku untuk mengurusi hewan kurbannya, menyedekahkan dagingnya,
kulitnya serta bagian-bagiannya yang terbaik dan melarangku memberikannya
kepada tukang jagal. Beliau bersabda: Kita akan memberinya dari yang kita
miliki. (Shahih Muslim No.2320)
Ali r.a.
berkata, "Nabi menyerahkan kurban seratus ekor unta lalu menyuruh saya.
Kemudian saya mengurus kurban-kurban tersebut. Lalu beliau menyuruh saya
membagi-bagikan dagingnya, pelananya, dan kulitnya. Juga agar saya tidak
memberikan sedikitpun sebagai upah penyembelihannya.
Cara Nabi menyembelih hewan
kurban:
Dari Anas Ibnu Malik ra bahwa
Nabi SAW biasanya berkurban dua ekor kambing kibas bertanduk. Beliau menyebut
nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas dahi
binatang itu. Dalam suatu lafadz: Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau
sendiri. Dalam suatu lafadz: Dua ekor kambing gemuk. - Dalam suatu lafadz
riwayat Muslim: Beliau membaca bismillahi wallaahu akbar." [Bulughul Marom]
Menurut riwayatnya dari hadits
'Aisyah ra bahwa beliau pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas
bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka
dibawakanlah hewai itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada 'Aisyah:
"Wahai 'Aisyah, ambillah pisau." Kemudian bersabda lagi:
"Asahlah dengan batu." 'Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau
mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya, dan menyembelihnya seraya
berdoa: "Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari
Muhammad, keluarganya, dan umatnya." Kemudian beliau berkurban dengannya..
[Bulughul Marom]
Boleh menyembelih dengan apa
saja yang dapat menumpahkan darah, kecuali gigi, kuku dan tulang
Hadis riwayat
Rafi` bin Khadij ra., ia berkata:
Saya berkata
kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok
sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda: Segerakanlah
atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah dan sebutlah nama
Allah, maka engkau boleh memakannya selama alat itu bukan gigi dan kuku. Akan
kuberitahukan kepadamu: Adapun gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan
kuku adalah pisau orang Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang
berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang
melepaskan panah ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah
saw.. bersabda: Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang
lain karena itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat
bertindak seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)
Menyembelih unta dalam keadaan
berdiri dan terikat
"..Dan telah
Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu
memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat)..." [Al Hajj 36]
Hadis riwayat
Ibnu Umar ra.:
Bahwa ia menghampiri
seorang lelaki yang sedang menyembelih untanya dalam keadaan menderum lalu ia
(Ibnu Umar) berkata: Bangunkanlah agar dalam keadaan berdiri dan terikat karena
demikianlah sunah Nabi kamu sekalian. (Shahih Muslim No.2330)
Tempat Kurban:
"Dahulu Rasulullah
SAW biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat."
(HR. Bukhari 5552).
Tata Cara
Penyembelihan
• Sebaiknya pemilik qurban menyembelih
hewan qurbannya sendiri.
• Apabila pemilik qurban tidak bisa
menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan
penyembelihannya.
• Hendaknya memakai alat yang tajam untuk
menyembelih.
• Hewan yang disembelih dibaringkan di
atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat
supaya cepat putus.
• Ketika akan menyembelih disyari'akan
membaca "Bismillaahi wallaahu akbar" ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah
hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut
Imam Syafi'i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama
sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan
bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
· hadza minka wa laka." (HR. Abu Dawud
2795) Atau
· hadza minka wa laka 'anni atau 'an
fulan (disebutkan nama shahibul qurban)." atau
· Berdoa agar Allah menerima qurbannya
dengan doa, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul
qurban)"
Sumber:
Hadits Web 3.0
yang bisa didownload di www.media-islam.
http://muslim.
http://www.asysyari
===
Ingin belajar Islam via SMS?
Ketik:REG SI kirim ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN
Berhenti: ketik:UNREG SI kirim ke 3252
Hanya dari Telkomsel
Isi berupa cuplikan ayat Al Qur'an dan Hadits yang bisa anda forward ke saudara-saudara dan teman-teman anda lainnya.
http://media-
____________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar