Minggu, 15 November 2009

[daarut-tauhiid] Awal bulan Zulhijjah dan jelang QuRban

Assalamu'alaikum warahmatullahi barakatuh..

[HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan jelang
QuRban<http://orido.wordpress.com/2009/11/15/hotd-awal-bulan-zulhijjah-dan-jelang-qurban/><http://orido.wordpress.com/wp-admin/post.php?action=edit&post=829>

[image: bismillahhiRRahmaniRRahim]

*Amalan Melebihi Jihad Fii Sabilillah…*

*Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai Oleh AllOh melebihi amal
saleh yang dilakukan pada haRi-haRi ini (yaitu 10 haRi peRtama bulan Dzul
Hijjah)." PaRa sahabat beRtanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi SAW
menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali ORang yang beRangkat
jihad dengan jiwa dan haRtanya namun tidak ada yang kembali satupun."* (*HR.
Abu Dawud*).

*Puasa Arafah…*

*"Puasa AROfah akan menghapus dOsa setahun yang lalu dan setahun yang akan
datang."* (*HR. Muslim*).

*Tidak Memotong Rambut+Kuku bagi yang Hendak beR-QuRban…*

*"Apabila sepuluh haRi peRtama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseORang di
antaRa kamu hendak beRkuRban, maka janganlah menyentuh Rambut dan kulitnya
sedikitpun"* (*HR. Muslim*)

*Links:*

*[Keutamaan 10 HaRi PeRtama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan yang DisyaRiatkan]*
http://www.almanhaj.or.id/content/2001/slash/0

- *Macam-Macam Amalan yang DisyaRiatkan*:


1. Melaksanakan Ibadah *Haji dan UmRah*.
2. *BeRpuasa* Selama HaRi-HaRi TeRsebut, Atau Pada Sebagiannya, TeRutama
Pada HaRi ARafah.
3. *TakbiR dan DzikiR* Pada HaRi-HaRi TeRsebut.
BeRdasaRkan hadits daRi Ibnu UmaR Radhiyallahu 'Anhuma. ARtinya: "*Maka
peRbanyaklah pada haRi-haRi itu tahlil, takbiR dan tahmid*". [Hadits
Riwayat Ahmad].
4. *Taubat* SeRta *Meninggalkan Segala Maksiat dan DOsa*.
5. *Banyak BeRamal Shalih*. BeRupa ibadah sunat sepeRti : shalat,
sedekah, jihad, membaca Al-QuR'an, amaR ma'Ruf nahi munkaR dan lain
sebagainya. Sebab amalan-amalan teRsebut pada haRi itu dilipat gandakan
pahalanya.
6. DisyaRiatkan Pada HaRi-HaRi Itu *TakbiR Muthlaq*. Dan disyaRiatkan
pula *takbiR muqayyad*, bagi selain jama'ah haji dimulai daRi sejak FajaR
HaRi ARafah dan bagi Jama'ah Haji dimulai sejak DzhuhuR haRi Raya QuRban
teRus beRlangsung hingga shalat AshaR pada haRi TasyRiq.
7. *BeRkuRban *Pada HaRi Raya QuRban dan HaRi-haRi TasyRiq.
8. *DilaRang Mencabut Atau MemOtOng Rambut dan Kuku Bagi ORang Yang
Hendak BeRkuRban*.
9. Melaksanakan *Shalat Iedul Adha* dan MendengaRkan Khutbahnya.
10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah *mengisi haRi-haRi ini dengan
melakukan ketaatan, dzikiR dan syukuR kepada Allah, melaksanakan segala
kewajiban dan menjauhi segala laRangan* ; memanfaatkan kesempatan ini dan
beRusaha mempeROleh kemuRahan Allah agaR mendapat Ridha-Nya.

*[Amalan Sunnah di Bulan Zulhijjah]
*http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/amalan-sunnah-di-bulan-dzulhijjah.htm

- *DiantaRa amal-amal saleh yang bisa dilakukan seORang muslim di bulan
Dzulhijjah adalah beRpuasa*, dibOlehkan bagi seORang muslim untuk
beRpuasa dihaRi-haRi itu teRlebih lagi jika puasa itu dilakukan pada haRi
aRafah (9 dzulhijjah) beRdasaRkan Riwayat Abu Daud daRi bebeRapa isteRinya
saw beRkata,"*Rasulullah saw beRpuasa pada tanggal 9 dzulhijjah*". *Selain
puasa seORang muslim juga dianjuRkan untuk mempeRbanyak dzikRullah dengan
mempeRbanyak takbiR dan tahlil* (QS. Al Hajj (22): 28).
- Hadits itu membeRikan keluasan kepada setiap muslim untuk memilih amal
ketaatan apa saja yang dikehendakinya untuk dilakukan pada haRi-haRi itu
kaRena pada dasaRnya setiap amal taat adalah amal saleh, sepeRti : puasa,
dzikiR, membaca al QuR'an, itikaf, infaq, sedekah, umROh, haji atau yang
lainnya.

*[FADHILAT ZULHIJJAH]*
http://www.it4-t394l.co.cc/2008/12/fadhilat-zulhijjah.html

- *Zulhijjah meRupakan bulan yang menghimpunkan bebeRapa ibadat yang
tidak ada pada bulan lain iaitu ibadat haji, ibadat kORban* disamping
sOlat, sedekah seRta amalan beRzikiR sebagai mendekatkan diRi kepada Allah
'azzawajalla. Zulhijjah juga mengingatkan kita kepada bebeRapa peRistiwa
yang besaR teRutama bagi paRa jemaah haji iaitu mengenai *pengORbanan
nabi IbRahim dan anaknya nabi Ismail seRta Siti HajaR dalam masalah kORban,
sai'e daRi SOfa ke MaRwah, tawaf* dan lain-lain lagi. Kita juga
diingatkan dengan peRistiwa *haji wida' (selamat tinggal) dan khutbah
yang keluaR daRipada mulut yang mulia iaitu daRipada Rasulullah
S.A.W*sendiRi yang mana dalam khutbah ini teRkandung dalamnya nasihat,
wasiat dan
amanah yang penting daRipada baginda kepada paRa muslimin samada yang ada
pada masa itu atau pun geneRasi seteRusnya sehinggalah haRi qiamat.

*[Memanfaatkan 10 HaRi PeRtama Zulhijjah]*
http://eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/memanfaatkan-10-hari-pertama-zulhijjah.htm

- Amal shOleh mempunyai makna luas dan univeRsal, kaRena aspek *peRbuatan
yang mempunyai nilai manfaat bagi diRi sendiRi dan ORang lain teRmasuk amal
saleh yang mendapatkan ganjaRan jika diiRingi dengan Rasa keimanan dan
keikhlasan kaRena Allah*. Akhlak dan peRilaku mulia teRhadap sesama tanpa
memandang siapupun dia meRupakan juga inti daRi amal saleh.
- Jika hamba dekat dengan Allah SWT melalui amalan-amalan sunah akan
timbul apa yang dideklaR Tuhan dalam satu hadits qudsi.
- *HaRi-haRi 10 peRtama bulan Dzulhijjah ada haRi ARafah dan haRi NahaR
(Ied QuRban), haRi-haRi yang penuh dengan keutamaan adalah kesempatan bagi
semua* umat baik yang beRhaji maupun yang belum mempunyai kesempatan
memenuhi panggilan haji untuk beRtaqaRRub dan disunahkan untuk beRpuasa
pada-haRi-haRi agung ini dan khususnya pada haRi ARafah yang sangat besaR
pahalanya sesuai hadits puasa ARafah.

*[DeRajat Hadits Puasa HaRi TaRwiyah]
*http://www.almanhaj.or.id/content/2303/slash/0

- *Puasa pada haRi taRwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid'ah*.
KaRena hadits yang meReka jadikan sandaRan adalah hadits palsu/maudlu' yang
sama sekali tidak bOleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil,
bahkan membawakan hadits maudlu' bukan dengan maksud meneRangkan
kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haRam dengan kesepakatan paRa
ulama.
- *Puasa pada haRi ARafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya
sunat*sebagaimana sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

*[Hukum MemOtOng Rambut atau Kuku pada Sepuluh HaRi PeRtama Dzulhijjah Bagi
ORang yang Akan BeRkuRban]*
http://www.almanhaj.or.id/content/2300/slash/0

- *Tidak bOleh mengambil Rambut dan kuku bagi ORang yang hendak beRkuRban
*, teRseRah apakah kuRban itu atas nama diRinya atau kedua ORang tuanya
atau atas nama diRinya dan kedua ORang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan
membayaR haRganya. Adapun kedua ORang tua, anak-anak dan istRinya, meReka
tidak dilaRang memOtOng Rambut atau kuku meReka, sekalipun meReka diikutkan
dalam kuRban itu beRsamanya, atau sekalipun ia yang secaRa sukaRela
membelikan hewan kuRban daRi uangnya sendiRi untuk meReka. Adapun tentang
menyisiR Rambut, maka peRempuan bOleh melakukannya sekalipun Rambutnya
beRjatuhan kaRenanya, demikian pula *tidak mengapa kalau laki-laki
menyisiR Rambut atau jenggOtnya lalu beRjatuhan kaRenanya*.
- BaRangsiapa yang telah beRniat pada peRtengahan sepuluh haRi peRtama
untuk beRkuRban, maka ia tidak bOleh mengambil atau memOtOng Rambut dan kuku
pada haRi-haRi beRikutnya, dan tidak dOsa apa yang teRjadi sebelum beRniat.
Demikian pula, ia *tidak bOleh menguRungkan niatnya beRkuRban sekalipun
telah memOtOng Rambut dan kukunya secaRa sengaja*. Dan juga jangan tidak
beRkuRban kaRena alasan tidak bisa menahan diRi untuk tidak memOtOng Rambut
atau kuku yang sudah menjadi kebiasan setiap haRi atau setiap minggu atau
setiap dua minggu sekail. Namun *jika mampu menahan diRi untuk tidak
memOtOng Rambut atu kuku, maka ia wajib tidak memOtOngnya dan haRam baginya
memOtOngnya*, sebab pOsisi dia pada saat itu miRip dengan ORang yang
menggiRing hewan kuRban (ke Mekkah di dalam beRibadah haji).

*[KuRban dan Pensyariatannya]*
http://www.almanhaj.or.id/content/2013/slash/0

- *KuRban meRupakan salah satu sembelihan yang disyaRiatkan sebagai
ibadah dan amalan mendekatkan diRi kepada Allah*. Hal inilah yang
dinyatakan Ibnul Qayyim dalam peRnyataannya : "*Sembelihan-sembelihan
yang menjadi amalan mendekatkan diRi kepada Allah dan ibadah adalah
Al-Hadyu, Al-Adhhiyah (KuRban) dan Al-Aqiqah*". DisyaRiatkannya kuban
sudah meRupakan ijma yang disepakati kaum muslimin. Namun tentang *hukumnya
masih dipeRselisihkan paRa ulama, yang teRbagi dalam bebeRapa pendapat*.
- Syaikh Muhammad Al-Amin Al-Syinqithi beRkata : "*Saya telah meneliti
dalil-dalil sunnah pendapat yang mewajibkan dan yang tidak mewajibkan, dan
keadaannya dalam pandangan kami. Bahwa tidak ada satupun dalil daRi kedua
pendapat teRsebut yang tegas, pasti dan selamat daRi bantahan, baik yang
menunjukkan wajib maupun yang tidak wajib*". Kemudian Syaikh beRkata :
"Yang *Rajih bagi saya dalam peRkaRa sepeRti ini, yang tidak jelas
penunjukkan nash-nash kepada satu hal teRtentu dengan tegas dan jelas adalah
beRusaha sekuat mungkin keluaR daRi khilaf. Sehingga, beRkuRban bila mampu,
kaRena Nabi beRsabda, "Tinggalkanlah yang Ragu kepada yang tidak Ragu. ".
Sepatutnya, seseORang tidak meninggalkanya bila mampu, kaRena menunaikannya
itu sudah pasti menghilangkan tanggung jawabnya, Wallahu a'lam*" .

Untuk mendOwnlOad *kumpulan aRtikel* *[HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan Jelang
QuRban*" ini, silahkan klik di bawah ini:

[image: Download File [HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan Jelang QuRban |
136kB]<http://www.ziddu.com/download/7369630/HOTDAmalandibulanZulhijjahdanSeputaRQuRban.doc.html>

***************************
untuk lihat kiriman lengkap Hadith, Doa, screen saver islami, dan lainnya,
silahkan kunjungi http://oRiDo.wordpress.com

semoga bermanfaat..
wassalam

-oRiDo-

--
><><><><><><><><><><><><><><><>><><>><><><>><
perbanyakamalmenujusurga
http://orido.wordpress.com/2006/05/03/hotd-usaha-dan-amal/
><><><><><><><><><><><><><><><>><><>><><><>><


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
daarut-tauhiid-digest@yahoogroups.com
daarut-tauhiid-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
daarut-tauhiid-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: